cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, September 2018" : 14 Documents clear
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENYELENGARAAN PENYIARAN RADIO SWASTA BERDASARKAN PASAL 34 AYAT (4) UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN2002 TENTANG PENYIARAN (Studi di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur) Dimas Aditya Nugraha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dimas Aditya Nugraha, Dr. Istislam SH.,MH, Lutfi Effendi SH.M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Dimasozil11@gmail.com  Abstrak Peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur adalah untuk mengawasi atau meminimalisir pelanggaran terhadap stasiun radio swasta. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur bekerja sama dengan KOMINFO. Untuk masalah izn penyelenggaraan penyiaran jika suatu radio swasta telah lolos dari uji siar, maka izin penyelenggaraan dapat diberikan oleh Komisi Penyiaran Daerah Indonesia Jawa Timur dan KOMINFO. Melihat undang-undang penyiaran Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran sendiri untuk di wilayah jawa timur telah terpenuhi atau efektif. Karena dari Pasal tersebut praktek pemindahan tangan izin penyelenggaraan penyiaran tidak ada. Akan tetapi masih ada beberapa faktor yang membuat pasal tersebut jadi kurang efektif dianataranya : faktor sarana dan prasana, faktor kebudayaan, faktor masyarat. Jika 3 faktor ini bias diatasi maka masalah yang muncul selama ini telah teratasi. Kata kunci : Izin, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur. ABSTRACT The role of Indonesian broadcasting commission in East Java is to supervise and minimize the potential of infringement against private radio broadcasting companies. The commission works in association with KOMINFO. When a radio broadcasting company is granted with a permit, the permit is to be submitted to Regional Broadcasting Commission of Indonesia in East Java and KOMINFO. In general, Article 34 Paragraph (4) of Act Number 32 of 2002 on Independent Broadcasting in the area of East Java is effective, as the permit conveyance practice does not exist. However, there are several factors that cause the Article to be less effective: infrastructure, culture, and society. There should not be any further problem when the three factors are appropriately responded. Keywords: permit, Indonesian Broadcasting Commission of East Java 
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PASAL 4 HURUF D NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN LINGKUNGAN MENGENAI PEMBANGUNAN TANGGUL JALAN (Studi Di Wilayah Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang) Ebenkyo Daniel Sihotang
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ebenkyo Daniel Sihotang, Dr. Shinta Hadiyantina, SH., M.H, Arif Zainudin, SH., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169, Malang 65145, Indonesia Telp: +62-341-553898, Fax: +62-341-566505 Email : ebenkyodaniel@gmail.com  ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini membahas mengenai implementasi Peraturan Daerah Pasal 4 Huruf D Nomor 2 Tahun 2012 mengenai pembangunan tanggul jalan. Hal ini di latar belakangi dengan tingginya tingkat kecelakaan setiap tahunnya yang di sebabkan oleh penempatan tanggul jalan yang tidak sesuai dengan peraturan padahal Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 telah mengatur secara jelas bahwa pembangunan tanggul jalan sebagai alat pembatas kecepatan tidak boleh dibangun secara bebas. Untuk menjawab permasalahan diatas maka menggunakan penelitian yuridis empiris. Bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang diteliti diperoleh melalui penelurusan kepustakaan, data sampling dari dinas yang terkait, wawancara terhadap ahli/pihak yang berwenang, dan wawancara terhadap masyarakat. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan tanggul jalan masih belum berjalan sebagaimana mestinya dimana mayoritas pembanguanan tanggul jalan tidak menggunakan izin dari Dinas Perhubungan Kota Malang. Kata Kunci: Implementasi, Tanggul Jalan, Lalu Lintas, Peraturan Daerah ABSTRACT This research discusses the implementation of Regional Regulation Article 4 Letter D Number 2 of 2012 on Development of Road Embankment. The research is triggered by the rising incidence of accidents occurring yearly caused by the placement of road embankment not relevant to the existing regulation. The Regional Regulation Number 2 of 2012 clearly regulates that road embankment as to control the speed limit must be built based on the given regulation. This research employed the empirical juridical method. The legal materials were obtained from library research, data sampling from the related agency, interviews with experts/local authorities and local people. The research result indicates that the development of road embankment has not been implemented according to the given regulation, in which the majority of the development was done without any permit issued by Public Works Services Agency of Malang Keywords: implementation, road embankment, traffic, regional regulation  
ALASAN PENYIDIK TIDAK MENYIMPAN BENDA SITAAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (Studi di Polres Kabupaten Jombang) Valensa Tendan Putri W.K
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Valensa Tendan Putri W.K, Dr. Nurini Aprilianda, SH.M.Hum,  Alfons Zakaria, SH. LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tendanvalensa@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis pelaksanaan penyimpanan benda sitaan kendaraan bermotor roda dua di tingkat penyidikan di Polres Kabupaten Jombang dan menganalisis alasan penyidik Polres Kabupaten Jombang tidak menyimpan benda sitaan kendaraan bermotor roda dua di Rupbasan  Kabupaten Jombang. Penyimpanan benda sitaan diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yakni disimpan dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh penyidik Polres Kabupaten Jombang, mereka tidak menyimpan benda sitaaan kendaraan bermotor roda dua di Rupbasan Kabupaten Jombang. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis yang dilakukan dengan teknik wawancara dan studi dokumen  mengenai alasan penyidik tidak menyimpan benda sitaan kendaraan bermotor roda dua di Rupbasan.. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara diskriptif. Berdasarkan hasil penelitian maka diketahui bahwa pelaksanaan penyimpanan benda sitaan kendaraan bermotor roda dua di tingkat penyidikan di Polres Kabupaten Jombang berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Tingkat Kepolisian Republik Indonesia. Dan alasan penyidik Polres Kabupaten Jombang tidak menyimpan benda sitaan kendaraan bermotor roda dua adalah untuk mempertahankan status keaslian (quo), penyidik menganggap proses penyidikan harus efisien baik dalam hal waktu, tenaga, dan biaya, tidak adanya aturan yang mewajibkan penyidik menyimpan benda sitaan kendaraan bermotor roda dua di Rupbasan, telah dibentuk Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) di Kepolisian Resort Kabupaten Jombang, masih tersedia tempat untuk menyimpan benda sitaan kendaraan bermotor roda dua di Tempat Penyimpanan Benda Sitaan Sattahti, dan Penyidik merasa lebih bertanggungjawab secara yuridis terhadap penyimpanan benda sitaan kendaraan bermotor roda dua. Kata Kunci: Alasan, Penyidik, Tidak Menyimpan, Benda Sitaan, Kendaraan Bermotor Roda Dua, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara ABSTRACT This research is aimed to understand and analyse the execution of storing convicted motorbikes at enquiry level in the Sub-Regional Police Department (hereinafter Polres) in the Regency of Jombang and to analyse the reasons over why the enquirers of Polres of the Regency of Jombang do not store motorbikes in a Storage House for Convicted Objects (hereinafter Rupbasan), Regency of Jombang. Convicted object storage is regulated in Article 44 of Act Number 8 of 1981 on Criminal Procedure. However, in reality, the convicted object mentioned in this paper is not stored in Rupbasan by the enquirers of Polres in the Regency of Jombang. This research employed empirical juridical research method with socio-juridical approach performed through interviews and document observation regarding the reasons of not storing the convicted object in Rupbasan. The data obtained was then analysed with descriptive method. The convicted object storage is in accordance with the Regulation of Head of Indonesian National Police (hereinafter Kapolri) Number 8 of 2014 on Amendment of the Regulation of Kapolri Number 10 of 2010 on Procedures to manage proof at Indonesian National Police level. The case of not storing the convicted objects in Rupbasan is aimed to maintain the status of originality (quo). Moreover, the enquiry believes that the enquiry process should be efficient in terms of time, energy, and cost spent, and there is no such a regulation that requires an enquirer to store the convicted objects in Rupbasan. The unit of Custody and Evidence (hereinafter Sattahti) in Polres of the Regency of Jombang, and the convicted object can still be stored in storage house for Sattahti in Polres of the Regency of Jombang, and the enquirers feel more responsible, in juridical way, for the storage of the motorbikes as the convicted object. Keywords: reason, enquirer, not store, convicted objects, motorbikes, rupbasan 
EFEKTIFITAS PASAL 166 AYAT (1) DAN AYAT (2) HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERKAIT TIKET PENUMPANG (Studi di ABH Travel) Nikko Meyndo Arissa Putra Pratama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nikko Meyndo Arissa Putra Pratama, Dr. Tunggul Anshari S.N., SH., MH., Agus Yulianto, SH.MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : nikomeyndo@gmail.com  Abstrak Penelitian ini membahas ketidаk sesuаiаn аntаrа ketentuаn Pasal 166 Ayat (1) Dan Ayat (2) Huruf A Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (dаs sollen) dаn tiket penumpang yang disediakan oleh ABH Travel (dаs sein). Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan terkait efektifitas Pasal 166 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait tiket penumpang di ABH Travel hambatan dan upaya yang dilakukan dalam Pasal 166 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat berjalan efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 166 ayat (1) dan ayat (2) huruf a UULLAJ masih belum dapat dijalanjkan secara efektif. Hal tersebut dikarenakan masih terdapat 2 (dua) dari 3 (tiga) faktor utama untuk menilai keefektifan suatu aturan hukum tersebut masih belum dapat diterapkan dengan baik, yaitu faktor penegak hukum dan faktor  hukum yang hidup yang dianut dalam suatu masyarakat. Hambatan yang dialami ABH Travel adalah Organisasi angkatan darat (organda) Kota Malang sama sekali tidak melakukan teguran atau lebih parahnya pengecekan terhadap kelengkapan yang seharusnya disediakan oleh ABH Travel, ketidak tahuan pihak ABH Travel terhadap ketentuan tiket penumpang dalam Pasal 166 ayat (2) UULLAJ, adanya anggapan dari Pihak ABH Travel bahwa klaim asuransi akan tetap dapat dilakukan walaupun tiket penumpang yang disediakan tidak sesuai dengan standart Pasal 166 ayat (2) UULLAJ, adanya pemikiran bahwa tidak masalah tiket yang diberikan tidak sesuai karena tidak pernah terjadi kompalin dari pihak organda ataupun pihak penumpang. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh ABH Travel adalah melakukan perbaikan terhadap tiket penumpang yang selama ini dikeluarkan oleh pihak ABH Travel, melakukan koordinasi dengan pihak organda untuk melakukan perbaikan tiket penumpang, memperbaiki tiket penumpang ABH Travel agar dapat diajukan sebagai bukti yang valid dalam proses klaim asuransi, dan terus melayani penumpang dengan maksimal. Kata kunci :   Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Tiket Penumpang. Abstract This study discusses inconsistency between Article 166 Paragraph (1) and Paragraph (2) Letter a of the Law Number 22 Year 2009 on Traffic and Road Transportation (dаs sollen) and passenger tickets provided by ABH Travel (dаs sein). Based on that issue, the problem that was formulated related to the effectiveness of Article 166 Paragraph (1) and Paragraph (2) Letter a of the Law Number 22 Year 2009 on Traffic and Road Transportation related to passenger ticket in ABH Travel that mainly focus on obstacle and its solution of Article 166 Paragraph (1) and Paragraph (2) Letter a of the Law Number 22 Year 2009 on Traffic and Road Transportation in order to make it more effective. The result shows that the provision of Article 166 Paragraph (1) and Paragraph (2) Letter a on Traffic and Road Transportation were not implemented effectively. It was because there are 2 (two) of 3 (three) main factors to measure the effectiveness of those regulations which were not implemented well, namely factor of law enforcement and factor of living law existing in society. Obstacles faced by ABH Travel that Land Transportation Organization of Malang City did not give a warning or especially for checking documents that should be provided by ABH Travel, the ignorance of ABH Travel related to passenger tickets in Article 166 Paragraph (2) on Traffic and Road Transportation, there was an assumption from ABH Travel that the claim of insurance will still be obtained even though passenger tickets provided was not in accordance with the standard of Article 166 Paragraph (2) on Traffic and Road Transportation, there is a thought that no problem if the issued ticket was not the same, because the complaint never happen either from the Land Transportation Organization or passengers. Moreover, the efforts undertaken by ABH Travel, namely making improvements to passenger tickets that have been issued by the ABH Travel, coordinating with the Land Transportation Organization to revise passenger tickets, making correction on passenger tickets of ABH Travel to be submitted as valid evidence in the process of insurance claims, and continue to serve passengers maximally. Keywords: Traffic, Road Transportation, Passenger Ticket. 
PENANGANAN DEBITUR WANPRESTASI DENGAN JAMINAN BARANG PERSEDIAAN (INVENTORY) BERDASARKAN PASAL 21 AYAT (1) DAN (2) JO PASAL 29 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA (Studi di PD. BPR Bank Daerah Kabupaten Tulungagung Kantor Kas Ng Miftakul Nurjayanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Miftakul Nurjayanti, M.Hamidi Masykur S.H., M.Kn, Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. mifthayanti47@gmail.com  ABSTRAK Inventory merupakan sejumlah bahan-bahan, bagian-bagian yang disediakan dan bahan-bahan dalam proses yang terdapat dalam perusahaan untuk proses produksi, serta barang-barang jadi/produk yang disediakan untuk memenuhi permintaan dari konsumen atau langganan setiap waktu. Sedangkan permasalahan yang timbul ketika seseorang dengan benda jaminan inventory melakukan perbuatan wanprestasi atau cidera janji. Benda inventory sesuai dengan pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Jaminan Fidusia pada dasarnya dapat dialihkan atau dipindah tangankan namun bagaimana jika pemberi jaminan melakukan perbuatan wanprestasi maka pengecualian muncul pada pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Jaminan Fidusia yang menerangkan bahwa pasal 1 tidak berlaku apabila si debitur melakukan cidera janji. Karena hal tersebut maka perlunya bank melakukan tindakan agar si debitur segera melakukan pembayaran hutang atau jika tidak maka eksekusi jaminan tersebut dilakukan berdasarkan pasal 29  Undang-Undang Jaminan Fidusia.  Pada saat eksekusi obyek jaminan pihak debitur wajib memenuhi prestasinya sesuai dengan kesepakatan, namun pada permasalahan yang ada di PD. BPR Bank Daerah Kabupaten Tulungagung Kantor Kas Ngunut yaitu ketika debitur pada saat eksekusi obyek jaminan sebagian sudah berpindah tangan. Sesuai ketentuan pasal 21 ayat 2 yang menerangkan bahwa barang persediaan tidak bisa dialihkan ketika debitur melakukan cidera janji maka seharusnya debitur tidak boleh mengalihkan obyek jaminan tersebut, dan pada saat eksekusi semua obyek jaminan sudah harus dipenuhi dan diserahkan oleh  pihak debitur. Hal ini menunjukkan bahwa pasal tersebut tidak bisa mengatur secara efektif terhadap debitur yang telah cidera janji. Kata kunci: jaminan fidusia, barang persediaan,penaganan debitur wanprestasi, eksekusi jaminan  ABSTRACT Inventory is defined as a number of objects or parts made available and objects needed in the production process in a company and products available to meet the demand of consumers at all time. However, there is an issue when the person setting the inventory as a security breaks the contract. Inventory objects, as regulated in Article 21 Paragraph 1 of Act on Fiduciary Guarantee, can be conveyed or transferred. However, when the guarantee giver breaks the contract, the exception regarding this issue is regulated in Article 21 Paragraph 2 of Act on Fiduciary Guarantee stating that Article 1 will no longer be valid when a debtor breaks the contract. Therefore, it is advisable that the bank concerned immediately takes a measure to push the debtor to pay back the debt, or the object set as a security will be executed based on Article 29 of Act on Fiduciary Guarantee. When the execution takes place, the debtor is obliged to meet the requirement as agreed in the contract. However, what was found in PD. BPR of Regional Bank of the Regency of Tulungagung, Cash Office of Ngunut that the object guaranteed is conveyed to another party when the execution takes place. Article 21 Paragraph 2 suggests that the availability of the objects cannot be transferred especially when execution happens. All objects set as security must be met and submitted by the debtor when execution is in progress. This issue indicates that the Article fails to effectively regulate the breach of contract done by the debtor. Keywords: fiduciary guarantee, inventory, handling debtor involved in the breach of contract, execution of the guaranteed object
ANALISIS YURIDIS BATASAN FRASA “ANAK TELANTAR” ATAU “ANAK DITELANTARKAN” SEBAGAI SYARAT PENGANGKATAN ANAK (Studi Ketentuan Pasal 12 ayat (1) Huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak) Alwi Alwi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alwi, Ratih Dheviana Puru HT., SH., LLM., Fitri Hidayat, SH.MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : alwibofteim@yahoo.com   ABSTRAK Syarat anak yang akan diangkat diatur dalam Pasal 12 ayat (1) PP Pengangkatan Anak yang meliputi belum berusia 18 (delapan belas) tahun, merupakan anak terlantar atau ditelantarkan, berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak, dan memerlukan perlindungan khusus. Terdapat kekaburan hukum dalam ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP Pengangkatan Anak tersebut. Kekaburan hukum tersebut terletak pada huruf b yaitu mengenai pengertian “anak telantar atau ditelantarkan”, sedangkan dalam penjelasan Pasal 12 ayat (1) huruf b PP Pengangkatan Anak yang hanya bertuliskan cukup jelas. Dalam ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b PP Pengangkatan Anak tersebut terdapat kata hubung “atau” yang berarti kedua ketentuan tersebut memiliki makna yang sama, namun tidak dijelaskan mengenai pengertian, persamaan maupun perbedaan dari kedua ketentuan syarat anak angkat dalam huruf b. Masalah yang dirumuskan terkait dengan bаtаsаn frаsа аnаk telаntаr аtаu аnаk ditelаntаrkаn dаlаm ketentuаn Pаsаl 12 Perаturаn Pemerintаh Nomor 54 Tаhun 2007 Tentаng Pelаksаnааn Pengаngkаtаn Аnаk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Frasa anak terlantar dalam Pasal 12 ayat (1) PP Pengangkatan Anak dapat diartikan sebagai manusia yang belum dewasa yang tidak terpelihara, tidak terawat, dan atau tidak terurus, serta tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar baik fisik, mental, spiritual maupun sosial disebabkan kondisi keluarga yang tidak layak sehingga menyebabkan anak-anak tersebut membutuhkan bantuan pelayanan. Kata Kunci : Pengangkatan Anak, Anak Terlantar, Anak Ditelantarkan. ABSTRACT The Requirement of child adoption is regulated in Article 12 Paragraph (1) of Government Regulation, in which the adopted child must be 18 years old and he or she is abandoned, under the custody of a family or in the orphan house and needs special protection. However, there is still a vague of norm in the provision of Article 12 Paragraph (1) of Government Regulation on Child Adoption. The ambiguity can be found in letter b concerning the definition of ‘abandoned child’ or ‘a child that is abandoned’, while the information contained in Article 12 Paragraph (1) letter b of government Regulation on child adoption procedures is only stated as clear enough. In the provision of Article 12 Paragraph (1) letter b of Government Regulation, there is a conjunction ‘or’, meaning the two provisions hold similar meaning but the definition of similarity or difference of the two provisions regarding the child adoption is left unexplained in letter b. The research problems involve the scope of definition of the provision in Article 12 Paragraph 1 letter b of Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 54 of 2007 on Child Adoption. The research result concludes that the phrase “abandoned child” in Article 12 Paragraph (1) of Government Regulation, abandoned child can be defined as a non-adult person that is left abandoned and not taken care of, physically, mentally, and spiritually abandoned, all of which may be affected by poor family condition. Those situations highlight that the child needs assistance. Keywords: child adoption, abandoned child, a child who is abandoned  
ANALISIS YURIDIS ALAT PENDETEKSI ELEKTRONIK SEBAGAI SANKSI TINDAKAN YANG DIBERIKAN KEPADA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK Irlyna Datu Leksono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Irlyna Datu Leksono, Dr. Ismail Navianto, S.H.,M.H, Mufatikhatul Farikhah, S.H.,M.H Jurusan Ilmu Hukum, F. Hukum, Universitas Brawijaya, Malang, Indonesia Email: irlynad@gmail.com  ABSTRAK Judul ini diambil terkait dengan pengaturan alat pendeteksi elektronik sebagai sanksi tindakan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Ada beberapa masalah penelitian yang disajikan:1.Bagaimanakah pengaturan alat pendeteksi elektronik bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak? 2.Bagaimanakah pengaturan pemasangan alat pendeteksi elektronik yang tepat untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak dimasa yang akan datang? Penulis menggunakan metode yuridis normatif bersama dengan pendekatan undang-undang, sedangkan bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, diikuti oleh teknik penelusuran bahan hukum yaitu studi kepustakaan, serta menggunakan teknik analisis bahan hukum berupa interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, kekerasan seksual terhadap anak menjadi keadaan yang darurat saat ini maka perlu adanya pengaturan alat pendeteksi elektronik di Indonesia dalam undang-undang serta tindakan tersebut belum sempurna seyogyanya perlu adanya kebijakan yang tegas pada peraturan pemberian tindakan kebiri serta pemasangan alat pendeteksi elektronik yang diberikan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kata kunci: Tindakan, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pasal 81 ayat (7) Undang-Undang No.17 Tahun 2016, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak. ABSTRACT The title of this thesis is related the to regulation of electronic detector as sanction given to culprit of sexual  violence done to children in Indonesia. Several research problems are presented: 1. How is electronic detector embedded to the culprit of sexual violence to children regulated in Act Number 17 of 2016 on Child Protection? 2. How should electronic detector be properly installed to the culprit of sexual violence done to children in the future? This research employed normative juridical research method with statue approach. The legal materials obtained involved primary,secondary, and tertiary data, followed by an analysis of the data through literature review analysed by means of grammatical and systematic interpretation. The research result indicates that sexual violence to children is seen as an emergency that requires immediate regulation of electronic detector in Indonesia as intended in the Act. This approach has not perfectly been implemente; therefore, more assertive policy regarding the regulation that involves emasculation is required in addition to attaching electronic detector to the culprit of the sexual violence. Keywords: act, sexual violence to children, Article 81 Paragraph (7) of Act Number 17 of 2016, Sexual violence, Child protection 
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG TRANSPORTASI SEWA KHUSUS ATAS ADANYA RISIKO KECELAKAAN Nadhifah Hidayuni Hamzah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nadhifah Hidayuni Hamzah, Dr. Siti Hamidah, SH.MM, Diah Pawestri Maharani, SH.MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: nadhifa95@gmail.com  ABSTRAK Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi penumpang transportasi sewa khusus atas adanya risiko kecelakaan. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek hanya mengatur asuransi bagi transportasi umum, sedangkan transportasi sewa khusus belum di atur tentang asuransi. Penulis ingin mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku usaha transportasi sewa khusus atas adanya risiko kecelakaan, dalam syarat dan ketentuan penggunaan GO-JEK maupun UBER mereka tidak bertanggung jawab atas cidera yang di alami penumpang saat perjalanan dengan menggunakan GO-JEK maupun UBER. Dengan begitu belum ada perlindungan bagi pengguna (penumpang) transportasi sewa khusus. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yurudis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, dan data sekunder yang di peroleh melalui beberapa literatur Kata Kunci: Perlindungan hukum, Penumpang, Risiko Kecelakaan ABSTRACT The article aimed at knowing and analyzing the legal protection for the passengers of special rent transportation with the accidental risk presence.  In the Transportation Minister Regulation Number  108 about Implementation of People Transportation Not In Designated Route only regulates the insurance for public transportation, while special rent transportation is not yet  regulated about the insurance. The writer want to know how the responsibility  of the business owner of special rent transportation with the accidental risk presence, in the term and condition of GO-JEK or UBER use stipulation they don’t responsible for the injuries experienced by the passengers during the transportation using either GO-JEK or UBER. So there is no protection for the passengers or users of special rent transportation. The research used normative juridical research, by using statute approach and case approach, and secondary data obtained through several literatures. Keywords: legal protection, passengers, accidental risk 
Pertanggungjawaban Negara Dalam Hal In-Orbit Transfer of Ownership Pada Satelit Fauzi Hestia Prayitno
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fauzi Hestia Prayitno, Dr. Adi Kusumaningrum, S.H., M.S., Dony Aditya Prasetyo, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : fauzihestiap@gmail.com   Abstrak Kegiatan eksplorasi ruang angkasa dari masa ke masa mengalami banyak perkembangan seiring dengan peningkatan ekonomi dan teknologi serta ilmu pengetahuan. Perkembangan ini mendorong masyarakat internasional untuk ikut serta dalam kegiatan eksplorasi ruang angkasa serta menjadi dasar pembentukan peraturan mengenai kegiatan luar angkasa, yaitu Treaty On Principles Governing the Activities of States in the Exploration and Use of Outer Space, including the Moon and Other Celestial Bodies (Outer Space Treaty) tahun 1967, disusul oleh beberapa peraturan salah satunya adalah Liability Convention 1972 mengenai tanggungjawab serta ganti rugi jika terjadi kecelakan dalam kegiatan eksplorasi ruang angkasa yang menimbulkan kerugian pada pihak-pihak tertentu  dan Registration Convention 1976 yang mengatur mengenai kewajiban Negara untuk melakukan pendaftaran terhadap benda-benda angkasa yang mereka luncurkan keluar angkasa. Namun dalam pelaksanaannya, eksplorasi ruang angkasa menimbulkan suatu masalah ketika melaksanakan In-Orbit Transfer of Ownership terhadap benda angkasa yang mereka luncurkan. Kegiatan In-Orbit Transfer of Ownership merupakan kegiatan pemindahan kepemilikan suatu benda angkasa dari Negara peluncur ke sesama peluncur atau dari Negara peluncur ke negara yang bukan negara peluncur. Masalah yang dimaksud hanya terjadi ketika kegiatan In-Orbit Transfer of Ownership yang melibatkan negara peluncur dengan negara yang bukan negara peluncur, masalah yang terjadi adalah kegiatan tersebut melibatkan subjek baru dan mempengaruhi jalannya pertanggungjawaban serta kewajiban yang khususnya di atur dalam Liability Convention dan Registration Convention yang dimana didalam peraturan tersebut hanya mengenal subjek Launching State yang dibebankan untuk melaksanakan kewajiban melakukan ganti rugi jika terjadi kerugian-kerugian yang menimpa pihak lain serta kewajiban untuk memenuhi prosedur pendaftaran untuk menjadi State of Registry. Kata kunci: Negara, Tanggung Jawab, In-Orbit Transfer of Ownership, Satelit   Abstract The outer space exploration activity from time to time had been improving in many ways, following the growth of economy, technology, as well as science. This improvement had led the international community to be involved in outer space exploration activity, and later became the main background of regulation forming regarding such exploration, known as Treaty On Principles Governing the Activities of States in the Exploration and Use of Outer Space, including the Moon and Other Celestial Bodies (Outer Space Treaty) of 1967. This event then followed with the issuance of other related regulations, including the Liability Convention of 1972 on responsibilities and compensations of damages caused by the launched space object in outer space for the affected parties, and Registration Convention 1976 on the obligation of states to regist every launched space object in outer space. However in the implementation of those treaty and conventions, the issue emerged regarding In-Orbit Transfer of Ownership activity. This activity known as a transferring activity of a launched space object between launching parties, as well as parties outside the joint launching states. The issue appeared when the transferree was not a Launching State, affecting the liability and registration concept ruled in Liability Convention and Registration Convention which only recognized Launching State to be charged with the liability of compensations and the obligation of being a State of Registry. Keywords: State, Responsibility, In-Orbit Transfer of Ownership, Satellite
PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEALPAAN DALAM BERKENDARA YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA Amelia Bellatrix Pantjo'u
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Amelia Bellatrix Pantjo’u, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Ardi Ferdian, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya   ABSTRAK Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai Pemidanaan Tindak Pidana Kealpaan Dalam Berkendara yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim pada keempat putusan yang ada di Pengadilan Negeri Jombang yaitu Putusan No. 219/Pid.Sus/2016/PN Jbg, Putusan No. 584/Pid.Sus/2016/PN Jbg, Putusan No. 93/Pid.Sus/2017/PN Jbg, Putusan No. 618/Pid.Sus/2017/PN Jbg. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dan metode pendekatan yang digunakan adalah analisis interpretasi sistematis dengan meninjau permasalahan hukum yang dikaji bersama pasal-pasal lain yang bersangkutan baik dalam satu undang-undang maupun dalam undang-undang lain guna mendapatkan hasil permasalahan yang diteliti. Hasil dari penelitian ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana kealpaan dalam berkendara yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yaitu berdasarkan fakta-fakta hukum yang didapat selama persidangan serta nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang ada dalam masyarakat. Kata Kunci: Tindak Pidana, Kealpaan, Berkendara yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia. ABSTRACT In this research, author examines about the sentencing of criminal acts of culpa in riding causing the death of other person. The aim of this research is to understand and analyse consideration of judges in four decisions in the Jombang District Court, namely Decision Court Number 219/Pid.Sus/2016/PN Jbg, Decision Court Number 584/Pid.Sus/2016/PN Jbg, Decision Court Number 93/Pid.Sus/2017/PN Jbg, Decision Court Number 618/Pid.Sus/2017/PN Jbg. This research used normative legal research and the method of approach using analysis of systematic interpretation through a study concerning to legal problems which were examined together with other articles, either in one Law or in separate Laws in order to get the result. The result from this research shows that the basis of judge consideration to determine sentencing of culpa crime in riding causing the death of other person was based on legal facts that was gotten during the court process and legal values as well as the sense of justice existing in society. Keywords: criminal act, culpa, riding causing the death of other person. 

Page 1 of 2 | Total Record : 14


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue