cover
Contact Name
AYU PUSPITASARI
Contact Email
ayu.puspitasari@ekonomi.untan.ac.id
Phone
+6281584248678
Journal Mail Official
ayu.puspitasari@ekonomi.untan.ac.id
Editorial Address
Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi Pontianak 78124, West Kalimantan, Indonesia
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
ISSN : -     EISSN : 30635322     DOI : -
Core Subject :
Jurnal KIAFE (e-ISSN 3063-5322) is a peer-reviewed, open-access scholarly journal published by the Undergraduate Program in Accounting, Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura. The journal was first published in January 2012 and initially served as a platform for disseminating scientific articles written by accounting students of the Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura. During its early publication period, the journal was issued four times a year, in January, March, July, and October. In 2024, Jurnal KIAFE underwent editorial and management restructuring to strengthen its journal governance, peer-review process, publication standards, and scholarly quality. Since 2025, Jurnal KIAFE has been published three times a year, in April, August, and December. The journal publishes original research articles, conceptual papers, research-based case studies, and scholarly review articles that address significant developments and issues in accounting within Indonesian and international contexts. The journal covers financial accounting, management accounting, public sector accounting, sharia accounting, auditing and assurance, taxation, accounting information systems and digital accounting, social and environmental accounting, suuntustainability accounting, and accounting education. All submitted manuscripts undergo an initial editorial screening and a double-anonymous peer-review process before publication.
Arjuna Subject : -
Articles 1,926 Documents
PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS SAK ETAP (STUDI PADA UMKM EKSPEDISI CV. MANDIRI) PERIODE TAHUN 2014 FARAH LYDIA EKA RINI B41111036, Farah Lydia Eka Rini B41111036 Farah
Jurnal KIAFE Vol. 4 No. 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Undergraduate Program in Accounting, Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/kiafe.v4i4.11531

Abstract

Abstrak Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) merupakan standar keuangan yang ditetapkan untuk mempermudah UMKM dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang lebih informatif dengan tujuan memberikan kemudahan bagi para investor maupun kreditor dalam memberikan bantuan pembiayaan bagi pengusaha UMKM. Penelitian ini dirancang untuk menghasilkan suatu format laporan keuangan sederhana untuk UMKM yang berbasis SAK ETAP. Objek penelitian ini adalah UMKM CV. Mandiri, sebuah UMKM di Kota Pontianak yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang dari Pontianak menuju Sekadau. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif terapan. Pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian yang dilakukan menyimpulkan bahwa 1) UMKM CV. Mandiri belum menerapkan SAK ETAP. Sistem pencatatan keuangan dilakukan secara manual dan masih sangat sederhana. 2) faktor yang menyebabkan gagalnya SAK ETAP pada CV. Mandiri karena adanya faktor internal berupa kurangnya pemahaman pemilik usaha serta sumber daya manusia yang kurang memiliki kemampuan di bidang akuntansi, sedangkan faktor eksternalnya karena kurangnya peran serta dari kementerian Koperasi dan UMKM serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pontianak dalam mensosialisasikan secara langsung serta melakukan pelatihan kepada pelaku usaha agar dapat memahami dan mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) terhadap usaha yang dijalankannya Kata kunci: UMKM, Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), Laporan Keuangan PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Kemajuan ekonomi suatu Negara tidak dapat terlepas dari campur tangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah didalamnya. UMKM telah memberikan kontribusi dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan pendapatan bagi masyarakat serta berkontribusi dalam produk domestik bruto (PDB) dan ekspor nasional. Maka tidaklah berlebihan jika Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dianggap sebagai salah satu roda penggerak perekonomian bangsa. Potensi yang besar dari UMKM masih sering terkendala masalah klasik yang menjadi fokus utama dalam pengembangannya, yaitu masalah permodalan. Masih cukup banyak pengusaha UMKM yang kesulitan memperoleh akses kredit perbankan. Terbukti dari data Kementrian Koperasi dan UKM tahun 2012, hanya 20% UMKM yang sudah terakses kredit bank. Rudiantoro dan Siregar (2012) mengungkapkan bahwa penyebab rendahnya penyaluran kredit adalah karena bank tidak memiliki informasi yang memadai terkait kondisi usaha mikro. Bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur KUR akan sangat berhati-hati dalam memberikan modal pembiayaan. Bank akan memilih UMKM yang dapat memenuhi persyaratan dalam pengajuan kredit pinjaman, salah satunya dengan menyediakan laporan keuangan usaha mereka. Sebagaimana dikutip dari Rudiantoro dan Siregar (2012:2), hasil penelitian Baas dan Schrooten menyatakan bahwa mayoritas pengusaha UMKM tidak mampu memberikan informasi akuntasi terkait kondisi usahanya. Kesulitan yang dihadapi oleh sebagian besar pengusaha UMKM ketika akan melakukan praktik akuntansi adalah karena kurangnya kedisiplinan serta keterbatasan pengetahuan pemilik dan sumber daya manusia yang dimiliki mengenai akuntansi. Idrus (2000) dalam Mansyur (2012) bahkan menyatakan bahwa pengusaha kecil memandang bahwa proses akuntansi tidak terlalu penting untuk ditetapkan. Terkait dengan kondisi tersebut, maka pada tanggal 17 Juli 2009 IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) melalui DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) menetapkan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) sebagai standar yang dapat menjadi panduan entitas tanpa akuntabilitas publik dalam melakukan pembukuan akuntansi untuk menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar. Standar yang resmi diberlakukan efektif sejak 1 Januari 2011 silam ini diharapkan dapat membantu pengusaha UMKM dalam menerbitkan laporan keuangan yang lebih informatif dengan tujuan memberikan kemudahan bagi pihak investor dan kreditor untuk memberikan bantuan pembiayaan, disamping untuk membantu pemilik mengetahui kondisi keuangan usahanya serta sebagai pelengkap persyaratan ketika akan mengajukan kredit ke Bank atau lembaga keuangan lainnya. Adapun objek penelitian ini adalah ekspedisi CV. Mandiri yang berlokasi di Jalan Budi Karya Komplek Villa Gamma No. 20. Usaha yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang dengan rute Pontianak menuju Sekadau ini tujuh tahun silam ini telah memiliki lebih dari 100 pelanggan tetap. Meskipun sejak tahun 2014 usaha ini sudah menggunakan sistem komputerisasi, namun pencatatan keuangan yang dilakukan pemilik perusahaan masih secara manual dan hanya mencatat pendapatan dan pengeluaran perusahaan secara sederhana saja. Kenyataan ini amat menarik dikaji karena walaupun dengan adanya SAK ETAP untuk mempermudah UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan, tapi dalam implementasinya pencatatan keuangan yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha UMKM masih jauh dari standar yang ditetapkan. Penulis menganggap perlu untuk mengkaji masalah yang timbul dikalangan UMKM berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan seharusnya menjadi kebutuhan bagi setiap unit usaha, terutama bagi pemilik usaha, mengingat manfaat yang dapat diperoleh bagi keberlanjutan usaha itu sendiri. Melihat fenomena masih banyaknya UMKM yang belum bisa menyusun laporan keuangan yang sesuai standar, maka peneliti tertarik membuat penelitian dengan judul "PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS SAK ETAP (STUDI KASUS PADA UMKM EKSPEDISI CV. MANDIRI) PERIODE TAHUN 2014". Untuk selanjutnya, dalam tulisan ini UMKM ekspedisi CV. Mandiri akan disebut sebagai perusahaan. 1.1.Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas dan dicari solusinya dalam penelitian ini adalah: Bagaimana penyusunan laporan keuangan perusahaan yang sesuai dengan SAK ETAP? Apa saja kendala yang dihadapi perusahaan dalam penerapan SAK ETAP? 1.2. Batasan Masalah Batasan masalah agar penelitian tidak menyimpang dari permasalahan dan tujuan penelitian. Penulis membatasi masalah yakni laporan keuangan UMKM CV. Mandiri tahun 2014. 1.3. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan dilakukannya penelitian ini yakni: Untuk mengimplementasikan cara penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) pada UMKM CV. Mandiri.Untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan berbasis SAK ETAP. 1.4. Kegunaan Penelitian Bagi Penulis Sebagai bentuk pengaplikasian ilmu yang telah penulis peroleh selama perkuliahan dan mampu memperkaya wawasan penulis mengenai cara penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP. Serta sebagai salah satu syarat bagi penulis untuk menyelesaikan studi pada Strata 1 di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura. Bagi Perusahaan Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berguna agar kedepannya pemilik maupun karyawan secara mandiri dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta sebagai bahan pertimbangan pemilik perusahaan dalam mengambil keputusan ekonomi dan membuat pilihan-pilihan alternatif arah kebijakan. Bagi Akademisi dan Penulis Selanjutnya Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi sebagaimana yang diharapkan sekaligus menjadi referensi yang memadai untuk penelitian lebih lanjut dengan objek kajian yang lebih mendalam mengenai usaha mikro, kecil dan menengah. Serta menjadi ruang belajar yang sarat nilai positif dan sangat membantu dalam peningkatan kapasitas serta pengalaman yang berkaitan dengan kondisi sosial yang ada di masyarakat, terutama yang berkaitan langsung dengan ilmu akuntansi. TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Usaha Mikro Kecil dan Menengah 2.1.1. Definisi dan Kriteria UMKM Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2008 mengenai usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terdapat beberapa definisi yang dapat mengklasifikasikan suatu entitas masuk dalam jenis usaha mikro, kecil maupun menengah, yaitu: Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kriteria Usaha Mikro menurut pasal 6 ayat 1 adalah sebagai berikut: Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; ataumemiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha mengengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Kriteria Usaha Kecil menurut pasal 6 ayat 2 adalah sebagai berikut: Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atauMemiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah).Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kriteria Usaha Menengah menurut menurut pasal 6 ayat 3 adalah: Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atauMemiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp.2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah). 2.1.2. Hambatan UMKM Secara umum UMKM sebdiri menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah non-finansial (organisasi manajemen). Masalah yang termasuk dalam masalah finansial diantaranya adalah (Urata,2000, dalam Pramiyanti, 2008:5): Sulitnya memperoleh akses kredit atau modalTidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UMKMBiaya transaksi yang tinggi, disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan kecilKurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadaiBunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggiBanyaknya UMKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan financial. Sedangkan yang termasuk dalam masalah non-finansial (organisasi manajemen) diantaranya adalah: Kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi serta kurangnya pendidikan dan pelatihanKurangnya pengetahuan akan pemasaran, yang disebabkan oleh terbatasnya informasi yang dapat dijangkau oleh UMKM mengenai pasar, selain karena keterbatasan kemampuan UMKM untuk menyediakan produk/jasa yang sesuai dengan keinginan pasarKeterbatasan sumber daya manusia serta kurangnya sumber daya untuk mengembangkan SDMKurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi. 2.2. Laporan Keuangan 2.2.1. Definisi dan Komponen Laporan Keuangan Pengertian laporan keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Standar Akuntansi Keuangan No. 1 (IAI, 2009:5), adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi: aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas. Sedangkan menurut Harahap (2007:121), pengertian laporan keuangan adalah output dan hasil akhir dari proses akuntansi atau laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Disamping sebagai informasi bagi para pemakai,laporan keuangan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atau accountability pemilik terhadap usaha yang dijalankannya. Kieso, Weygant dan Warfield (2007) menjelaskan komponen-komponen yang terdapat dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut: Neraca Neraca menyediakan informasi mengenai sifat dan jumlah investasi dalam sumber daya perusahaan, kewajiban kepada kreditur, dan ekuitas pemilik dalam sumber daya bersih. Neraca dapat membantu meramalkan jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas masa depan (Kieso, Weygant dan Warfield, 2007:190). Laporan laba rugi Laporan laba rugi menyediakan informasi yang diperlukan oleh para investor dan kreditur untuk membantu mereka memprediksi jumlah, penetapan waktu dan ketidakpastian dari arus kas masa depan (Kieso, Weygant & Warfield, 2007:140). Laporan laba rugi merupakan suatu laporan sistematis tentang penghasilan, beban, laba maupun rugi yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. Laporan laba rugi membantu pemakai laporan keuangan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam beroperasi dan memprediksi hasil operasi perusahaan dimasa yang akan datang. Laporan arus kas Tujuan laporan arus kas adalah menyajikan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pengeluaran kas suatu perusahaan selama periode akuntansi tertentu. Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas, termasuk keputusan atas kebijakan direksi terhadap para pemilik modal (Kieso, Weygant & Warfield, 2007:212). Laporan perubahan ekuitas Laporan perubahan ekuitas merupakan laporan yang merangkum perubahan-perubahan yang terjadi pada ekuitas pemilik selama satu periode waktu tertentu (Kieso, Weygant & Warfield, 2007:31). Catatan atas laporan keuangan Dalam PSAK Nomor 1 paragraf 70 disebutkan bahwa catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian jumlah yang tertera dalam neraca, laporan rugi laba, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta informasi tambahan seperti kewajiban kontijensi dan komitmen. Catatan atas laporan keuangan juga mencakup informasi yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan serta pengungkapan-pengungkapan lain yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar. 2.2.2. Karakteristik Kualitatif Informasi dalam Laporan Keuangan Dapat dipahami Pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, serta kemauan untuk mempelajari informasi tersebut dengan ketekunan yang wajar. Relevan Informasi memiliki kualitas relevan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan cara membantu mereka mengevaluasikan peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Materialitas Informasi dipandang material jika kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan. Keandalan Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan bias, dan penyajian wajar diharapkan dapat disajikan. Substansi yang mengungguli bentuk Transaksi, peristiwa dan kondisi lain dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. Pertimbangan sehat Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga asset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah. Kelengkapan Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjdi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat diandalkan dan kurang mencukupi ditinjau dari segi relevansi. Dapat dibandingkan Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk suatu entitas, antar periode untuk entitas tersebut dan untuk entitas yang berbeda. Tepat waktu Tepat waktu meliputi penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu pengambilan keputusan. Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya. 10. Keseimbangan antara biaya dan manfaat Manfaat informasi seharusnya melebihi biaya penyediaannya. Namun demikian, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Biaya tersebut juga tidak perlu ditanggung oleh pengguna yang menikmati manfaat. Dalam evaluasi manfaat dan biaya, entitas harus memahami bahwa manfaat informasi mungkin juga manfaat yang dinikmati oleh pengguna eksternal. 2.2.3. Tujuan Laporan Keuangan Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2007:3) tujuan dari laporan keuangan adalah : Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini adalah memenuhi kebutuhan bersama dari sebagian besar pengguna. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan oleh pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi, karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari berbagai kejadian dimasa yang lalu (historis), dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non-keuangan.Laporan keuangan juga telah menunjukkan apa yang telah dilakukan oleh manajemen atau merupakan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. 2.3. SAK ETAP 2.3.1. Kriteria SAK ETAP Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan; Suatu entitas dikatakan memiliki akuntabilitas signifikan jika: Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran atau entitas dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran pada otoritas pasar modal (BAPPEPAM-LK) atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal.Entitas menguasai asset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana, dan bank investasi.Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit. Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan juga dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK ETAP. Contohnya Bank Perkreditan Rakyat yang telah diizinkan oleh Bank Indonesia menggunakan SAK ETAP mulai 1 Januari 2010 sesuai dengan SE No. 11/37/DKBU tanggal 31 Desember 2009. 2.3.2. Perbandingan SAK UMUM dengan SAK ETAP Salah satu perbedaan dasar antara SAK Umum dengan SAK ETAP adalah komponen laporan keuangan yang terdapat di dalamnya. SAK ETAP masih menggunakan istilah Neraca. Sedangkan pada SAK Umum, Neraca berganti nama menjadi Laporan Posisi Keuangan. Selain itu, pada SAK ETAP hanya menggunakan Laporan Laba Rugi. Sedangkan pada SAK Umum selain menggunakan Laporan Laba Rugi juga menggunakan Laporan Laba Rugi Komprehensif. Untuk Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan, baik SAK ETAP maupun SAK Umum sama-sama menggunakan ketiga laporan ini. Dari sisi pengukuran, SAK ETAP menggunakan historical cost dan nilai wajar, sedangkan SAK Umum menggunakan historical cost, biaya kini, nilai realisasi bersih dan nilai sekarang. Selain itu, dalam penilaian asset SAK ETAP hanya dapat menggunakan historical cost dan baru bisa melakukan revaluasi bila diizinkan. Sedangkan SAK Umum dapat memilih untuk menggunakan historical cost atau revaluasi, tergantung metode mana yang dianggap lebih relevan dan andal. Perbedaan terpenting selanjutnya adalah ada tidaknya konsep pemeliharaan modal. Karena SAK ETAP merupakan SAK "khusus" yang diperuntukkan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik, maka tidak perlu menyajikan Catatan Atas Laporan Keuangan mengenai kondisi modal perusahaan dan dividen secara detail. Sedangkan pada SAK Umum yang memang dirancang untuk menyajikan kondisi keuangan perusahaan untuk kepentingan perusahaan, investor dan kreditor. Catatan Atas Laporan Keuangan dianggap salah satu unsur penting dalam laporan keuangan yang mana didalamnya harus berisikan kondisi modal, harga saham dan dividen perusahaan secara detail. Selain itu, perbedaan SAK ETAP dan SAK umum terdapat pada pengakuan aset tak berwujud. SAK ETAP hanya mengakui aset tak berwujud yang memiliki umur terbatas, sedangkan SAK Umum mengakui aset tak berwujud dengan umur manfaat yang tidak terbatas. Sama halnya dengan pengakuan Goodwill. SAK ETAP hanya menggunakan metode historical cost, sedangkan SAK Umum bisa menggunakan metode historical cost atau revaluasi. Entitas yang menerapkan SAK Umum benar-benar memperhitungkan adanya indikasi pengurangan nilai dari aset tak berwujud. 2.3.3. Pengakuan dan Pengukuran Unsur-unsur Laporan Keuangan Menurut SAK ETAP Pengakuan aset Aset diakui dalam neraca jika kemungkinan manfaat ekonominya di masa depan akan mengalir ke entitas dan asset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset tidak diakui dalam neraca jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke dalam entitas setelah periode pelaporan berjalan. Sebagai alternatif transaksi tersebut menimbulkan pengakuan beban dalam laporan laba rugi (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009a:2.34). Pengakuan kewajiban Kewajiban diakui dalam neraca jika kemungkinan pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban masa kini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009a:2.35). Pengakuan penghasilan Pengakuan penghasilan merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban. Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi jika kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aset atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur secara andal (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009a:2.36). Pengakuan beban Pengakuan beban merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban. Beban diakui dalam laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur secara andal (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009a:2.37). Pengakuan laba atau rugi Laba atau rugi merupakan selisih aritmatika antara penghasilan dan beban. Hal tersebut bukan merupakan suatu unsur terpisah dari laporan keuangan, dan prinsip pengakuan yang terpisah tidak diperlukan. SAK ETAP tidak mengijinkan pengakuan pos-pos dalam neraca yang tidak memenuhi definisi aset atau kewajiban dengan mengabaikan apakah pos-pos tersebut merupakan hasil dari penerapan "matching concept" (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009a:2.38 dan 2.39). Dasar pengukuran yang umum adalah biaya historis dan nilai wajar: Biaya historis. Biaya historis adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran yang diberikan untuk memperoleh aset pada saat perolehan. Nilai wajar Nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset, atau untuk menyelesaikan suatu kewajiban, antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar. METODE PENELITIAN 3.1. Lokasi Penelitian UMKM Ekspedisi CV. Mandiri yang terletak di Jalan Budi Karya Komplek Villa Gamma No. 20 3.2. Jenis Penelitian Berdasarkan pada tujuan penelitian maka metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif terapan. Pendekatan kualitatif yaitu suatu metode yang berusaha memberikan gambaran mengenai data berdasarkan fakta-fakta yang didapat peneliti, proses penelitian yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang di dapat peneliti, proses penelitian yang dilakukan melalui pengukuran dengan alat yang baku, menguraikan karakteristik tentang keadaan dan sifat-sifat yang sebenarnya dari objek penelitian (Patilima; 2007). Penelitian terapan (applied research) merupakan tipe penelitian yang menekankan pada pemecahan masalah-masalah praktis (Nur Indriantoro, 2002:24). Penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan bagaimana UMKM CV. Mandiri menyajikan laporan keuangannya, diikuti dengan implementasi penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP. 3.3. Sumber Data Data Primer, yaitu data yang langsung diperoleh dari tangan pertama untuk analisis berikutnya agar menemukan solusi atau masalah yang diteliti (Sekaran, 2006:326). Dalam penelitian ini, data diperoleh melalui observasi maupun wawancara langsung kepada pemilik perusahaan.Data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari berbagai sumber yang telah ada (Sekaran, 2006:329). Dalam penelitian ini, yang termasuk data Sekunder adalah data yang sudah diolah yang bersumber dari CV. Mandiri, seperti sejarah singkat UMKM, struktur organisasi, dan informasi yang berhubungan dengan penyajian laporan keuangan dan meliputi keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan kapasitas masing-masing. 3.4. Teknik Pengumpulan Data Studi Lapangan (field research) Studi lapangan dilakukan sengan cara sebagai berikut: Observasi Observasi merupakan teknik atau pendekatan untuk mendapatkan data primer dengan cara mengamati langsung objek datanya (Jogiyanto, 2007: 89). Pada penelitian ini, penulis menggunakan observasi non perilaku dengan analisis catatan (record analysis) berupa pengumpulan data baik catatan data sekarang atau catatan data historis. Wawancara (Interview) Wawancara adalah komunikasi dua arah untuk mendapatkan data dari responden. Penulis mengadakan tanya jawab secara langsung baik secara formal maupun non formal dengan pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan penelitian, yaitu mengenai penerapan akuntansi dalam pencatatan keuangan perusahaan. Studi Kepustakaan (library research) Studi kepustakaan yaitu dengan mendatangi perpustakaan dan mencari buku-buku literatur yang sesuai dengan masalah yang diangkat, dan informasi yang didapat selanjutnya akan digunakan untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan berbasis SAK ETAP. ANALISIS DAN PEMBAHASAN 4.1. Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis SAK ETAP pada UMKM Ekspedisi CV. Mandiri 1. Laporan Laba Rugi UMKM CV. MANDIRI Laporan Laba Rugi Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2014 Pendapatan Pendapatan Jasa Rp. 2.426.053.600 Pendapatan Bunga Rp. 1.521.554 Total Pendapatan Rp. 2.427.575.154 Beban Operasional Beban perlengkapan Rp. 9.045.500 Beban penyusutan kendaraan Rp. 246.058.100 Beban pengiriman Rp. 908.400.000 Beban perawatan kendaraan Rp. 22.126.000 Total beban operasional Rp. 1.185.629.600 Beban Administrasi Beban penyusutan kantor Rp. 154.551.100 Beban gaji Rp. 906.445.000 Beban listrik dan air Rp. 4.301.600 Beban telepon Rp. 5.439.100 Tunjangan Hari Raya Rp. 9.050.000 Total beban administrasi Rp. 1.079.786.800 Jumlah Beban Rp. (2.265.416.400) + Laba sebelum pajak Rp. 162.158.754 Beban Pajak Rp. 57.319.100 - Laba bersih Rp. 104.839.654 2. Laporan Perubahan Ekuitas UMKM CV. MANDIRI Laporan Perubahan Ekuitas Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2014 Modal awal tahun Rp. 1.854.731.020 Laba bersih Rp. 104.839.654 Prive - Kenaikan modal Rp. 104.839.654 + Modal akhir Rp. 1.959.570.674 3. Laporan Neraca UMKM CV. MANDIRI Neraca Periode 31 Desember 2014 ASET Aset Lancar Kas Rp. 769.251.974 Perlengkapan Rp. 235.200 + Jumlah Aset Lancar Rp. 769.487.174 Aset Tetap Gedung Rp. 662.000.000 Akumulasi penyusutan gedung Rp. (150.605.000) Kendaraan Rp. 914.642.000 Akumulasi penyusutan kendaraan Rp. (246.058.100) Mesin Rp. 9.574.000 Akumulasi penyusutan mesin Rp. (1.531.800) Peralatan Rp. 4.130.000 Akumulasi penyusutan printer Rp. (2.218.900) Inventaris kantor Rp. 420.100 Akumulasi penyusutan inventaris kantor Rp. (268.800) Nilai Perolehan Aset Tetap Rp. 1.590.766.100 Akumulasi penyusutan aset tetap Rp. (400.682.600) + Nilai Bersih Aset Tetap Rp. 1.190.083.500 + Jumlah Aset Rp. 1.959.570.674 KEWAJIBAN dan EKUITAS Kewajiban jangka pendek Rp. - Kewajiban jangka panjang Rp. - Jumlah Kewajiban Rp. - Ekuitas Rp. 1.959.570.674 Modal Pemilik Rp. 1.959.570.674 Jumlah Kewajiban dan Ekuitas Pemilik Rp. 1.959.570.674 4. Laporan Arus Kas CV. MANDIRI Laporan Arus Kas Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2014 Aktivitas Operasional Kas yang diterima Rp. 2.427.575.154 Dikurangi: Beban perlengkapan Rp. 9.045.500 Beban gaji Rp. 906.445.000 Beban listrik dan air Rp. 4.301.600 Beban telepon Rp. 5.439.100 Beban pengiriman Rp. 908.400.000 Beban perawatan kendaraan Rp. 22.126.000 Tunjangan Hari Raya Rp. 9.050.000 + Rp. 1.864.807.200 - Kas yang dihasilkan dari aktivitas operasional Rp. 562.767.954 Aktivitas Investasi Pembelian aset tetap Rp. (10.064.000) Kas yang digunakan dari aktivitas investasi Rp. (10.064.000) Kenaikan (penurunan) kas selama periode berjalan Rp. 552.703.954 Kas awal tahun Rp. 216.548.020 + Kas akhir tahun Rp. 769.251.974 5. Catatan Atas Laporan Keuangan Dari empat laporan keuangan yang telah disusun diatas dapat dilihat bahwa SAK ETAP dapat diterapkan pada UMKM CV. Mandiri. Penyajian laporan keuangan tersebut telah sesuai dengan SAK ETAP. Berikut beberapa informasi untuk Catatan Atas Laporan Keuangan: Gambaran Umum PerusahaanPendirian Perusahaan CV. Mandiri didirikan di Kota Pontianak pada tahun 2008. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang (ekspedisi) dengan rute Pontianak menuju Sekadau ini terletak di Jalan Budi Karya Komplek Villa Gamma No. D 20 Kelurahan Benuamelayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan. Perizinan Perizinan yang dimiliki oleh perusahaan adalah sebagai berikut: 1) Surat Izin Tempat Usaha berdasarkan Izin Gangguan No. 503/1407/BP2T/R-I/S/2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Terpadu pada tanggal 25 November 2013. 2) Surat Izin Usaha Pergudangan, Penyimpanan dan Sejenisnya No. 503/2955/BP2T/R-III/S/2014 yang dikeluarkan oleh Pj. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu pada tanggal 01 Oktober 2014. 3) NPWP 08.318.640.3-701.000 atas nama Dewi Sandra. Kebijakan Akuntansi Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Laporan keuangan disusun berdasarkan SAK ETAP dan disusun menggunakan metode accrual basis kecuali pada laporan arus kas. Laporan arus kas disusun menggunakan metode langsung dan mata uang yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah rupiah (Rp). Kas dan Setara Kas Kas terdiri dari kas di tangan dan kas di Bank yang tidak dibatasi penggunaannya. Kas di tangan digunakan untuk memenuhi biaya operasional sehari-hari, seperti biaya pembelian perlengkapan dan peralatan serta biaya operasional lainnya. Sedangkan kas di Bank adalah kas yang telah disetorkan kepada rekening pemilik. Kas dan Setara Kas 31 Desember 2014 31 Desember 2013 Kas Kecil Rp. 7.000.000 Rp. 5.000.000 Kas Besar Rp. 75.000.000 Rp. 60.000.000 Rekening Koran Rp. 687.251.974 Rp. 151.548.020 Total Rp. 769.251.974 Rp. 216.548.020 Sumber: UMKM CV. Mandiri (2015), data diolah oleh penulis Perlengkapan yang tersedia pada aset lancar diperoleh dari catatan pengeluaran atas pembelian perlengkapan dan aset tetap yang dimiliki oleh CV. Mandiri, yakni sebesar Rp. 235.200.Nilai aset tetap diukur berdasarkan harga perolehan pada awal pembelian kemudian metode penyusutan yang digunakan adalah metode garis lurus (straight-line method) serta menggunakan nilai residual yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan pemilik perusahaan. Berikut adalah data asset tetap dan penyusutannya pada UMKM CV. Mandiri: Nama Aset Harga Perolehan (dalam ribu rupiah) Tahun Perolehan Penyusutan per Tahun (dalam ribu rupiah) Nilai Buku (dalam ribu rupiah) Bangunan 662.000 2008 21.515 511.395 Kendaraan 137.200 2008 8.520 77.560 Kendaraan 158.312 2009 9.831 99.326 Kendaraan 179.250 Mar 2010 10.125 130.312,5 Kendaraan 206.780 Mei 2011 11.678 163.960,7 Kendaraan 233.100 Jun 2012 13.810 197.424,7 Mesin 9.574 2014 1.531,8 8.042,2 Peralatan 460 2010 73,6 92 Peralatan 2.158 2011 345,3 776,8 Peralatan 402 2012 64,3 209,1 Peralatan 620 2013 99,2 421,6 Peralatan 490 2014 78,4 411,6 Inventaris Kantor 420,1 2011 67,2 151,3 4.2. Kendala UMKM CV. Mandiri dalam Menerapkan SAK ETAP Sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan relatif kurang memiliki kemampuan di bidang akuntansi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemilik perusahaan belum mengetahui keberadaan SAK ETAP yang dirancang khusus untuk entitas tanpa akuntabilitas publik. Sedangkan karyawan bagian administrasi cukup mengerti mengenai dasar-dasar akuntansi, akan tetapi untuk pengetahuan yang lebih rinci tentang penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP, masih kurang. Kurangnya kesadaran dan disiplin dari pihak perusahaan akan pentingnya laporan keuangan yang lengkap dan sesuai standar. Pihak perusahaan merasa bahwa laporan keuangan yang menunjukkan laba rugi perusahaan saja sudah cukup.Kurangnya peran serta dari Kementrian Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pontianak dalam mensosialisaikan serta melakukan pelatihan kepada pelaku usaha agar dapat memahami dan mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) terhadap usaha yang dijalankannya. PENUTUP 5.1. Kesimpulan Penyusunan laporan keuangan berbasis SAK ETAP pada UMKM CV. Mandiri Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan serta uraian-uraian yang telah dikemukakan pada Bab IV maka dapat disimpulkan bahwa UMKM CV. Mandiri belum menerapkan penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP. CV. Mandiri hanya memiliki buku kas untuk mencatat neraca keuangan yang menyajikan pendapatan dan pengeluaran kas harian dan bulanan. Maka, penulis melakukan penerapan SAK ETAP yang terdiri atas laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Kendala yang dialami oleh UMKM CV. Mandiri dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP antara lain:Sumber daya yang dimiliki perusahaan relatif kurang memiliki kemampuan di bidang akuntansi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemilik perusahaan belum mengetahui keberadaan SAK ETAP yang dirancang khusus untuk usaha mikro, kecil dan menengah. Pemilik usaha hanya mengetahui tentang PSAK, namun tidak memahami isi PSAK. Sedangkan karyawan bagian administrasi cukup mengerti mengenai dasar-dasar akuntansi, akan tetapi untuk pengetahuan yang lebih rinci tentang penyusunan laporan keuangan pada umumnya dan/atau laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP, masih kurang.Kurangnya peran serta dari Kementrian Koperasi dan UMKM serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pontianak dalam mensosialisaikan secara langsung serta melakukan pelatihan kepada pelaku usaha agar dapat memahami dan mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) terhadap usaha yang dijalankannya. 5.2. Saran Pemilik CV. Mandiri Laporan keuangan yang dimiliki suatu entitas seharusnya mampu mencerminkan kondisi keuangan suatu entias. Laporan keuangan CV. Mandiri saat ini belum mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya terjadi, sehingga perlu perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan. Kehadiran SAK ETAP dengan prinsip kesederhanaan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam menyajikan laporan keuangan yang baku (standar). Semoga contoh terapan yang telah penulis sajikan dapat menjadi salah satu solusi yang kedepannya akan membantu pemilik perusahaan dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar. Dinas Koperasi dan UMKM Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia serta mengembangkan kemampuan UMKM dari sisi manajerial akuntansi, terutama dengan melakukan sosialisi dan pelatihan mengenai SAK ETAP Mahasiswa Akuntansi Masih banyak UMKM yang belum mengerti dan paham bagaimana menyajikan laporan keuangan yang baik dan sesuai standar. Harapannya adalah semoga kedepannya mahasiswa akuntansi akan membantu dan turut aksi dalam memberikan informasi menegenai penyusunan laporan keuangan yang baik dan sesuai standar. Daftar Pustaka Andriani, Lilya, Anantawikrama Tungga Atmadja dan Ni Kadek Sinarwati. 2014. Analisis Penerapan Pencatatan Keuangan Berbasis SAK ETAP pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (Sebuah Studi Intrepetatif Pada Peggy Salon). Jurnal. Bali: Universitas Pendidikan Ganesha. Balgis, Putri Dona. 2015. Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan Kaitannya Dengan PSAK 101 serta PSAK 105 dalam Menyusun Laporan Keuangan pada UMKM Klinso Laundry yang Menggunakan Sistem Mudharabah Musytarakah. Skripsi. Pontianak: Universitas Tanjungpura. Erdi. 2014. Merespon Peran Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Melalui Perda Provinsi Kalbar. Makalah untuk Seminar Draft Perda Perlindungan Koperasi dan UMKM Kalbar. Pontianak: Universitas Tanjungpura. Harahap, Sofyan Syafri. 2007. Teori Akuntansi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Harswa, Lelly Arumsari. 2010. Analisis Perputaran Piutang pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Jaringan Cimahi. Skripsi. Bandung. Universitas Komputer Indonesia. http://depkop.go.id/index.php?option=com_phocadownload&view=section&id=17:data-umkm&Itemid=93 retrieved on 25 November 2014. http://bps.go.id/index.php/linkTabelStatis/1322 retrieved on 25 November 2014. Ikatan Akuntan Indonesia. 2008. Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007. Jakarta: Salemba Empat. Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Majalah Akuntansi Indonesia Edisi No. 19/Tahun III/Agustus 2009. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia. 2011. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 Revisi 2009. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia. Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen. Yogyakarta: BPFE. Irawan, Rangga Januar. 2012. Hubungan Antara Kecukupan Kredit Perbankan dengan Kualitas Laporan Keuangan pada Usaha Mikro (Studi pada Empat Kota / Kabupaten: Bandung, Cimahi / Sumedang dan Majalengka). Skripsi. Bandung: Universitas Pasundan. Jofie, Jusuf. 2005. Analisa Kredit untuk Account Officer. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka. Jogiyanto. 2007. Metode Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-pengalaman. Yogyakarta: BPFE. Kristanto, Eri. 2011. Penerapan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) pada UMKM Pengrajin Rotan di Desa Trangsan Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo. Skripsi. Surakarta: Universitas Sebelas Maret. Mansyur, Dwi Indah Pratiwi. 2012. Persepsi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atas Penggunaan Laporan Keuangan (Studi Empiris pasa UMKM Mitra Binaan PT. Telkom Indonesia, Tbk Wilayah VII KTI). Jurnal. Makassar: Universitas Hasanuddin. Narsa, I Made, Agus Widodo dan Sigit Kurnianto. 2012. Mengungkap Kesiapan UMKM dalam Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (PSAK-ETAP) untuk Meningkatkan Akses Modal Perbankan. Majalah Ekonomi Tahun XXII No. 3 Desember 2012. Surabaya: Universitas Airlangga. Pambudi, Erik Dwi. 2012. Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Pada Laporan Keuangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Studi pada Usaha Sari Apel, KotaBatu). Jurnal. Malang: Universitas Brawijaya. Pattilima, Hamid. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta Rudiantoro, Rizki dan Sylvia Veronica Siregar. 2012. Kualitas Laporan Keuangan UMKM Serta Prospek Implementasi SAK ETAP. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Vol. 9.No 1.p.2-3. S, Munawir. 2010. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty. Sari, Arum Puspita. 2014. Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (Studi Kasus Pada Perusahaan Rokok Trubus Alami). Skripsi. Malang: Universitas Brawijaya. Sekaran, Uma. 2006. Metode Penelitian untuk Bisnis. Jakarta: Salemba Empat. Septiawan, Budi. 2013. Pengaruh Penerapan SAK ETAP dan Konsultasi Manajemen Terhadap Kelangsungan Usaha (Going Concern) Dan Hubungannya Dengan Kemudahan Perolehan Modal Pada Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) Di Kota Bandung (Studi Pada Pelaku Usaha Kecil Dan Menengah Di Kota Bandung). Skripsi. Bandung: Universitas Pasundan. Warsono, Sony bin Hardono, Ratna Candrasari dan Irene Natalia. 2013. Akuntansi Pengantar 1 Sistem Penghasil Informasi Keuangan Adaptasi IFR
PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS SAK ETAP (STUDI PADA UMKM EKSPEDISI CV. MANDIRI) PERIODE TAHUN 2014 B41111036, Farah Lydia Eka Rini B41111036 Farah
Jurnal KIAFE Vol. 4 No. 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Undergraduate Program in Accounting, Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/kiafe.v4i4.11532

Abstract

Abstrak Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) merupakan standar keuangan yang ditetapkan untuk mempermudah UMKM dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang lebih informatif dengan tujuan memberikan kemudahan bagi para investor maupun kreditor dalam memberikan bantuan pembiayaan bagi pengusaha UMKM. Penelitian ini dirancang untuk menghasilkan suatu format laporan keuangan sederhana untuk UMKM yang berbasis SAK ETAP. Objek penelitian ini adalah UMKM CV. Mandiri, sebuah UMKM di Kota Pontianak yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang dari Pontianak menuju Sekadau. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif terapan. Pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian yang dilakukan menyimpulkan bahwa 1) UMKM CV. Mandiri belum menerapkan SAK ETAP. Sistem pencatatan keuangan dilakukan secara manual dan masih sangat sederhana. 2) faktor yang menyebabkan gagalnya SAK ETAP pada CV. Mandiri karena adanya faktor internal berupa kurangnya pemahaman pemilik usaha serta sumber daya manusia yang kurang memiliki kemampuan di bidang akuntansi, sedangkan faktor eksternalnya karena kurangnya peran serta dari kementerian Koperasi dan UMKM serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pontianak dalam mensosialisasikan secara langsung serta melakukan pelatihan kepada pelaku usaha agar dapat memahami dan mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) terhadap usaha yang dijalankannya Kata kunci: UMKM, Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), Laporan Keuangan PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Kemajuan ekonomi suatu Negara tidak dapat terlepas dari campur tangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah didalamnya. UMKM telah memberikan kontribusi dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan pendapatan bagi masyarakat serta berkontribusi dalam produk domestik bruto (PDB) dan ekspor nasional. Maka tidaklah berlebihan jika Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dianggap sebagai salah satu roda penggerak perekonomian bangsa. Potensi yang besar dari UMKM masih sering terkendala masalah klasik yang menjadi fokus utama dalam pengembangannya, yaitu masalah permodalan. Masih cukup banyak pengusaha UMKM yang kesulitan memperoleh akses kredit perbankan. Terbukti dari data Kementrian Koperasi dan UKM tahun 2012, hanya 20% UMKM yang sudah terakses kredit bank. Rudiantoro dan Siregar (2012) mengungkapkan bahwa penyebab rendahnya penyaluran kredit adalah karena bank tidak memiliki informasi yang memadai terkait kondisi usaha mikro. Bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur KUR akan sangat berhati-hati dalam memberikan modal pembiayaan. Bank akan memilih UMKM yang dapat memenuhi persyaratan dalam pengajuan kredit pinjaman, salah satunya dengan menyediakan laporan keuangan usaha mereka. Sebagaimana dikutip dari Rudiantoro dan Siregar (2012:2), hasil penelitian Baas dan Schrooten menyatakan bahwa mayoritas pengusaha UMKM tidak mampu memberikan informasi akuntasi terkait kondisi usahanya. Kesulitan yang dihadapi oleh sebagian besar pengusaha UMKM ketika akan melakukan praktik akuntansi adalah karena kurangnya kedisiplinan serta keterbatasan pengetahuan pemilik dan sumber daya manusia yang dimiliki mengenai akuntansi. Idrus (2000) dalam Mansyur (2012) bahkan menyatakan bahwa pengusaha kecil memandang bahwa proses akuntansi tidak terlalu penting untuk ditetapkan. Terkait dengan kondisi tersebut, maka pada tanggal 17 Juli 2009 IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) melalui DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) menetapkan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) sebagai standar yang dapat menjadi panduan entitas tanpa akuntabilitas publik dalam melakukan pembukuan akuntansi untuk menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar. Standar yang resmi diberlakukan efektif sejak 1 Januari 2011 silam ini diharapkan dapat membantu pengusaha UMKM dalam menerbitkan laporan keuangan yang lebih informatif dengan tujuan memberikan kemudahan bagi pihak investor dan kreditor untuk memberikan bantuan pembiayaan, disamping untuk membantu pemilik mengetahui kondisi keuangan usahanya serta sebagai pelengkap persyaratan ketika akan mengajukan kredit ke Bank atau lembaga keuangan lainnya. Adapun objek penelitian ini adalah ekspedisi CV. Mandiri yang berlokasi di Jalan Budi Karya Komplek Villa Gamma No. 20. Usaha yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang dengan rute Pontianak menuju Sekadau ini tujuh tahun silam ini telah memiliki lebih dari 100 pelanggan tetap. Meskipun sejak tahun 2014 usaha ini sudah menggunakan sistem komputerisasi, namun pencatatan keuangan yang dilakukan pemilik perusahaan masih secara manual dan hanya mencatat pendapatan dan pengeluaran perusahaan secara sederhana saja. Kenyataan ini amat menarik dikaji karena walaupun dengan adanya SAK ETAP untuk mempermudah UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan, tapi dalam implementasinya pencatatan keuangan yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha UMKM masih jauh dari standar yang ditetapkan. Penulis menganggap perlu untuk mengkaji masalah yang timbul dikalangan UMKM berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Laporan keuangan seharusnya menjadi kebutuhan bagi setiap unit usaha, terutama bagi pemilik usaha, mengingat manfaat yang dapat diperoleh bagi keberlanjutan usaha itu sendiri. Melihat fenomena masih banyaknya UMKM yang belum bisa menyusun laporan keuangan yang sesuai standar, maka peneliti tertarik membuat penelitian dengan judul "PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS SAK ETAP (STUDI KASUS PADA UMKM EKSPEDISI CV. MANDIRI) PERIODE TAHUN 2014". Untuk selanjutnya, dalam tulisan ini UMKM ekspedisi CV. Mandiri akan disebut sebagai perusahaan. 1.1.Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas dan dicari solusinya dalam penelitian ini adalah: Bagaimana penyusunan laporan keuangan perusahaan yang sesuai dengan SAK ETAP? Apa saja kendala yang dihadapi perusahaan dalam penerapan SAK ETAP? 1.2. Batasan Masalah Batasan masalah agar penelitian tidak menyimpang dari permasalahan dan tujuan penelitian. Penulis membatasi masalah yakni laporan keuangan UMKM CV. Mandiri tahun 2014. 1.3. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan dilakukannya penelitian ini yakni: Untuk mengimplementasikan cara penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) pada UMKM CV. Mandiri.Untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan berbasis SAK ETAP. 1.4. Kegunaan Penelitian Bagi Penulis Sebagai bentuk pengaplikasian ilmu yang telah penulis peroleh selama perkuliahan dan mampu memperkaya wawasan penulis mengenai cara penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP. Serta sebagai salah satu syarat bagi penulis untuk menyelesaikan studi pada Strata 1 di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura. Bagi Perusahaan Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berguna agar kedepannya pemilik maupun karyawan secara mandiri dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta sebagai bahan pertimbangan pemilik perusahaan dalam mengambil keputusan ekonomi dan membuat pilihan-pilihan alternatif arah kebijakan. Bagi Akademisi dan Penulis Selanjutnya Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi sebagaimana yang diharapkan sekaligus menjadi referensi yang memadai untuk penelitian lebih lanjut dengan objek kajian yang lebih mendalam mengenai usaha mikro, kecil dan menengah. Serta menjadi ruang belajar yang sarat nilai positif dan sangat membantu dalam peningkatan kapasitas serta pengalaman yang berkaitan dengan kondisi sosial yang ada di masyarakat, terutama yang berkaitan langsung dengan ilmu akuntansi. TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Usaha Mikro Kecil dan Menengah 2.1.1. Definisi dan Kriteria UMKM Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2008 mengenai usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terdapat beberapa definisi yang dapat mengklasifikasikan suatu entitas masuk dalam jenis usaha mikro, kecil maupun menengah, yaitu: Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kriteria Usaha Mikro menurut pasal 6 ayat 1 adalah sebagai berikut: Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; ataumemiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha mengengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Kriteria Usaha Kecil menurut pasal 6 ayat 2 adalah sebagai berikut: Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atauMemiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah).Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kriteria Usaha Menengah menurut menurut pasal 6 ayat 3 adalah: Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atauMemiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp.2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp.50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah). 2.1.2. Hambatan UMKM Secara umum UMKM sebdiri menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah non-finansial (organisasi manajemen). Masalah yang termasuk dalam masalah finansial diantaranya adalah (Urata,2000, dalam Pramiyanti, 2008:5): Sulitnya memperoleh akses kredit atau modalTidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UMKMBiaya transaksi yang tinggi, disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan kecilKurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadaiBunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggiBanyaknya UMKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan financial. Sedangkan yang termasuk dalam masalah non-finansial (organisasi manajemen) diantaranya adalah: Kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi serta kurangnya pendidikan dan pelatihanKurangnya pengetahuan akan pemasaran, yang disebabkan oleh terbatasnya informasi yang dapat dijangkau oleh UMKM mengenai pasar, selain karena keterbatasan kemampuan UMKM untuk menyediakan produk/jasa yang sesuai dengan keinginan pasarKeterbatasan sumber daya manusia serta kurangnya sumber daya untuk mengembangkan SDMKurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi. 2.2. Laporan Keuangan 2.2.1. Definisi dan Komponen Laporan Keuangan Pengertian laporan keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Standar Akuntansi Keuangan No. 1 (IAI, 2009:5), adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi: aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas. Sedangkan menurut Harahap (2007:121), pengertian laporan keuangan adalah output dan hasil akhir dari proses akuntansi atau laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Disamping sebagai informasi bagi para pemakai,laporan keuangan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atau accountability pemilik terhadap usaha yang dijalankannya. Kieso, Weygant dan Warfield (2007) menjelaskan komponen-komponen yang terdapat dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut: Neraca Neraca menyediakan informasi mengenai sifat dan jumlah investasi dalam sumber daya perusahaan, kewajiban kepada kreditur, dan ekuitas pemilik dalam sumber daya bersih. Neraca dapat membantu meramalkan jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas masa depan (Kieso, Weygant dan Warfield, 2007:190). Laporan laba rugi Laporan laba rugi menyediakan informasi yang diperlukan oleh para investor dan kreditur untuk membantu mereka memprediksi jumlah, penetapan waktu dan ketidakpastian dari arus kas masa depan (Kieso, Weygant & Warfield, 2007:140). Laporan laba rugi merupakan suatu laporan sistematis tentang penghasilan, beban, laba maupun rugi yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. Laporan laba rugi membantu pemakai laporan keuangan mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam beroperasi dan memprediksi hasil operasi perusahaan dimasa yang akan datang. Laporan arus kas Tujuan laporan arus kas adalah menyajikan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pengeluaran kas suatu perusahaan selama periode akuntansi tertentu. Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas, termasuk keputusan atas kebijakan direksi terhadap para pemilik modal (Kieso, Weygant & Warfield, 2007:212). Laporan perubahan ekuitas Laporan perubahan ekuitas merupakan laporan yang merangkum perubahan-perubahan yang terjadi pada ekuitas pemilik selama satu periode waktu tertentu (Kieso, Weygant & Warfield, 2007:31). Catatan atas laporan keuangan Dalam PSAK Nomor 1 paragraf 70 disebutkan bahwa catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian jumlah yang tertera dalam neraca, laporan rugi laba, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta informasi tambahan seperti kewajiban kontijensi dan komitmen. Catatan atas laporan keuangan juga mencakup informasi yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan serta pengungkapan-pengungkapan lain yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar. 2.2.2. Karakteristik Kualitatif Informasi dalam Laporan Keuangan Dapat dipahami Pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, serta kemauan untuk mempelajari informasi tersebut dengan ketekunan yang wajar. Relevan Informasi memiliki kualitas relevan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan cara membantu mereka mengevaluasikan peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Materialitas Informasi dipandang material jika kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan. Keandalan Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan bias, dan penyajian wajar diharapkan dapat disajikan. Substansi yang mengungguli bentuk Transaksi, peristiwa dan kondisi lain dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. Pertimbangan sehat Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga asset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah. Kelengkapan Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjdi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat diandalkan dan kurang mencukupi ditinjau dari segi relevansi. Dapat dibandingkan Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk suatu entitas, antar periode untuk entitas tersebut dan untuk entitas yang berbeda. Tepat waktu Tepat waktu meliputi penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu pengambilan keputusan. Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya. 10. Keseimbangan antara biaya dan manfaat Manfaat informasi seharusnya melebihi biaya penyediaannya. Namun demikian, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Biaya tersebut juga tidak perlu ditanggung oleh pengguna yang menikmati manfaat. Dalam evaluasi manfaat dan biaya, entitas harus memahami bahwa manfaat informasi mungkin juga manfaat yang dinikmati oleh pengguna eksternal. 2.2.3. Tujuan Laporan Keuangan Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2007:3) tujuan dari laporan keuangan adalah : Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini adalah memenuhi kebutuhan bersama dari sebagian besar pengguna. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan oleh pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi, karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari berbagai kejadian dimasa yang lalu (historis), dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non-keuangan.Laporan keuangan juga telah menunjukkan apa yang telah dilakukan oleh manajemen atau merupakan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. 2.3. SAK ETAP 2.3.1. Kriteria SAK ETAP Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan; Suatu entitas dikatakan memiliki akuntabilitas signifikan jika: Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran atau entitas dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran pada otoritas pasar modal (BAPPEPAM-LK) atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal.Entitas menguasai asset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana, dan bank investasi.Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit. Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan juga dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK ETAP. Contohnya Bank Perkreditan Rakyat yang telah diizinkan oleh Bank Indonesia menggunakan SAK ETAP mulai 1 Januari 2010 sesuai dengan SE No. 11/37/DKBU tanggal 31 Desember 2009. 2.3.2. Perbandingan SAK UMUM dengan SAK ETAP Salah satu perbedaan dasar antara SAK Umum dengan SAK ETAP adalah komponen laporan keuangan yang terdapat di dalamnya. SAK ETAP masih menggunakan istilah Neraca. Sedangkan pada SAK Umum, Neraca berganti nama menjadi Laporan Posisi Keuangan. Selain itu, pada SAK ETAP hanya menggunakan Laporan Laba Rugi. Sedangkan pada SAK Umum selain menggunakan Laporan Laba Rugi juga menggunakan Laporan Laba Rugi Komprehensif. Untuk Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan, baik SAK ETAP maupun SAK Umum sama-sama menggunakan ketiga laporan ini. Dari sisi pengukuran, SAK ETAP menggunakan historical cost dan nilai wajar, sedangkan SAK Umum menggunakan historical cost, biaya kini, nilai realisasi bersih dan nilai sekarang. Selain itu, dalam penilaian asset SAK ETAP hanya dapat menggunakan historical cost dan baru bisa melakukan revaluasi bila diizinkan. Sedangkan SAK Umum dapat memilih untuk menggunakan historical cost atau revaluasi, tergantung metode mana yang dianggap lebih relevan dan andal. Perbedaan terpenting selanjutnya adalah ada tidaknya konsep pemeliharaan modal. Karena SAK ETAP merupakan SAK "khusus" yang diperuntukkan bagi entitas tanpa akuntabilitas publik, maka tidak perlu menyajikan Catatan Atas Laporan Keuangan mengenai kondisi modal perusahaan dan dividen secara detail. Sedangkan pada SAK Umum yang memang dirancang untuk menyajikan kondisi keuangan perusahaan untuk kepentingan perusahaan, investor dan kreditor. Catatan Atas Laporan Keuangan dianggap salah satu unsur penting dalam laporan keuangan yang mana didalamnya harus berisikan kondisi modal, harga saham dan dividen perusahaan secara detail. Selain itu, perbedaan SAK ETAP dan SAK umum terdapat pada pengakuan aset tak berwujud. SAK ETAP hanya mengakui aset tak berwujud yang memiliki umur terbatas, sedangkan SAK Umum mengakui aset tak berwujud dengan umur manfaat yang tidak terbatas. Sama halnya dengan pengakuan Goodwill. SAK ETAP hanya menggunakan metode historical cost, sedangkan SAK Umum bisa menggunakan metode historical cost atau revaluasi. Entitas yang menerapkan SAK Umum benar-benar memperhitungkan adanya indikasi pengurangan nilai dari aset tak berwujud. 2.3.3. Pengakuan dan Pengukuran Unsur-unsur Laporan Keuangan Menurut SAK ETAP Pengakuan aset Aset diakui dalam neraca jika kemungkinan manfaat ekonominya di masa depan akan mengalir ke entitas dan asset tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset tidak diakui dalam neraca jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke dalam entitas setelah periode pelaporan berjalan. Sebagai alternatif transaksi tersebut menimbulkan pengakuan beban dalam laporan laba rugi (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009a:2.34). Pengakuan kewajiban Kewajiban diakui dalam neraca jika kemungkinan pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban masa kini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009a:2.35). Pengakuan penghasilan Pengakuan penghasilan merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban. Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi jika kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aset atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur secara andal (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009a:2.36). Pengakuan beban Pengakuan beban merupakan akibat langsung dari pengakuan aset dan kewajiban. Beban diakui dalam laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur secara andal (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009a:2.37). Pengakuan laba atau rugi Laba atau rugi merupakan selisih aritmatika antara penghasilan dan beban. Hal tersebut bukan merupakan suatu unsur terpisah dari laporan keuangan, dan prinsip pengakuan yang terpisah tidak diperlukan. SAK ETAP tidak mengijinkan pengakuan pos-pos dalam neraca yang tidak memenuhi definisi aset atau kewajiban dengan mengabaikan apakah pos-pos tersebut merupakan hasil dari penerapan "matching concept" (Ikatan Akuntan Indonesia, 2009a:2.38 dan 2.39). Dasar pengukuran yang umum adalah biaya historis dan nilai wajar: Biaya historis. Biaya historis adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran yang diberikan untuk memperoleh aset pada saat perolehan. Nilai wajar Nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset, atau untuk menyelesaikan suatu kewajiban, antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar. METODE PENELITIAN 3.1. Lokasi Penelitian UMKM Ekspedisi CV. Mandiri yang terletak di Jalan Budi Karya Komplek Villa Gamma No. 20 3.2. Jenis Penelitian Berdasarkan pada tujuan penelitian maka metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif terapan. Pendekatan kualitatif yaitu suatu metode yang berusaha memberikan gambaran mengenai data berdasarkan fakta-fakta yang didapat peneliti, proses penelitian yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang di dapat peneliti, proses penelitian yang dilakukan melalui pengukuran dengan alat yang baku, menguraikan karakteristik tentang keadaan dan sifat-sifat yang sebenarnya dari objek penelitian (Patilima; 2007). Penelitian terapan (applied research) merupakan tipe penelitian yang menekankan pada pemecahan masalah-masalah praktis (Nur Indriantoro, 2002:24). Penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan bagaimana UMKM CV. Mandiri menyajikan laporan keuangannya, diikuti dengan implementasi penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP. 3.3. Sumber Data Data Primer, yaitu data yang langsung diperoleh dari tangan pertama untuk analisis berikutnya agar menemukan solusi atau masalah yang diteliti (Sekaran, 2006:326). Dalam penelitian ini, data diperoleh melalui observasi maupun wawancara langsung kepada pemilik perusahaan.Data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari berbagai sumber yang telah ada (Sekaran, 2006:329). Dalam penelitian ini, yang termasuk data Sekunder adalah data yang sudah diolah yang bersumber dari CV. Mandiri, seperti sejarah singkat UMKM, struktur organisasi, dan informasi yang berhubungan dengan penyajian laporan keuangan dan meliputi keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan kapasitas masing-masing. 3.4. Teknik Pengumpulan Data Studi Lapangan (field research) Studi lapangan dilakukan sengan cara sebagai berikut: Observasi Observasi merupakan teknik atau pendekatan untuk mendapatkan data primer dengan cara mengamati langsung objek datanya (Jogiyanto, 2007: 89). Pada penelitian ini, penulis menggunakan observasi non perilaku dengan analisis catatan (record analysis) berupa pengumpulan data baik catatan data sekarang atau catatan data historis. Wawancara (Interview) Wawancara adalah komunikasi dua arah untuk mendapatkan data dari responden. Penulis mengadakan tanya jawab secara langsung baik secara formal maupun non formal dengan pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan penelitian, yaitu mengenai penerapan akuntansi dalam pencatatan keuangan perusahaan. Studi Kepustakaan (library research) Studi kepustakaan yaitu dengan mendatangi perpustakaan dan mencari buku-buku literatur yang sesuai dengan masalah yang diangkat, dan informasi yang didapat selanjutnya akan digunakan untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan berbasis SAK ETAP. ANALISIS DAN PEMBAHASAN 4.1. Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis SAK ETAP pada UMKM Ekspedisi CV. Mandiri 1. Laporan Laba Rugi UMKM CV. MANDIRI Laporan Laba Rugi Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2014 Pendapatan Pendapatan Jasa Rp. 2.426.053.600 Pendapatan Bunga Rp. 1.521.554 Total Pendapatan Rp. 2.427.575.154 Beban Operasional Beban perlengkapan Rp. 9.045.500 Beban penyusutan kendaraan Rp. 246.058.100 Beban pengiriman Rp. 908.400.000 Beban perawatan kendaraan Rp. 22.126.000 Total beban operasional Rp. 1.185.629.600 Beban Administrasi Beban penyusutan kantor Rp. 154.551.100 Beban gaji Rp. 906.445.000 Beban listrik dan air Rp. 4.301.600 Beban telepon Rp. 5.439.100 Tunjangan Hari Raya Rp. 9.050.000 Total beban administrasi Rp. 1.079.786.800 Jumlah Beban Rp. (2.265.416.400) + Laba sebelum pajak Rp. 162.158.754 Beban Pajak Rp. 57.319.100 - Laba bersih Rp. 104.839.654 2. Laporan Perubahan Ekuitas UMKM CV. MANDIRI Laporan Perubahan Ekuitas Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2014 Modal awal tahun Rp. 1.854.731.020 Laba bersih Rp. 104.839.654 Prive - Kenaikan modal Rp. 104.839.654 + Modal akhir Rp. 1.959.570.674 3. Laporan Neraca UMKM CV. MANDIRI Neraca Periode 31 Desember 2014 ASET Aset Lancar Kas Rp. 769.251.974 Perlengkapan Rp. 235.200 + Jumlah Aset Lancar Rp. 769.487.174 Aset Tetap Gedung Rp. 662.000.000 Akumulasi penyusutan gedung Rp. (150.605.000) Kendaraan Rp. 914.642.000 Akumulasi penyusutan kendaraan Rp. (246.058.100) Mesin Rp. 9.574.000 Akumulasi penyusutan mesin Rp. (1.531.800) Peralatan Rp. 4.130.000 Akumulasi penyusutan printer Rp. (2.218.900) Inventaris kantor Rp. 420.100 Akumulasi penyusutan inventaris kantor Rp. (268.800) Nilai Perolehan Aset Tetap Rp. 1.590.766.100 Akumulasi penyusutan aset tetap Rp. (400.682.600) + Nilai Bersih Aset Tetap Rp. 1.190.083.500 + Jumlah Aset Rp. 1.959.570.674 KEWAJIBAN dan EKUITAS Kewajiban jangka pendek Rp. - Kewajiban jangka panjang Rp. - Jumlah Kewajiban Rp. - Ekuitas Rp. 1.959.570.674 Modal Pemilik Rp. 1.959.570.674 Jumlah Kewajiban dan Ekuitas Pemilik Rp. 1.959.570.674 4. Laporan Arus Kas CV. MANDIRI Laporan Arus Kas Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2014 Aktivitas Operasional Kas yang diterima Rp. 2.427.575.154 Dikurangi: Beban perlengkapan Rp. 9.045.500 Beban gaji Rp. 906.445.000 Beban listrik dan air Rp. 4.301.600 Beban telepon Rp. 5.439.100 Beban pengiriman Rp. 908.400.000 Beban perawatan kendaraan Rp. 22.126.000 Tunjangan Hari Raya Rp. 9.050.000 + Rp. 1.864.807.200 - Kas yang dihasilkan dari aktivitas operasional Rp. 562.767.954 Aktivitas Investasi Pembelian aset tetap Rp. (10.064.000) Kas yang digunakan dari aktivitas investasi Rp. (10.064.000) Kenaikan (penurunan) kas selama periode berjalan Rp. 552.703.954 Kas awal tahun Rp. 216.548.020 + Kas akhir tahun Rp. 769.251.974 5. Catatan Atas Laporan Keuangan Dari empat laporan keuangan yang telah disusun diatas dapat dilihat bahwa SAK ETAP dapat diterapkan pada UMKM CV. Mandiri. Penyajian laporan keuangan tersebut telah sesuai dengan SAK ETAP. Berikut beberapa informasi untuk Catatan Atas Laporan Keuangan: Gambaran Umum PerusahaanPendirian Perusahaan CV. Mandiri didirikan di Kota Pontianak pada tahun 2008. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang (ekspedisi) dengan rute Pontianak menuju Sekadau ini terletak di Jalan Budi Karya Komplek Villa Gamma No. D 20 Kelurahan Benuamelayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan. Perizinan Perizinan yang dimiliki oleh perusahaan adalah sebagai berikut: 1) Surat Izin Tempat Usaha berdasarkan Izin Gangguan No. 503/1407/BP2T/R-I/S/2013 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Terpadu pada tanggal 25 November 2013. 2) Surat Izin Usaha Pergudangan, Penyimpanan dan Sejenisnya No. 503/2955/BP2T/R-III/S/2014 yang dikeluarkan oleh Pj. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu pada tanggal 01 Oktober 2014. 3) NPWP 08.318.640.3-701.000 atas nama Dewi Sandra. Kebijakan Akuntansi Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Laporan keuangan disusun berdasarkan SAK ETAP dan disusun menggunakan metode accrual basis kecuali pada laporan arus kas. Laporan arus kas disusun menggunakan metode langsung dan mata uang yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah rupiah (Rp). Kas dan Setara Kas Kas terdiri dari kas di tangan dan kas di Bank yang tidak dibatasi penggunaannya. Kas di tangan digunakan untuk memenuhi biaya operasional sehari-hari, seperti biaya pembelian perlengkapan dan peralatan serta biaya operasional lainnya. Sedangkan kas di Bank adalah kas yang telah disetorkan kepada rekening pemilik. Kas dan Setara Kas 31 Desember 2014 31 Desember 2013 Kas Kecil Rp. 7.000.000 Rp. 5.000.000 Kas Besar Rp. 75.000.000 Rp. 60.000.000 Rekening Koran Rp. 687.251.974 Rp. 151.548.020 Total Rp. 769.251.974 Rp. 216.548.020 Sumber: UMKM CV. Mandiri (2015), data diolah oleh penulis Perlengkapan yang tersedia pada aset lancar diperoleh dari catatan pengeluaran atas pembelian perlengkapan dan aset tetap yang dimiliki oleh CV. Mandiri, yakni sebesar Rp. 235.200.Nilai aset tetap diukur berdasarkan harga perolehan pada awal pembelian kemudian metode penyusutan yang digunakan adalah metode garis lurus (straight-line method) serta menggunakan nilai residual yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan pemilik perusahaan. Berikut adalah data asset tetap dan penyusutannya pada UMKM CV. Mandiri: Nama Aset Harga Perolehan (dalam ribu rupiah) Tahun Perolehan Penyusutan per Tahun (dalam ribu rupiah) Nilai Buku (dalam ribu rupiah) Bangunan 662.000 2008 21.515 511.395 Kendaraan 137.200 2008 8.520 77.560 Kendaraan 158.312 2009 9.831 99.326 Kendaraan 179.250 Mar 2010 10.125 130.312,5 Kendaraan 206.780 Mei 2011 11.678 163.960,7 Kendaraan 233.100 Jun 2012 13.810 197.424,7 Mesin 9.574 2014 1.531,8 8.042,2 Peralatan 460 2010 73,6 92 Peralatan 2.158 2011 345,3 776,8 Peralatan 402 2012 64,3 209,1 Peralatan 620 2013 99,2 421,6 Peralatan 490 2014 78,4 411,6 Inventaris Kantor 420,1 2011 67,2 151,3 4.2. Kendala UMKM CV. Mandiri dalam Menerapkan SAK ETAP Sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan relatif kurang memiliki kemampuan di bidang akuntansi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemilik perusahaan belum mengetahui keberadaan SAK ETAP yang dirancang khusus untuk entitas tanpa akuntabilitas publik. Sedangkan karyawan bagian administrasi cukup mengerti mengenai dasar-dasar akuntansi, akan tetapi untuk pengetahuan yang lebih rinci tentang penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP, masih kurang. Kurangnya kesadaran dan disiplin dari pihak perusahaan akan pentingnya laporan keuangan yang lengkap dan sesuai standar. Pihak perusahaan merasa bahwa laporan keuangan yang menunjukkan laba rugi perusahaan saja sudah cukup.Kurangnya peran serta dari Kementrian Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pontianak dalam mensosialisaikan serta melakukan pelatihan kepada pelaku usaha agar dapat memahami dan mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) terhadap usaha yang dijalankannya. PENUTUP 5.1. Kesimpulan Penyusunan laporan keuangan berbasis SAK ETAP pada UMKM CV. Mandiri Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan serta uraian-uraian yang telah dikemukakan pada Bab IV maka dapat disimpulkan bahwa UMKM CV. Mandiri belum menerapkan penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP. CV. Mandiri hanya memiliki buku kas untuk mencatat neraca keuangan yang menyajikan pendapatan dan pengeluaran kas harian dan bulanan. Maka, penulis melakukan penerapan SAK ETAP yang terdiri atas laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Kendala yang dialami oleh UMKM CV. Mandiri dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP antara lain:Sumber daya yang dimiliki perusahaan relatif kurang memiliki kemampuan di bidang akuntansi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemilik perusahaan belum mengetahui keberadaan SAK ETAP yang dirancang khusus untuk usaha mikro, kecil dan menengah. Pemilik usaha hanya mengetahui tentang PSAK, namun tidak memahami isi PSAK. Sedangkan karyawan bagian administrasi cukup mengerti mengenai dasar-dasar akuntansi, akan tetapi untuk pengetahuan yang lebih rinci tentang penyusunan laporan keuangan pada umumnya dan/atau laporan keuangan yang sesuai dengan SAK ETAP, masih kurang.Kurangnya peran serta dari Kementrian Koperasi dan UMKM serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pontianak dalam mensosialisaikan secara langsung serta melakukan pelatihan kepada pelaku usaha agar dapat memahami dan mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) terhadap usaha yang dijalankannya. 5.2. Saran Pemilik CV. Mandiri Laporan keuangan yang dimiliki suatu entitas seharusnya mampu mencerminkan kondisi keuangan suatu entias. Laporan keuangan CV. Mandiri saat ini belum mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya terjadi, sehingga perlu perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan. Kehadiran SAK ETAP dengan prinsip kesederhanaan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam menyajikan laporan keuangan yang baku (standar). Semoga contoh terapan yang telah penulis sajikan dapat menjadi salah satu solusi yang kedepannya akan membantu pemilik perusahaan dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar. Dinas Koperasi dan UMKM Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia serta mengembangkan kemampuan UMKM dari sisi manajerial akuntansi, terutama dengan melakukan sosialisi dan pelatihan mengenai SAK ETAP Mahasiswa Akuntansi Masih banyak UMKM yang belum mengerti dan paham bagaimana menyajikan laporan keuangan yang baik dan sesuai standar. Harapannya adalah semoga kedepannya mahasiswa akuntansi akan membantu dan turut aksi dalam memberikan informasi menegenai penyusunan laporan keuangan yang baik dan sesuai standar. Daftar Pustaka Andriani, Lilya, Anantawikrama Tungga Atmadja dan Ni Kadek Sinarwati. 2014. Analisis Penerapan Pencatatan Keuangan Berbasis SAK ETAP pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (Sebuah Studi Intrepetatif Pada Peggy Salon). Jurnal. Bali: Universitas Pendidikan Ganesha. Balgis, Putri Dona. 2015. Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan Kaitannya Dengan PSAK 101 serta PSAK 105 dalam Menyusun Laporan Keuangan pada UMKM Klinso Laundry yang Menggunakan Sistem Mudharabah Musytarakah. Skripsi. Pontianak: Universitas Tanjungpura. Erdi. 2014. Merespon Peran Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Melalui Perda Provinsi Kalbar. Makalah untuk Seminar Draft Perda Perlindungan Koperasi dan UMKM Kalbar. Pontianak: Universitas Tanjungpura. Harahap, Sofyan Syafri. 2007. Teori Akuntansi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Harswa, Lelly Arumsari. 2010. Analisis Perputaran Piutang pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Jaringan Cimahi. Skripsi. Bandung. Universitas Komputer Indonesia. http://depkop.go.id/index.php?option=com_phocadownload&view=section&id=17:data-umkm&Itemid=93 retrieved on 25 November 2014. http://bps.go.id/index.php/linkTabelStatis/1322 retrieved on 25 November 2014. Ikatan Akuntan Indonesia. 2008. Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007. Jakarta: Salemba Empat. Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Majalah Akuntansi Indonesia Edisi No. 19/Tahun III/Agustus 2009. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia. 2011. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 Revisi 2009. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia. Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen. Yogyakarta: BPFE. Irawan, Rangga Januar. 2012. Hubungan Antara Kecukupan Kredit Perbankan dengan Kualitas Laporan Keuangan pada Usaha Mikro (Studi pada Empat Kota / Kabupaten: Bandung, Cimahi / Sumedang dan Majalengka). Skripsi. Bandung: Universitas Pasundan. Jofie, Jusuf. 2005. Analisa Kredit untuk Account Officer. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka. Jogiyanto. 2007. Metode Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-pengalaman. Yogyakarta: BPFE. Kristanto, Eri. 2011. Penerapan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) pada UMKM Pengrajin Rotan di Desa Trangsan Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo. Skripsi. Surakarta: Universitas Sebelas Maret. Mansyur, Dwi Indah Pratiwi. 2012. Persepsi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atas Penggunaan Laporan Keuangan (Studi Empiris pasa UMKM Mitra Binaan PT. Telkom Indonesia, Tbk Wilayah VII KTI). Jurnal. Makassar: Universitas Hasanuddin. Narsa, I Made, Agus Widodo dan Sigit Kurnianto. 2012. Mengungkap Kesiapan UMKM dalam Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (PSAK-ETAP) untuk Meningkatkan Akses Modal Perbankan. Majalah Ekonomi Tahun XXII No. 3 Desember 2012. Surabaya: Universitas Airlangga. Pambudi, Erik Dwi. 2012. Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) Pada Laporan Keuangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Studi pada Usaha Sari Apel, KotaBatu). Jurnal. Malang: Universitas Brawijaya. Pattilima, Hamid. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta Rudiantoro, Rizki dan Sylvia Veronica Siregar. 2012. Kualitas Laporan Keuangan UMKM Serta Prospek Implementasi SAK ETAP. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Vol. 9.No 1.p.2-3. S, Munawir. 2010. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty. Sari, Arum Puspita. 2014. Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (Studi Kasus Pada Perusahaan Rokok Trubus Alami). Skripsi. Malang: Universitas Brawijaya. Sekaran, Uma. 2006. Metode Penelitian untuk Bisnis. Jakarta: Salemba Empat. Septiawan, Budi. 2013. Pengaruh Penerapan SAK ETAP dan Konsultasi Manajemen Terhadap Kelangsungan Usaha (Going Concern) Dan Hubungannya Dengan Kemudahan Perolehan Modal Pada Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) Di Kota Bandung (Studi Pada Pelaku Usaha Kecil Dan Menengah Di Kota Bandung). Skripsi. Bandung: Universitas Pasundan. Warsono, Sony bin Hardono, Ratna Candrasari dan Irene Natalia. 2013. Akuntansi Pengantar 1 Sistem Penghasil Informasi Keuangan Adaptasi IFRS. Yogyakarta: AB
EVALUATION OF DPRD KUBU RAYA PERFROMANCE BASED ON VALUE FOR MONEY B42111020, Syahira Daeng Masiga B42111020 Masiga
Jurnal KIAFE Vol. 4 No. 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Undergraduate Program in Accounting, Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/kiafe.v4i4.11544

Abstract

The purposes of this research are to (1) determine the economy Kabupaten Kubu Raya DPRD office for period 2011-2013 in, (2) determine the efficiency performance of the Kabupaten Kubu Raya DPRD office for period 2011-2013, (3) determine the effectivity performance of the Kabupaten Kubu Raya DPRD office for period 2011-2013.This research used the descriptive method that trying to describe or explain the performance based on value for money. The data which is used for this research from consisted of financial data and LAKIP for period 2011-2013.The results of this research show that economy and efficiency value, DPRD office of Kabupaten Kubu Raya were able to achieve fairly good results. But, the level of effectiveness is still lacking.Keywords: Economy, Efficiency, Effectiveness, and Public Sector Accounting
THE INFLUENCE OF EARNING PER SHARE (EPS) AND DIVIDEND PAYOUT RATIO (DPR) ON STOCK RETURN WITH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY AS MODERATING VARIABLE (Empirical Study on BUMN Company that listed in Indonesian Stock Exchange at 2012-2014) B42111002, SYANI DONA SYAFARUDI NR
Jurnal KIAFE Vol. 4 No. 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Undergraduate Program in Accounting, Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/kiafe.v4i4.11549

Abstract

ABSTRACTThis study aims to examine the effect of Earning Per Share (EPS) and Dividend Payout Ratio (DPR) on Stock Return in BUMN that listed in Indonesia Stock Exchange during the period 2012 to 2014. In addition, this study uses Corporate Social Responsibility (CSR) as a moderation variable.This research was conducted by using secondary data. Sampling technique thst used was purposive sampling. The population became the object of this study is BUMN company listed on the Indonesia Stock Exchange during the period 2012 to 2014. From 21 BUMN company listed on the Indonesian Stock Exchange, only 18 companies that meet the criteria of this research. The methods of analysis that used in this study is multiple regression analysis, and using the classical assumption test which are normality test, heteroscedasticity test, multicollinearity test and autocorrelation test, and hypothesis test that are coefficient of determination, test F and test T.The results showed that as partial earnings per share has not effect on stock return, this can be seen from the significant value greater than 0.05that is 0.424 > 0.05. Partially, dividend payout ratio has not effect on stock returns, this can be seen from the significant value greater than 0.05, that is 0.111 > 0.05. As simultaneous, the earnings per share and dividend payout ratio has positive effect but not significant effect on stock return, this can be seen from the significant value greater than 0.05that is 0.072 > 0.05. Earning per share and dividend payout ratio simultaneously that moderated corporate social responsibility has positive effect but not significant effect on stock return, this can be seen from the level of significance greater than 0.05, that is 0192 > 0.05.Keywords: earnings per share, dividend payout ratio, corporate social
ANALISIS SISTEM DAN PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA PADA PD BPR BANK PASAR KOTA PONTIANAK B41111102, Wulandary B41111102
Jurnal KIAFE Vol. 4 No. 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Undergraduate Program in Accounting, Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/kiafe.v4i4.11553

Abstract

ABSTRACT The aims of this research were to reveal the system and procedure for granting Working Capital Credit, and the factors that caused bad debt at PD BPR Bank Pasar Pontianak. The research used a qualitative method with descriptive approach, a case study on system and procedure for granting Working Capital Credit at PD BPR Bank Pasar Pontianak. The analysis tools used in this study were organizational structure, internal control questionnaire, flowchart and compliance test. The samples were selected using purposive sampling so as to get the represented samples. The result of the research showed that the system and procedure for granting Working Capital Credit at PD BPR Bank Pasar Pontianak were implemented well; the organizational structure indicated that it had been done in accordance with the applicable rules; the ICQ analysis showed the percentage of 77.78% meaning that granting Working Capital Credit was good and effective; the flowchart analysis indicated that it had been done in accordance with the applicable rules; the compliance analysis test showed that 5 out of 23 samples made mistakes so the percentage generated was 78.27% which showed that the system and procedure for granting working capital Credit were good effective. However, mistake made should be minimized so as to be better in the future. Keywords: Systems and Procedures, Working Capital Credit, People"™s Credit Bank Pendahuluan Pada masa sekarang ini banyak sekali permasalahan ekonomi yang menjadi kendala dalam berbagai kegiatan masyarakat, berbagai macam kebutuhan masyarakat selalu dan terus saja meningkat. Sementara kemampuan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan sangat terbatas sehingga terjadi kesenjangan antara kemampuan dan keinginan untuk mencapai suatu yang diinginkan. Mengingat pentingnya kebutuhan tersebut, maka bank menjadi salah satu lembaga untuk membantu permasalahan ini. Kata Bank sudah tidak asing lagi bagi masyarakat di kota maupun pedesaan. Namun apabila kita memperhatikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Bank merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya menghimpun dan memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 disebutkan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam menjalankan fungsinya menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, maka bank mempunyai kedudukan strategis untuk menunjang pembangunan nasional. Sesuai dengan tujuan perbankan Indonesia kegiatan bank sepenuhnya ditujukan mengemban tugas menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan pula bahwa secara umum bank dibedakan menjadi dua jenis yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Tujuan BPR antara lain menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tinjauan Pustaka Sistem Sistem adalah suatu kumpulan atau rangkaian unsur-unsur yang saling berhubungan antara satu dan lainnya untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Prosedur Prosedur merupakan suatu urutan kegiatan klerikal yang biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen atau lebih, disusun untuk menjamin penanganan secara seragam terhadap transaksi-transaksi perusahaan yang terjadi berulang-ulang. Pada umumnya pekerjaan klirikal terdiri dari penulisan, pemberian kode, pembandingan, penggandaan, pemilahan, perhitungan, dan pembuatan daftar-daftar. Kredit Kata kredit berasal dari kata credere yang artinya kepercayaan. Karena itulah dasar pemikiran persetujuan dalam pemberian kredit oleh bank pada seseorang atau badan usaha adalah kepercayaan. Bila dikaitkan dengan kegiatan usaha, kredit berarti memberikan suatu kegiatan bernilai ekonomi kepada seseorang atau badan usaha yang berlandaskan kepercayaan saat itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara pihak bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan kesepakatan yang telah disetujui antara pihak kreditur dan debitur. Unsur-unsur Kredit Adapun unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit (Suyanto, 1993) dalam Sujarwo (2010:15) adalah sebagai berikut : 1. Kepercayaan, yaitu keyakinan dari pemberi kredit bahwa prestasi yang diberikannya baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa, akan benar-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang. 2. Waktu, yaitu suatu masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontrapertasi yang akan diterima pada masa yang akan datang. 3. Degree of Risk, yaitu suatu tingkat risiko yang akan dihadapi sebagai akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima kemudian hari. Sebagai upaya mengurangi risiko diperlukan strategi dengan syarat adanya jaminan pokok maupun tambahan. 4. Prestasi, atau objek kredit itu tidak saja diberikan dalam bentuk uang. Tetapi juga dapat bentuk barang atau jasa. Namun karena kehidupan modern sekarang ini didasarkan kepada uang, maka transaksi-transaksi kredit yang menyangkut uanglah yang sering dijumpai dalam praktek perkreditan. Jenis-jenis Kredit Pengelompokan kredit menurut Kasmir (2008:103-106) dapat dilihat dari : 1. Dilihat dari segi kegunaan a. Kredit Investasi, biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau untuk keperluan rehabilitas. Contoh kredit investasi misalnya untuk membangun pabrik atau membeli mesin-mesin. Pendek kata masa pemakaiannya untuk suatu periode relatif cukup lama. b. Kredit Modal Kerja, digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Sebagai contoh kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan. 2. Dilihat dari segi tujuan kredit a. Kredit Produktif, kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha atau produksi atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa. Sebagai contohnya kredit untuk membangun barang, kredit pertanian atau kredit pertambangan menghasilkan bahan tambang atau kredit industri lainnya. b. Kredit Konsumtif, kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha. Sebagai contoh kredit untuk perumahan, kredit mobil pribadi, kredit perabotan rumah tangga, atau kredit konsumtif lainnya. c. Kredit Perdagangan, kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya digunakan untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Kredit ini seringkali digunakan kepada supplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar. Contoh kredit ini misalnya kredit ekspor dan impor. 3. Dilihat dari segi jangka waktu a. Kredit Jangka Pendek, merupakan kredit yang dimiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja. Contohnya untuk peternakan misalnya kredit peternakan ayam jika untuk pertanian misalnya tanaman padi atau palawijaya. b. Kredit Jangka Menengah, merupakan kredit yang jangka waktu kreditnya berkisar antara 1 tahun sampai 3 tahun, biasanya untuk investasi. Contoh kredit untuk pertanian seperti jeruk atau peternakan kambing. c. Kredit Jangka Panjang, merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang. Kredit jangka panjang waktu pengembaliannya diatas 3 tahun atau 5 tahun. Biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang seperti perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur dan untuk kredit konsumtif seperti kredit perumahan. 4. Dilihat dari segi jaminan a. Kredit dengan Jaminan, kredit yang diberikan dengan suatu jaminan. Jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang. Artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan si calon debitur. Contohnya kredit jaminan dokumen, kredit agunan efek, kredit agunan orang. b. Kredit Tanpa Jaminan, merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau tertentu. Kredit ini diberikan dengan melihat prospek usaha dan karakter serta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama ini. 5. Dilihat dari sektor usaha Kredit Pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian rakyat. Hal ini dapat berupa jangka pendek maupun jangka panjang.Kredit Peternakan, hal ini untuk jangka pendek misalnya peternakan ayam dan jangka panjang seperti kambing dan sapi.Kredit Industri, kredit untuk membiayai industri kecil, menengah, besar.Kredit Pertambangan, jenis usaha tambang yang biasanya dibiayai yaitu jangka panjang misalnya, pertambangan minyak, emas, timah.Kredit Pendidikan, merupakan kredit yang diberikan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula kredit untuk mahasiswa.Kredit profesi, diberikan kepada professional, seperti dosen, dokter, atau pengacara.Kredit Perumahan, kredit untuk membiayai pembangunan atau pembelian rumah. Kredit sektor-sektor lainnya seperti kredit ekspor-impor. Prinsip-prinsip Pemberian Kredit Dalam melakukan penilaian kriteria-kriteria serta aspek penilaiannya tetap sama. Begitu pula dengan ukuran-ukuran yang ditetapkan sudah menjadi standar penilaian setiap bank. Biasanya kriteria penilaian yang harus dilakukan oleh bank untuk mendapatkan nasabah yang benar-benar menguntungkan dilakukan dengan analisis 5C. Metode analisis 5C menurut Nogi S Tangkilisan (2007:43) adalah sebagai berikut : Character Penilaian watak atau kepribadian calon debitur dimaksudkan untuk mengetahui kejujuran dan itikad baik calon debitur untuk melunasi atau mengembalikan pinjamannya, sehingga tidak akan menyulitkan bank dikemudian hari. Capacity Bank harus meneliti tentang keahlian calon debitur dalam bidang usahanya dan kemampuan manajerialnya, sehingga bank yakin bahwa usaha yang akan dibiayainya dikelola oleh orang-orang yang tepat, sehingga calon debiturnya dalam jangka waktu tertentu mampu melunasi atau mengembalikan pinjamannya. Capital Bank harus melakukan analisis terhadap posisi keuangan secara menyeluruh mengenai masa lalu dan yang akan datang, sehingga dapat diketahui kemampuan permodalan calon debitur dalam menunjang pembiayaan proyek atau usaha calon debitur yang bersangkutan. Colleteral Untuk menanggung pembayaran kredit macet, calon debitur4 umumnya wajib menyediakan jaminan berupa agunan yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sebesar jumlah kredit atau pembiayaan yang diberikan kepadanya. Condition of Economy Bank harus menganalisis keadaan pasar didalam dan diluar negeri baik masa lalu maupun masa yang akan datang, sehingga masa depan pemasaran dan hasil proyek atau usaha calon debitur yang dibiayai bank dapat diketahui. Selain memperhatikan hal-hal diatas, bank harus pula mengetahui mengenai tujuan penggunaan kredit dan rencana pengembangan kreditnya serta urgensi dari kredit yang diminta. Bank dalam memberikan kredit, selain menerapkan prinsip 5C, juga harus menerapkan prinsip 7P menurut Kasmir (2008:31) adalah sebagai berikut : Personality Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah laku sehari-hari maupun kepribadian masa lalu. Penilaian personality juga mencakup sikap, emosi, tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah dan menyelesaikannya. Party Yaitu mengkasifikasikan nasabah kedalam klasifikasi tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya. Nasabah yang digolongkan kedalam golongan tertentu akan mendapatkan fasilitas yang berbeda dari bank. Purpose Yaitu mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit dapat bermacam-macam sesuai kebutuhan, sebagai contoh apakah untuk modal kerja, investasi, konsumtif, produktif dan lain-lain. Prospect Yaitu menilai usaha nasabah di masa akan datang menguntungkan atau tidak atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya. Hal ini penting, mengingat jika suatu fasilitas kredit yang dibiayai tanpa mempunyai prospek, bukan hanya pihak bank yang rugi akan tetapi juga nasabah. Payment Yaitu ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau sumber dana untuk pengembalian kredit. Semakin banyak sumber penghasilan debitur maka akan semakin baik. Sehingga jika salah satu usahanya merugi akan dapat ditutupi oleh usaha lainnya. Profitability Menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Profitability diukur dari periode, apakah akan tetap sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan diperolehnya. Protection Yaitu bagaimana menjaga agar kredit yang diberikan mendapatkan jaminan perlindungan, sehingga kredit yang diberikan benar-benar aman. Perlindungan yang diberikan oleh debitur dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi. Bank Menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Uundang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, yang dimaksudkan dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan dan deposito dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Jenis Bank Ditinjau Dari Segi Fungsi Menurut Undang-Undang pokok Perbankan No. 10 Pasal 5 ayat (1) Tahun 1998 disebutkan, bank menurut jenisnya dibagi menjadi 2 yaitu : Bank Umum Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan usaha bank umum meliputi : Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.Memberikan kredit.Menerbitkan surat pengakuan hutang.Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.Memindahan uang baik kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.Memindahkan dana pada, menjamin dana dari atau meminjam dana bank lain, baik menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara pihak ketiga.Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.Melakukan kegiatan penelitian untuk kepentingan pihak lain berdasarkan kontrak.Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah. Sering kali lokasi BPR dibangun dekat dengan lokasi yang memudahkan untuk ditemui masyarakat saat mereka membutuhkan. Bank Perkreditan Rakyat sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan yang dikenal dengan sebutan Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Tani dan Bank Dagang Desa atau Bank Pasar. Bank Perkreditan Rakyat merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, dimana fungsi Bank Perkreditan Rakyat tidak hanya menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro dan kecil ataupun menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat. Dalam penyaluran kredit atau pemberian kredit kepada masyarakat Bank Perkreditan Rakyat selalu menggunakan prinsip 3T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Sasaran. Hal ini dikarenakan proses kreditnya yang relatif cepat dan persyaratan lebih sederhana, serta sangat mengerti akan kebutuhan nasabah. Ada beberapa jenis usaha seperti yang dilakukan bank umum yang boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat seperti usaha untuk menghimpun dan menyalurkan dana dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Keuntungan Bank Perkreditan Rakyat dapat diperoleh salah satunya dari selisih antara bungan dana mahal yang dihimpun oleh bank dengan bunga kredit yang disalurkan. Namun, ada juga beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat. Usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat adalah sebagai berikut: Adapun usaha-usaha yang boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat adalah: 1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. 2) Memberikan kredit. 3) Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip-prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. 4) Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain. SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada Bank Perkreditan Rakyat apabila mengalami over likuiditas. Usaha-usaha yang tidak boleh dilakukan Bank Perkreditan Rakyat adalah sebagai berikut: 1) Menerima simpanan berupa giro. 2) Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. 3) Melakukan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking dan concern terhadap layanan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah. 4) Melakukan usaha perasuransian. 5) Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana yang dimaksud dalam usaha Bank Perkreditan Rakyat. Faktor-Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Kredit Macet Gatot Supramono (2009:269) mengatakan terjadinya kredit macet ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, yaitu berasal dari nasabah dan yang berasal dari bank. Bank sebagai kreditur tidak terlepas dari kelemahan yang dimiliki. Faktor ini tidak berdiri sendiri, tetapi selalu berkaitan dengan nasabah. Faktor yang Berasal dari NasabahNasabah menyalahgunakan kredit Setiap kredit yang diperoleh nasabah telah diperjanjikan dalam perjanjian kredittentang tujuan pemakaian kreditnya. Dengan telah diperjanjikan demikian, maka nasabah setelah menerima kredit wajib mempergunakan sesuai dengan tujuannya tersebut. Pemakaian kredit yang menyimpang dari pemakaiannya, akan mengakibatkan nasabah tidak mengembalikan kredit sebagaimana mestinya. Nasabah kurang mampu mengelola usahanya Nasabah yang telah menerima fasilitas kredit, ternyata dalam praktik tidak mengelola usaha yang dibiayai dengan kredit bank. Nasabah tidak profesional dalam melakukan perjanjian karena kurang menguasai teknis usaha yang dijalankan. Akibatnya, hasil kerja kurang maksimal dan kurang berkualitas sehingga mempengaruhi minat masyarakat dalam mengonsumsi produk yang dihasilkannya. Keadaan ini mempengaruhi penghasilan nasabah tidak menggembirakan, sehingga berpengaruh pula terhadap kelancaran pelunasan kreditnya. Nasabah beritikad tidak baik Ada sebagian nasabah yang mungkin jumlahnya tidak banyak yang sengaja dengan segala daya upaya mendapatkan kredit dari bank. Namun setelah kredit diperoleh digunakan begitu saja tanpa dapat dipertanggungjawabkan. Nasabah semacam ini sejak awal memang sudah tidak beritikad baik, karena tujuannya jahat yaitu untuk membobol bank. Faktor yang Berasal dari Bank Bank juga dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kredit macet. Dalam memberikan kredit kepada nasabah, bank selalu membuat pertimbangan atau analisis yang telah ditetapkan UU Perbankan. Tidak akuratnya pertimbangan bank akan menjadikan kredit yang diberikan nasabahnya akan berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kualitas pejabat bank Setiap petugas atau pejabat bank manapun dituntut untuk melaksanakan pekerjaannya secara profesional sehingga dapat tercipta pelayanan terhadap masyarakat yang memadai. Meskipun demikian tidak semua pejabat bank mempunyai kualitas seperti yang diharapkan. Pejabat bank yang kurang profesional tentu sulit diharapkan dapat memperoleh hasil kerja yang maksimal. Terutama pejabat di bagian kredit, kualitasnya dapat mempengaruhi keputusan penyaluran kredit yang tidak sebagaimana mestinya. Persaingan antarbank Jumlah bank semakin hari jumlahnya semakin banyak, hal ini merupakan hal yang wajar, dengan jumlah penduduk yang bertambah mempengaruhi jumlah kebutuhan terhadap bank bertambah pula. Dengan bertambahnya jumlah bank maka akan mempengaruhi persaingan bank akan semakin ketat. Dalam melakukan persaingan usaha, setiap bank selain berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk kemudahan di dalam memberikan fasilitas kredit. Dengan adanya persaingan usaha yang ketat, akan mempengaruhi bank untuk bertindak spekulatif, dengan cara memberikan fasilitas yang mudah kepada nasabah, tetapi di pihak lain langkah yang diambil bank telah mengabaikan prinsip-prinsip bank yang sehat. Hubungan intern bank Kredit macet juga dapat terjadi karena bank terlalu memperhatikan hubungan ke dalam bank, penyaluran kredit tidak merata dan lebih cenderung diberikan kepada pengurus dan pengawas serta pegawai bank. Disamping itu juga bank lebih mengutamakan perusahaan-perusahaan yang masih dalam kelompoknya (induk perusahaan, anak perusahaan) dalam pemberian kredit. Pengawasan bank Mulai dari proses pemberian kredit, terjadinya perjanjian kredit, sampai dengan pelaksanaan perjanjian kredit selalu mendapat pengawasan. Pekerjaan bank di awasi oleh pengawas intern bank dan pengawas ekstern yaitu BI, dan BPKP khusus untuk bank milik negara. Adanya bank yang tidak sehat atau bahkan bank terkena likuidasi tidak dapat dilepaskan dari kredit macet sebagai penyebabnya. Salah satu faktor terjadinya kredit macet adalah karena lemahnya pengawasan terhadap bank. Kerangka Berpikir Perusahaan Sistem & Prosedur Pemberian Kredit Bagian yang Terkait Unsur SPI : Formulir - Struktur Organisasi Internal Control Questionaire - Otorisasi dan Prosedur Flow Chart - Praktek yang Sehat Metode Analisis Metode Deskriptif Rekomendasi Metode Penelitian Jenis Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian dengan metode analisis deskriptif tentang studi kasus pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak. Nawawi (2002:63), mengatakan mentode analisis deskriptif adalah prosedur pemecahan masalah-masalah yang diselidiki dengan mempergunakan/melukiskan keadaan subjek/objek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat dan lain-lain) pada saat berkembang fakta-fakta yang tampak sebagaimana adanya. Sumber Data Berdasarkan sumbernya, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah : Data Primer Yaitu data yang diperoleh secara langsung dari sumbernya. Dalam penelitian ini penulis melakukan wawancara langsung dengan pihak karyawan PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak Data sekunder Yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari sumbernya, data ini diperoleh dengan menggunakan dokumen-dokumen yang menyediakan data sebagai informasi. Data yang diperoleh berupa laporan total penyaluran kredit dan daftar kualitas kredit. Populasi dan Sampel 1. Populasi Menurut Satori & Komariah (2010:46) populasi merupakan objek atau subjek yang berada pada suatu wilayah topik penelitian dan memenuhi syarat-syarat tertentu berkaitan dengan masalah penelitian. Dalam penelitian ini, populasinya ialah sebanyak 222 orang yang ada di PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak yang telah diberi pinjaman kredit modal kerja. 2. Sampel Menurut Satori & Komariah (2010:52) sampel adalah semua orang, dokumen, dan peristiwa-peristiwa (yang ditetapkan oleh peneliti) untuk diamati, diobservasi atau diwawancarai sebagai sumber informasi yang dianggap ada hubungannya dengan permasalahan penelitian. Alasan pemilihan sampel adalah : jumlah individu yang akan diteliti bersifat infinitif atau dianggap tidak terbatas jumlahnya, objek penelitian bersifat homogen, keterbatasan/penghematan biaya, waktu dan tenaga, tidak diperlukan ketelitian yang mutlak dan bila nonsampling error yang besar tidak dapat dihindarkan, maka penelitian sebagai individu dapat memberikan hasil yang lebih baik daripada seluruh individu, karena nonsampling error lebih mudah dikontrol dalam ruangan yang lebih sempit. Teknik sampling merupakan teknik pengambilan sampel. Untuk menentukan sampel yang akan digunakan dalam penelitian terdapat berbagai teknik sampling yang digunakan. Teknik penentuan sampel/teknik sampling pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu : probability sampling dan nonprobability sampling. Yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah probability sampling. Probability sampling adalah teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang atau kesempatan yang sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Teknik yang digunakan adalah memilih sampel dengan teknik purposive sampling, karena untuk menentukan menjadi sampel atau tidak berdasarkan pada pertimbangan khusus yaitu dengan pertimbangan bahwa sampel yang diambil dapat memberi informasi yang relevan dengan tujuan penelitian. Sampel yang diinginkan adalah 20% dari populasi atau dengan rumus menurut Hadi (2008:61) yaitu : Keterangan : n : jumlah sampel N : jumlah populasi e : tingkat kesalahan pengambilan sampel yang bisa diterima Diketahui jumlah populasi : 222 Sehingga : = 22,47 dibulatkan menjadi 23 sampel Pengumpulan Data Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah : Interview (wawancara) Wawancara menurut Moleong (2003:135) adalah percakapan dengan maksud tertentu. Sedangkan menurut Satori (2010:130) wawancara adalah suatu teknik pengumpulan data untuk mendapatkan informasi yang digali dari sumber data langsung melalui percakapan atau tanya jawab. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai atau yang memberikan jawaban. Wawancara dilakukan kepada pihak pegawai bank dan debitur dari BPR Bank Pasar Kota Pontianak. Dokumentasi Menurut Sugiyono (2010:82) dokumentasi adalah teknik pengumpulan data bisa melalui tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dalam hal ini penulis mempelajari dokumen-dokumen pengajuan kredit debitur di BPR Bank Pasar Kota Pontianak untuk memperkuat data tentang masalah yang diteliti. Alat Analisis Data Alat analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis yaitu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian menggunakan : Struktur Organisasi Struktur organisasi digunakan untuk melihat hubungan antara jenjang atasan dan bawahannya serta pembagian tugas dan tanggung jawab yang diberikan Internal Control Questionaire (ICQ) Analisis Internal Control Questionaire berisikan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan standar internal control yang dilengkapi dengan jawaban "Ya" atau "Tidak" yang harus diisi oleh perusahaan. pengujian melalui ICQ digunakan untuk mengetahui apakah pengendalian intern yang ada diperusahaan sudah ditaati dengan baik atau belum. Jika pertanyaan sudah disusun dengan baik, maka jawaban "Ya" akan menunjukkan internal control yang baik dan "Tidak" akan menunjukkan ciri-ciri internal control yang lemah dalam suatu organisasi. Kriteria Penilaian Kuesioner Pengendalian Internal Persentase Jawaban Dasar Penilaian 0%-25% Tidak Efektif 26%-50% Kurang Efektif 51%-75% Cukup Efektif 76%-100% Efektif Sumber : Tuanakotta (2007) Flow Chart Dari flowchart dapat diketahui kelemahan dan kebaikan dari suatu sistem pengendalian intern yang terdapat di perusahaan. Tes Kepatuhan (Compliance Test) Tes kepatuhan atau compliance test adalah tes terhadap bukti pembukuan untuk mengetahui apakah transaksi yang terjadi sudah diproses dan dicatat sesuai dengan sistem dan prosedur yang telah ditetapkan. Sehingga apabila terjadi penyimpangan dalam pemrosesan dan pencatatan transaksi walaupun jumlahnya tidak materil, tetapi harus diperhitungkan dari penyimpangan terhadap efektifitas pengendalian intern. Prosedur pemeriksaan dalam compliance test dirancang untuk memverifikasi efektifitas dari sistem pengendalian internal meliputi : keberadaan (existence), kelengkapan (completenes), persetujuan (authoriazation), ketelitian (accuracy), penggolongan (classification), pisah batas secara tepat (cut off). Pembahasan dan Hasil Penelitian 1. Analisis Struktur Organisasi (SO) PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak telah menetapkan struktur organisasi sesuai dengan aturan yang ada, namun tetap ada kelebihan dan kekurangan dari penerapan struktur yang ada saat ini. Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak berdasarkan analisis struktur organisasi adalah : Adanya penetapan tugas dan wewenang yang jelas pada setiap bagianDi setiap bagian membawahi sub bagian yang mempunyai tugas terpisah Adapun kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak berdasarkan analisis struktur organisasi adalah : 1. Adanya perangkapan tugas pada sub bagian kredit dimana pencarian nasabah, penyaluran dana dan mengatasi masalah kredit macet bisa dilakukan oleh orang yang sama karena tidak ada staff yang secara khusus menangani kredit macet. 2. Tidak adanya bagian khusus yang bertugas mengawasi intern petugas kredit secara intensif. 2. Analisis Internal Control Questionaire (ICQ) Internal Control Questionaire atas Pemberian Kredit Modal Kerja Pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak No Jawaban Jumlah Persentase 1 Ya 42 77,78% 2 Tidak 12 22,22% Total 54 Jawaban 100% Sumber : Data Olahan, 2015 Berdasarkan jawaban ICQ pada tabel diatas dapat diketahui hasil yang diperoleh dari pertanyaan ICQ yang berjumlah 54 pertanyaan dengan jawaban "Ya" sebanyak 42 jawaban atau sebesar 77,78% dan dengan jawaban "Tidak" sebanyak 12 jawaban atau sebesar 22,22%. Hal ini menunjukkan bahwa sistem dan prosedur pemberian kredit modal kerja pada PD BRP Bank Pasar Kota Pontianak sudah efektif atau memuaskan. Hal ini berdasarkan kriteria penilaian efektivitas yang berkisar antara 76%-100% yaitu efektif. Dan berdasarkan dari hasil yang diperoleh melalui evaluasi ICQ yang dilakukan pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan memiliki beberapa kelebihan dan juga beberapa kelemahan. 3. Analisis Flowchart a. Tahap Permohonan Kredit Bank hanya memberikan kredit apabila permohonan kredit diajukan secara tertulis, dan hal itu berlaku baik pada kredit baru, perpanjangan jangka waktu, tambahan kredit maupun permohonan perubahan persyaratan kredit. Calon debitur yang ingin mengajukan kredit harus mengisi formulir permohonan kredit yang didapat pada bagian perkreditan. Permohonan kredit tersebut harus memuat informasi yang lengkap dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PD BPR Bank Pasar termasuk riwayat perkreditannya pada bank lain. b. Tahap Analisa Kredit Setelah permohonan kredit disetujui maka proses selanjutnya adalah analisa kredit yang dilakukan oleh petugas analisa yang ditunjuk untuk menganalisa permohonan kredit dari calon debitur. Penunjukan petugas analisa tersebut dilakukan oleh Kepala Bagian Perkreditan, dimana dalam proses analisa ini adalah untuk menguji kelayakan pemberian kredit kepada calon debitur. c. Tahap Persetujuan Kredit Setelah melalui proses analisa kredit, maka dilanjutkan pada proses persetujuan kredit, pada proses ini calon debitur akan memperoleh keputusan yang berisi persetujuan akan adanya pemberian kredit modal kerja sesuai dengan permohonan yang disetujui. PD BPR Bank Pasar sebelum pemberian putusan kredit, petugas kredit harus meneliti kembali bahwa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan putusan kredit masih berlaku, lengkap, sah dan berkekuatan hukum. Setelah melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, petugas kredit akan meneruskan ke Direksi untuk diberi putusan kredit. Jika kredit tersebut harus dimintakan persetujuan dari Dewan Pengawas, maka setelah persetujuan dari Direksi akan dimintakan persetujuan dari Dewan Pengawas. d. Tahap Pencairan Kredit Pencairan kredit atas kredit yang telah disetujui harus berdasarkan prinsip sebagai berikut : 1. Bank hanya menyetujui pencairan kredit apabila seluruh syarat-syarat yang ditetapkan dalam persetujuan dan pencairan kredit telah dipenuhi oleh pemohon kredit. 2. Sebelum pencairan kredit dilakukan, bank harus memastikan bahwa seluruh aspek yuridis yang berkaitan dengan kredit telah diselesaikan dan telah memberikan perlindungan yang memadai bagi bank. Pada PD BPR Bank Pasar proses pencairan dapat dilakukan apabila kredit yang diajukan telah disetujui dan sudah dikeluarkannya SPPK dan pengikatan jaminan telah dilakukan serta persyaratan lainnya telah dipenuhi. Pencairan dilakukan dengan proses pemindahbukuan yang dilakukan oleh bagian pembukuan atau akuntansi, bagian akuntansi melakukan pemindahbukuan sesuai dengan memo dari bagian kredit, calon debitur diminta untuk membuka tabungan Bank Pasar, agar bagian pembukuan bisa mencairkan kredit melalui tabungan debitur. Bagian pembukuan akan memasukkan besarnya pinjaman debitur ke tabungannya, sekaligus memotong biaya-biaya administrasi seperti provisi sebesar 1% dari kredit yang dipinjam, administrasi sebesar 2,5% dari kredit yang dipinjam, asuransi jiwa, biaya notaris dan biaya materai. Semua biaya yang muncul pada saat pencairan adalah menjadi beban debitur dan total biaya-biaya tersebut sudah disetorkan melalui rekening tabungan debitur sebelum pencairan. Setelah selesai, bagian pembukuan melakukan pemindahbukuan dan memotong biaya-biaya kemudian barulah debitur bisa mengambil pinjamannya melalui tabungan Bank Pasar. 4. Analisis Tes Kepatuhan (Compliance Test) Dalam tes kepatuhan (compliance test) berdasarkan hasil analisis prosedur pemberian kredit modal kerja pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak yang dapat dilihat pada Lampiran IV, dari 23 sampel (dokumen atau berkas) terdapat 5 bukti atau 21,73% bukti yang salah atau cacat dan 78,27% bukti yang sudah sesuai dengan prosedur. Ini berarti uji kepatuhan (compliance test) pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak dinyatakan sudah efektif dengan persentase 78,27% yaitu sesuai dengan penilaian tingkat efektivitas yang dikemukakan oleh Tuanakotta (2007:56). Faktor-Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Tunggakan Kredit Modal Kerja Pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak Penyebab adanya kredit modal kerja yang bermasalah pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak adalah kurangnya ketelitian petugas kredit dalam melakukan analisis kredit dan kurang berhati hati dalam memikirkan risiko kredit yang akan ditimbulkan jika memiliki debitur yang diragukan. Dan juga penyebab kredit bermasalah dari pihak debitur adalah adanya penurunan usaha debitur, ketatnya persaingan bisnis di bidang usaha yang sama sehingga debitur tidak dapat mengendalikan usahanya. Selain itu penyalahgunaan kredit yang diterima juga seringkali dilakukan oleh debitur untuk kebutuhan konsumtif. Kesimpulan Berdasarkan dari analisis yang telah dilakukan penulis atas permasalahan yang terjadi, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Berdasarkan analisis struktur organisasi PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak telah menerapkannya berdasarkan acuan pada Surat Keputusan Walikota Pontianak No. 21 Tahun 2003 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak. Namun dalam pelaksanaannya kadang masih terjadi perangkapan tugas dan tanggung jawab khususnya di bagian kredit. 2. Berdasarkan analisis Internal Control Questionaire (ICQ) menunjukkan dari 54 pertanyaan yang diberikan, diperoleh hasi jawaban "Ya" sebanyak 42 jawaban atau sebesar 77,78% dan jawaban "Tidak" sebanyak 12 jawaban atau 22,22%. Hal ini menunjukkan bahwa sistem dan prosedur pemberian kredit modal kerja di PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak sudah berjalan dengan baik dan efektif sesuai dengan prosedur yang berlaku. 3. Berdasarkan analisis flowchart prosedur pemberian kredit modal kerja yang dilakukan oleh PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak sudah cukup baik dan penerapannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses pencatatan setiap aktivitas kredit sesuai dengan prosedur yang ada dan telah didukung oleh dokumen yang memadai. 4. Berdasarkan analisis compliance test, dari 23 sampel yang ada terdapat 5 kesalahan dan selebihnya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Maka dapat disimpulkan bahwa sistem dan prosedur pemberian kredit pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak sudah efektif, akan tetapi kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi tersebut sebaiknya diminimalisir dan dicegah agar tidak terjadi lagi agar kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi. 5. Penyebab terjadinya kredit modal kerja yang bermasalah pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak adalah kurangnya ketelitian petugas kredit dalam melakukan analisa kredit. Penyebab lainnya datang dari debitur itu sendiri, diantaranya adanya penurunan usaha, banyaknya pesaing yang mempunyai usaha yang sama dan beberapa debitur juga seringkali menggunakan kredit yang diberikan untuk kebutuhan konsumtif. Saran Adapun saran-saran dari penulis yang dapat diberikan kepada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak adalah : 1. Sistem pengendalian intern bank perlu ditingkatkan lagi dengan cara meningkatkan pengawasan khususnya di bagian kredit agar tidak terjadi lagi perangkapan tugas dan membuat aturan yang sudah berjalan semakin efektif. 2. Petugas kredit khususnya bagian analisis kredit harus lebih teliti lagi dalam melakukan analisa kredit agar penyaluran kredit tepat pada sasaran dan tidak disalahgunakan oleh debitur. 3. Sebaiknya dilakukan pemeriksaan secara rutin pada bagian kredit untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam prosedur pemberian kredit yang tidak sesuai dengan kebijakan. 4. Perlu adanya tim atau petugas khusus menangani kredit yang bermasalah. 5. Perlu diadakan pelatihan secara khusus untuk meningkatkan kemampuan petugas kredit dalam proses pemberian dan penagihan kredit. 6. Perlu diadakannya pemeriksaan secara rutin terhadap usaha debitur dan memberikan pelatihan secara terus menerus agar usaha yang dimiliki debitur terus berjalan lancar. DAFTAR PUSTAKA A.Hall, James (2007) Information Technology Auditing and Assurance (Audit dan Assurance Teknologi Informasi). Jakarta : Salemba Empat Barata, Amsa. Lieke N. Barata (2002) Perbankan. Bandung : CV Armico Baridwan, Zaki (2007a) Sistem Akuntansi "“ Penyusunan Prosedur dan Metode. Edisi Kelima. Yogyakarta : BPFE ---------- (2007b) Intermediate Accounting. Yogyakarta : BPFE Hadi, Syamsul (2008) Metodologi Penelitian Kualitatif Untuk Akuntansi. Yogyakarta : Ekonsia Fakultas Ekonomi UII Hasibuan, Malayu (2007) Dasar-Dasar Perbankan. Edisi Pertama. Jakarta : PT Bumi Aksara Hidayah, Nur (2007) Analisis Kredit Pada PD. BPR-BKK Lasem. Semarang : Skripsi Sarjana Ekonomi Pada Fakultas Ekonomi Universitas Semarang Kasmir (2008) Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi. Jakarta : Rajawali Pers Moleong, Lexi J (2003) Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Mulyadi (2008) Sistem Pengendalian Intern di Perusahaan Dagang. Edisi I Revisi. Jakarta : Salemba Empat. Munawir, S (2004) Analisis Laporan Keuangan. Edisi Keempat. Yogyakarta : Liberty Nawawi, Hadar (2002) Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press Nogi S Tangkilisan, Hessel (2007) Manajemen Keuangan bagi Analisis Kredit Perbankan (Mengelola Kredit Berbasis Good Coorporate Governance). Yogyakarta : Balairung & co. Riyanto, Bambang (2001) Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi Keempat. Yogyakarta : BPFE Sartono, Agus (2001) Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Cetakan Kelima. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama Satori, Djam"™an. Aan Komariah (2010) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta Sawir, Agnes (2001) Analisis Kinerja Keuangan dan Perncanaan Keuangan Perusahaan. Edisi Keempat. Yogyakarta : BPFE Sinungan (2000) Dasar-dasar dan Teknik Manajemen Kredit. Jakarta : Bina Aksara Sugiyono (2010) Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta Sujarwo, Adi Enggar (2010) Analisa Prosedur Dan Kebijakan Pemberian Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Cabang Tulung Agung Berdasarkan Undang-Undang Perbankan. Surabaya : Skripsi Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya Supramono, Gatot (2009) Perbankan dan Masalah Kredit. Jakarta : Rineka Cipta Surat Keputusan Direktur Bank Indonesian No.30/267/KEP/DIR (1998) Tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Cadangan Suyatno, Thomas. dkk, (2003) Dasar-Dasar Perkreditan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama ---------- (1999) Dasar-Dasar Perkreditan. Edisi Keempat. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama Tim Perkreditan (2011) Standar`Operasional Prosedur Perkreditan. Pontianak : PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak Tuanakotta, Theodorus M (2007) Teori Akuntansi. Jakarta : Lembaga Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Undang-Undang No 10 Tahun 1998. Tentang Perubahan Atas UU No 7 Tahun 1992 Undang-Undang No 14 Tahun 1967. Tentang Pokok-Pokok Perbankan Undang-Undang No 7 Tahun 1992. Tentang Perbankan Widjajanto, Nugroho (2001) Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta : Erlangga Yunus, Hadori (2005) Pengaruh Modal Kerja Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Sektor Industri Makanan dan Minuman Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jakarta : Skripsi UPI YAI
ANALISIS SISTEM DAN PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA PADA PD BPR BANK PASAR KOTA PONTIANAK B41111102, Wulandary
Jurnal KIAFE Vol. 4 No. 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Undergraduate Program in Accounting, Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/kiafe.v4i4.11555

Abstract

The aims of this research were to reveal the system and procedure for granting Working Capital Credit, and the factors that caused bad debt at PD BPR Bank Pasar Pontianak.The research used a qualitative method with descriptive approach, a case study on system and procedure for granting Working Capital Credit at PD BPR Bank Pasar Pontianak. The analysis tools used in this study were organizational structure, internal control questionnaire, flowchart and compliance test. The samples were selected using purposive sampling so as to get the represented samples.The result of the research showed that the system and procedure for granting Working Capital Credit at PD BPR Bank Pasar Pontianak were implemented well; the organizational structure indicated that it had been done in accordance with the applicable rules; the ICQ analysis showed the percentage of 77.78% meaning that granting Working Capital Credit was good and effective; the flowchart analysis indicated that it had been done in accordance with the applicable rules; the compliance analysis test showed that 5 out of 23 samples made mistakes so the percentage generated was 78.27% which showed that the system and procedure for granting working capital Credit were good effective. However, mistake made should be minimized so as to be better in the future. Keywords: Systems and Procedures, Working Capital Credit, People"™s Credit Bank
ANALISIS PENERAPAN PSAK NOMOR 102 REVISI 2013 PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PONTIANAK TAHUN 2015 B41112116, Karisa Claudia Runtu
Jurnal KIAFE Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Undergraduate Program in Accounting, Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/kiafe.v6i1.11580

Abstract

ABSTRAK Rumah adalah salah satu kebutuhan primer, namun banyak faktor yang menyulitkan bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah idaman. Kredit yang diberikan Bank untuk mendapatkan rumah mungkin menjadi cara yang paling bijak untuk bisa mendapatkan tempat tinggal. Seiring berkembangnya perekonomian di Indonesia, Bank Syariah Mandiri mengeluarkan produk kredit pemilikan rumah yang lebih dikenal dengan istilah Pembiayaan Griya BSM dengan akad murabahah yaitu mengatur tentang jual beli dengan syariat Islam. Namun faktanya banyak ketidaksesuaian penerapan akad murabahah pada Lembaga Keuangan Syariah, maka dikeluarkanlah fatwa DSN MUI No 84, DSN-MUI/XII/2012 dan disusul perubahan peraturan dari PSAK No. 102 2007 menjadi PSAK No. 102 revisi 2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Bank Syariah Mandiri telah menerapkan PSAK No. 102 (2013) dan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi pada Bank Syariah Mandiri dalam memberikan pembiayaan kepemilikan rumah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana peneliti melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait serta mendapatkan sumber data baik data primer maupun data sekunder. Hasil penelitian ini adalah pertama, pihak bank belum sepenuhnya menerapkan PSAK No. 102 revisi 2013 serta adanya akad wakalah didalam perjanjian murabahah. Kedua, bank tidak berperan sebagai penjual melainkan sebagai penyedia dana pembiayaan. Ketiga, penyajian piutang murabahah telah sesuai dengan PSAK No. 102 revisi 2013 dan yang terakhir, pengungkapan serta perlakuan akuntansi seperti adanya uang muka dan denda telah sesuai dengan PSAK No. 102 revisi 2013.
Analysis of Application of SFAS No. 102 To Murabahah At the Islamic Cooperative Financial Services Kalbar Madani Pontianak B41112139, Arini Thiyasza
Jurnal KIAFE Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Undergraduate Program in Accounting, Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/kiafe.v6i1.11581

Abstract

ABSTRACT Analysis of Application of SFAS No. 102 To Murabahah At the Islamic Cooperative Financial Services Kalbar Madani Pontianak Murabahah is one of islamic financing product. IAI (Indonesia Accountant Association) has published Statement of Financial Accounting Standard (SFAS) No. 102 about murabahah transaction. This study aimed to discover the implementation of SFAS No. 102 for murabahah in KJKS Kalbar Madani Pontianak. The role of the researcher was as the planner to collect the data and information to analyze, and to report the result. Data obtained from this research was from primary and secondary data. This was a qualitative research by applying descriptive method. The result of this study is that SFAS No. 102 for murabahah was not full applied in KJKS Kalbar Madani of Pontianak. The characteristic, presentation, and disclosure of murabahah were suitable with SFAS No. 102. But definition, recognition, and measurement of murabahah were not consistent yet with SFAS No. 102. Moreover, KJKS Kalbar Madani Pontianak gave only certain amount of money to clients who applied for murabahah, in contrast with the concept of murabahah in SFAS No. 102, it was a products trading with selling price as much as cost price added by profit, and the seller had to be transparently reveal the cost price to the buyer. Keywords: SFAS No. 102, Murabahah.
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PONDOK PESANTREN KHULFAUR RASYIDIN BERBASIS PSAK NO.45 (PELAPORAN KEAUNGAN ENTITAS NIRLABA) B41111120, Mufarrohah
Jurnal KIAFE Vol. 4 No. 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Undergraduate Program in Accounting, Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/kiafe.v4i4.11592

Abstract

ABSTRACT Pondok Pesantren Khulafaur Rasyidin is a non-profit organization engaged in islamic religious activities which organizes educational programs at the Secondary School level (Madrasah Tsanawiyah and Madrasah Aliyah). The objective of study is to investigate the process of preparing financial statement and its constraints based PSAK number 45 in Pondok Pesantren Khulafaur Rasyidin. This study is a qualitative research that employ questionnaire as means of collecting data. The data used in this research is data from the financial statement of Pondok Pesantren Khulafaur Rasyidin from January to Desember 2014. The result indicated that Pondok Pesantren Khulafaur Rasyidin has been implementing a preparation of financial statement based PSAK number 45 in a simple way. The constraints faced during the process of preparing the financial statement are (1) the financial statements have not been carried out by a qualified individual; (2) Pondok Pesantren Khulafaur Rasyidin has its own pattern of financial statement and no relationship with the Indonesia Institute of Accountans concerning PSAK number 45. Keywords: PSAK number 45, Financial Statement, non-profit organization, Pondok Pesantren.
ANALISIS KINERJA PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS PEKERJAAN UMUM (PU) KOTA PONTIANAK B41111046, Nurfika Widyaningsi B41111046 fika
Jurnal KIAFE Vol. 4 No. 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Undergraduate Program in Accounting, Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/kiafe.v4i4.11594

Abstract

ANALISIS KINERJA PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS PEKERJAAN UMUM (PU) KOTA PONTIANAK NURFIKA WIDYANINGSIH UNIVERSITAS TANJUNGPURA Abstraksi Dinas Pekerjaan Umum Kota Piontianak adalah unsur pelaksanaan Daerah dibidang Prasarana Pekerjaan Umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja Dinas Pekerjaan Umum kota Pontianak pada Subdin Jalan dan Jembatan dan Subdin Sumber daya Air apakah sudah ekonomis, efisien dan efektif. Alat analisis yang digunakan untuk menganalisis adalah dengan menggunakan metode value for money analisis yang meliputi nilai ekonomi, nilai efisiensi, nilai efektivitas serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Hasil analisis menunjukkan bahwa kinerja Dinas Pekerjaan Umum pada Subdin Jalan dan Jembatan dan Subdin Sumber Daya Air di Kota Pontianak Pengairan sudah bisa dikatakan ekonomis, efisien dan efektif. Hal ini menunjukkan dengan pertama nilai ekonomi pada Subdin Jalan dan Jembatan dan Subdin Sumber Daya Air pada tahun 2013 dan 2014 terjadi nilai ekonomis dengan presentase masing-masing antara 90% - 100%. Kedua, nilai efisiensi yang diperoleh dengan presentase lebih dari 100% menunjukan terdapat tidak efisien pada tahun 2013 dan 2014. Ketiga nilai efektivitas pada tahun 2013 dan 2014 mengalami nilai efektivitas yang sangat tinggi dengan presentase masing "“ masing di atas 100%. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pada nilai ekonomi, efisiensi dan efektivitas adalah faktor alam dan faktor manusia. Kata Kunci : Nilai Ekonomi, Nilai Efisiensi dan Nilai Efektivitas

Page 54 of 193 | Total Record : 1926


Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026 Vol. 3 No. 3 (2025): December 2025 Vol. 3 No. 2 (2025): August 2025 Vol. 3 No. 1 (2025): April 2025 Vol. 2 No. 4 (2024): October 2024 Vol. 2 No. 3 (2024): July 2024 Vol. 2 No. 2 (2024): April 2024 Vol. 2 No. 1 (2024): January 2024 Vol. 1 No. 3 (2023): JURNAL KAJIAN ILMIAH AKUNTANSI Vol. 1 No. 2 (2023): JURNAL KAJIAN ILMIAH AKUNTANSI Vol. 1 No. 1 (2023): JURNAL KAJIAN ILMIAH AKUNTANSI Vol. 12 No. 3 (2022): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 12 No. 2 (2022): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 12 No. 1 (2022): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 10 No. 4 (2021): Vol 4 Vol. 11 No. 4 (2021): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 11 No. 3 (2021): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 11 No. 2 (2021): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 11 No. 1 (2021): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 11 No. 1 (2021): KIAFE Vol. 10 No. 3 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 10 No. 2 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 10 No. 1 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 9 No. 3 (2020): Jurnal Mahasiswa AK Vol. 9 No. 2 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 9 No. 1 (2019): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 8 No. 4 (2019): Jurnal Mahasiswa Akutansi Vol. 8 No. 3 (2019): Jurnal Mahasiswa Akutansi Vol. 8 No. 2 (2019): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 8 No. 1 (2019): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 7 No. 4 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 7 No. 3 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 7 No. 2 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 7 No. 1 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 6 No. 4 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 6 No. 3 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 5 No. 4 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 5 No. 1 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 4 No. 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 4 No. 3 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 4 No. 2 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 4 No. 1 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 3 No. 4 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 3 No. 3 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 3 No. 2 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 3 No. 1 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 2 No. 3 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 2 No. 2 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 2 No. 1 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol. 1 No. 1 (2012): Jurnal Mahasiswa Akuntansi More Issue