cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 3 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021" : 3 Documents clear
TINJAUAN YURIDIS GANTI RUGI DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA TERKAIT TINDAKAN FAKTUAL (STUDI KASUS: PUTUSAN PTUN JAYAPURA NO : 11/G/2017/PTUN.JPR) Valentino Dandi Sukmanagara; Lapon Tukan Leonard; Kartika Widya Utama
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (815.853 KB)

Abstract

Peradilan Tata Usaha Negara atau disingkat PERATUN adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa administrasi pemerintahan. Penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan di lingkungan Peradilan Tata Usaha negara didasarkan pada hukum positif. Setelah diterbitkannya UU No 31 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan objek Sengketa Tata Usaha Negara mengalami perluasan sehingga PERATUN memiliki wewenang untuk menyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara berupa Tindakan Faktual. Putusan PTUN Jayapura Nomor: 11/G/2017.JPR adalah salah satu putusan yang objek sengketanya adalah Tindakan Faktual, selain itu di dalam putusan ini terdapat pula penjatuhan putusan dengan ganti rugi. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui apa saja yang mendasari perluasan objek Sengketa Tata Usaha Negara serta penerapan putusan ganti rugi sengketa Tindakan Faktual.
DISKREPANSI PENERAPAN ATURAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA EFISIENSI: PENELITIAN BEKERJANYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PERKARA NOMOR 19/PUU-IX/2011 Tegar Padhang Pramudhita; Dyah Widjaningsih; Abdul Jalil
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (809.042 KB)

Abstract

Pemutusan hubungan kerja (PHK) karena efisiensi diatur dalam Pasal 164 ayat (3) UU Ketenagakerjaan. Rumusan “perusahaan tutup” dalam pasal tersebut diubah oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan MK Perkara No. 19/PUU-IX/2011: tutupnya perusahaan harus dimaknai dengan “tutup permanen atau tutup tidak untuk sementara waktu”. Pada pelaksanaannya terdapat diskrepansi; dijumpai putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang tidak menerapkan putusan MK. Penelitian ini mengulas: a) penafsiran terhadap syarat norma PHK karena efisiensi dalam UU Ketenagakerjaan, Putusan MK Perkara No. 19/PUU-IX/2011, dan UU Cipta Kerja; b) diskrepansi penerapan ketentuan PHK efisiensi dengan Putusan MK Perkara No. 19/PUU-IX/2011; dan c) Putusan MK Perkara No. 19/PUU-IX/2011 dalam pandangan hakim PHI dan pembentukan kebijakan ketenagakerjaan. Penelitian ini memanfaatkan pendekatan socio-legal. Penelitian ini menemukan: a) norma PHK karena efisiensi dapat bermakna jamak; b) beberapa putusan PHI berbeda dengan perintah MK; dan c) hakim menempatkan norma sebagai preferensi dalam memutus dan kaidah dari MK dikesampingkan oleh pembentuk kebijakan.
OPERASI TANGKAP TANGAN SEBAGAI STRATEGI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Dionesius Kevin Wibisono; Pujiyono Pujiyono; A.M. Endah Sri Astuti
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/dlj.2021.28166

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk, pertama mengetahui bagaimanakah prosedur yang paling tepat dalam menjalankan strategi Operasi Tangkap Tangan,sehingga tidak ada tumpang tindih kepastian hukum,dan tetap sesuai dengan undang-undang yang ada, kedua untuk mengetahui apa saja faktor-faktor penimbang dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal memillih target prioritas Operasi Tangkap Tangan(OTT) terdakwa tindak pidana korupsi, ketiga untuk mengetahui hambatan dan mengetahui solusi atas hambatan yang ada sehingga strategi Operasi Tangkap Tangan dapat berjalan dengan baik dan benar. Metode pendekatan yang dipergunakan oleh penulis adalah yuridis empiris dengan melaksanakan penelitian di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah diskriptif analitis. Sedangkan seluruh data yang telah terkumpul kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Dengan menganalisis data yang telah terkumpul tersebut, kemudian diuraikan dan dihubungkan antara data yang satu dengan data yang lainnya secara sistematis. Hasil penelitian menemukan bahwa dalam perjalanannya strategi Operasi Tangkap Tangan KPK ini adalah penyebutan oleh Media sehingga populer hingga kini dan cukup efektif walaupun sebenarnya Operasi Tangkap Tangan sendiri adalah keadaan yang sama dengan kondisi Tertangkap Tangan yang sebelumnya memang sudah ada dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dan dijelaskan bahwa OTT memiliki dasar hukum dan tidak ada tumpang tindih dengan perundang-undangan lain yang berlaku,beserta sistem tebang pilih yang digunakan KPK untuk memprioritaskan target operasi,selain itu juga dijelaskan mengenai hambatan OTT berupa kebocoran informasi ataupun penghadangan simpatisan yang kontra dengan KPK,yang kemudian di berikan solusi atas permasalahan oleh penulis berupa penyuluhan tentang bahaya korupsi kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih aktif dan berani dalam melaporkan indikasi korupsi.

Page 1 of 1 | Total Record : 3


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue