cover
Contact Name
Pengelola Jurnal Penelitian Hukum De Jure Badan Strategi Kebijakan Hukum
Contact Email
jurnaldejure@kemenkum.go.id
Phone
+628119780028
Journal Mail Official
jurnaldejure@kemenkum.go.id
Editorial Address
Jalan Raya Gandul No.04 Gandul Cinere Depok 16512
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Penelitian Hukum De Jure
ISSN : 14105632     EISSN : 25798561     DOI : 10.30641
Core Subject :
The De Jure Legal Research Journal, known as Jurnal Penelitian Hukum De Jure, is a legal publication issued three times a year in March, July, and November. It is published by the Law Policy Strategy Agency of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, in collaboration with the Indonesian Legal Researcher Association (IPHI). This association was legalized under the Decree of the Minister of Law and Human Rights Number AHU-13.AHA.01.07 in 2013, dated January 28, 2013. The journal serves as a platform for communication and a means of publishing diverse and relevant legal issues, primarily for Indonesian legal researchers and the broader legal community. In 2024, the management of the De Jure Legal Research Journal will include various stakeholders, as outlined in the Decree of the Head of the Law and Human Rights Policy Agency Number PPH-18.LT.04.03 for 2024, dated February 20, 2024, which establishes a publishing team for the journal. Based on the Decree of the Director General of Higher Education, Research and Technology, Ministry of Higher Education, Science and Technology of the Republic of Indonesia Number 177/E/KPT/2024 concerning the Accreditation Ranking of Scientific Journals Period II of 2024, dated October 15, 2024, the De Jure Legal Research Journal has received a Scientific Journal Accreditation Ranking of Rank 2 (Sinta-2 or S2). This re-accreditation at Rank 2 applies from Volume 23 Number 1 (2023) through Volume 27 Number 4 (2027), covering publications issued during this period.
Arjuna Subject : -
Articles 345 Documents
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia Marulak Pardede
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 16 No 2 (2016): Edisi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2016.V16.125-145

Abstract

Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, penyusunan naskah akademis, maupun analisis dan evaluasi hukum, serta tersedianya bahan dokumentasi dan informasi hukum, maupun peningkatan kesadaran hukum. Pembangunan di bidang hukum harus pula memperkuat ketahanan nasional. Usaha pengembangan Hukum bertumpu pada pemahaman hukum yang bersifat normatif sosiologis yang melihat hukum tidak hanya sebagai kompleks kaidah dan asas yang mengatur hubungan manusia dalam masyarakat tetapi juga meliputi lembaga-lembaga dan proses yang diperlukan untuk mewujudkan berlakunya hukum itu. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis; dan tipe penelitian ini adalah deskriptif; serta Alat Penelitian yang dipergunakan adalah Studi kepustakaan/Library Studies, dan Studi Dokumen dari bahan primer dan sekunder, dan metode analisis data kualitatif, dapat dikemukakan bahwa: langkah strategis perlu ditempuh untuk meningkatkan akselerasi reformasi hukum, yang mencakup aspek, yaitu: aspek legislasi, aspek sumberdaya manusia, aspek kelembagaan dan infrastruktur, dan aspek budaya hukum.Ke empat aspek tersebut juga merupakan hal penting dalam memecahkan persoalan mendasar dalam bidang hukum yang mencakup perencanaan hukum, penelitian hukum, proses pembuatan hukum, penegakan hukum dan pembinaan kesadaran hukum. Untuk lebih memantapkan tugas dan fungsi peneliti hukum perlu dikembangkan forum komunikasi antar lembaga penegak hukum, pelayanan hukum, dan peneliti hukum dalam suasana kebersamaan dengan prinsip saling mempercayai dan menghormati kedudukan masing-masing; dikembangkan pendidikan dan latihan bersama untuk semua lembaga penegak hukum agar ada kesamaan persepsi di bidang peradilan dan penegakan hukum. Perlu ditingkatkan kemampuan SDM peneliti hukum untuk dapat berhubungan dengan berpartisipasi dalam dan memanfaatkan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Interaksi Antar Hukum Dan Pengaruhnya Terhadap Penerapan Undang-Undang Perkawinan Ahmad Ubbe
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 16 No 2 (2016): Edisi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2016.V16.147-156

Abstract

Penelitian ini bersifat yuridis-dokmatis. Konsep hukum yang dipakai, ialah hukum negara, lokal dan agama; serta postulat yang melekat pada masing-masing keluarga hukum tersebut. Penelitian ini menjawab, permasalahan pertama bagaimana interaksi antarhukum negara, adat dan agama ditanggapi, mana kala terjadi pluralitas hukum dalam pelaksanaan perkawinan didalam masyarakat? Terkait dengan permasalahan tersebut, ditetapkan tujuan dan ruang lingkup penelitian, pertama meneliti prospek pluralisme hukum, menuju dibentuknya sistem hukum nasional di bidang perkawinan. Kedua meneliti interaksi dokma antar hukum, khususnya adat, agama dan negara, sebagai dukungan mewujudkan perkawinan dalam teks dan konteks negara bangsa Indonesia. Data penelitian ialah bahan hukum primer, sekuder dan tersier yang dikumpulkan dengan cara penelusuran pustaka. Data diolah dan dianalisa secara kualitatif-sistimatis, untuk mengungkap interaksi antarhukum, dan antarpostulat hukum, serta pelaksanaan dan penerapannya terhadap perkawinan. Kesimpulan penelitiaan, bahwa telah terjadi integrasi hukum lokal, agama dan negara melalui UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Namun dalam penerapannyatidak terjadi interaksi koorporatif antar postulat hukum yang terkait dan sebab itu terjadi konflik dan atau avoidance antara pendaftaran perkawinan, poligami dan perceraian, yang digambarkan dalam kasus tentang perkawinan, poligami dan perceraian, yang resmi dan tidak resmi. Sementara itu perkawinan dua orang beda agama, dilaksanakan dengan cara pindah agama, tetapi pada umumnya tidak diikuti oleh pindah adat. Hal ini menjadi faktor tidak tercapainyatujuan perkawinan. Diungkap pula bahwa pindah agama untuk melangsungkan perkawinan mudah terjadi. Namun sebaliknya pinda adat dan agama dalam penyelenggaraan dan upacara kematian, selalu mendapat perlawanan dari pihak-pihak keluarga yang semula sudah berbeda agama. Disarankan agar pluralisme hukum dan interaksi antarhukum dan antarpostulat di dalamnya, diselesaikan dengan melakukan pembaruan hukum perkawinan. Pembaruan hukum perkawinan sangat urgen, agar hukum perkawinaan mendapatkan tempatnya dalam ruang ke-Indonesia-an kita, sebagai negara kebangsaan dengan hukum yang beraneka ragam.
Hubungan Umara dan Ulama dalam Membentuk Kehidupan Sosio-Relijius di Aceh Darussalam Masa Sultan Iskandar Muda (The Relation of Umara and Ulama in Shaping Socio-Religious life in Aceh Darussalam under Sultan Iskandar Muda's Period) Gazali Gazali
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 16 No 2 (2016): Edisi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2016.V16.173-185

Abstract

ABSTRACTUmara (the ruler) and ulama (islamic scolar) are two elite groups which are showing an elemental instrument for developing Aceh Darussalam. In the age of Iskandar Muda, there is a truly work-grouping which are filling with many work of them. In the capital kingdom, Hamzah Fansuri and Syamsuddin as-Sumatra'i had played a multidimensional role for strengthern and eriching Aceh as a central Islamic knowledge and Malay literature in South East Asia. They had known as Islamic scholar, diplomat and bishop. Their existence in the sultan palace helped other Sultan's cabinet for finishing many social problem, include acts arragement, legalizing an prudence and many more. In the other hand, the relation of ulama-umara also seen in village or out-palace life. There are a social system which is based on their activities. In people of Aceh's ayes, their position regarded as a leader of social and spiritual life. Meunasah, a place that is used for, daily islamic rituals studying many various of islamic knowledge, discussion about social needing, is crowded by their activities. Teungku meunasah, ulama that is leading in meunasah, is the most outstanding men in their society. With keuchik, imeum mukim or uleebalang, they applicate the idea of developing humanity. There is a passion which is created from their bounderies. This article talks about how the relation of umara and ulama is working. This explanation presented their mutual undersatnsing to solve various problem of social-religious life. From that point, we can get some pictures which is describes how the condition of dynamic of social structure of Aceh.Keywords: Relation, Mutual-Working And Social-Religious LifeABSTRAKUmara (pemimpin) dan ulama (sarjana Islam) adalah dua grup elit yang menampilkan instrumen dasar dari perkembangan Aceh Darussalam. Di masa Sultan Iskandar Muda, banyak ditemukan produk-produk kerja sosial dari kerjasama mereka. Di ibukota kerajaan, Hamzah Fansuri dan Symasuddin as-Sumatra'i memainkan peran multiaspek guna mengembangkan Aceh sebagai pusat keilmuan dan sastra Melayu di Asia tenggara. Mereka dikenal sebagai sarjana Islam, diplomat, dan Syeikhul Islam. keberadaan mereka di istana Aceh ikut membantu Sultan dalam memecahkan pelbagai masalah sosial, termasuk menyusun undang-undang, menerbitkan kebijakan dan lain sebagainya. Di sisi lain, hubungan umara dan ulama juga terlihat di pedesaan Aceh. Di sana terdapat sistem sosial yang terbentuk karena keduanya. Di mata orang Aceh, kedudukan mereka diakui sebagai pemimpin dalam kehidupan sosial dan spiritual. Meunasah, suatu tempat yang biasa digunakan sebagai beribadah sehari-hari, belajar ilmu-ilmu agama dan bermusyawarah, diramaikan oleh aktivitas mereka. Teuku meunasah, ulama yang betanggung jawab di meunasah, adalah orang yang dimulyakan di lingkungannya. Bersama dengan keuchik, imeum mukim dan uleebalang mereka mengaplikasikan gagasan untuk mengembangkan kemanusiaan. Hubungan mereka dilingkupi oleh suatu kepaduan dalam bertindak. Artikel ini menerangkan tentang bagaimana relasi umara-ulama berjalan. Pemaparan ini menghadirkan suatu kesepemahaman bersama untuk menyelesaikan masalah sosio-relijius masyarakat. Pada titik ini, kita bisa memperoleh gambaran yang menjelaskan bagaimana kondisi pasang surut struktur sosial di Aceh.Kata kunci: Relasi, Kerja Sama, Kehidupan Sosio-Relijius.
Pembangunan Pertahanan dan Keamanan Demi Penegakan Hukum di Indonesia: Kewibawaan Suatu Negara (Development of defence and security for law enforcement In indonesia: a state authority) Ahmad Jazuli
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 16 No 2 (2016): Edisi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2016.V16.187-199

Abstract

Development of defense and security is primarily intended to uphold the country's sovereignty, maintain the integrity of the Unitary Republic of Indonesia, to maintain the safety of the entire nation of military and non-military threats, improve security and comfort as collateral conducive investment climate, as well as the fixed order and the rule of law in society. The condition of the vast Indonesian territory (land and water), the number of people a lot and the value of national assets should be secured to make challenging tasks and responsibilities of the field of defense and security is extremely heavy in law enforcement. Law enforcement is a state authority that must be created so that the country does not collapse. It is necessary for law enforcement accountable to the public, the nation and the state in order to maintain the security and sovereignty of the country. This reseach to know and analysis development of defense and security, the implication of law enforcement, and solution to resolve it. With normative juridical approach methode that is descriptive analysis through the study doctrinal law against legislation relating to security and sovereignty of the state in Indonesia, it was concluded that the development of defense and security matters turned out well aligned in terms of law enforcement caused by: violations borders and lawlessness in the Indonesian jurisdiction; security and safety of navigation in sea lanes of the Indonesian archipelago; terrorism; serious crime trends are increasing; abuse and drug trafficking; the state of information security is still weak; as well as early detection is inadequate.Keywords: Development of Defense and SecurityABSTRAKPembangunan pertahanan dan keamanan terutama ditujukan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga keselamatan segenap bangsa dari ancaman militer dan nonmiliter, meningkatkan rasa aman dan nyaman sebagai jaminan kondusifnya iklim investasi, serta tetap tertib dan tegaknya hukum di masyarakat. Kondisi wilayah Indonesia yang sangat luas (daratan maupun perairan), jumlah penduduk yang banyak dan nilai kekayaan nasional yang harus dijamin keamanannya menjadikan tantangan tugas dan tanggung jawab bidang pertahanan dan keamanan menjadi sangat berat dalam penegakan hukumnya. Penegakan hukum merupakan kewibawaan suatu negara yang harus diciptakan agar negara tersebut tidak runtuh. Untuk itu diperlukan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, bangsa dan negara dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pembangunan pertahanan dan keamanan negara, implikasinya terhadap penegakan hukum dan bagaimana solusi untuk mengatasi penegakan hukumnya.Dengan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis melalui pengkajian hukum doktrinal terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keamanan dan kedaulatan negara di Indonesia, maka kesimpulannya adalah bahwa pembangunan bidang pertahanan dan keamanan ternyata memiliki keterkaitan yang erat dalam hal penegakan hukum yang disebabkan oleh: terjadinya pelanggaran batas wilayah dan pelanggaran hukum di wilayah yurisdiksi Indonesia; keamanan dan keselamatan pelayaran di Alur Laut kepulauan Indonesia; terorisme; tren kejahatan serius yang semakin meningkat; penyalahgunaan dan peredaran narkoba; keamanan informasi negara yang masih lemah; serta deteksi dini yang belum memadai.Kata Kunci: Pembangunan Pertahanan dan Keamanan
Keberadaan Hakim Komisaris dan Transparansi dalam Proses Penyidikan (the existence of judge commissioner And the transparency of the process of investigation) Muhaimin Muhaimin
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 16 No 2 (2016): Edisi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2016.V16.215-230

Abstract

Criminal Procedure Code in the document asserted that the defendant-formation-convict defendant as a "Seeker of Justice", then the suspect-defendant-convict get the attention and protection of the law by setting the portion of his or her rights are quite large. Criminal Procedure Code can be considered as an oriented arrangement of substance abusers. Over ± 30 years KUHAP rights owned by the perpetrator, especially during the last 10 years, little by little reduced by the law governing criminal procedure in the legislation spread outside the Penal Code. The arrangement does not mean deprivation of the rights of the suspect-defendant-convict who had been there before, but the reduction of quality in the implementation or fulfillment of their legal rights in such a way that essentially contrary to the philosophy underlying the establishment of legal norms in the Code of Criminal Procedure or the laws in the context of political conflict granting legal protection to suspects, accused-convict. Therefore, there should be firmness in the draft Law on Criminal Procedure that the formation of the new Code of Criminal Procedure did not reduce or remove the least the rights of suspects, defendants, and convicts who have been published in the Code of Criminal Procedure, on the contrary the Draft Law on the Law of Criminal Procedure in fact strengthen it with more concrete legal instruments and easy to apply.Keywords: Judge Commisioner, Supervision, InspectionABSTRAKDokumen KUHAP menegaskan bahwa terdakwa-narapidana sebagai "Pencari Keadilan", maka tersangka-terdakwa-narapidana mendapatkan porsi perhatian dan perlindungan hukum dengan menetapkan bagian hak yang cukup besar. KUHAP dapat dianggap sebagai suatu pengaturan untuk pelaku substansi. Selama ± 30 tahun hak KUHAP yang dimiliki oleh pelaku, terutama selama 10 tahun terakhir, sedikit demi sedikit dikurangi dengan hukum yang mengatur acara pidana dalam perundang-undangan yang tersebar di luar KUHP. Pengaturan ini tidaklah berarti perampasan hak-hak tersangka-terdakwa-narapidana yang sudah ada sebelumnya, tapi pengurangan kualitas dalam penerapan atau pemenuhan hak-hak hukum mereka sedemikian rupa yang pada dasarnya bertentangan dengan filosofi yang mendasari pembentukan norma hukum dalam KUHAP atau hukum dalam konteks konflik politik pemberian perlindungan hukum untuk tersangka-terdakwa-narapidana. Oleh karena itu, harus ada ketegasan dalam draft UU Acara Pidana bahwa pembentukan Kode baru Acara Pidana tidak mengurangi atau menghapus setidaknya hak-hak tersangka, terdakwa, dan narapidana yang telah diterbitkan dalam KUHAP, Sebaliknya, RUU tentang Hukum Acara Pidana, pada kenyataannya, memperkuatnya dengan instrumen hukum yang lebih konkret dan mudah diterapkan.Kata Kunci: Hakim Komisaris; Pengawasan; Pemeriksaan
Progresivitas Putusan Pemidanaan Terhadap Korporasi Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Progressivity of Criminal Decision on Corporate Actors Corruption) Budi Suhariyanto
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 16 No 2 (2016): Edisi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2016.V16.201-213

Abstract

Normatively corporation has long been established as a legal subject perpetrators of corruption that can be prosecuted and decided. However, only one case of corruption that makes the corporation as a defendant and the punishment meted out to them is through the decisionNo.04/PID.SUS/ 2011 /PT.BJM. There is a rule of law in the consideration of this decision which confirms the correlation between punishment rudimentary calculation simposed on managers who incidentally had been convicted and sentenced by a court sentencing inkracht with the calculation of fines to beborne by the corporation. Rule of law is a progressive discovery of the law because it contains novelty and can be used as a reference in corporate penalize the perpetrators of corruption by the other judge at a later date.Keywords: Progressivity, Punishment Decision, Corporations, CorruptionABSTRAKSecara normatif korporasi telah lama ditetapkan sebagai subjek hukum pelaku tindak pidana korupsi sehingga bisa dituntut dan diputuskan pemidanaannya. Namun baru satu perkara korupsi yang menjadikan korporasi sebagai terdakwa dan dijatuhkan pemidanaan terhadapnya yaitu melalui putusan No.04/PID.SUS/2011/PT.BJM. Terdapat kaidah hukum dalam pertimbangan putusan ini yaitu menegaskan korelasi antara perhitungan pemidanaan yang belum sempurna dijatuhkan kepada pengurusnya yang notabene telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi pemidanaan oleh pengadilan yang inkracht dengan penghitungan denda yang harus ditanggung oleh korporasinya. Kaidah hukum ini merupakan penemuan hukum progresif karena mengandung kebaruan dan dapat digunakan sebagai acuan dalam mempidana korporasi pelaku tindak pidana korupsi oleh para Hakim lainnya di kemudian hari.Kata Kunci: Progresivitas, Putusan Pemidanaan, Korporasi, Korupsi
Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Urgency of Disclosure of Informationin The Implementation of Public Service) Eko Noer Kristiyanto
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 16 No 2 (2016): Edisi Juni
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2016.V16.231-244

Abstract

Since 2008, Indonesia has started a new momentum in the era of openness, related to the passing of Law No. 14 of 2008 on Public Information (KIP). Disclosure of public information is very important because people can control every step and measures taken by the government, especially the Public Agency. Operation of power in a democratic country should at all times be accountable back to the community. Accountability brings to the good governance that leads to the guarantee of human rights (HAM). Public disclosure is an important part of public service is also a right that is very important and strategic for citizens to get access to other rights, because of how it might be to get the rights and other services properly obtained information regarding such rights it is not obtained appropriately and correctly. The poor performance of public services for, among others, have not been implemented because of transparency and participation in public service delivery. This paper attempts to explain the correlation and importance of the right to information of the public service.Keywords: Public Service, Transparency, Participation, Accountabilitys ABSTRAKSejak Tahun 2008, Indonesia telah memulai sebuah momentum baru dalam era keterbukaan, terkait dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keterbukaan informasi publik sangat penting oleh karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terutama pemerintah. Penyelenggaraan kekuasaan dalam negara demokrasi harus setiap saat dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat. Akuntabilitas membawa ke tata pemerintahan yang baik yang bermuara pada jaminan hak asasi manusia (HAM). Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya, karena bagaimana mungkin akan mendapatkan hak dan pelayanan lainnya dengan baik jika informasi yang diperoleh mengenai hak-hak tersebut tidaklah didapatkan secara tepat dan benar.Buruknya kinerja pelayanan publik selama ini antara lain dikarenakan belum dilaksanakannya transparansi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Tulisan ini mencoba menjelaskan korelasi dan pentingnya hak atas informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.Kata Kunci: Pelayanan Publik, Transparansi, Partisipasi, Akuntabilitas
PERANAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI NEGARA DEMOKRASI (Role of The Attorney General of Indonesia in Eradicating Corruption in State Democracy) Suharyo Suharyo
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 16 No 1 (2016): Edisi Maret
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2016.V16.15-25

Abstract

PERANAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIADALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI NEGARA DEMOKRASI(Role of The Attorney General of Indonesia in Eradicating Corruption in State Democracy) The Attorney General of Indonesia plays a strategic position in corruption eradication. Since IndonesiaIndependent Day on 17 August 1945 until now, the attorney general keeps eradicate the corruption. As one of the elements of criminal justice system of the democracy state refers to the Act No.16/2004 on the Attorney General of Republic of Indonesia, and also a concern with the Act No.8/1981 on the Criminal Code (KUHAP). Corruption eradication is ruled and stipulated on the Act No.31/1999 on Corruption Eradication Jo the Act No.20/2001, and supported the Act No.8/2010 on the Criminal Act of Money Laundering . Questions of this research were what obstacles of corruption eradication in attorneys and how to make it effective? It was a normative-juridical method. It was  an impression that the Attorney General has no dare to enforce the law for the elite politician, local officials (governors,majors) because of their strong relationship with. This phenomenon triggered scholars to do long march and protest to the Attorney General to be consistent and responsive in corruption eradication. Good governance and bureaucracy reform had no big impact, the meaning of "Tri Atmaka" and "Tri Karma Adhyaksa" had truly not been absorbed and practiced, yet. Keywords: The Attorney General of Indonesia in eradicating corruption ABSTRAK Kejaksaan Republik Indonesia memegang posisi sangat strategis dalam pemberantasan korupsi. SejakProklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai sekarang, Kejaksaan Republik Indonesia terus menerus melakukan pemberantasan korupsi. Sebagai salah satu unsur dari  sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) di dalam negara demokrasi Kejaksaan RI mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, dan juga memperhatikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Khusus untuk pemberantasan korupsi, diatur melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi no Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan ditunjang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah kendala yang melekat jajaran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, serta Bagaimana mengefektifkan Kejaksaan RI dalam pemberantasan korupsi. Metode yang dipakai adalah yuridis normatif.Terdapat kesan, Kejaksaan RI sangat tumpul pada pelaku dari elit politik, dan pejabat daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) yang mempunyai koneksi politik yang kuat.Sehingga tidaklah mengherankan, apabila di berbagai daerah, muncul aksi-aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa yang menuntut Kejaksaan RI agar konsisten dan responsif dalam pemberantasan korupsi. Good Governance dan reformasi birokrasi, hanya berpengaruh positif, secara minimal. Makna Tri Atmaka, serta Tri Karma Adhyaksa, kurang diresapi dan kurang  diamalkan secara mendalam. Kata Kunci: Kejaksaan RI dalam pemberantasan korupsi
PERTANGGUNGJAWABAN PARTAI TERHADAP CALON ANGGOTA LEGISLATIF YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMILU (Accountability of Party Against Legislative Candidates Who Conduct Criminal Act of Election) Mohd Din; Ida Keumala Jeumpa; Nursiti Nursiti
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 16 No 1 (2016): Edisi Maret
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2016.V16.27-40

Abstract

This research aimed to study how the party`s accountability for offences committed by legislative candidates. What action that taken by a party of electoral violations and whether the party can be charged for. In the doctrine of Criminal Law known by criminal responsibility related to offenders, and in progress subject to criminal law, not only individual but institution or agency or corporation/firms. So, they should be responsible for it. It was a normative legal research, studying the principles of law related to criminal responsibility. Collecting data were done by two stages that were literature and field research. The first aimed to obtain secondary data namely, law material ;primary, secondary and tertiary. And then, the second, collecting data with an in-depth interview with certain key informant. It used a qualitative method.The result showed that party never asked for their responsibility related to offences by legislative candidates who committed election crime because the act did not rule it. The party had not take action associated with offences were done by them. Politic party as cooperation/firms ideally should take account to candidates who conducted the crime. It was a necessary regulation that managed its accountability as in cooperation. Besides, the party should give politics education and strict sanctions to them who did despicable manners. Key words: accountability, party, election of criminal act, legislative ABSTRAK Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji bagaimana pertanggungjawaban partai terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Anggota Legislatif, Apa tindakan yang diambil oleh partai terhadap pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Calon Anggota  Legislatif dan apakah  partai dapat dipersalahkan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Anggota legislatif. Hal ini dilatarbelakangi oleh karena di dalam doktrin hukum pidana dikenal adanya pertanggungjawaban pidana yang dikaitkan dengan pelaku, dan dalam perkembangannya subyek hukum pidana bukan hanya orang perorangan, malainkan juga suatu badan atau korporasi. Sehingga yang dapat dimintai pertanggungjawaban adalah juga suatu badan atau korporasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang mengkaji asas hukum yang terkait dengan pertanggungjawaban pidana, namun demikian diperlukan data lapangan sebagai pelengkap. Pengumpulan data dilakukan melalui dua tahap yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian Kepustakaan (library research), untuk memperoleh data sekunder  berupa bahan hukum; primer, sekunder dan tertier. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara mendalam (deptintevew) dengan narasumber yang ditentukan. Data yang terkumpul baik dari hasil penelitian lapangan maupun dari penelitian kepustakaan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partai tidak pernah dimintai pertanggungjawaban sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh calon anggota legislatif yang melakukan tindak pidana Pemilu, karena Undang-undang  tidak mengatur pertanggungjawaban Partai terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh calon anggota ligeslatif. Partai tidak pernah melakukan tindakan terkait dengan calon legislatif yang melakukan pelanggaran. Partai Politik sebagai Korporasi idealnya juga harus bertanggungjawab terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh calon anggota legislatif. Diperlukan regulasi  yang mengatur pertanggungjawaban partai terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Calon anggota legislatif sebagaimana pertanggungjawaban dalam tindak pidana korporasi. Di samping itu, hendaknya partai melakukan pendidikan politik kepada anggotanya dan memberikan sanksi tegas kepada anggota partai politik yang merlakukan perbuatan yang tercela. Kata Kunci: Tindak pidana Pemilu
IMPLIKASI HUKUM PEMBERIAN KREDIT BANK MENJADI TINDAK PIDANA KORUPSI (Legal Implications of Bank Loans Turn into Corruption) Henry Donald Lbn. Toruan
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 16 No 1 (2016): Edisi Maret
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2016.V16.41-60

Abstract

The credit of bank has the potential of misusing or abusing by parties whose not responsible for getting profit or benefit, unlawfully. The parties can be internal or external persons such as bank officers, board members of bank, commissioners, stakeholders and bank customers. Misuses in bank loaning can be a criminal offense of banking if the board of members or officers do not obey the rule of the banking concerning the principles of prudential and appraisal, carefully. Lately, in practice, it can be a criminal offense or criminal act. It is a question, do a sentence of corruption criminal act into jail to the board of members and bank consumer is right measures? ?. Is criminal punishment against customers effective in handling bad debts ? Criminalization of corruption to them by engaging the Act of Corruption Criminal Act against to the Act of Banking that has ruled board of members in article 50 with imprisonment. It can be double standards in a completion of bad credit that funded by state finances and privates. Therefore, the Corruption Act may not be used in the settlement of bad loans to private banks. The settlement of bad loans based on The Act of  Mortgage Right which guarantee the land rights of the debtor as debt repayment. The law should be bound up to avoid uncertain of law. Keywords: credit loan, corruption and completin of bad debts. ABSTRAK Pemberian kredit bank berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untukmendapatkan keuntungan secara melanggar hukum. Pihak-pihak yang dimaksud adalah mereka yang dalam prakteknya bersentuhan dengan bank baik yang meliputi pihak internal maupun pihak eksternal bank, misalnya pegawai bank, anggota direksi bank, anggota dewan komisaris bank, pemegang saham bank dan nasabah bank. Bentuk penyimpangan dalam pemberian kredit dapat menjadi tindak pidana perbankan, apabila direksi bank atau pegawai di dalam pemberian kredit tidak mengindahkan ketentuan perbankan mengenai prinsip kehatian-hatian dan asas-asas perkreditan serta tidak melakukan penilaian yang seksama mengenai nasabah. Namun prakteknya akhir-akhir ini, penyimpangan pemberian kredit pada bank yang dibiayai dari keuangan negara, yang seharusnya merupakan tindak pidana perbankan berubah menjadi tindak pidana korupsi. Menjadi pertanyaan, apakah penjatuhan hukum tindak pidana korupsi terhadap direksi dan nasabah bank merupakan  langkah tepat?. Apakah penjatuhan pidana terhadap nasabah cukup efektif dalam menanggulangi kredit macet?. Penjatuhan pidana korupsi pada direksi bank dengan menggunakan UU Tipikor bertentangan dengan UU Perbankan yang telah mengatur perbuatan hukum direksi dalam Pasal 50 UU Perbankan dengan ancaman penjara. Demikian juga penjatuhan pidana korupsi pada nasabah bank akan menimbulkan standar ganda dalam penyelesaian kredit macet pada bank yang dibiayai dari keuangan negara dengan bank swasta. Sebab, UU Tipikor tidak mungkin digunakan dalam penyelesaian kredit macet pada bank swasta. Pada hal sebelum adanya UU Tipikor, penyelesaian kredit macet dilakukan berdasarkan UU Hak Tanggungan dimana jaminan hak atas tanah debitur dijadikan sebagai jaminan dalam pelunasan hutangnya. Seharusnya hukum atau undang-undang harus diberlakukan mengikat secara umum tidak dipilah-pilah agar terjadi kepastian hukum. Kata kunci: Pemberian kredit, korupsi dan penyelesaian kredit macet.

Page 1 of 35 | Total Record : 345