cover
Contact Name
Mahendra Wardhana
Contact Email
mahendrawardhana@unesa.ac.id
Phone
+628179925494
Journal Mail Official
jurnalnovum@unesa.ac.id
Editorial Address
Gedung K1 Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya Jl. Ketintang, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Novum : Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 24424641     DOI : doi.org/10.26740/novum
Core Subject : Social,
Jurnal novum memuat tulisan-tulisan ilmiah baik hasil-hasil penelitian maupun artikel dalam bidang ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan bidang-bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 24 Documents
Search results for , issue "Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum" : 24 Documents clear
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM MENGENAI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA PERUSAHAAN MENGALAMI KERUGIAN SECARA TERUS MENERUS: STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1103 K/PDT.SUS-PHI/2020 Wijaya, Muhammad Tio Salsa; Nugroho, Arinto
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.46100

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja merupakan putusnya hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja yang mengakibatkan beberapa dampak tertentu, salah satunya yaitu hilangnya sumber mata pencaharian pekerja. Dalam artikel ini penulis membahas perselisihan PHK antara PT WIMCYCLE dan Agus Fauzi yang merupakan mantan pekerja PT WIMCYCLE. Bermula dari Agus Fauzi dan 300 rekan kerja lainnya di PHK secara massal dikarenakan perusahaan mengalami kerugian besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim mengenai kedudukan alat bukti putusan PKPU sebagai dasar ketidakmampuan perusahaan dari segi keuangan serta mengkaji implikasi yang dihasilkan pada putusan Mahkamah Agung Nomor 1103 K/Pdt.Sus-PHI/2020 terhadap PT WIMCYCLE. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian normatif (library research) dengan menggunakan 3 metode pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian yang telah dilakukan, Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1103 K/Pdt.Sus-PHI/2020, Majelis Hakim MA menerapkan metode interpretasi ekstensif yang memperluas makna ketentuan pada pasal 164 ayat (2) UUK yakni laporan keuangan 2(dua) tahun terakhir yang diaudit oleh akuntan publik dianalogikan dengan bukti Putusan PKPU yang berisi mekanisme untuk restruktursasi pembayaran hutang para kreditur yang merupakan penafsiran yang relevan dengan keadaan perusahaan. Kemudian, Majelis Hakim MA menetapkan putusan yaitu membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresik Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Gsk tanggal 29 April 2020, Hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat dinyatakan putus sejak tanggal 30 April 2019, Tergugat berkewajiban untuk membayar kompensasi PHK kepada Penggugat sesuai dengan ketentuan pasal 164 ayat (2) UUK.
PENGATURAN PERIZINAN PEMANFAATAN RUANG BAWAH TANAH UNTUK BANGUNAN GEDUNG DI SURABAYA Safitri, Nisabillah; Wardhana, Mahendra
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.46113

Abstract

Meningkatnya kebutuhan akan tanah namun ketersediaan lahan yang terbatas untuk pembangunan seperti rumah ataupun bangunan gedung yang memungkinkan untuk memanfaatkan lahan tidak hanya secara 2 (dua) dimensi saja, tetapi juga secara 3 (tiga) dimensi yang artinya pembangunan tidak hanya pada permukaan tanah saja, namun juga pembangunan di dalam tanah. Pembangunan di dalam tanah disebut dengan ruang bawah tanah yaitu bagian permukaan bumi yang ada dibawah tidak hanya untuk pengambilan sumber daya alam saja tetapi juga untuk pembangunan. Pemanfaatan ruang bawah tanah harus memiliki izin yang mana merujuk pada peraturan berskala lokal. Pada saat ini tidak semua daerah memiliki peraturan mengenai ruang bawah tanah, seperti di Surabaya, yang belum memiliki peraturan mengenai pemanfaatan ruang bawah tanah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji peraturan perizinan penggunaan ruang bawah tanah untuk bangunan gedung di Surabaya. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Kemudian teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah preskripsi. Berdasarkan hasil penelitian, Pengaturan perizinan pemanfaatan ruang bawah tanah untuk bangunan gedung di Surabaya saat ini belum memiliki peraturan yang secara khusus membahas pemanfaatan ruang bawah tanah kemudian perizinan mengenai pemanfaatan ruang bawah tanah di Surabaya harus mengikuti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada bangunan gedung di atasnya yang mana harus terdapat gambar sampai ruang bawah tanah dan menimbulkan akibat hukum yang mana terdapat tiga sisi yaitu sisi bangunan, sisi terhadap pemilik, dan jika terdapat ketidaksesuaian antara IMB konstruksi.
PUTUSAN LEPAS (ONSLAG) TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1555 K/PID.SUS/2019) Hakim, Muhammad Abdul; Astuti, Pudji
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.48480

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan yang sulit dijangkau oleh hukum pidana, karena perbuatan pelaku-pelaku korupsi ini semakin canggih dan modern dalam melakukan aksi kejahatannya. Untuk memberantasnya memerlukan kemampuan berpikir aparat penegak hukum. Hal inilah yang mendorong pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Korupsi) dengan tujuan memberantas para koruptor agar tidak melakukan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Namun, kasus Syafruddin menimbulkan polemik dimasyarakat karena MA memvonis putusan lepas, sehingga yang dipermasalahkan, apakah putusan hakim dalam Putusan No. 1555K/Pid.Sus/2019 sudah sesuai dengan tujuan UU Korupsi dan apakah proses penjatuhan putusannya sudah sesuai dengan kewenangan MA. Penelitian ini bertujuan menganalisis putusan hakim dalam putusan tersebut apa telah sesuai dengan tujuan dibuatnya UU Korupsi dan menganalisis proses penjatuhan putusan yang dilakukan Hakim telah sesuai dengan kewenangan MA. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus serta menggunakan analisis preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim pada putusan tersebut tidak sesuai dengan tujuan disahkannya UU Korupsi yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas para koruptor agar tidak melakukan Korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Disamping itu UU Korupsi bertujuan agar koruptor mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya. Selain itu Hakim MA dalam proses penjatuhan putusan tersebut telah melampaui batas kewenangannya karena telah mengadili fakta yang telah diperiksa oleh pengadilan tingkat pertama dan banding. Dengan kata lain, Mahkamah Agung terkadang menempatkan dirinya sebagai pengadilan judex factie. Kata kunci : putusan hakim, tujuan UU Korupsi dan kewenangan hakim
TINDAK PIDANA PENYERANGAN KELOMPOK LASKAR PADA ACARA MIDODARENI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR. 672/PID.B/2020/PN.SMG) Shabrina, Nur Shabrina; Ahmad, Gelar Ali
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.48507

Abstract

Abstrak Upaya penangan perkara diskriminasi ras dan etnis terhadap suatu golongan minoritas harus ditangani dengan serius mengingat saat ini di indonesia sedang terjadi maraknya darurat intoleransi. Jaksa Penuntut Umum dalam memberikan dakwaan harus memperhatikan dampak dari perbuatan terdakwa karena perbuatan terdakwa dipandang sebagai perbarengan tindak pidana. Dakwaan Jaksa Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa hanya dengan peraturan umum, sedangkan pelanggaran diskriminasi ras dan etnis mengatur adanya sanksi tersendiri sebagai aturan yang khusus .. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan bahan hukum primer, sekunder serta bahan non hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis tindakan terdakwa Misran dari kelompok Laskar yang melakukan penyerangan pada acara Midodareni, apabila dikenai sanksi berdasarkan Pasal 16 dan 17 UU No. 40 Tahun 2008 dan Menganalisis Dakwaan Penunut Umum dalam Putusan Nomor 672/PID.B/2020/PN.SMG apakah sesuai dengan perbuatan terdakwa. Hasil dari penelitian ini melalui analisis membuktikan bahwa terdakwa Muhammad Misran terbukti melakukan tindak pidana perbarengan yaitu consursus idealis dengan pidana kumulatif terbatas diberikan hukuman yang paling berat berdasarkan pasal 16 dan 17 UU No. 40 Tahun 2008 terbukti memenuhi unsur-unsur didalamnya dan Dakwaan Jaksa Penunut Umum dalam Putusan Nomor 672/PID.B/2020/PN.SMG tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa, karena dakwaan yang disusun secara kumulatif tersebut jaksa tidak mendakwa dalam dakwaan keempat melanggar Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau dakwaan kelima melanggar Pasal 17 UU No. 40 Tahun 2008 Kata Kunci: Perbarengan Tindak Pidana, Diskrimnasi Ras dan Etnis, Dakwaan Jaksa Penutut Umum
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR 181/B/2020/PT.TUN.SBY TENTANG SERTIFIKAT GANDA PADA TANAH GARAPAN Saputra, Alfian Anugrah; Wardhana, Mahendra
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.48661

Abstract

Sengketa terhadap tanah garapan dimuat dalam Putusan No. 181/B/2020/PT.TUN. Penggugat dimenangkan karena telah terlebih dahulu memperoleh pengakuan Sertifikat Hak Milik (SHM), di sisi lain Tergugat II Intervensi mendapatkan SHM atas dasar penguasaannya terhadap objek sengketa dengan dasar penguasaan tanah garapan yang diakuinya dilakukan turun temurun. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dan akibat hukum dari putusan yang memenangkan Penggugat terhadap tanah garapan yang didalilkan Tergugat II Intervensi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder, kedua bahan hukum tersebut diperoleh melalui studi kepustakaan yang akan dianalisis secara deskriptif preskriptif. Hasil penelitian menemukan jika pertimbangan hukum yang digunakan sudah tepat karena tanah garapan seharusnya digunakan 3 tahun berturut-turut berdasarkan Pasal 9 PP No. 224/1961 sedangkan dari fakta yuridis tidak ditemukan Surat Izin Menggarap yang dimiliki oleh orang tua ataupun kakek dari tergugat II intervensi. Kata Kunci: sertifikat ganda, sengketa, tanah garapan
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 703 PK/PDT/2016 TENTANG GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS HIBAH YANG MELANGGAR LEGITIMIE PORTIE Pahlevy, Awang Ahmadanur Reza; Tamsil, Tamsil
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.48904

Abstract

Legitime portie merupakan suatu bagian dari ahli waris terhadap harta warisan, yang tidak dapat dihapuskan ataupun dikurangi oleh orang yang akan meninggalkan atau dikurangi dengan pemberian semasa hidup pewaris. Perbuatan pemberian semasa hidup atau hibah oleh pewaris yang melanggar legitme portie ahli waris seringkali menjadi permasalahan karena termasuk perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami ratio decidendi Putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung No. 703/PK/PDT/2016, serta untuk mengetahui dan memahami akibat hukum dari Putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung No. 703/PK/PDT/2016. Jenis penelitian kali ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer terdiri atas peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum terkait, bahan hukum sekunder terdiri atas penelitian, buku-buku, dan jurnal hukum yang berkaitan yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum atas hibah yang melebihi legitime portie. Hasil penelitian menunjukkan, perbuatan menghibahkan yang dilakukan oleh Indrawati kepada Sabarbudi bukanlah sebuah perbuatan melawan hukum selama hibah tersebut tidak melanggar legitime portie dari para ahli waris. Fakta bahwa gugatan tersebut diajukan pada saat Indrawati selaku pewaris masih hidup, sehingga hibah tersebut bukanlah sebuah perbuatan melawan hukum karena hibah tersebut tidak melanggar legitime portie dari ahli waris karena objek sengketa masih hak sepenuhnya dari Indrawati selaku pemberi hibah. Akibat hukum dari Putusan Mahkamah Agung No. 703 PK/PDT/2017 yakni dengan dibatalkannya putusan Mahkamah Agung No. 3043 K/PDT/2013 maka segala akibat hukum yang timbul dari putusan kasasi tersebut haruslah dikembalikan dalam keadaan seperti sebelum adanya gugatan mengenai pembatalan hibah tersebut.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 70/PUU-XVII/2019 ATAS JUDICIAL REVIEW UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Widiyanti, Arya; Widodo, Hananto
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.49264

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 terhadap judicial review atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan mengabulkan sebagian dari tuntutan pemohon serta penghapusan kewenangan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pemberian izin penyadapan, penggledahan dan penyitaan yang pada mulanya sebelum dibentuknya Dewan Pengawas, sistem pengawasan internal tersebut di lakukan oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Rumusan masalah yang dikaji dalam adalah bagaimana pertimbangan hukum mahkamah konstitusi dan implikasi hukum penghapusan kewenangan dewan pengawas terkait izin penggledahan, penyadapan dan penyitaan. Tujuan dari penelitian adalah menjelaskan pertimbangan hukum dari segi materiil undang-undang KPK serta menganalisis implikasi dari penghapusan kewenangan tersebut. Jenis penelitian normatif dengan taraf singkronisasi norma dengan pendekatan undang-undang, kasus, dan konsep. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa KPK sekarang masuk dalam ranah eksekutuf dan pegawai KPK diangkat sebagai ASN serta Dewan Pengawas tidak lagi memberikan izin penggledahan, penyadapan dan penuntutan. Pada bagian pembahasan mengkaji alasan penemuan hukum oleh mahkamah konstitusi yang terkandung dalam pertimbangan hukum yang menerima legal standing pemohon dan mengabulkan sebagian dari permohonan pemohon. Menjelaskan secara batas normatif terkait implikasi hukum penghapusan kewenangan dewan pengawas yang pada mulanya di pegang oleh Komite Etik KPK dengan mengkaji beberapa histori kasus yang berkaitan.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN KASASI HAKIM MAHKAMAH AGUNG NOMOR 332 K/TUN/2020 TENTANG PEMBARUAN SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN TANPA IZIN PEMEGANG HAK ATAS TANAH Cahyono, Muhammad Fajar Tri; Tamsil, Tamsil
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.49409

Abstract

Marwan Kustiono selaku debitur PT. Bank Syariah Mandiri mengakui telah memiliki tagihan hutang kepada PT. Bank Syariah Mandiri dengan jaminan SHGB 334/Kelurahan Keputih atas sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan. Namun tindakan PT. Bank Syariah Mandiri yang menerbitkan Pembaruan Sertifikat Obyek Sengketa tanpa seijin dan sepengetahuan. Marwan selaku pemilik tanah dan bangunan karena SHGB itu telah hilang dan juga telah jatuh tempo hal itu merugikan kepentingan Marwan selaku Pemegang Hak, hal ini bertolak belakang dengan berlakunya peraturan perundang-undangan maupun asas-asas umum pemerintahan yang baik sehingga tindakan Tergugat dalam menerbitkan Obyek Sengketa tersebut merugikan kepentingan Marwan sebagai Pemegang Hak. Tujuan penelitian ini yaitu akan pertimbangan hakim dan akibat hukum dari Putusan No. 332 K/TUN/2020. Jenis penelitian hukum normatif dilakukan dalam penelitian ini, dengan menggunakan pendekatan kasus, perundang-undangan, dan konseptual. Bahan hukum sekunder dan primer dimanfatkan dengan mengumpulkan bahan hukum melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian adalah diketahui pertimbangan hakim yang seharusnya menerapkan asas hakim aktif dalam memberikan putusan terkait Pembaharuan Sertifikat Hak Guna Bangunan tanpa persetujuan pemegang hak atas tanah yang dalam hal ini tidak adanya yang dikuasakan dalam melakukan penerbitan sertifikat hak guna bangunan tersebut.Secara umum dalam pertimbangan hakim dalam memenangkan pihak dari Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya II dan juga PT. Bank Syariah Mandiri yakni dengan mempertahankan pertimbangan hakim yang ada pada putusan sebelumnya mengenai Tenggat Gugatan yang sudah melebihi batas jangka waktu gugatan. Akibat hukum yang timbul dalam putusan MA No. 47 K/TUN/2020 yakni menyatakan Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi. Kata Kunci: Pembaruan,Hak Guna Bangunan, Tanpa Izin
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI 2/PUU-XIX/2021 BAGI PENERIMA JAMINAN FIDUSIA (KREDITUR) Sanjaya, Dicky Bagus; Tamsil, Tamsil
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.49412

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 2/PUU-XIX/2021 merupakan putusan untuk memutus perkara jaminan fidusia. Semua keputusan peradilan harus membawa dampak hukum untuk berbagai pihak. Tujuan penelitian hukum untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 2/PUU-XIX/2021 dan akibat hukum terhadap penerima hak fidusia. Penelitian ini dilaksanakan dengan mempergunakan teknik normatif di mana data primer sebagai sumber informasi utama dan data sekunder digunakan sebagai data pendukung. Metode berfikir kualitatif digunakan untuk menarik kesimpulan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PMK No. 18/PUU-XVII/2019 dan PMK No. 2/PUU-XIX/2021 mengurangi perlindungan hak-hak kreditur. Pengurangan hak dapat diketahui karena pengertian cidera janji atau wanprestasi telah berubah, maka proses eksekusi tidak dapat segera dilakukan oleh kreditur sehingga mengganggu siklus ekonomi kreditur karena kedudukan obyek jaminan fidusia di tangan debitur dan membuka kemungkinan terjadinya perselisihan di antara para pihak debitur dan kreditur. Kedua, PMK No. 18/PUU-XVII/2019 dan PMK No. 2/PUU-XIX/2021 tidak mengatur mengenai kepastian hukum bagi kreditur mengenai tata cara pelaksanaan jaminan fidusia dan mempersulit kreditur untuk melaksanakan jaminan fidusia. Kemudian, adanya ketidakjelasan mengenai yang dijanjikan, yang memperlambat proses eksekusi objek jaminan fidusia. Oleh karena itu, keputusan ini hanya menguntungkan satu pihak, yaitu debitur. Mahkamah Konstitusi harus mengambil keputusan yang menjamin keadilan bagi semua pihak. Mahkamah Konstitusi harus memahami putusan dan putusan dengan isi dan susunan kata yang jelas, agar tidak membedakan perbedaan. Kata Kunci: Eksekusi, Fidusia, Eksekutorial, Cidera Janji
ANALISIS YURIDIS TERKAIT PERUNDINGAN DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Hidayatullah, Qholbi Wajdiya; Nugroho, Arinto
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.50167

Abstract

Perundingan adalah proses yang wajib ditempuh para pihak pada saat Pemutusan Hubungan Kerja tidak dapat dihindari. Ketentuan tersebut terdapat pada Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal yang berbeda diatur dalam Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana pengusaha yang akan melakukan Pemutusan Hubungan kerja maka mengupayakan menghindari Pemutusan Hubungan Kerja. Jika gagal menghindari pengusaha hanya memiliki kewajiban memberitahukan kepada pekerja alasan Pemutusan Hubungan Kerja.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Pasal 151 Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003, pengusaha wajib meminta persetujuan Pemutusan Hubungan Kerja kepada pekerja melalui perundingan, apabila perundingan tersebut gagal karena pekerja tidak memberikan persetujuan maka terjadi perselisihan yang dapat diselesaikan di lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Ketentuan tersebut berbeda dengan Pasal 39 PP Nomor 35 tahun 2021 dimana pengusaha hanya berkewajiban memberitahukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada pekerja melalui surat pemberitahuan secara sah. Pekerja yang telah menerima surat pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja mempunyai hak atas pernyataan menolak disertai alasan dengan waktu paling lama 7 hari kerja. Hal tersebut berarti para pihak wajib melaksanakan perundingan. Apabila perundingan tersebut tidak memperoleh kesepakatan bersama karena pekerja menolak menyetujui maka terjadi perselisihan yang dapat diselesaikan di lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Tahapan perundingan yang ideal adalah ketentuan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja yang terdapat pada UU Nomor 13 Tahun 2003. Jadi Lembaga Mahkamah Konstitusi melakukan judicial review pada UU Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Pemutusan Hubungan Kerja supaya memberlakukan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjadi langkah dalam Pemutusan Hubungan Kerja.

Page 2 of 3 | Total Record : 24


Filter by Year

2023 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 02 (2025): Novum : Jurnal Hukum Vol. 12 No. 01 (2025): Novum : Jurnal Hukum Vol. 12 No. 3 (2025) Vol. 11 No. 04 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 11 No. 03 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 11 No. 02 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 11 No. 01 (2024): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 04 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 03 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 02 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 01 (2023): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 04 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 03 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 02 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 04 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 03 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 02 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 01 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol 8 No 2 (2021) Vol 8 No 1 (2021) Vol. 7 No. 04 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 03 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 02 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol 7 No 4 (2020) Vol 7 No 3 (2020) Vol 7 No 2 (2020) Vol 7 No 1 (2020) Vol. 6 No. 04 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 03 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol 6 No 4 (2019) Vol 6 No 3 (2019) Vol 6 No 2 (2019) Vol 6 No 1 (2019) Vol. 5 No. 04 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 03 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 02 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol 5 No 4 (2018) Vol 5 No 3 (2018) Vol 5 No 2 (2018) Vol 5 No 1 (2018) Vol 4 No 4 (2017) Vol 4 No 3 (2017) Vol 4 No 2 (2017) Vol 4 No 1 (2017) Vol 3 No 4 (2016) Vol 3 No 3 (2016) Vol 3 No 2 (2016) Vol 3 No 1 (2016) Vol 2 No 4 (2015) Vol 2 No 3 (2015) Vol. 2 No. 3 (2015) Vol 2 No 2 (2015) Vol. 2 No. 2 (2015) Vol. 2 No. 1 (2015) Vol 2 No 1 (2015) Vol 1 No 4 (2014) Vol. 1 No. 4 (2014) Vol. 1 No. 3 (2014) Vol 1 No 3 (2014) Vol. 1 No. 2 (2014) Vol 1 No 2 (2014) Vol 1 No 1 (2014) Vol. 1 No. 1 (2014) In Press - Syarat SPK (7) In Press - Syarat SPK (6) In Press - Syarat SPK (5) In Press - Syarat SPK (4) In Press - Syarat SPK (3) More Issue