cover
Contact Name
Mahendra Wardhana
Contact Email
mahendrawardhana@unesa.ac.id
Phone
+628179925494
Journal Mail Official
jurnalnovum@unesa.ac.id
Editorial Address
Gedung K1 Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya Jl. Ketintang, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Novum : Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 24424641     DOI : doi.org/10.26740/novum
Core Subject : Social,
Jurnal novum memuat tulisan-tulisan ilmiah baik hasil-hasil penelitian maupun artikel dalam bidang ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan bidang-bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 1 (2020)" : 20 Documents clear
Efektivitas Hukum Uji Berkala Pada Kendaraan Bermotor Jenis Pick Up Terhadap Terjadinya Kecelakaan Di Kabupaten Lamongan ningtyas, winda; widodo, hananto; tinambunan, hezron sabar rotua
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i1.31152

Abstract

Kendaraan bermotor sebagai sarana transportasi pendukung dalam kebutuhan masyarakat. Peran dalam lalu lintas dan angkutan jalan sangat penting dalam menunjang, memperlancar dan meningkatkan pembangunan perekonomian baik regional maupun nasional. kebutuhan akan jasa lalu lintas semakin bertambah sehingga jumlah kendaraan bermotor berkembang dan tingkat kecelakaan lalu lintas makin meningkat. Kecelakaan tersebut disebabkan kurang laiknya kendaraan bermotor khususnya jenis Pick Up. Kewajiban melakukan uji berkala yang dilakukan 6 bulan setelah uji berkala pertama telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Reupblik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Peraturan Menteri Perhubungan Reupblik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor ini dikeluarkan dengan tujuan agar setiap masyarakat melakukan uji berkala untuk kelayakan dan keamanan saat beroperasi dijalan raya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa efektivitas hukum uji berkala kendaraan bermotor jenis Pick up dalam terjadinya kecelakaan dan mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum uji berkala kendaraan bermotor jenis Pick Up dalam terjadinya kecelakaan, serta mengkaji upaya yang dilakukan oleh UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Lamongan dalam hal memahami efektivias hukum uji berkala kendaraan bermotor jenis Pick Up. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis sosiologi. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan efektivitas hukum uji berkala kendaraan bermotor jenis Pick Up terhadap terjadinya kecelakaan di Kabupaten Lamongan sangat rendah. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum uji berkala pada kendaraan bermotor jenis Pick Up terhadap terjadinya kecelakaan di Kabupaten Lamongan yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor kebudayaan, faktor sarana dan fasilitas, dan faktor masyarakat. Upaya yang dilakukan UPT Pengujian kendaraan Bermotor di Kabupaten Lamongan hanya sebatas upaya preventif. Upaya Preventif yang dilakukan adalah dengan melakukan oprasi di jalan raya.       Kata Kunci : Efektivitas Hukum, Pengujian Kendaraan Bermotor , Kecelakaan Abstract Motorized vehicles as a means of supporting transportation in community needs. The role in traffic and road transport is very important in supporting, facilitating and increasing economic development both regionally and nationally. the need for traffic services is increasing so that the number of motorized vehicles is growing and the level of traffic accidents is increasing. The accident was caused by inadequate motorized vehicles, especially the type of Pick Up. The obligation to conduct periodic tests conducted 6 months after the first periodic tests has been regulated in the Regulation of the Minister of Transportation of the Republic of Indonesia Reupblik Number PM 133 of 2015 concerning Periodic Testing of Motorized Vehicles. Regulation of the Minister of Transportation of the Republic of Indonesia of Reupblik Number PM 133 of 2015 concerning Periodic Testing of Motorized Vehicles is issued with the aim that every community conducts periodic tests for eligibility and safety when operating on the highway. This study aims to analyze the effectiveness of the legal periodic test of motorized vehicles of pickup type in the occurrence of accidents and describe the factors that influence the effectiveness of the legal periodic tests of motorized vehicles of pickup type in the occurrence of accidents, and examine the efforts made by UPT Motorized Vehicle Testing in Lamongan Regency in terms of understanding the effectiveness of the law on periodic testing of motorized vehicles of the Pick Up type. This research is a sociology juridical research. Sources of data obtained from primary data and secondary data with qualitative analysis methods. The results of the study showed that the effectiveness of the legal periodic test of Pick Up motor vehicles against accidents in Lamongan District was very low. Factors that influence the effectiveness of periodic legal testing on motorized vehicles Pick Up type of accidents in Lamongan Regency are legal factors, law enforcement factors, cultural factors, facilities and facilities factors, and community factors. The efforts made by UPT for testing motorized vehicles in Lamongan Regency were only limited to preventive efforts. Preventive efforts taken are by conducting operations on the highway. Keywords: Legal Effectiveness, Motor Vehicle Testing, Accidents   PENDAHULUAN   Kendaraan bermotor sebagai sarana transportasi, merupakan salah satu komponen yang sangat penting bagi perkembangan kegiatan perekonomian, karena berperan sebagai alat yang memungkinkan pergerakan orang dan atau barang dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dalam waktu relatif singkat, efisien dan efektif. Tingkat kepadatannpenduduk akan memiliki pengaruh signifikan terhadap kemampuan transportasi Dalam melayani kebutuhan masyarakat. Transportasi di perkotaan kecenderungan yang terjadi adalah meningkatnya jumlah penduduk yang tinggi karena tingkat kelahiran maupun urbanisasi. Tingkat urbanisasi berimplikasi pada semakin padatnya penduduk yang secara langsung maupun tidak langsung mengurangi daya saing dari transportasi wilayah. Jumlah kendaraan bermotor yang semakin menyesaki jalan umum, padahal keterbatasan jalur jalan menjadikan semakin macet dalam berlalu lintas dan tidak dapat dihindarkan jika terjadi kecelakaan di jalan baik yang membawa korban meninggal dunia atau mengalami luka ringan atau luka berat. Dalam hal ini perlunya pengaturan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mampu mengatur seluruh aspek penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang mencakup aspek pembinaan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap perbuatan lalu lintas. Sehingga Pemerintah sebagian pelaksanaan undang-undang meminimalisir kecelakaan kendaraan umum dalam hal ini pick up, yang merupakan kendaraan umum yang wajib uji kir secara berkala. Sesuai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) yang mengatakan bahwa: “Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian.” Apabila tidak melakukan uji berkala pada kendaraan bermotor jenis Pick Up, akan menyebabkan kecelakaan di jalan raya. Tujuan dari pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor adalah:   1. Penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan secara berkala mempunyai tujuan supaya menjaga agar kendaraan tersebut tidak mengandung kekurangan kekurangan secara teknis yang diketahui/tidak sehingga menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan lingkungan.   2. Hasil dari pemeriksaan pengujian kendaraan bermotor ini dapat dipertanggung jawabkan.   3. Menjaga prasarana lalu lintas seperti jalan raya dan jembatan agar tidak cepat rusak. Pemeriksaan teknisnkendaraan bermotor diaturnlebih lanjut dalam PeraturannMenteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (selanjutnya disingkat Permenhub No. 133 Tahun 2015), pada Pasal 11 disebutkan sebagai berikut: “(1) Pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan bermotor meliputi: a. susunan; b. perlengkapan; c. ukuran; d. rumah-rumah;e. rancangan teknis kendaraan bermotor sesuai dengan peruntukannya; dan e. berat kendaraan.   (2) Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara visual dan pengecekan secara manual dengan atau tanpa alat bantu.   (3) Pemeriksaan secara visual sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit meliputi: a. nomor dan kondisi rangka kendaraan bermotor; b. nomor dan tipe motor penggerak; c. kondisi tangki bahan bakar, corong pengisi bahan bakar, pipa saluran bahan bakar; d. kondisi sistem converter kit bagi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar tekanan tinggi; e. kondisi dan posisi pipa pembuangan; f. ukuran roda dan ban serta kondisi ban; g. kondisi sistem suspensi; h. kondisi sistem rem utama; i. kondisi penutup lampu dan alat pemantul cahaya; j. kondisi panel instrumen pada dashboard Kendaraan; k. kondisi kaca spion; l. kondisi spakbor; m. bentuk bumper; n. keberadaan dan kondisi perlengkapan kendaraan; o. rancangan teknis kendaraan sesuai peruntukannya; p. keberadaan dan kondisi fasilitas tanggap darurat khusus untuk mobil bus; dan q. kondisi badan kendaraan, kaca, engsel, tempat duduk, perisai kolong, pengarah angin untuk mobil barang bak muatan tertutup.   (4) Pemeriksaan secara manual dengan atau tanpa alat bantu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit meliputi: a. kondisi penerus daya; b. sudut bebas kemudi; c. kondisi rem parkir; d. fungsi lampu dan alat pemantul cahaya; e. fungsi penghapus kaca; f. tingkat kegelapan kaca; g. fungsi klakson; h. kondisi dan fungsi sabuk keselamatan; i. ukuran kendaraan; j. ukuran tempat duduk, bagian dalam kendaraan, dan akses keluar darurat khusus untuk mobil bus; k. teknologi jenis kendaraan bermotor (hybrid, BBG, listrik, panas menjadi tenaga penggerak).   (5) Dalam hal pemeriksaan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap kereta gandengan dan kereta tempelan paling sedikit meliputi: a. pengukuran berat; b. pengukuran dimensi; dan c. pemeriksaan konstruksi.   Kendaraan bermotor yang tidak uji kir maka akan dikenakan sanksi administratif sebagaimana Pasal 76 UULLAJ, berupa: a. peringatan tertulis; b. pembayaran denda; c. pembekuan izin; dan/atau d. pencabutan izin.” Perlu ketahui penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan ditujukan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, nyaman dan efisien. Tujuan dalam hal ini untuk bisa menjaga kelangsungan jalan dengan melakukan pengawasan dan pengendalian angkutan barang terhadap berat maksimum muatan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan bermotor jenis Pick Up dalam penggunaanya tidak dibebani dengan muatan yang cenderung melebihi batas toleransi kemampuan jalan.19 Perusahaan angkutan dalam menyelenggarakan pengangkutan menurut Pasal 188 Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan bahwanperusahaan Angkutannumum wajib mengganti kerugiannyang diderita oleh Penumpang atau pengirim barangnkarena lalai dalamnmelaksanakan pelayanannangkutan.20 Sehubunganndengan wajib uji berkala kendaraan umum, PemerintahnKabupaten Lamongan menerbitkannPeraturan Daerah Kabupaten LamongannNomor 16 Tahun 2010nTentangnRetribusi PengujiannKendaraannBermotor (selanjutnya disingkatnPerda No. 16 Tahun 2010), namun tidak memberikan definisi tentang uji kendaraan bermotor. Uji Berkala dalam kendaraan bermotor ini harus dilakukan pengujian selama 6 bulan sekali. Sesuai dengan pasal 5 angka 5 Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Pelaksana uji berkala ini dimaksud untuk memberi perlindungan bagi pemilik kendaraan bermotor khususnya jenis Pick Up saat berada di jalan raya. Sehingga apabila tidak melakukan uji berkala akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 24 dan pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2010. Sanksi administratif sebagaimana Pasal 24 Perda Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2010, yang menentukan: “(1) Setiap kendaraan wajib uji yang tidak diujikan tepat pada waktunya dikenakan biaya tambahan setiap bulan keterlambatan sebagai berikut : a. Kendaraan bermotor dengan JBB kurang atau sama dengan 3.500 kg sebesar Rp. 6.000 b. Kendaraan bermotor dengan JBB lebih dari 3.500 kg sebesar Rp. 7.500 c. Kereta gandengan dan kereta tempelan sebesar Rp. 7.000 (2) Setiap kendaraan wajib uji yang telah didaftarkan pengujiannya ternyata tidak datang pada waktu yang telah ditentukan tanpa alasan yang sah dikenakan biaya tambahan sebesar 50 % (lima puluh persen) dari biaya jasa uji dan biaya keterlambatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).   (3) Kendaraan wajib uji yang dinyatakan tidak lulus uji dan tidak dapat memenuhi perbaikan-perbaikan dalam waktu 2 x 24 jam dikenakan biaya tambahan sebesar 25 % (dua puluh lima persen) dari biaya jasa uji dan biaya keterlambatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).   (4) Besarnya biaya tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan setinggi-tingginya 36 (tiga puluh enam) bulan keterlambatan.” Sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Perda Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2010, yang menentukan: (1) Wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibanya sehingga merugikan keuangan daerah diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak tiga kali jumlah retribusi terutang yang tidak atau kurang bayar. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelanggaran. (3) Denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penerimaan negara. Sanksi terhadap kendaraan bermotor ini yang memberikan teguran agar angkutan barang berjenis Pick Up ini melakukan uji berkala atau kendaraan yang mati uji sehingga kendaraanntersebut laik jalan dan tidak menimbulkan masalahnatau kerugian . sehingga dalam hal ini Pengujian kendaraan bermotor sangat perlu dilakukan untuk mencegah tingkat kecelakaan yang selalu meningkat, selain dari faktor pengemudi yang belum cakap dalam mengoperasionalkan kendaraan, faktor kendaraan yang tidak laik jalan juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya   METODE Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris.Peneitian yuridis empiris adalah peneitian hukum guna mengetahui bagaimana efektivitas hukum dalam Uji Berkala Kendaraan Bermotor jenis Pick Up di Kabupaten Lamongan. Dalam Permasalahan yang terjadi di Kabupaten Lamongan terdapat kendaraan bermotor jenis Pick Up yang banyak tidak melakukan uji berkala di Kabupaten Lamongan.   Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer merupakan bahan penelitian berupa fakta-fakta empiris sebagai perilaku  maupun hasil perilaku manusia. Data Primer diperoleh langsung pada objek peneliti yang dilakukan dengan observasi dan wawancara dengan Bapak Kholid Ibrahim selaku Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Lamongan, beserta 5 supir angkut/Pemilik kendaraan bermotor jenis Pick Up yang tidak melakukan uji berkala di Kabupaten Lamongan. Kedua yaitu Data Sekunder merupakan data yang diperoleh melalui dokumen undang-undang atau tulisan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, buku-buku literature sebagai data pelengkap sumber data primer. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan studi lapangan untuk memperoleh data primer dengan observasi lapangan, dokumentasi, dan wawancara secara langsung kepada informan. Selain dengan studi lapangan teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan studi kepustakaan yang dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan membaca dan menelaan literatur yang berkaitan dengan skripsi ini. Sebagai tahapan terakhir dalam penelitian ini merupakan proses analisis data yaitu proses pengumpulan data yang didasarkan atas segala data yang sudah diolah dan diperoleh dari data primer maupun data sekunder yang dilakukan terhadap objek penelitian. Teknik analisis data pada penelitian ini merupakan cara atau metode analisis kualitatif. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Deskripsi Wilayah Kabupaten Lamongan Wilayah Kabupaten Lamongan terletak anatara 6º sampai dengan 7º23 6 lintang selatan dan antara 112º 4 41 sampai dengan 112º bujur timur. Batas wilayah sebelah utara Laut Jawa, sebelah timur Kabupaten Gresik, sebelah selatan Kabupaten Jombang dan Mojokerto, sebelah barat Kabupaten Bojonegoro dan -Tuban. Wilayah Kabupaten Lamongan terdiri dari daratan rendah berada dengan ketinggian 0 25 m seluas 50,17 % dari luas Kabupaten Lamongan, daratan ketinggian m seluas 45,68 % dan sisanya 4,15 % merupakan daratan dengan ketinggian di atas 100 m. wilayah di Kabupaten Lamongan khususnya transportasi dan infrastruktur memiliki hubungan dengan sistem Nasional dan Propinsi yang didukung oleh sistem jalan arteri primer Gresik Lamongan Tuban lewat Kota Lamongan dan wilayah Pantura, kereta api komuter Surabaya-Lamongan, Pelabuhan ASDP (Paciran), selain itu infrastruktur juga membantu dalam proses pengembangan suatu wilayah. Sehingga Perikanan Kabupaten Lamongan memiliki potensi besar disektor perikanan, mulai dari perikanan laut (perikanan Tangkap) hingga perikanan darat (budidaya). Kabupaten Lamongan merupakan penghasil ikan terbesar di Jawa Timur. Produksi perikanan tangkap tahun 2010 mencapai ,53 Ton sedangkan perikanan budidaya mencapai ,26 Ton. Jalan Raya Jalan raya di Kabupaten Lamongan akan mengalami peningkatan fungsi jalan secara nasional karena merupakan bagian dari sistem perkotaan nasional melalui Gerbangkertasusila yaitu adanya Jalan nasional berupa jalan bebas hambatan Gresik Lamongan Tuban. Perkembangan Kabupaten Lamongan yang tinggi terutama dibagian utara akan mendorong percepatan realisasi jalan bebas hambatan Gresik Lamongan Tuban dan Jalan Lingkar Selatan Pantura. Peningkatan kegiatan dalam skala besar dan pengembangan perkotaan menjadikan beberapa jalan berpotensi untuk dilakukan peningkatan fungsi jalan seperti Jalan Lingkar Selatan Pantura dan Jalan Lingkar Utara Lamongan serta Jalan Lingkar Babat. Maka dari itu Kendaraan bermotor di Kabupaten Lamongan merupakan prasarana transportasi terbanyak se-jawa timur. Hasil Wawancara dengan Supir Angkut/ Pemilik Kendaraan  Bermotor Jenis Pick Up Kabupaten Lamongan Hasil wawancara dijelaskan bahwa Transportasi darat berjenis pick up ini merupakan transportasi yang menjadi mayoritas kendaraan pengangkutan di Pasar ikan tersebut, khususnya Mitsubishi L300 karena mobil ini memiliki daya angkut lebih banyak dan nyaman jika dipakai. Peneliti melakukan penelitian ini menggunakan sumber data primer dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap supir angkut tepatnya supir yang tidak melakukan uji berkala terebut. Berikut akan dijelaskan dari masing-masing supir angkut yang tidak melakukan uji berkala di Kabupaten Lamongan yang menjadi informan dalam penelitian ini.   Latar Belakang supir angkut yang tidak melakukan uji berkala di Kabupaten Lamongan yang dijelaskan dalam penelitian ini meliputi antara lain usia, pendidikan, asal dan akses informasi yang dimiliki. Berikut adalah hasil pengumpulan informasi dari setiap informan penelitian. Dalam penelitian ini peneliti mewawancarai 5 supir angkut yang tidak melakukan uji berkala sebagai informan.   Berdasarkan hasil wawancara di atas menjelaskan bahwa seluruh supir angkut yang tidak melakukan uji berkala di Kabupaten Lamongan sudah memiliki pengetahuan dan pemahaman dari uji berkala pada kendaraan bermotor khususnya Pick up di Kabupaten Lamongan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan. Dalam hal ini Masyarakat masih saja untuk tidak melakukan tanggungjawab atau melalaikan kewajiban untuk melakukan uji berkala terhadap kendaraan bermotor khususnya jenis pick up di Kabupaten Lamongan. Selanjutnya apabila tidak melakukan uji berkala akan dikenakan sanksi akibat tidak melakukan uji berkala sesuai dengan pasal 24 dan pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.   Hasil Wawancara dengan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Lamongan Kewajiban uji berkala yang telah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan bahwa : “Mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan wajib dilakukan uji berkala.” Pada Penelitian ini yang tidak melakukan uji berkala ditujukan kepada supir angkut yang tidak melakukan uji berkala terhadap kendaraan bermotor khususnya Pick up yang tidak menaati peraturan yang ada. Hal ini wajib diketahui dengan alasan untuk memberikan informasi kepada supir angkut kendaraan bermotor khusunya Pick up di Kbupaten Lamongan. Pengaturan mengenai kewajiban dilakukannya uji berkala untuk setiap kendaraan bermotor yang telah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.   Hasil wawancara dijelaskan bahwa Semua kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya wajib untuk melakukan uji berkala. Jumlah kendaraan bermotor yang wajib uji ini bisa di lihat di data Kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) yang merupakan kendaraan asli plat S dari lamongan, sehingga data dari KBWU untuk kendaraan bermotor di Kabupaten Lamongan sekitar 14.000 unit kendaraan bermotor, dimana 9.000 unit tersebut yang tidak aktif dalam kendaraan bermotor dan sisanya sejumlah 8.000 unit kendaraan bermotor yang aktif/ yang melakukan uji berkala tiap 6 bulan sekali. Data tersebut bisa dilihat dari data base yang merupakan sekumpulan data kendaraan bermotor yang aktif uji dan tidak aktif uji. Kenyataannya sebagian supir angkut/pemilik Pick up ini memahami dan mengerti dengan adanya kewajiban uji berkala dalam kendaraan bermotor tersebut, namun ada pula supir angkut yang belum bisa memahami lebih detail tentang adanya kewajiban uji berkala dalam kendaraan bermotor dengan baik.   UPT hanya memeriksa dan melayani pemeriksaan fisik untuk kendaraan bermotor yang akan dilakukan uji berkala. Cara untuk mengatasi Kendaraan bermotor yang mati uji dan masih dipakai dijalan raya adalah tugas bagian dinas yang ada di lapangan (lalulintas) seperti dengan dilakukan oprasi di jalan raya. Oprasi tersebut biasanya oprasi insidens (sesuai kebutuhan) jadi jika banyak yang mati uji yang masih aktif dijalan raya, maka UPT akan mengajukan ke kantor induk untuk dilakukan oprasi, agar memberikan efek jera kepada supir angkut/ pemilik kendaraan bermotor tersebut untuk segera diujikan kendaraan tersebut. Pengujian tersebut tidak semua yang di ujikan lulus uji, bisa jadi pengulangan pengujian dengan perbaikan. Sehingga akan diberikan waktu untuk perbaikan sampai jam 14.00 WIB, akan tetapi belum selesai atau tidak melakukan perbaikan hari ini tidak apa-apa, maka UPT akan memberikan surat jalan selama 2 hari untuk segera diperbaiki dan diujikan. Dalam hal ini UPT pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Lamongan akan melayani dan memeriksa kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan yang ada(berlaku). Jadi hal ini berkaitan juga dengan sarana dan prasarana di UPT pengujian kendaraan bermotor.   Pembahasan A. Efektivitas Hukum Dalam Uji Berkala Pada  Kendaraan Bermotor Jenis Pick Up Terhadap Terjadinya Kecelakaan di Kabupaten Lamongan Efektivitas hukum merupakan ilmu yang telah membahas bagaimana hukum bisa berjalan di dalam masyarakat. Disamping ingin mengetahui dan mempelajari dari segi ilmu hukum tetapi juga pengetahuan dari segi ilmu sosial yang ada di lingkungan masyarakat. Pada dasarnya efektivitas hukum memiliki berbagai banyak faktor yang mempengaruhi efektivitas dari suatu perundangan-undangan. Faktor-faktor di dalam efektivitas hukum ini nantinya mempunyai arti yang netral, sehingga dampak positif negatifnya tergantung dari isi faktor-faktor tersebut. Berikut terdapat 5 indikator efektivitas hukum :   1. Faktor Hukum dalam Uji Berkala Kendaraan Bermotor Jenis PICK UP di Kabupaten Lamongan   Berdasarkan hasil penelitian melalui wawancara yang dilakukan kepada 5 supir angkut yang tidak melakukan uji berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Lamongan, diketahui bahwa pemahaman hukum dalam peraturan tertulis yang berlaku umum telah dibuat bersifat sah. Dalam faktor ini undang-undang yang berkaitan dengan uji berkala ini diatur di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Tentang kendaraan pasal 1 angka 11 yang menjelaskan tentang uji berkala adalah pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan secara berkala terhadap setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan, yang beroperasi di jalan. Dengan adanya hasil observasi dan wawancara untuk penelitian tentang kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji berkala di Kabupaten Lamongan bahwa supir angkut memahami tentang adanya aturan uji berkala dan tujuan dari uji berkala kendaraan bermotor tersebut.   2. Faktor Penegak Hukum dalam Uji Berkala Kendaraan Bermotor Jenis Pick Up di Kabupaten Lamongan   Dalam melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak melakukan uji berkala adalah bagian lapangan UPT lalu lintas, yang akan mengadakan oprasi,dimana setiap kendaraan akan dikenakan Tilang jika yang mati uji. Dilakukan oprasi ini untuk memberikan efek jera terhadap kendaran bermotor yang tidak melakukan uji berkala ini di Kabupaten Lamongan. Dengan adanya hasil dan wawancara dalam penelitian ini tentang kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji berkala di Kabupaten Lamongan bahwa supir angkut ini telah mengetahui prosedur serta aturan untuk selalu melakukan uji berkala tiap 6 bulan sekali sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Pasal 5 angka 5.   3. Faktor Kebudayaan dalam Uji Berkala Kendaraan Bermotor Jenis Pick Up di Kabupaten Lamongan   Berdasarkan hasil wawancara bahwa faktor kebudayaan ini indikator pertama untuk menunjukkan seluruh supir angkut kendaraan bermotor yang mati uji di Kabupaten Lamongan setuju terhadap peraturan yang menyatakan bahwa kewajiban kendaran bermotor harus melakukan uji berkala setiap 6 bulan sekali sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. faktor kebudayaan ini terdapat indikator kedua yang diketahui bahwa seluruh supir angkut yang mati uji di Kabupaten Lamongan setuju terhadap adanya kewajiban dilakukan uji berkala.   Sikap setuju yang dipilih oleh supir angkut kendaraan bermotor ini karena supir angkut mempercayai bahwa pentingnya peraturan mengenai adanya kewajiban melakukan uji berkala pada kendaraan bermotor jenis pick up. Dengan adanya peraturan mengenai kewajiban uji berkala ini dapat membantu untuk mengurangi kecelakaan yang terjadi di jalan raya ini.   4. Faktor Sarana dan Fasilitas dalam Uji Berkala Kendaraan Bermotor Jenis Pick Up di Kabupaten Lamongan   UPT merupakan sarana untuk pemeriksaan serta untuk melayani pemeriksaan fisik laiak jalan untuk kendaraan bermotor. Hasil wawancara dengan supir angkut yang sudah melakukan uji berkala ini bahwa kondisi peralatan yang dilakukan uji berkala ini sudah terakreditasi B yang berarti setiap alatnya aman dan berkualitas untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor tersebut. Dengan mengetahui kondisi peralatan yang akan di buat untuk pemeriksaan, maka supir angkut ini pasti akan mengetahui apa saja peralatan yang akan diuji untuk kendaraan bermotor ini. Tetapi dalam pelayanan untuk kendaraan bermotor kurangnya sistem ketertiban, jadi selalu tidak peraturan saat pendaftaran pengujian tersebut.   5.   Faktor Masyarakat dalam uji Berkala Kendaraan Bermotor Jenis Pick Up di Kabupaten Lamongan Indikator dalam efektivitas hukum yang paling dalam kehidupan bermasyarakat adalah faktor masyarakat. Apabila masyarakat tidak sadar hukum atau tidak patuh dengan hukum maka tidak ada keefektivitas hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti tentang faktor masyarakat yang tidak melakukan uji berkala di Kabupaten Lamongan memiliki pola perilaku yang kurang baik, dengan tidak melakukan uji berkala untuk kendaraan bermotor tersebut. Sehingga dengan adanya hasil wawancara dan observasi diatas maka lebih mengetahui atas kebenaran yang terjadi di lapangan dan menjadi tidak efektif dalam uji berkala.   B. Faktor yang menjadi kendala Uji Berkala Kendaraan Bermotor Jenis Pick Up di Kabupaten Lamongan Efektivitas hukum merupakan ilmu yang telah membahas bagaimana hukum bisa berjalan di dalam masyarakat. Disamping ingin mengetahui dan mempelajari dari segi ilmu hukum tetapi juga pengetahuan dari segi ilmu sosial yang ada di lingkungan masyarakat. Pada dasarnya efektivitas hukum memiliki berbagai banyak faktor yang mempengaruhi efektivitas dari suatu perundangan-undangan. Kendaraan bermotor yang harus dilakukan uji berkala pada 6 bulan sekali sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Dalam hal ini terdapat kendala pada kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji berkala yaitu salah satu faktor pertama adalah masyarakat. Masyarakat ini merupakan pengaruh penting dengan adanya hukum, sebab masyarakat ini tidak sadar hukum atau tidak patuh dengan hukum maka tidak ada keefektivitas   PENUTUP Simpulan   Berdasarkan hasil penelitian dan uraian pembahasan, sehingga peneliti dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :   1.             Efektivitas Hukum uji berkala kendaraan bermotor jenis Pick Up terhadap kecelakaan di Kabupaten Lamongan sangat memahami. Hal ini dikarenakan dari kelima indikator yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor kebudayaan, faktor sarana dan fasilitas, dan faktor masyarakat yang terkait dengan uji berkala di Kabupaten Lamongan ada 4 indikator yang sudah dilaksanakan secara efektif sesuai dengan peraturan yang ada di Kabupaten Lamongan, tetapi ada satu indikator dimana indikator masyarakat tidak bisa mematuhi peraturan sehingga indikator ini tidak efektif dalam uji berkala kendaraan bermotor jenis Pick Up di Kabupaten Lamongan.   2.             kendala dalam uji berkala kendaraan bermotor jenis Pick Up di Kabupaten Lamongan ini adalah indikator faktor masyarakat dimana masyarakat cukup mempengaruhi efektifitas hukum. Faktor masyakarat ini tidak patuh hukum/ tidak melakukan sesuai dengan peraturan yang ada sehingga faktor masyarakat ini tidak ada keefektifan dalam melakukan uji berkala kendaraan bermotor khususnya Pick Up. Saran   Berdasarkan hasil penelitian dan uraian pembahasan  pada bab sebelumnya, peneliti memiliki saran yang diperlukan yaitu: 1. Bagi UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten lamongan sebaiknya lebih diperbaiki lagi sarana dalam hal antrian pendaftaran dalam pengujian kendaraan bermotor untuk bisa lebih tertib dan antri supaya bisa mematuhi peraturan saat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor. 2. Bagi Dinas perhubungan Kabupaten Lamongan dapat memberikan sosialisasi tentang adanya pentingnya melakukan uji berkala kendaraan bermotor dan menjadikan kendaraan bermotor itu laiak dan aman saat di jalan raya. 3. Bagi masyarakat salah satunya adalah supir angkut/ pemilik kendaraan bermotor khususnya pick up hendaknya mematuhi peraturan yang ada dengan melakukan uji berkala untuk setiap 6 bulan sekali sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.                
ANALISIS YURIDIS SURAT DAKWAAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA NOMOR (599/PID.B/2018/PN.JKT UTR) TENTANG PERJUDIAN Lelana, Madya Daka; Astuti, Pudji
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i1.31159

Abstract

Abstrak Perjudian merupakan salah satu tindak pidana yang dilarang di Indonesia. Pengaturan perjudian terdapat dalam Pasal 303 ayat (1), KUHP. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang kiat pesat, Kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan komputer atau media elektronik lainnya. Contohnya adalah perjudian online. pengaturan tentang perjudian online ada di Pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Pengaturan tentang tindak pidana perjudian konvensional diatur di KUHP sedangkan perjudian online diatur dalam UU ITE. Setiap proses pemidanaan harus dijalankan sesuai dengan KUHAP. Salah satu prosesnya adalah penuntutan sesuai pasal 1 butir 7 KUHAP. Dalam penuntutan terdapat Penyusunan surat dakwaan harus disusun secara cermat, jelas dan lengkap. Sesuai dengan perbuatan dan peraturan yang berlaku agar prosesnya berjalan dengan benar dan menghasilkan putusan yang tepat tidak merugikan semua pihak. Kasus perjudian terjadi dalam putusan pengadilan negeri Jakarta utara nomor 599/pid.b/2018/pn.jkt utr kasus perjudian ini harus dibedakan antara perjudian online dan perjudian konvensional persoalannya apakah dakwaan dalam putusan sudah sesuai dengan perbuatan dan peraturan ? serta bagaimana konsekuensi yang terjadi? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah dakwaan dalam putusan pengadilan negeri Jakarta utara nomor 599/pid.b/2018/pn.jkt utr. Sudah sesuai dengan perbuatan dan peraturan perundang-undangan. Serta mengetahui bagaimana konsekuensi yuridisnya.  Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Permasalahan pada penelitian ini dianalisis secara preskriptif. Hasil pada penelitian ini menunjukan bahwa dakwaan tidak sesuai dengan perbuatannya karena dakwaannya pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP sedangkan perbuatannya adalah pasal 27 ayat (2) UU ITE. Dakwaan juga tidak sesuai dengan pasal 63 ayat (2) KUHP yang mengandung makna lex specialis derogate legi generalis perbuatan yang khusus menyampingkan perbuatan yang umum. Konsekuensi yuridisnya adalah putusan pengadilan negeri Jakarta utara nomor 599/pid.b/2018/pn.jkt utr tetap dianggap sah dan berkekuatan hukum tetap (inkrachrt van gewijsde) meskipun terdakwa dirugikan karena terdakwa seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih ringan sesuai dengan perbuatannya. Kata Kunci: Perjudian, Surat Dakwaan, Putusan Pidana Abstract Gambling is a crime that is prohibited in Indonesia. Gambling arrangements are contained in Article 303 paragraph (1), of the Indonesian Criminal Code. Along with the rapid development of technology and information, crimes are committed using computers or other electronic media. An example is online gambling. the regulation on online gambling is in Article 27 paragraph (2) of Law number 11 of 2008 concerning information and electronic transactions (UU ITE). The regulation of conventional gambling crime is regulated in the Criminal Code while online gambling is regulated in the ITE Law. Every criminal process must be carried out in accordance with the Criminal Procedure Code. One of the processes is prosecution in accordance with article 1 point 7 of the Criminal Procedure Code. In the prosecution there is the preparation of the indictment must be arranged carefully, clearly and completely. In accordance with applicable actions and regulations so that the process runs properly and produces the right decision does not harm all parties. Gambling cases occur in the decision of the North Jakarta Court number 599 / pid.b / 2018 / pn.jkt. This gambling case must be distinguished between online gambling and conventional gambling. The question is whether the charges in the decision are in accordance with the deeds and regulations? and how the consequences that occur? The purpose of this study was to determine whether the indictment in the Decision of the North Jakarta Court number 599 / pid.b / 2018 / pn.jkt utr. It is in accordance with the actions and regulations. And find out how the juridical consequences. This study uses a normative juridical method by using a statutory approach and a case approach. The problems in this study were analyzed prescriptive. The results of this study indicate that the indictment is not in accordance with his actions because the indictment of article 303 paragraph (1) to 1 of the Criminal Code while the act is article 27 paragraph (2) of the ITE Law. The indictment is also not in accordance with Article 63 Paragraph (2) of the Indonesian Criminal Code which contains the meaning of lex specialis derogate legi generalis that acts specifically to exclude general acts. The juridical consequence is the decision of the North Jakarta Court number 599 / pid.b / 2018 / pn.jkt utr is still considered valid and has permanent legal force (inkrachrt van gewijsde) even though the defendant is harmed because the defendant should get a lighter sentence according to his actions. Keywords: Gambling, Indictment, Criminal Decision
PENGAWASAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN SURABBAYA TERHADAP PRODUK PANGAN OLAHAN KADALUWARSA DI KECAMATAN GENTENG KABUPATEN BANYUWANGI zahra, shafira aini
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i1.31165

Abstract

PENGAWASAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN SURABAYA TERHADAP PRODUK PANGAN OLAHAN YANG TELAH KADALUWARSA DI KECAMATAN GENTENG KABUPATEN BANYUWANGI Abstrak Memperdagangkan produk pangan olahan yang telah kadaluwarsa di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Konsumen. Dampak dari memperdagangkan produk pangan olahan yang telah kadaluwarsa dapat membahayakan konsumen terutama dari segi kesehatan. Pentingnya pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan merupakan suatu sikap preventif dalam menghadapi peredaran produk pangan olahan kadaluwarsa dan tindakan represif bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan perundang-undangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang berlokasi di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara. Informan dalam penelitan ini adalah Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya dan pelaku usaha produk pangan olahan di Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. Hasil penelitian ini menunjukkan dalam melakukan pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya mengacu pada pengawasan post market, yaitu dengan melakukan pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan di lapangan, serta memberikan informasi dan sosialisasi berkaitan dengan kelayakan makanan kepada masyarakat dan pembinaan terhadap pelaku usaha. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan surabaya dalam melaksanakan pengawasan peredaran produk pangan olahan yang telah kadaluwarsa memiliki kendala yaitu kurangnya jumlah Sumber Daya Manusia yang dimiliki Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Surabaya, serta kurangnya akomodasi transportasi yang dibutuhkan untuk menjangkau wilayah pengawasan sehingga pengawasan produk pangan olahan kurang maksimal. Kata Kunci: Pengawasan, Produk Pangan Olahan, Kadaluwarsa.  SUPERVISION OF SURABAYA SUPERVISORY DRUG AND FOOD SUPERVISORY CENTER ON PROCESSED FOOD PRODUCTS THAT HAD EXPIRED IN GENTENG DISTRICT BANYUWANGI DISTRICT Abstract Trading expired processed food products in Genteng District, Banyuwangi Regency violates the provisions of Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. The impact of trading expired processed food products can endanger consumers, especially in terms of health. The importance of oversight of the Center for Drug and Food Control is a preventive attitude in dealing with the circulation of expired processed food products and repressive actions for business actors who violate laws and regulations. This research is an empirical legal research located in Genteng District, Banyuwangi Regency. The data used are primary data and secondary data. Data collection was carried out through the interview method. The informants in this research were the Investigator of the Surabaya Center for Drug and Food Supervision and the business of processed food products in Genteng District, Banyuwangi Regency. The results of this study indicate that in supervising the Surabaya Center for Drug and Food Supervision refers to the post market supervision, namely by conducting inspections and investigations conducted in the field, as well as providing information and socialization relating to the feasibility of food to the public and coaching towards business people. Surabaya Central Food and Drug Supervisory Agency in carrying out supervision of the circulation of processed food products that have expired has constraints namely the lack of human resources owned by the Surabaya Food and Drug Supervisory Center, as well as the lack of transportation accommodations needed to reach the surveillance area so that food product supervision processed less than the maximum. Keywords: Supervision, Processed Food Products, Expiry
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 111 PK/TUN/2017 TENTANG SENGKETA INFORMASI PUBLIK ANTARA PEMERINTAH KOTA SURABAYA DENGAN WAHANA LINGKUNGAN HIDUP (WALHI) Saputra, Bagas Mullanda
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i1.31168

Abstract

WALHI East Java submitted a request for information to the Surabaya City Government related to the conversion of the Sepat Reservoir land but was not given a response so it was brought to the East Java KIP Commissioner and granted with the Decision of the East Java Provincial Information Commission Number: 100 / II / KI-Prov.Jatim-PS- AMA / 2016. The Surabaya City Government filed an objection to the KIP decision to PTUN and Kasasi but the effort strengthened the KIP decision. The Surabaya City Government then submitted a Review and in its decision No. 111 PK / TUN / 2017 stated that they refused the request for reconsideration. Until now the Surabaya City Government has not implemented the court's decision by submitting the documents requested by WALHI East Java. The purpose of this study is (1) to analyze the basic considerations of judges in the Supreme Court decision No. 111 PK / TUN / 2017, (2) to find out the legal consequences of the Surabaya City Government that does not comply with the results of the ruling that oblige to provide public information related to the acquisition of sepat reservoirs and (3) find out what legal steps taken by Walhi over non-compliance with the decision of the Supreme Court. This study uses a statute approach, case approach and conceptual approach. The results of this study are that the consideration of judges in the Decision 111 / PK / TUN / 2017 is appropriate because it is in accordance with legal sources relating both formally through the Judicial Power Law, the Supreme Court Law, PERMA Regarding Procedure for Dispute Resolution at the Cassation Level and materially through the Public Information Openness Act. The legal steps that can be taken by the people of the Sepat Reservoir area are to submit a request to the Chief Justice to order the defendant to implement the decision. The Chair of the Court can summon the losing party and make a reprimand (aanmaning). Keywords: Agreement, Leasing, Default, Compensation, Interest
Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Tinggi Agama Manado Nomor 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo. tentang Wasiat Wajibah pada Kasus Kewarisan Anak Luar Kawin Beda Agama Abdillah, Muhammad Amir Yusuf; Hikmah, Nurul
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i1.31203

Abstract

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI AGAMA MANADO NOMOR 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo. TENTANG WASIAT WAJIBAH PADA KASUS KEWARISAN ISLAM ANAK LUAR KAWIN BEDA AGAMA Muhammad Amir Yusuf Abdillah (SI Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya) muhammadabdillah2@mhs.unesa.ac.id Nurul Hikmah (S1 Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Univeritas Negeri Surabaya) nurulhikmah@unesa.ac.id   Abstrak Dalam putusan hakim Pengadilan Tinggi Agama Kota Manado Nomor 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo. permasalahan terjadi antara anak sah dan anak luar kawin yang berbeda agama dari pewaris. Karena penyelesaian masalah menggunakan sistem hukum waris Islam, anak keturunan dari pewaris yang terhalang karena perbedaan agama mendapatkan bagian harta waris melalui wasiat wajibah. Hakim memberikan pertimbangan hukum pada yurisprudensi putusan Mahkamah Agung Nomor 368/K/AG/1995. Namun hakim tidak mempertimbangkan status hukum dari anak keturunan pewaris yang merupakan anak hasil dari perkawinan yang sah dan anak hasil baku piara (anak luar kawin). Dalam memberikan putusan pada penyelesaian kewarisan hukum Islam hakim harus mempertimbangkan asas-asas dan ketentuan-ketentuan dalam hukum waris Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) pertimbangan hakim putusan Pengadilan Tinggi Agama Manado Nomor 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo dalam menetapkan ahli waris dan haknya menurut ketentuan hukum kewarisan Islam (2) akibat hukum putusan Pengadilan Tinggi Agama Manado Nomor 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo terkait wasiat wajibah bagi keturunan pewaris yang lahir di luar kawin beda agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan 3 pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Dalam menganalisis peneliti menggunakan metode preskriptif atau penilaian mengenai fakta yang terjadi benar atau salah menurut hukum. Hasil penelitian ini dalam menentukan ahli waris dan bagian haknya serta memberikan wasiat wajibah pada anak keturunan yang terhalang mendapatkan warisan karena berbeda agama dari pewaris pada pertimbangan yang digunakan hakim Pengadilan Tinggi Agama Kota Manado Nomor: 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo. adalah yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 368/K/AG/1995 kurang tepat karena bagian waris dari anak luar kawin sama besarnya dengan bagian anak sah walaupun anak luar kawin tersebut beragama Islam akan tetapi hakim tidak mempertimbangkan status hukum anak keturunan dari pewaris yang merupakan anak luar kawin dari hasil baku piara. Selanjutnya mengenai pemberian wasiat wajibah pada anak luar kawin beda agama, pada yurisprudensi putusan Mahkamah Agung Nomor 368/K/AG/1995 merupakan anak kandung hasil dari perkawinan sah yang pada mulanya beragama Islam kemudian keluar dari agama Islam (Murtad). Akibat hukum pemberian wasiat wajibah pada anak luar kawin beda agama dapat menimbulkan perubahan status hukum dari anak, yang semula anak luar kawin menjadi anak sah karena bagian waris sama dengan anak sah yang berbeda agama dari pewaris.   Kata Kunci: Waris Islam, Wasiat Wajibah, Anak Sah, Anak Luar Kawin Abstract In the verdict of High Court judge of Manado City religion number 0009/Pdt. G/2015/PTA. Mdo. The problem occurs between the legitimate child and the foreign child marries different religions of the heir. Due to the resolution of the problem using the Islamic inheritance system, children descended from heirs that are blocked because religious differences have a part of the estate through testament wajibah. The judge gave legal consideration to the jurisprudence of Supreme Court ruling number 368/K/AG/1995. However the judge does not consider the legal status of a child heir heirs who is the result of a legitimate marriage and a child of the raw result Piara (child outside marriage). In giving the ruling on the settlement of the inheritance of Islamic law judges should consider the principles and provisions in the inheritance law of Islam. The study aims to analyse (1) the judgment of the judges of the Supreme Court of Manado religion number 0009/Pdt. G/2015/PTA. MDO in establishing its heirs and rights according to the provisions of the Law of Islamic Inheritance (2) due to the ruling on the decision of High Court religion of Manado number. 0009/Pdt. G/2015/PTA. MDO is a testament wajibah to the heir that was born outside the marriage of different religions. This research uses normative legal research methods. The study uses 3 research approaches i.e. legislation approaches, conceptual approaches, and case approaches. In analyzing researchers use prescriptive methods or judgments about facts that occur right or wrong according to the law. The results of this research in determining the heirs and the right part and give a testament wajibah of the offspring of the hindered descent gained inheritance because of different religions from the heir to the consideration of the High Court judge of Manado City religion number: 0009/Pdt. G/2015/PTA. Mdo. Is jurisprudence of the Supreme Court ruling number. 368/K/AG/1995 is less precise because the inheritance of the child outside marries as large as the child section is legitimate even if the child is Muslim-married but the judge does not consider the legal status of children of the heir who is the child's foreign marriage from the raw result of Baku Piara. Furthermore, on the provision of the testament wajibah of the child outside the marriage of different religions, on the jurisprudence decision of the Supreme Court number 368/K/AG/1995 is the result of the child of legitimate marriage that was initially Muslim then came out of Islam (apostate). As a result of the ruling on the provision of the unrulings on the child outside the marriage of religion may pose a change in the legal status of the child, which was originally a child who was married to a legitimate child because the heir is equal to a different legal child religion   Keywords: Iheritance of Islam, Testament Wajibah, Legitimate Child, Child Outside Marriage
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 20/G/2013/PHI.PBR MENGENAI PEKERJA YANG DIPUTUS HUBUNGAN KERJA Pratiwi, Rizki Citra
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i1.31224

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat terjadi karena adanya kesalahan yang dilakukan oleh pekerja yang dapat merugikan perusahaan. PHK didasari dengan alasan yang kuat dan sepadan dengan kesalahan yang diperbuat pekerja sehingga terhindar dari tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan hakim atas PHK pada pekerja serta putusan yang dijatuhkan hakim mengenai perubahan status pada pekerja dari Pekerja Harian Lepas menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang bekerja di perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan yaitu PT. Inecda. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis, sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder dengan metode analisis preskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa pengusaha bersikap sewenang-wenang  dalam menjatuhkan PHK tanpa melalui surat peringatan seperti halnya yang tercantum pada pasal 161 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang menjelaskan bahwa jika pekerja melakukan suatu kesalahan atau pelanggaran dalam perjanjian kerja, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja setelah pekerja diberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga secara berturut-turut yang masing-masing berlaku paling lama 6 bulan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP IDENTITAS PENGHAYAT KEPERCAYAAN PADA KOLOM AGAMA KTP ELEKTRONIK (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR : 97/PUU-XIV/2016) Gardanita, Galuh Indira
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i1.31309

Abstract

Kebebasan untuk memeluk agama dan kebebasan untuk memiliki keyakinan terhadap suatu kepercayaan merupakan suatu hal yang dijamin oleh negara. Agama dan kepercayaan merupakan dua hal yang berbeda namun keduanya telah diakui eksistensinya. Perbedaan ini yang menimbulkan konflik terutama pemberian status warga negara dalam kolom “agama” pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Bagi penghayat kepercayaan, kolom agama yang terdapat pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk ditulis dengan tanda strip (-) atau kosong. Hal ini mengakibatkan penganut kepercayaan mengalami kerugian materiil maupun immateriil yang berdampak tidak hanya pada dirinya melainkan pada keluarganya. Metode pendekatan yang digunakan terdiri atas pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menganalisi terkait dasar pertimbangan hakim hakim dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 97/PUU-XIV/2016 dan implikasi hukumnya pasca putusan tersebut. Kata Kunci : Penghayat Kepercayaan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Putusan, Mahkamah Konstitusi
FAKTOR PENGHAMBAT DIVERSI BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI BLITAR Agustiana Putri, Erwinda Dekaria; Astuti, Pudji
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i1.31316

Abstract

Abstrak   Dalam menangani perkara anak telah diatur khusus dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah menghadirkan konsep diversi dan restorative justice yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap pelaku kejahatan, korban dan masyarakat sebagai sebuah bentuk penyelesaian perkara. Pelaksanaan diversi dilatarbelakangi untuk menghindari efek negatif terhadap jiwa dan perkembangan anak dalam sistem peradilan pidana. Namun pada faktanya, upaya diversi masih terdapat banyak hambatan dalam pelaksanaannya. Hambatan tersebut menyebabkan upaya diversi belum berjalan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor penghambat diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum di Pengadilan Negeri Blitar dan upaya apa yang dilakukan hakim dalam mengatasi hambatan pelaksanaan diversi tersebut. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis sosiologis. Adapun sumber data yang digunakan adalah hasil dari wawancara dengan informan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, serta data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan lainnya dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penghambat diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum di Pengadilan Negeri Blitar disebabkan karena faktor substansi hukumnya, faktor penegak hukumnya, faktor sarana dan fasilitas, dan dari faktor masyarakat. Dan untuk mengatasi hambatan pelaksanaan diversi tersebut, hakim belum mengupayakan untuk mengatasi hambatan-hambatan pelaksanaan diversi, sehingga jika diversi gagal dilaksanakan maka perkara anak dilanjutkan ke dalam proses persidangan.   Kata Kunci: Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum, Diversi, Pengadilan Negeri Blitar   Abstract In handling child cases, it has been specifically regulated in Law Number 11 Year 2012 Regarding the Criminal Justice System for Children. Law No. 11 of 2012 on the Child Criminal Justice System has introduced the concept of divergence and restorative justice aimed at providing protection to perpetrators of crime, victims and society as a form of resolution. Implementation of diversion is motivated to avoid negative effects on the soul and development of children in the criminal justice system. But in fact, diversionary efforts still have many obstacles in their implementation. These obstacles cause diversion efforts have not been effective. This study aims to analyze the factors that inhibit diversion for children who are in conflict with the law in the Blitar District Court and what efforts are made by judges in overcoming obstacles to the implementation of the diversion. This research is a sociological juridical research. The source of the data used is the result of interviews with informants relating to the problem being studied, as well as data obtained from other library materials using qualitative analysis methods. The results of this study indicate that the diversion inhibiting factor for children in conflict with the law in the Blitar District Court is due to its legal substance, law enforcement factors, facility and facility factors, and from community factors. And to overcome the obstacles in implementing the diversion, the judge has not tried to overcome the obstacles in the implementation of the diversion, so if the conversion failed to take effect then the matter of the child proceeded to trial.   Keywords: Children in Conflict with Law, Diversion, Blitar District Court   
PENYELESAIAN SENGKETA TINDAKAN PENYITAAN KAPAL TANKER STENA IMPERO BERBENDERA INGGRIS OLEH IRAN DI SELAT HORMUZ MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Artistia, Tahta Junisa; Hermono, Budi; Puspoayu, Elisabeth Septin
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i1.31317

Abstract

Abstrak Sebagai Negara yang berbatasan dengan Selat Hormuz, Iran memiliki kewenangan untuk melakukan pemaksaan pentaatan terhadap ketentuan rezim lintas transit. Dengan adanya kewenangan tersebut Iran memiliki hak untuk melakukan penyitaan terhadap Kapal Tanker Stena Impero berbendera Inggris yang diduga telah melanggar ketentuan Hukum Laut Internasional ketika melakukan lintas transit di Selat Hormuz. Namun, Inggris sebagai Negara bendera kapal menafsirkan tindakan Iran sebagai reprisal karena sebelumnya Inggris telah menahan Kapal Grace 1 di Gibraltar. Dengan demikian dirumuskan dua permasalahan yaitu apakah tindakan penyitaan Kapal Tanker Stena Impero dapat diaktegorikan sebagai tindakan reprisal dan apa bentuk penyelesaian sengketa mengenai penyitaan Kapal Tanker Stena Impero di Selat Hormuz. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tindakan penyitaan Kapal Tanker Stena Impero sebagai tindakan pembalasan atau  reprisal, serta untuk menganalisis bentuk penyelesaian sengketa antara Inggris dan Iran terkait penyitaan Kapal Tanker Stena Impero di Selat Hormuz. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan berupa pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Jenis bahan hukum yang dipakai terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder Teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik preskriptif yang ditujukan untuk mendapatkan saran-saran untuk memecahkan masalah-masalah tertentu.Berdasarkan hasil pembahasan, dapat diketahui bahwa tindakan penyitaan Kapal Tanker Stena Impero oleh Iran telah memenuhi unsur-unsur reprisal menurut konsep reprisal pada Hukum Internasional. Bentuk penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh Inggris dan Iran adalah penyelesaian sengketa melalui ITLOS karena ITLOS merupakan Mahkamah Internasional yang khusus menangani kasus dibidang Hukum Laut Internasional dan putusan akhirnya bersifat final dan memiliki kekuatan hukum mengikat. Abstract As a country bordering the Strait of Hormuz, Iran has the authority to enforcement measures of the provisions of the transit passage regime. With the authority, Iran has the right to seizure British-flagged Stena Impero suspected of violating the provisions of the International Law of the Sea when did transit passage in the Strait of Hormuz. However, Britain as a flag State interpreted Iran’s action as reprisal becuse Britain had arrested the Grace 1 in Gibraltar. Thus two problems were formulated, whether the confiscation of the Stena Impero Tanker could be categorized as a reprisal and what form of dispute resolution regarding seizure of the Stena Impero in the Strait of Hormuz. The purpose of this research is to analyze the seizure of the Stena Impero as a retaliation or reprisal, and to analyze the form dispute settlement between the Britain and Iran regarding the seizure of the Stena Impero in the Strait of Hormuz. The type of research is normative legal research. The research approach used is a conceptual and convention approach. Types of legal materials used consist of primary legal materials and secondary legal materials. The technique of collecting legal materials uses literature study. The technique of analyzing the legal material of this research was using prescriptive techniques aimed at getting suggestions for solving certain problems. Based on the results of the discussion, it can be seen that seizure of the Stena Impero by Iran has fulfilled reprisal elements according to the reprisal concept on International Law. The form of dispute resolution that can be carried out by the Britain and Iran is the settlement of disputes through ITLOS because ITLOS is an International Cour specifically handling cases in the field of International Law of the Sea and the decision of the court is final and binding.
Problematika Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 Terkait Alat Bukti Penyadapan Vikaresi, Eka Aprilia Cances
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i1.31321

Abstract

AbstrakMahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia yang berperan dalam mendorong dan melakukan pembaharuan hukum, peradilan dan demokrasi. Kewenangan MK dalam pengujian Undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sering kali menarik perhatian dan mempengaruhi berlakunya hukum di Indonesia. Pengujian Undang-Undang yang cukup menarik perhatian masyarakat yakni pada perkara Nomor : 20/PUU-XIV/2016 terkait alat bukti penyadapan. Pemohon dalam pengujian a quo adalah Setya Novanto yang merupakan Anggota DPR RI yang masih berstatus aktif. Dalam Permohonan tersebut pemohon mengajukan pengujian konstitusional Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 44 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 26 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pasal 28 G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Putusan tersebut bersifat Tidak Konstitusional Bersyarat (Conditionally Unconstitusional), di mana dari sembilan majelis 2 (dua) hakim konstitusi memiliki pendapat berbeda (Dissenting Opinions). Tujuan dari penelitian ini ialah menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan MK Nomor : 20/PUU-XIV/2016 dan akibat hukum penyadapan setelah adanya putusan tersebut terhadap peraturan perundang-undangan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Mahkamah menilai warga Negara Indonesia yang juga menyandang status sebagai anggota DPR-RI akan dipertimbangkan tersendiri terhadap kedudukan hukumnya sesuai dengan kerugian konstitusional yang didalilkan. Dalam pertimbangan selanjutnya mahkamah menilai kerugian konstitusional pemohon tersebut memiliki hubungan sebab akibat dengan berlakunya frasa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Akibat hukum Putusan Mahkamah Konsitusi adalah setiap orang yang melakukan penyadapan sebagai alat bukti dalam rangka penegakan hukum harus mengacu pada persyaratan yang ditetapkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi yaitu penyadapan harus dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan/atau institusi penegak hukum lainnya. Saran yang dapat penulis sampaikan bahwa perlu adanya batasan kedudukan hukum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengajukan permohonan pengujian konstitusional ke Mahkamah Konstitusi.   Kata Kunci: Putusan Mahkamah Konstitusi, Penyadapan, Kedudukan Hukum.AbstractThe Constitutional Court as one of the law enforcement agencies in Indonesia that plays a role in encouraging and reforming law, justice and democracy. The authority of the Constitutional Court in examining laws against the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia often attracts attention and influences the entry into force of law in Indonesia. Testing of Law which is quite interesting to the public, namely in case Number: 20 / PUU-XIV / 2016 related to evidence of wiretapping. The applicant in the a quo test was Setya Novanto, who is a Member of the Indonesian Parliament who is still active. In the petition the petitioners submit constitutional review of Article 5 paragraph (1) and paragraph (2) as well as Article 44 letter b of Law Number 11 Year 2008 concerning Electronic Information and Transactions and Article 26 A Law of the Republic of Indonesia Number 20 of 2001 concerning Eradication Corruption Crime against Article 28 G paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The verdict is Conditionally Unconstitutional, in which of the nine assemblies 2 (two) constitutional judges have different opinions (Dissenting Opinions). The purpose of this study is to analyze the judgment of judges in the Constitutional Court Decision Number: 20 / PUU-XIV / 2016 and the legal consequences of wiretapping after the verdict on the laws and regulations. This type of research used in writing this thesis is a normative juridical approach to legislation, case approaches and conceptual approaches. Based on the results of the study, it can be concluded that the Court considers that Indonesian citizens who also hold the status as members of the House of Representative of Indonesia Republic will be considered separately for their legal position in accordance with the postulated constitutional impairment. In further consideration the court considered the applicant's constitutional impairment to have a causal relationship with the enactment of the electronic information phrase and / or electronic document. The legal consequences of the Constitutional Court Decision is that every person who conducts wiretapping as evidence in the context of law enforcement must refer to the requirements stipulated by the Constitutional Court Decision, namely wiretapping must be done at the request of law enforcement officials namely the Police, Prosecutors' Office and / or other law enforcement institutions. Suggestions that the author can convey that it is necessary to limit the legal standing of members of the House of Representatives in submitting an application for constitutional testing to the Constitutional Court.   Keywords: Constitutional Court Decision, Wiretapping, Legal Standing.

Page 2 of 2 | Total Record : 20


Filter by Year

2020 2020


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 03 (2025): Novum : Jurnal Hukum Vol. 12 No. 02 (2025): Novum : Jurnal Hukum Vol. 12 No. 01 (2025): Novum : Jurnal Hukum Vol. 12 No. 4 (2025): Novum : Jurnal Hukum Vol. 11 No. 04 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 11 No. 03 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 11 No. 02 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 11 No. 01 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 04 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 03 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 02 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 04 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 03 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 02 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 04 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 03 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 02 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 01 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol 8 No 2 (2021) Vol 8 No 1 (2021) Vol. 7 No. 04 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 03 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 02 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol 7 No 4 (2020) Vol 7 No 3 (2020) Vol 7 No 2 (2020) Vol 7 No 1 (2020) Vol. 6 No. 04 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 03 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol 6 No 4 (2019) Vol 6 No 3 (2019) Vol 6 No 2 (2019) Vol 6 No 1 (2019) Vol. 5 No. 04 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 03 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 02 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol 5 No 4 (2018) Vol 5 No 3 (2018) Vol 5 No 2 (2018) Vol 5 No 1 (2018) Vol 4 No 4 (2017) Vol. 4 No. 4 (2017) Vol 4 No 3 (2017) Vol. 4 No. 3 (2017) Vol 4 No 2 (2017) Vol 4 No 1 (2017) Vol 3 No 4 (2016) Vol 3 No 3 (2016) Vol 3 No 2 (2016) Vol 3 No 1 (2016) Vol 2 No 4 (2015) Vol 2 No 3 (2015) Vol. 2 No. 3 (2015) Vol 2 No 2 (2015) Vol. 2 No. 2 (2015) Vol. 2 No. 1 (2015) Vol 2 No 1 (2015) Vol. 1 No. 4 (2014) Vol 1 No 4 (2014) Vol. 1 No. 3 (2014) Vol 1 No 3 (2014) Vol. 1 No. 2 (2014) Vol 1 No 2 (2014) Vol. 1 No. 1 (2014) Vol 1 No 1 (2014) In Press - Syarat SPK (7) In Press - Syarat SPK (6) In Press - Syarat SPK (5) In Press - Syarat SPK (4) In Press - Syarat SPK (3) More Issue