cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
JURNAL PROPERTY RIGHTS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 33 Documents
PERBANDINGAN HUKUM TENTANG PERZINAHAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN HUKUM ADAT (Studi Kasus di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau) rezeki, rezeki rezeki
JURNAL PROPERTY RIGHTS Vol 3 No 2 (2016): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materi di Indonesia. KUHP yang sekarang diberlakukan adalah KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie. zina hanya dapat terjadi bila ada persetubuhan antara kedua orang pelaku (pria dan wanita). telah kawin, atau salah satu dari mereka telah terikat perkawinan dengan orang lain.  Perbandingan hukum tentang perzinahan dalam hukum adat Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau adalah perbuatan yang dilakukan oleh seorang pria dan wanita yang belum mukhrim atau belum menikah sah menurut ketentuan agama berada di suatu tempat yang sepi, dalam hal ini menjauhkan diri mereka dari keramaian untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak pantas dan melanggar norma-norma kesusilaan. Metode dalam penelitian ini mengunakan metode empiris, penelitian empiris dilakukan dengan cara melakukan observasi, (observation) wawancara (interview), studi dokumen (document study), adapun hasil perbandingan hukum yang didapat dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: menurut KUHP perzinahan  atau overspel adalah hubungan kelamin diluar ikatan pernikahan yang dilakukan oleh seorang pria dan wanita, yang salah satunya berlaku Pasal 27 BW dan salah satu partnernya itu mengetahui bahwa lawan mainnya itu berlaku pasal 27 BW. Tindak pidana zinah Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan (Pasal 284 KUHP). Sedangkan dalam Hukum adat Kabupaten Bintan Kepulauan Riau perbuatan yang dilakukan oleh seorang pria dan wanita yang belum mukhrim atau belum menikah sah menurut ketentuan agama berada di suatu tempat yang sepi, dalam hal ini menjauhkan diri mereka dari keramaian untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak pantas dan melanggar norma-norma kesusilaan, sanksi adat perzinahan dalam hukum adat bintan dibagi menjandi dua yaitu untuk yang sudah menikah akan di lempari batu oleh pasangan sahnya dalam perkawinan, sedangkan untuk yang belum menikah akan diberikan perahu untuk meninggalkan tempat seoramg melakukan perbatan zinah dan tidak di perbolehkan kembali lagi. 
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PEDOFILIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Riawan_Eko, Riawan Eko
JURNAL PROPERTY RIGHTS Vol 3 No 2 (2016): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan yang sangat penting kiranya untuk membahas tentang Hak Asasi manusia (HAM) pada segala aspek kehidupan, khususnya adalah perlindungan terhadap anak di Indonesia. Masalahnya perlindungan anak baru menjadi perhatian masyarakat Indonesia pada kurun waktu tahun 1990an, setelah secara intensif berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di Indonesia diangkat kepermukaan oleh berbagai kalangan. Fenomena serupa muncul pula diberbagai kawasan Asia lainnya, seperti di Thailand, Vietnam dan Philipina, sehingga dengan cepat isu ini menjadi regional bahkan global yang memberikan inspirasi kepada masyarakat dunia tentang pentingnya permasalahan ini.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan tentang tindak pidana pedofilia dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak?; (2) Apa sanksi bagi pelaku tindak pidana pedofilia sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, yaitu melakukan telaah atau pengkajian terhadap fakta-fakta yang ditemukan berdasarkan aspek hukumnya. Peneliti menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti dan mengadakan penelusuran literature hukum serta menganalisa data sekunder, tujuan untuk memperoleh data-data atau kebenaran yang akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku guna mendapatkan kepastian hukum tetap.Hal ini sepenuhnya dilakukan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diungkapkan dalam penelitian ini. Bahwa tindak pidana Pedofilia secara eksplisit tidak di atur dalam hukum Indonesia tetapi hal ini harus di paham tentang arti pedofilia sendiri yang dimana melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan anak sendiri itu di lindungi dari tindakan eksploitasi seksual yang terdapat dalam Pasal 13 Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Bahwa bagi pelaku tindak Pidana Pedofilia dapat dikenai Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak pasal 82.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBANDINGAN HUKUM MENGENAI KEJAHATAN PEDOFILIA BERDASARKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA DAN HUKUM PIDANA DI AUSTRALIA satiti_nirmala, satiti nirmala
JURNAL PROPERTY RIGHTS Vol 3 No 2 (2016): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui serta menganalisis mengenai pengaturan kejahatan pedofilia berdasarkan hukum pidana di  Indonesia., untuk mengetahui pengaturan kejahatan pedofilia berdasarkan hukum pidana di Australia dan juga mengetahui perbandingan pengaturan hukum mengenai kejahatan pedofilia berdasarkan hukum pidana di Indonesia dan hukum pidana di Australia, Jenis penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, rancangan penelitian menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, jenis bahan  hukum dari penelitian ini didapatkan dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis induktif deduktif. Dari hasil dan pembahasan dengan metode diatas peneliti menarik kesimpulan, Perbandingan hukum mengenai kejahatan pedofilia berdasarkan bukum pidana di Indonesia dan hukum pidana di Australia adalah di Indonesia telah diatur dalam hukum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sedangkan dalam hukum pidana di Australia di atur pada Criminal Code 1995 chapter 8”offences againt humanity and related offences” pada pasal 268.59 ayat 1-6 dan selain itu diatur dalam Criminal Code Amandemen (Slavery and Sexual Servitude ) Act 1999 Chapter 8”offences againt humanity, division 270.

Page 4 of 4 | Total Record : 33