cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 64 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015" : 64 Documents clear
PENANGANAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH AKIBAT FORCE MAJEURE BENCANA ALAM GUNUNG KELUD (Studi di Bank Muamalat Cabang Kediri) Sistiza Aprilia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saat ini pembiayaan murabahah menjadi salah satu pembiayaan yang diminati masyarakat. Pembiayaan murabahah dilaksanakan berdasarkan perjanjian para pihak yang disebut sebagai akad pembiayaan  Namun dalam pelaksanaan akad pembiayaan murabahah pasti terdapat risiko-risiko. Salah satu risiko tersebut adalah pembiayaan bermasalah. Pada tanggal 13 Februari 2014 terjadi bencana alam letusan Gunung Kelud. Hal ini tidak hanya berdampak pada masyarakat sekitarnya melainkan juga pada sektor perbankan. Terjadi pembiayaan murabahah bermasalah akibat letusan Gunung Kelud yang mengakibatkan nasabah mengalami kesulitan menunaikan kewajibannya terhadap Bank. Dalam suatu perjanjian, apabila salah satu pihak mengalami kesulitan menunaikan kewajiban karena mengalami sesuatu yang tidak terduga disebut sebagai force majeure. Bank akan melakukan penanganan terhadap pembiayaan bermasalah yang terjadi kepada nasabahnya. Bank Indonesia mengeluarkan aturan khusus terkait kredit atau pembiayaan bermasalah kepada korban bencana alam.   Kata kunci: Bank Syariah, penanganan pembiayaan murabahah bermasalah, force majeure
IMPLEMENTASI SANKSI ADAT PERKAWINAN SILARIANG PADA MASYARAKAT SUKU KAJANG ( Studi di Desa Tana Toa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan) Lana Septiana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu masyarakat hukum adat di Indonesia yang memiliki dan memegang teguh tata cara dalam perkawinannya yaitu masyarakat hukum adat Kajang. Dalam Suku Kajang, prosesi perkawinan dimulai dengan beberapa tahapan. Dimulai dengan Accini' Rorong (penjajakan), sampai dengan Appanai' Leko/Angngerang-erang (membawa barang antaran). Untuk perkawinan silariang, pelaksanaan perkawinannya tidaklah mengikuti tahapan perkawinan tersebut. Hal ini karena tidak adanya kata sepakat mengenai syarat pernikahan khususnya kesepakatan tentang uang panai` dan sunrang. Sunrang untuk perempuan Suku Kajang cukup tinggi, mulai dari Sunrang Tallu (3 ekor kerbau) sampai dengan Sunrang Tuju (7 ekor kerbau). Jika pihak laki-laki tidak dapat memenuhi uang panai dan sunrang maka ia melakukan pelanggaran perkawinan adat dengan melakukan silariang. Pelaksanaan perkawinan silariang sampai saat ini masih terus terjadi dan akan menimbulkan sanksi adat bagi subyek/pelaku yang melakukan perkawinan.Kata Kunci: Sanksi adat, Perkawinan Silariang, Suku Kajang
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PASAL 5 AYAT (8) PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM KOTA MOJOKERTO BERLINGKUNGAN PENDIDIKAN (PKMBP) (Studi di Dinas Pendidikan Kota Mojokerto) Ganjar Riezky P.
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada skripsi ini penulis mengangkat Efektivitas Pelaksanaan Pasal 5 (8) Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan. Pilihan tema diatas dilatar belakangi, setelah Perwali tersebut telah dilaksanakan selama 6 tahun, yakni pada tahun 2009-2015 timbul permasalahan penting, seperti kasus kenakalan remaja yang mengalami peningkatan 25 %, tidak tercapainya standar indikator keluarga berlingkungan pendidikan, dan lain sebagainya. Efektivitas pelaksanaan peraturan walikota tersebut dapat dilihat dari beberapa komponen yaitu substansi, peraturan yang mengatur mengenai undang-undang yang terkait dengan jam wajib belajar, yaitu Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2009, struktur yang merupakan penegak hukum yang menjalankan tugas dan kewajibannya berdasarkan peraturan perundang-undangan,dalam hal ini adalah Pokja, Satgas dan Posko, serta kultur hukum atau masyarakat merupakan obyek yang melaksanakan peraturan walikota tersebut. Kendala yang dihadapi adalah kurangnya manajemen anggota Pokja dalam melakukan kegiatan monitoring. Upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan efisiensi kinerja dari Pokja tersebut, dengan memilih perwakilan yang berwenang untuk mengikuti kegiatan monitoring.Kata Kunci : Efektivitas, Pelaksanaan, Pasal 5 Ayat (8) Peraturan WalikotaNomor 17 Tahun 2009, Program Kota Mojokerto BerlingkunganPendidikan Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan
STUDI TENTANG SIKAP PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DALAM MENGHADAPI WAJIB MILITER WARGA NEGARA INDONESIA DI SINGAPURA Rian Hariwinanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan sikap pemerintah Republik Indonesia berawal dari peristiwa yang terjadi pada bulan November 2014 lalu, dimana pada saat dilakukan kegiatan latihan militer bersama antara prajurit TNI dan militer Singapura di Magelang, Jawa Tengah. Dalam latihan gabungan ini terdapat 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan menjadi prajurit tentara Singapura. Padahal mereka berdua masih tercatat dan memiliki pasport kewarganegaraan Indonesia. Pada saat dijelaskan ternyata menurut aturan pemerintah Singapura mewajibkan Warga Negara Indonesia yang menjadi atau telah memiliki “permanent resident” untuk mengikuti kegiatan wajib militer. Jika aturan tersebut tidak dilakukan, kedua WNI akan mendapat ancaman hukuman penjara. Jadi dalam peristiwa ini, Pemerintah Republik Indonesia memang berhak untuk mengambil sikap. Namun pada akhirnya ini menimbulkan dilematis, dimana pemerintah Indonesia sebenarnya sangat melarang bagi warga negaranya untuk mengikuti wajib militer di negara lain khususnya dalam peristiwa ini di negara Singapura. Tetapi dalam pasal 24 Undang-undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia memperbolehkan apabila warga negaranya sedang dalam level mengikuti program pendidikan. Walaupun seperti itu, peraturan nasional Singapura tetap menjadi beban bagi warga negara Indonesia yang menjadi permanent resident walaupun bukan seorang yang sedang menempuh pendidikan di negara tersebut. Hal ini menjadi berat karena seperti fakta yang terjadi, pemerintah Singapura dengan tegas menetapkan bagi semua warga negara asing yang menjadi permanent resident wajib untuk mengikuti wajib militer dengan alasan memiliki kewajiban yang sama dengan warga negara.   Kata kunci: kewarganegaraan, WNI, sikap pemerintah, permanent resident.
Peningkatan Retribusi Parkir berdasarkan pasal 37 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang. (Studi di Dinas Perhubungan Kota Malang) Friendly Mika Dolyn
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pentingnya peranan semua pihak dalam mendukung tercapainya Peningkatan Target dalam hal Retribusi Parkir berdasarkan Pasal 37 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Retribusi Jasa Umum  merupakan hal yang sangat kompleks dan mempunyai peran yang cukup mempengaruhi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang. Melalui Dinas Perhubungan yang mengelola Perparkiran Di Kota Malang, Tata cara Pemungutan, Pengawasan dan Upaya untuk Meningkatkan Retribusi Parkir dari tahun ke tahun sehingga masyarakat berhak mendapat manfaat dari Retribusi Parkir di Kota Malang itu sendiri baik merupakan sarana dan pra sarana yang ada, dan pembangunan  yang diharapkan menjadi pesat di Kota Malang karena adanya Peningkatan signifikan dari Retribusi Parkir di Kota Malang. Kata Kunci: Peningkatan, Retribusi, Parkir, Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
PELAKSANAAN PASAL 6 HURUF (d) PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERKAIT PEMBAHARUAN KARTU KELUARGA (Studi di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo) Noka Kholidal Hilmi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan penelitian dengan menganalisis data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo memiliki kewenangan melaksanakan program Pembaharuan Kartu Keluarga.Dengan adanya pendelegasian wewenang Pembaharuan Kartu Keluarga menimbulkan akibat bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo diantaranya adalah adanya penambahan Sumber Daya Manusia, Hambatan yang banyak terjadi dalam pelaksanaan pasal 6 huruf d yaituKurangnya kesadaran dari masyarakat atau Apatis, Tingkat pendidikan yang belum optimal, Upaya dalam mengatasi masalah sosialisasi adalah: Mendatangi langsung kepada masyarakat atau warga Kabupaten Ponorogo, Mengadakan pelatihan kepada perangkat desa, Mengadakan sosialisasi langsung kepada warga desa atau kelurahan, Mengoptimalkan pencarian data warga setempat yang berada di wilayah yang sulit dijangkau. Kata kunci: Kewenangan, Pendelegasian Pembaharuan Kartu Keluarga, Sosialisasi.
IMPLEMENTASI PASAL 7 AYAT 2 HURUF B ANKA 9 UNDANG-UNDANG 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS POKOK (Studi Di Kodim 0833 Kota Malang) Trilaksono Adhi Raharjo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang implementasi pasal 7 ayat 2 huruf b angka 9 Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam melaksanakan tugas pokok, penelitian di lakukan di wilayah territorial Komando Distrik Militer (Kodim) 0833 Kota Malang. Terkait dengan hal ini, tujuan penulis ingin mengidentifikasi, menganalisis dan mendeskripsikan serta mengetahui sebesar apa peran Tentara Nasional Indonesia terhadap pemerintahan daerah sesuai yang di amanatkan dalam pasal 7 ayat 2 huruf b angka 9 Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan kendala-kendala yang dialami oleh Tentara Nasional Indonesia dalam membantu tugas pemerintahan daerah. Untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami Tentara Nasional Indonesia khususnya membantu tugas Pemerintahan daerah, maka jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis ialah jenis penilitian hukum empiris dengan melalui pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Kodim 0833 Kota Malang dengan data primer yang diperoleh dengan wawancara kepada staf territorial Kodim 0833 Kota Malang yang terlibat segala kegiatan Kodim dalam hal membantu tugas pemerintahan daerah. Sedangkan untuk data sekunder penulis memperoleh dari dokumen, arsip terkait dan dari Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian terkait dengan implementasi pasal 7 ayat 2 huruf b angka 9 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam melaksanakan tugas pokok, secara tidak disadari pemerintah daerah sangat membutuhkan bantuan dan kemampuan dari Tentara nasional Indonesia diantaranya untuk menangani masalah yang sedang dihadapi membantu mengatasi akibat bencana alam, merehabilitasi infrastruktur, serta mengatasi masalah akibat pemogokan dan konflik komunal , diluar itu peran Tentara Nasional Indonesia terhadap pemerintah daerah sangat besar mencakup menjaga kesejahteraan masyarakat daerah dalam hal pendidikan, kesehatan dan keamanan daerah, akan tetapi dalam implementasinya penulis menemukan berbagai kendala yang dihadapi oleh Tentara Nasional Indonesia dalam membantu tugas pemerintahan daerah diantaranya kurangnya perhatian pemerintah daerah dalam memanfaatkan bantuan dari Tentara Nasional Indonesia, minimnya peralatan atau alat utama sistim senjata/alutsista yang dimanfaatkan, serta khusus dalam hal menangani bencana alam, terdapat ketidak sinkronan antara Undang-Undang dan realita di lapanganKata kunci : Implementasi pasal 7 ayat 2 huruf b angka 9 Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang Tentara nasional Indonesia dalam melaksanakan tugas pokok membantu tugas pemerintahan daerah.
SINKRONISASI PELAKSANAAN DIVERSI MENGENAI PERSYARATAN DIVERSI DALAM UU NO. 11 TAHUN 2012 DAN PERATURAN PELAKSANANYA TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA Masden Kahfi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidaksinkronan pada pengaturan persyaratan diversi Pasal 7 (2) UU Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pasal3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014. Ketidaksinkronan antara kedua peraturan tersebut yaitu undang-undang dan peraturan pelaksananya tersebut berimplikasi pada Sistem Peradilan Pidana Anak khususnya keterkaitan pengaturan mengenai diversi. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah antara lain pertama, apakah persyaratan diversi dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak No. 11 Tahun 2012 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2014 telah sinkron. Kedua, apakah pengaturan persyaratan diversi dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pelaksananya telah mengedepankan prinsip perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan terkait persyaratan diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak antara UU No. 11 Tahun 2012 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 saling melengkapi, karena kehadiran Perma sendiri yang tertuang dalam pasal 3 mengenai persyaratan diversi untuk menyempurnakan aturan yang terdapat Pasal 7 ayat (2) huruf a UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Dan dalam hal ini terkait persyaratan diversi yang tertuang di UU Sistem Peradilan Pidana Anak tidak mengedepankan prinsip perlindungan anak, karena sifatnya yang diskriminatif yang kemudian dari kekurangan tersebut dilengkapi oleh kehadiran Perma yang tetap mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak.Kata Kunci: Sistem Peradilan Pidana Anak, Persyaratan Diversi, Perlindungan Anak
PELAKSANAAN PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN SECARA ONLINE SEBAGAI WUJUD E-GOVERNMENT (Studi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kantor Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara) Azrul Fathany
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kantor Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara seharusnya melaksanakan tugasnya yakni memberikan pelayanan terhadap masyarakatnya. Salah satu pelayanan yang diberikan yaitu permohonan izin mendirikan bangunan yang sudah menggunakan sistem online tanpa harus datang ke kantor instansi pemerintah terkait. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pemerintahan yang berbasis e-government. Namun, dalam tahap pelaksanaannya muncul kendala-kendala yang mengganggu proses pelayanan izin mendirikan bangunan secara online ini. Sebagai contoh, terjadinya perubahan dalam proses tahapan pelayanan izin mendirikan bangunan dan juga terdapat berbagai macam perbedaan dari perubahan tersebut. Penelitian dengan menggunakan metode yuridis ini memiliki tujuan untuk melihat proses pelaksanaan pelayanan izin mendirikan bangunan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kantor Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara dan menganalisis perbedaan dari perubahan pelayanan izin mendirikan bangunan tersebut. Kata kunci: Izin Mendirikan Bangunan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan E-Government.
Optimalisasi Penertiban Bangunan Di Sepanjang Sempadan Sungai (Studi di Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang) Fredy Mustofani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kota Malang mempunyai permasalahan mengenai banyaknya bangunan yang dibangun di sepanjang sempadan sungai. Bangunan-bangunan tersebut melanggar izin mendirikan bangunan. Melanggar izin dikarenakan sempadan sungai merupakan wilayah terbuka hijau, bukan merupakan wilayah yang dapat dijadikan pemukiman warga. Masalah bangunan di sempadan sungai ini menjadi perhatian khusus pemerintah, karena bangunan tersebut mencapai ratusan jumlahnya. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalahan pelanggaran perizinan bangunan tersebut. Pemerintah akan berupaya untuk mengoptimalkan usahanya untuk menindak serta menangani masalah pelanggaran perizinan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan cara-cara yang dilakukan oleh Satpol PP dan BP2T untuk mengoptimalkan penertiban bangunan di sepanjang sempadan sungai dan faktor-faktor apa saja yang menjadi pengahambat optimalisasi penertiban perizinan bangunan tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan menggunakan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.   Kata kunci : Optimalisasi, Perizinan, Bangunan, Sempadan Sungai.

Filter by Year

2015 2015


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue