cover
Contact Name
Achmad Hasan Basri
Contact Email
achmadhasanbasri.syariah@uinkhas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalpanitera@gmail.com
Editorial Address
Jl. Anggrek No.24, Krajan, Jubung, Kec. Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68151
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Panitera: Journal of Law and Islamic Law
ISSN : 30248485     EISSN : 30248507     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Panitera Journal of Law and Islamic Law adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 2 kali dalam 1 tahun yaitu pada bulan Juni dan Desember. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi baik yang telah memiliki rekam jejak sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline dan Template Journal. Dalam proses oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin, yang diajukan oleh penulis, yang mencerminkan integritas, jati diri yang bermoral, jujur dan bertanggungjawab dari penulis atas karya ilmiah yang diajukannya tidak terindikasi plagiarisme. Toleransi batas maksimal similarity adalah 25%. Penulis yang mengajukan artikel pada Panitera Journal of Law and Islamic Law wajib memenuhi Author Guidelines sebagai panduan penulisan jurnal serta mengajukan artikel sesuai dengan Template Journal, serta Publication Ethic. Tujuan dari publikasi Jurnal ini untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, gagasan konseptual maupun review article dari akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Lingkup & Fokus (Scope & Focus article) yang dipublikasikan meliputi topik-topik sebagai berikut: Hukum Hukum Perdata Hukum Tata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Islam Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 31 Documents
Problematika Kata “Pasangan” (Analisis Pasal 104 Ayat 3 Huruf e Peraturan Pemeritah Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan) Muhammad Ihsan Bachtiar
Journal of Law and Islamic Law Vol. 3 No. 2 (2025)
Publisher : Aspirasi Masyarakat Intelektual Islam Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adapun permasalahan dalam PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan telah memicu berbagai kontroversi di kalangan masyarakat, terutama terkait Pasal 104 ayat (3) yang menyebutkan tentang “penyediaan alat kontrasepsi untuk pasangan usia subur” Namun, peraturan tersebut tidak memberikan penjelasan rinci mengenai cakupan penyediaan alat kontrasepsi tersebut. Ketidakjelasan ini menimbulakan berbagai pertanyaan di masyarakat, seperti apakah penyediaan kontrasepsi diperuntukkan bagi semua pasangan usia subur baik remaja maupun dewasa. Selain itu, timbul spekulasi terkait istilah “Pasangan” dalam pasal tersebut apakah pasangan yang dimaksud mencakup mereka yang belum menikah ataukah hanya berlaku untuk pasangan yang sudah menikah. Fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana makna pasangan dalam pasal 104 ayat 3 huruf e?. bagaimana pandangan hukum keluarga Islam terhadap penyediaan alat kontrasepsi bagi pasangan subur?. Jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini menggunakan tiga jenis sumber bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik analisis deduktif. Hasil penelitian ini adalah mengenail konsep makna “Pasangan” dalam PP 28 Tahun 2024 tantang Kesehatan membahas bahwa istilah tersebut merujuk pada hubungan antara suami dan istri dalam konteks perkawinan yang sah menurut hukum, baik perkawinan agama maupun catatan sipil.  Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum keluarga Islam memandang penggunaan alat kontrasepsi bagi pasangan subur sebagai hal yang diperbolehkan (mubah) selama memenuhi syarat dan tujuan yang sah.

Page 4 of 4 | Total Record : 31