cover
Contact Name
Geofani Milthree Saragih
Contact Email
dosen03504@unpam.ac.id
Phone
+6282274278234
Journal Mail Official
palrev_fh@unpam.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Pamulang Jl. Raya Puspiptek No.11, Serpong, Banten Tangerang Selatan, 15310- Indonesia
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Pamulang Law Review
Published by Universitas Pamulang
ISSN : 26228408     EISSN : 26228416     DOI : 10.32493
Core Subject :
Pamulang Law Review (PalRev) is a peer-reviewed scholarly journal published by the Faculty of Law, Universitas Pamulang. The journal serves as an academic platform for the dissemination of high-quality legal research, theoretical analyses, and critical studies addressing contemporary legal issues within national, comparative, and international contexts. PalRev welcomes contributions from academics, researchers, legal practitioners, policymakers, and scholars seeking to advance legal knowledge and promote interdisciplinary legal discourse. The journal publishes original research articles, conceptual papers, and critical reviews that examine legal developments, regulatory frameworks, judicial practices, and emerging legal challenges in both traditional and modern legal systems. Emphasis is placed on innovative, analytical, and evidence-based scholarship that contributes to the development of legal science and public policy. The scope of the journal includes, but is not limited to, the following fields: Criminal Law; Civil Law; Constitutional Law; Administrative Law; Agrarian and Land Law; Economic and Business Law; Islamic Law; Customary and Indigenous Law; International Law; Labour and Employment Law. PalRev encourages interdisciplinary, comparative, normative, and empirical approaches to legal research and welcomes manuscripts that provide theoretical contributions, practical implications, and policy recommendations relevant to contemporary legal challenges at the national, regional, and global levels.
Arjuna Subject : -
Articles 181 Documents
PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN TERHADAP JUAL BELI YANG DILAKUKAN DI BAWAH TANGAN DENGAN JAMINAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH Ny. Ayni Suwarni Herry
Pamulang Law Review Vol. 1 No. 2 (2018): November 2018
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v1i2.5323

Abstract

Dalam melaksanakan transaksi jual beli yang dilakukan oleh masyarakat merupakan salah satu tata cara seseorang dalam memperoleh hak kepemilikan atas tanah dan bangunan. Perjanjian jual beli, merupakan jenis perjanjian yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat dari sejak dulu hingga sampai pada saat ini. Dalam memberi pelayanan kepada masyarakat seorang PPAT bertugas untuk melayani permohonan-permohonan untuk membuat akta-akta tanah tertentu yang disebut dalam peraturan-peraturan berkenaan dengan pendaftaran tanah serta peraturan Jabatan PPAT. Dalam menghadapi permohonan-permohonan tersebut PPAT wajib mengambil keputusan untuk menolak atau mengabulkan permohonan yang bersangkutan. PPAT sebagai pejabat umum, maka akta yang dibuatnya diberi kedudukan sebagai akta otentik, yaitu akta yang dibuat untuk membuktikan adanya perbuatan hukum tertentu yang mengakibatkan terjadinya peralihan hak atas tanah dan bangunan. Adanya akta PPAT yang bermaksud membuat akta perjanjian pengalihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, penukaran, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak karena lelang yang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang dan jika akta peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun tersebut sudah didaftarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan dalam daftar buku tanah.
KEWENANGAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN TERHADAP PENGHENTIAN JABATAN KETUA DEWAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN Asip Suyadi
Pamulang Law Review Vol. 1 No. 2 (2018): November 2018
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v1i2.5324

Abstract

Dalam UUD Tahun 1945 secara tegas dan jelas prinsip persamaan di hadapan hukum tercantum dalam Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan; dan Pasal 28D ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berfungsi sebagai lembaga penegakan etik anggota dewan, maka harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hal tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis mengenai kewenananga MKD berdasarkan Undang-undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap penghentian jabatan ketua dewan dalam sistem ketatanegaraan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan yuridis normatif. MKD sebagai alat kelengkapan dewan bersifat tetap dan memiliki kewenangan untuk menjaga martabat organ negara yang mempresentasikan kedaulatan rakyat. Putusan MK Nomor 73/PUU-IX/2011 sebagai wujud dari kekuasaan kehakiman. Kekuasaan MKD dibatasi oleh kekuasaan kehakiman.
AKIBAT HUKUM PEMBUKTIAN PERJANJIAN TIDAK TERTULIS (Analisis Putusan Nomor:373/Pdt.G/2016/PN Mdn) Nur Sa’adah
Pamulang Law Review Vol. 1 No. 2 (2018): November 2018
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v1i2.5325

Abstract

Menganalisa apakah Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor :373/Pdt.G/2016/PN. Mdn sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1338 KUHPerdata tentang akibat hukum dari sebuah perjanjian. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang ditujukan untuk menemukan dan merumuskan argumentasi hukum dalam analisis terhadap pokok permasalahan. Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa hukum di mana seorang berjanji kepada seorang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Perjanjian lisan merupakan perjanjian yang sah karena memenuhi unsur kata sepakat yang terdapat di dalam rumusan Pasal 1320 KUHPerdata. Sehingga para pihak yang mengadakan perjanjian lisan diwajibkan melaksanakan prestasi dari apa yang telah disepakati. Akibat Hukum pembuktian perjanjian yang dilakukan secara lisan tidak mempunyai kekuatan hukum apabila tidak didukung dengan alat bukti yang lainnya, misalnya saksi dan pengakuan. Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor:373/Pdt.G/2016/PN.
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP FENOMENA PENOLAKAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) TERHADAP PENERAPAN UNDANG-UNDANG NO 16 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Pamulang Law Review Vol. 1 No. 2 (2018): November 2018
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v1i2.5326

Abstract

Organisasi masyarakat merupaka suatu wadah bagi setiap warga Negara untuk dapat meraih hak politik di Negara demokrasi seperti Indonesia ini. Keberlangsungan dinamika politik menjadikan organisasi masyarakat menjadi salah satu element penting dalam perkembangan kedewasaan demokrasi di Indonesia. Perlu disadari bahwa segala aspek keberlangsungan organisasi masyarakat memiliki subjek yang penting dimana dasar hukum yang melandasi adanya suatu keberadaan organisasi masyarakat menjadi hal yang utama. Undang-undang yang baru tentang Organisasi Masyarakat memiliki polemik nyata yang menimbul pro dan kontra, sehingga penelitian berlandaskan tinjauan teoritis terhadap Undang-undang No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyakarat dengan metode Menggunkan jensi penelitian kualitatif dengan metodedeskriptif analisis yaitu menganalisa data pada objek dan subjek penelitian dalam lingkup Undang-undang No 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Bahkan dalam Undang-undang tentang Ormas yang baru tersebut disisipkan point berkaitan dengan larangan ormas untuk mengumpulkan dana untuk partai politik dan turut aktif dalam politik praktis Kekhawatiran terhadap peran dan posisi ormas sebagaimana dipaparkan di atas mendorong lahirnya Undang-Undang Ormas yang baru sebagai regulasi yang kuat bagi keberadaan ormas di Indonesia.
PERANAN POLRES TANGERANG SELATAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEJAHATAN (Studi Kasus Pada Polres Tangerang Selatan Tahun 2015-2017) Kartono Kartono; Ferry Anka Sugandar; Abdul Azis
Pamulang Law Review Vol. 1 No. 2 (2018): November 2018
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v1i2.5327

Abstract

Tangerang Selatan dari segi geografis, merupakan daerah penyanggah Ibu Kota Jakarta baik dari segi penyanggah lintas Sumatra maupun menuju Bandara Internasional Sukarno Hatta, sehingga pengamanan wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya menjadi prioritas utama. Terutama untuk menjamin terciptanya keamanan bagi setiap warga negara yang hidup dan tinggal di wilayah hukum Polres  Tangerang Selatan. Sebagai konsekuensinya, diperlukan upaya quick response atau mobilitas tinggi yang ditopang oleh sumber daya, sarana dan prasarana yang memadai. Ada dua permasalahan mendasar yang akan diteliti dalam penelitian ini. Pertama, Bagaimana peranan dan upaya-upaya strategi Polres dalam mencegah kejahatan di wilayah kota Tangerang Selatan. Kedua, hambatan-hambatan dan tantangan dalam upaya mencegah kejahatan di wilayah Tangerang Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang dikuatkan dengan data-data empiris. Jenis data primer dan sekunder dianalisis dengan menggunakan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan sejak dibentuknya, Polres Tangerang Selatan berperan besar dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan sebagai pengemban fungsi preventif yaitu mencegah agar peluang terjadinya kejahatan semakin sempit dan juga sebagai pengemban fungsi represif yaitu mengungkap tindak kejahatan dan menindak pelaku kejahatan dengan upaya-upaya pelaksanaan strategi Polres sesuai arah kebijakan dalam renstra.
PENYELESAIAN KASUS HUKUM DI LINGKUNGAN PENGADILAN MILITER DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI Rinaldi Chandra
Pamulang Law Review Vol. 1 No. 2 (2018): November 2018
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v1i2.5328

Abstract

Metode ilmiah yang dilakukan melalui penyelidikan dengan seksama dan lengkap, terhadap semua bukti-bukti yang dapat diperoleh mengenai suatu permasalahan tertentu sehingga dapat diperoleh suatu pemecahan bagi permasalahan itu. Metode penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah, yang didasarkan pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum, dengan jalan menganalisanya. Penulis menggunakan jenis penelitian deksirptif ini karena penulis ingin memperoleh gambaran yang jelas dan memberikan data yang akurat tentang penyelesaian perkara tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh anggota TNI. Pasal 9 Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, diakitkan dengan Pasal 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), maka Peradilan Militer mengadili tindak pidana didasarkan pada subyeknya, yaitu prajurit (militer) atau yang dipersamakan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK BESERTA UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Indah Puspa Sari
Pamulang Law Review Vol. 2 No. 1 (2019): Agustus 2019
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v2i1.5333

Abstract

E-commerce itu sendiri merupakan suatu proses perdagangan yang memiliki karakteristik sendiri dimana suatu perdagangan yang dapat melintasi batas Negara, bahkan tidak bertemunya antara sipenjual dan pembeli, dengan menggunakan media internet sebagai fasilitator. Situasi tersebut dalam satu sisi cukup menguntungkan pihak konsumen,kaerena memiliki banyak cara yang diplih untuk mendapatkan barang atau jasa akan tetapi dilihat dari sisi lain banyak kita lihat pelanggaran hak sebagai konsumen yang terjadi dalam e-commerce yang memang mempunyai karakteristik tersendiri. Oleh karena itu bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce sangat diperlukan. Perlindungan hukum pada pelaku bisnis baik penjual jasa atau barang juga konsumen diatur dalam Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan pembungkus proses terjadinya hal tersebut dalam transaksi dunia maya kita sebut e-commerce memiliki aturan juga yaitu dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metodologi dalam penelitian ini menggunakan normative, untuk normatif sendiri hal ini dibahas berdasarkan undang–undang yang diaplikasikan langsung kepada masyarakat umum. Berdasarkan hal – hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pertama,Undang-undang nomor 8 tahun 1999 dan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 dapat melindungi dan meberikan aturan main dalam dunia bisnis online secara gamblang. kedua, dapat mengatur dari sisi konsumen maupun pelaku bisnis.
PENERAPAN PASAL 27 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI INTERNET SEBAGAI CYBERCRIME DI HUBUNGKAN DENGAN KEBEBASAN BEREKSPRESI Supiyati Supiyati
Pamulang Law Review Vol. 2 No. 1 (2019): Agustus 2019
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v2i1.5334

Abstract

Penerapan hukum pidana guna memberikan perlindungan dari cybercrime, Undang-undang ini semakin mempertegas keberadaan Indonesia sebagai salah satu Negara yang serius dalam melawan cybercrime. Dalam prakteknya, Undang-undang ini malah menjadi aturan yang membelenggu pelaksanaan kebebasan berekpresi. Hal ini terjadi karena keberadaan Pasal 27 ayat (3) yang mengatur tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik sebagai bagian dari cybercrime. Padahal perbuatan penghinaan sudah di atur secara jelas di dalam KUHPidana. Kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana penghinaan di dunia maya, sesungguhnya merupakan duplikasi terhadap ketentuan Penghinaan yang diatur dalam KUHP, hal ini jelas bertentangan dengan prinsip lex scricta, dan lex certa. Menjadikan tindak pidana penghinaan sebagai tindak pidana siber dengan pidana yang relatif lebih berat bukannya memberikan deterrent effect terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Menghapus Pasal 27 ayat (3) dalam UU ITE adalah pilihan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah dengan menerapkan keseimbangan kondisi atas tindak pidana penghinaan berupa pemulihan nama baik serta menerapkan ganti kerugian perlu diasosiasikan dalam RUU KUHP terkait dengan pemidanaan terhadap perbuatan penghinaan.
EFETIVITAS HUKUM SISTEM E-PROCUREMENT DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA SECARA ELEKTRONIK Candra Nur Hidayat
Pamulang Law Review Vol. 2 No. 1 (2019): Agustus 2019
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v2i1.5335

Abstract

Dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, pemerintah senantiasa dituntut untuk memajukan kesejateraan umum. Karena tidak ada suatu Negara yang tidak mempunyai tujuan dan beranekaragam tujuan Negara itu. Untuk mengemban kewajiban ini, pemerintah mempunyai kewajiban menyediakan kebutuhan rakyat dalam berbagai bentuk baik berupa barang, jasa maupun pembangunan infrastruktur. di sisi lain, pemerintah juga memerlukan barang dan jasa itu dalam melaksanakan pemerintahan, untuk itu perlu pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa pada hakikatnya merupakan upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yang diinginkannya dengan menggunkan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan harga, waktu dan kesepakatan lainnya. Agar hakikat dan esensi pengadaan barang dan jasa tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka kedua belah pihak yaitu pihak pengguna dan penyedia haruslah selalu berpatokan pada filosofi pengadaan barang dan jasa, tunduk kepada etika dan norma pengadaan barang dan jasa yang berlaku, mengikuti prinsip-prinsip, metode dan proses pengadaan barang dan jasa yang baku. Dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang baik adalah sistem pengadaan barang dan jasa yang mampu menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Governance), mendorong efisiensi dan efektivitas belanja publik, serta penataan prilaku tiga pilar (pemerintah, swasta dan masyarakat).
PENYELESAIAN KLAIM PERJANJIAN ASURANSI SECARA EX GRATIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA RA Diah Irianti Permana Sari
Pamulang Law Review Vol. 2 No. 1 (2019): Agustus 2019
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v2i1.5337

Abstract

Asuransi adalah perjanjian tanggung menanggung dimana penanggung bersedia memberikan ganti rugi kepada tertanggung jika terjadi kerugian terhadap objek pertanggungan sesuai dengan syarat dan ketentuan polis dan sebagai kompensasi atas tanggung jawab yang dipikul, penanggung berhak menerima pembayaran sejumlah uang dari tertanggung yang disebut dengan premi. Perjanjian antara tertanggung dan penanggung di tuangkan dalam suatu akta tertulis yang disebut polis. Polis asuransi harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Pasal 1320 yang menyatakan bahwa untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat yaitu, sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, cakap untuk membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Jika timbul sengketa antara para pihak, penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur pengadilan (litigasi) dan diluar pengadilan (non litigasi). Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa  penyelesaian klaim secara ex gratia tidak menyimpang dari ketentuan yang tercantum dalam kedua undang-undang tersebut,sehingga tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pihak jika cara ini yang ditempuh.

Page 2 of 19 | Total Record : 181