cover
Contact Name
Dwiki Oktobrian
Contact Email
jkhs@unsoed.ac.id
Phone
+6281221969186
Journal Mail Official
jkhs@unsoed.ac.id
Editorial Address
Jalan HR. Boenyamin No 708, Grendeng, Purwokerto Selatang, Banyumas, Jawa Tengah
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Kajian Hukum dan Sosial
ISSN : -     EISSN : 31243460     DOI : https://doi.org/10.20884/1.jkhs
Core Subject :
The Jurnal Kajian Hukum dan Sosial (JKHS) is a double blind peer-reviewed journal published twice times a year on April and October by the Lembaga Kajian Hukum dan Sosial (LKHS), Faculty of Law Universitas Jenderal Soedirman. The JKHS publishes article (both research or review articles) concerning to legal studies with a case approach in the Indonesian, Asian, and global contexts. The JKHS is intended to establish itself as a globally recognized scientific journal and insightful forum for a diverse community, including legal scholars, practitioners, government officials, academics, researchers, students, and the broader society. Its primary mission is to facilitate the dissemination of knowledge and scholarly contributions pertaining to the field of prosecution and its evolving dynamics.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "vol 2 no 2 (2025)" : 5 Documents clear
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Penganiayaan Yang Menyebabkan Mati Oleh Penyidik Kepolisian (Studi Putusan Nomor 205/Pid.B/2023/PN.PWT) Rafif Ikhwannul Pratama
Jurnal Kajian Hukum dan Sosial (JKHS) Vol 2 No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jkhs.2025.2.2.18161

Abstract

Praktik penyidikan kadang tidak mencerminkan profesionalisme, seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto No. 205/Pid.B/2023/PN.PWT, tiga anggota polisi dipenjara karena turut serta menganiaya tersangka hingga meninggal dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konstruksi hukum atas akibat kematian dan turut serta dalam kasus tersebut. Metode yang digunakan adalah Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan. Berdasarkan hasil kajian, diperoleh temuan bahwa konstruksi akibat baik berupa pidana maupun akibat lain yang melekat pada profesi, timbul karena terpenuhinya unsur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP dan ketentuan lain dalam peraturan kepolisian, sedangkan konstruksi turut serta terbentuk karena adanya kerja sama sadar dan pelaksanaan fisik bersama. Tindakan Para Terdakwa telah memenuhi unsur penganiayaan yang menyebabkan kematian serta dilakukan secara bersama-sama, sehingga masing-masing dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas kematian korban. Namun, Jaksa Penuntut Umum perlu mencantumkan ketentuan mengenai pemberatan pidana dalam dakwaan dan tuntutan, serta perlu adanya pertimbangan pengadilan yang lebih rinci dalam membedakan bentuk turut serta secara proporsional, sehingga hal tersebut dapat menjadi perhatian dalam penyusunan perkara serupa.
Perbuatan Berlanjut Dalam Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Ayah Tiri AURA ANANDA DARADINANTY
Jurnal Kajian Hukum dan Sosial (JKHS) Vol 2 No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jkhs.2025.2.2.19142

Abstract

Pencabulan terhadap anak dimungkinkan terjadi beberapa kali termasuk dilakukan oleh ayahnya sendiri sebagaimana Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2022/PN Yyk. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa anak Indonesia berada dalam posisi terancam terhadap tindak pidana kesusilaan. Bobot sanksi pidana yang ringan bagi pelaku pencabulan anak berpotensi merusak psikologis anak sebagai generasi penerus bangsa. Penelitian ini menganalisis bagaimana penerapan ajaran perbuatan berlanjut dalam putusan tersebut, serta pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhan pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, mengkaji teori-teori hukum terhadap data sekunder dan metode kualitatif sebagai metode analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencabulan yang dilakukan Terdakwa selaku ayah tiri dari anak korban secara berulang kali dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan berlanjut karena telah memenuhi syarat adanya satu kehendak, perbuatan sejenis, dan waktu yang berdekatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Hakim tidak menerapkan konsep ajaran perbuatan berlanjut dalam Putusan Nomor 280/Pid.Sus/2022/PN Yyk serta pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana penjara hanya menggunakan alasan memberatkan dan meringankan tanpa menjadikan konsep perbuatan berlanjut sebagai faktor pemberat pidana.
Implementasi Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Kekerasan Terhadap Orang Atau Barang (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Subang) Vania Diva Karina
Jurnal Kajian Hukum dan Sosial (JKHS) Vol 2 No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jkhs.2025.2.2.19172

Abstract

Korban dalam suatu tindak pidana seringkali terabaikan hak-haknya dan tidak menjadi oritentasi utama dalam sistem peradilan pidana, keadaan yang berkesinambungan ini kemudian memunculkan konsep restorative justice. Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana yang menyertakan korban, pelaku, serta perwakilan masyarakat dengan menekankan pada pemulihan kembali seperti sebelum terjadinya tindak pidana. Penelitian ini ditujukan dalam rangka memahami proses perumusan kesepakatan dalam restorative justice perkara kekerasan terhadap orang atau barang di Kejaksaan Negeri Subang dan mendeskripsikan peran serta masyarakat dalam perumusan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan merupakan socio legal research dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, data dihimpun dari wawancara, telaah dokumen, dan telaah referensi. Penelitian ini menemukan bahwa proses kesepakatan memberikan kesempatan yang sama bagi Korban, Pelaku, dan Perwakilan Masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya dalam rangka berdamai. Proses ini, secara berurutan dimulai dari memberikan kesempatan kepada korban untuk menjelaskan permintaan perbaikan keadaan, tanggapan Pelaku terhadap permintaan tersebut, dan tanggapan Perwakilan Masyarakat terhadap kesepakatan. Peran serta Perwakilan Masyarakat juga termasuk memantau pelaksanaan kesepakatan yang dilakukan oleh Pelaku terhadap Korban. Terkait hal tersebut perlu adanya pelatihan bagi Jaksa Penuntut Umum untuk memfasilitasi mediasi dan merumuskan kriteria dari Perwakilan Masyarakat.
Etiologi Kriminal Dan Pembinaan Narapidana Mucikari Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas Iia Sungguminasa Dini Laelatul Nova
Jurnal Kajian Hukum dan Sosial (JKHS) Vol 2 No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jkhs.2025.2.2.19175

Abstract

Perempuan merupakan kelompok rentan yang masih sering dipandang rendah dalam masyarakat, dan prostitusi sebagai kejahatan moral tidak terlepas dari peran mucikari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi keterlibatan perempuan dalam melakukan praktik mucikari yang telah dipidana melalui Putusan Nomor 338/Pid.Sus/2023/PN.Mks dan mengkaji program pembinaan yang diberikan kepada narapidana mucikari di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. Data diperoleh melalui pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif-analitis, berdasarkan data primer dari hasil wawancara dan data sekunder dari hasil studi dokumen dan studi kepustakaan. Temuan menunjukkan bahwa pelaku dalam putusan tersebut terlibat dalam praktik mucikari karena faktor ekonomi, lingkungan, dan pergaulan. Faktor ekonomi menjadi faktor dominan, karena dorongan utama pelaku adalah memenuhi kebutuhan hidup. Keterlibatan perempuan dalam praktik mucikari dianalisis menggunakan Teori Asosiasi Differensial dan Teori Strain. Program pembinaan yang diberikan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa tidak memiliki kekhususan bagi narapidana mucikari, dan lebih menekankan pada pembinaan kepribadian melalui kegiatan keagamaan. Proses pembinaan dianalisis menggunakan Teori Resosialisasi Narapidana. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keterlibatan perempuan melakukan praktik mucikari tidak sepenuhnya merupakan pilihan pribadi, melainkan bentuk respons terhadap tekanan ekonomi dan sosial. Ketiadaan program pembinaan yang bersifat khusus mencerminkan belum diterapkannya pendekatan berbasis gender dan kondisi sosial ekonomi dalam pembinaan narapidana mucikari
Ketidakpastian Pembayaran Oleh Terpidana dalam Pelaksanaan Pidana Denda dan Perintah Restitusi Atsila Zamita 'Azizah; Deka Ambarwati Agustina; Cahya Annisa
Jurnal Kajian Hukum dan Sosial (JKHS) Vol 2 No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jkhs.2025.2.2.19215

Abstract

Ketidakpastian pembayaran oleh terpidana dalam pelaksanaan pidana denda dan perintah restitusi menghambat efektivitas peradilan pidana Indonesia, menciptakan konflik antara hak korban atas ganti rugi dan keterbatasan finansial terpidana, dengan realisasi hanya sekitar 40% dari total denda yang dijatuhkan seperti Rp40 miliar dari Rp100 miliar. Penelitian menganalisis evolusi pidana denda dari KUHP lama (Pasal 30-34) hingga KUHP Nasional (Pasal 78-84) yang memungkinkan pembayaran mencicil, sita-lelang aset, serta pengganti pidana pengawasan atau kerja sosial, sementara restitusi berkembang melalui UU LPSK dan UU TPKS dengan mekanisme LPSK, konsinyasi, serta prioritas pembayaran meski masih fragmentaris dan bergantung inisiatif baik. Penyebab utama mencakup kelemahan regulasi, minim profesionalisme aparat, kurang data aset, dan hambatan operasional, yang berdampak pada diskriminasi ekonomi, trauma berkepanjangan korban, beban administratif negara, serta melemahnya kepercayaan publik. Solusi direkomendasikan meliputi sinkronisasi perundang-undangan, simplifikasi pengajuan restitusi, pidana tegas tanpa subsidair, perampasan aset terpidana, dan integrasi restitusi ke KUHP Nasional guna mewujudkan paradigma keadilan restoratif, dengan kontribusi analisis mendalam pasca-reformasi hukum yang mengisi celah studi sebelumnya.

Page 1 of 1 | Total Record : 5