cover
Contact Name
Erwin Hikmatiar
Contact Email
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Phone
+6281282648901
Journal Mail Official
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Jl. Ir. H. Juanda No. 90 Ciputa Tangsel
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
ISSN : 23561459     EISSN : 26549050     DOI : 10.15408
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present developments through the publication of articles, research reports, and book reviews. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines.
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober" : 4 Documents clear
The Development of Fake News in the Post-Truth Age Muqsith, Munadhil Abdul; Pratomo, Rizky Ridho
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i5.22395

Abstract

This study aims to provide a complete picture of the development of fake news during this post-truth era. Authors use a qualitative approach with a literature study method. Today's society uses social media for various needs and has considerable advantages. However, social media is also a mouthpiece for spreading fake news. Fake news today is a threat to society. In the post-truth era, people only believe in the truth of news based on belief, not objective facts. Society becomes polarized because of a relative definition of truth. This phenomenon is also supported by an algorithm that causes people to echo their own making. It is this echo that makes objective facts blurry and causes truth bias. Plus, with the development of technology, it is possible to make videos that resemble the original or deep fakes. Deep fakes become dangerous because people are becoming increasingly difficult to distinguish whether a video is real or fake. Many applications are able to create deep fakes video. This study concludes that fake news in this era is becoming increasingly dangerous. However, the public also plays a role in accelerating the development of fake news. Literacy skills, such as digital literacy, are very important to prevent the harmful effects of fake news.Keywords: Fake News; Digital Literacy; Deepfake; Post-Truth AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang utuh tentang perkembangan berita palsu di era post-truth ini. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Masyarakat saat ini menggunakan media sosial untuk berbagai kebutuhan dan memiliki keuntungan yang cukup besar. Namun, media sosial juga menjadi corong penyebaran berita bohong. Berita palsu hari ini adalah ancaman bagi masyarakat. Di era post-truth, orang hanya percaya pada kebenaran berita berdasarkan keyakinan, bukan fakta objektif. Masyarakat menjadi terpolarisasi karena definisi kebenaran yang relatif. Fenomena ini juga didukung oleh algoritma yang menyebabkan orang menggemakan buatan mereka sendiri. Gema inilah yang membuat fakta objektif menjadi kabur dan menyebabkan bias kebenaran. Ditambah lagi dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan untuk membuat video yang menyerupai aslinya atau deep fakes. Kepalsuan yang dalam menjadi berbahaya karena orang semakin sulit membedakan apakah video itu asli atau palsu. Banyak aplikasi yang mampu membuat video palsu yang dalam. Studi ini menyimpulkan bahwa berita palsu di era ini semakin berbahaya. Namun, masyarakat juga berperan dalam mempercepat berkembangnya berita bohong. Keterampilan literasi, seperti literasi digital, sangat penting untuk mencegah efek berbahaya dari berita palsu.Kata Kunci: Berita Palsu; Literasi Digital; Palsu; Pasca-Kebenaran
Kontroversi Perda Berbasis Syariah Dalam Otonomi Daerah Di Indonesia Mufidah, Mufidah; Hejazziey, Djawahir; Sari, Novi Yuspita
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i5.22425

Abstract

Article 29 paragraph 1 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia states that "the State is based on the One Supreme Godhead." This means that the state has given legitimacy to Islamic law as formal law in the Indonesian constitutional system. Islamic law has a great opportunity to be formalized into regulations, because the majority of Indonesians are Muslims. Perda Syariah itself in its journey has shown significant developments. There have been 433 regional regulations issued in Indonesia since 1998, however, these regional regulations with Islamic nuances have generated pro-contra attitudes from various parties. This study uses a qualitative research method with a literature approach. The results of the study state that there are still some parties who feel that regional regulations were born only as political needs that are less effective in their implementation, and others think that sharia regulations are an effort to regulate people's behavior so that they are in accordance with living norms.Keywords: Sharia Regional Regulation; Regional Autonomy; Formalization of Islamic Law Abstrak: Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” Artinya negara telah memberikan legitimasi hukum Islam sebagai hukum formal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hukum Islam memiliki peluang yang besar untuk diformalkan menjadi peraturan, karena mayoritas bangsa Indonesia adalah pemeluk agama Islam. Perda Syariah sendiri dalam perjalanannya telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Telah ada 433 Perda lahir di Indonesia sejak tahun 1998, namun Perda-perda bernuansa Islam tersebut menimbulkan sikap pro-kontra dari berbagai pihak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literatur. Hasil penelitian menyatakan bahwa masih ada sebagian pihak merasa bahwa Perda lahir hanya sebagai kebutuhan politik yang kurang efektif dalam pelaksanaannya, dan  sebagian lain beranggapan bahwa Perda syariah adalah sebuah upaya untuk menertibkan perilaku masyarakat agar sesuai dengan norma-norma yang hidup.Kata Kunci: Perda Syariah; Otonomi Daerah; Formalisasi Hukum Islam
Hak Menerima Dan Menolak Vaksin Sinovac Ditinjau Dari Hak Asasi Manusia Dan Fiqih Siyasah (Studi Kasus Di Puskesmas Gantar) Azis Rijal Muklis; Siti Ngainnur Rohmah
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i5.22876

Abstract

The national vaccination program (Sinovac vaccine), which is intended for all Indonesian people, is one of the government's efforts to control the spread of the corona virus (covid-19). So to guarantee the rights of the people in receiving the vaccine, it is necessary to have an in-depth study of the program in terms of human rights and fiqh siyasa in order to prevent abuse of rights for all Indonesian people. This study aims to determine the right to receive and refuse the sinovac vaccine according to human rights and fiqh siyasah and to determine the implementation of the use of the right to receive and refuse the sinovac vaccine according to human rights and fiqh siyasah. The method used in this study is qualitative with a literature and empirical approach. The results of the study show that according to human rights, accepting and rejecting the Sinovac vaccine is flexible, people can still consciously choose whether they want to be vaccinated or not, because there are no criminal provisions that regulate sanctions for civil society if they do not get vaccinated. Meanwhile, according to siyasa fiqh, although the legal origin of vaccination is allowed, its legal status can change based on the reasons and conditions. The law can be mandatory, sunnah, haram and makruh according to the reasons and conditions.Keywords: Sinovac Vaccine; Human rights; Fiqh Siyasah AbstrakProgram vaksinasi nasional (vaksin Sinovac) yang ditunjukan untuk seluruh masyarakat Indonesia, menjadi salah satu upaya pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus corona (covid-19). Maka untuk menjamin hak-hak masyarakat dalam penerimaan vaksin tersebut, perlu adanya kajian yang mendalam mengenai program tersebut dari segi hak asasi manusia serta fiqih siyasah guna mencegah terjadi penyelewengan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak menerima dan hak menolak vaksin sinovac menurut hak asasi manusia dan fiqih siyasah serta untuk mengetahui pelaksanaan penggunaan hak menerima dan hak menolak vaksin sinovac menurut hak asasi manusia dan fiqih siyasah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan literatur dan empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa menurut hak asasi manusia, menerima dan menolak vaksin sinovac hukumnya fleksibel,  masyarakat masih bisa memilih secara sadar ingin divaksin atau tidak, karena belum ada ketentuan pidana yang mengatur sanksi bagi masyarakat sipil bila tidak vaksin. Adapun  menurut fiqih siyasah meski asal hukum vaksinasi diperbolehkan, status hukumnya bisa berubah berdasarkan alasan dan kondisinya. Hukumnya bisa menjadi wajib, sunah, haram dan makruh sesuai dengan alasan dan kondisinya.Kata Kunci: Vaksin Sinovac; Hak Asasi Manusia; Fiqih Siyasah
Implementasi Leasing Syariah dan Leasing Konvensional Pada Pembiayaan Kendaraan Bermotor (Studi Kasus di PT. Federal International Finance) Dzulfa Fahira Maulida; Irvan Iswandi
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i6.23340

Abstract

Saat ini, Indonesia semakin berkembang dalam kegiatan ekonomi, salah satunya dengan berdirinya perusahaan pembiayaan baik secara konvensional ataupun syariah. Dalam hal ini perusahaan pembiayaan PT. Federal International Finance (FIF) merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembiayaan leasing. Penelitian ini dilakukan di PT. Federal International Finance Cabang Sukabumi dengan tujuan mengetahui mekanisme operasional Leasing Syariah dan mekanisme Leasing Konvensional serta mengetahui perbedaan Antara Leasing Syariah dan Leasing Konvensional. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui Observasi, wawancara dan dokumentasi. Objek dalam penelitian ini adalah Kepala Departemen Analisis Risiko, HRD dan Nasabah dari PT. FIF. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mekanisme operasional syariah dan konvensional tidak jauh berbeda. Terdapat tiga pihak yang terkait yaitu perusahaan pembiayaan, supplier atau dealer dan konsumen. Selain tiga pihak di atas juga bank termasuk di dalamnya sebagai pemasok dana bagi perusahaann. Dalam syariah, PT. FIF bekerja sama dengan BSMI (Bank Syariah Mega Indonesia) dengan menggunakan akad wakalah dan bekerja sama dengan PT. Astra Buana Unit Syariah dengan menggunakan Akad Tabarru’. Mekanisme operasionalnya dalam pengambilan keuntungan, FIF konvensional menggunakan sistem bunga sedangkan syariah menggunakan margin laba. Dan apabila terjadi kemacetan di dalam PT. FIF dikenakan denda dan masuk ke dalam pendapatan perusahaan, sedangkan di PT. FIF syariah dikenakan denda sesuai prinsip Ta’zir dan hasil uangnya masuk ke dalam dana sosial.Kata Kunci: Leasing Syariah dan Leasing Konvensional.

Page 1 of 1 | Total Record : 4


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 2 (2025): Summer Edition Vol 12, No 1 (2025): Spring Edition Vol. 12 No. 1 (2025): Spring Edition Vol. 11 No. 4 (2024): Winter Edition Vol 11, No 4 (2024): Winter Edition Vol 11, No 3 (2024): Autum Edition Vol. 11 No. 3 (2024): Autum Edition Vol 11, No 2 (2024): Summer Edition Vol. 11 No. 2 (2024): Summer Edition Vol. 11 No. 1 (2024): Spring Edition Vol 11, No 1 (2024): Spring Edition Vol 10, No 6 (2023) Vol. 10 No. 6 (2023) Vol 10, No 5 (2023) Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 4 (2023) Vol 10, No 3 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 3 (2023) Vol. 10 No. 3 (2023) Vol 10, No 2 (2023) Vol 10, No 1 (2023) Vol 10, No 1 (2023): Article-in-Press Vol. 9 No. 6 (2022) Vol 9, No 6 (2022) Vol 9, No 5 (2022) Vol 9, No 4 (2022) Vol 9, No 3 (2022) Vol 9, No 3 (2022): Mei - Juni Vol 9, No 2 (2022): Maret-April Vol 9, No 2 (2022) Vol 9, No 1 (2022) Vol 9, No 1 (2022): Januari-Februari Vol 8, No 6 (2021): November-Desember Vol 8, No 6 (2021) Vol 8, No 5 (2021) Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober Vol 8, No 4 (2021) Vol 8, No 4 (2021): Juli - Agustus Vol 8, No 3 (2021) Vol 8, No 3 (2021): Mei-Juni Vol 8, No 2 (2021) Vol 8, No 2 (2021): Maret-April Vol 8, No 1 (2021): Januari-Februari Vol 8, No 1 (2021) Vol 7, No 10 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 8 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 7 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 6 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 5 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 3 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 12 (2020) Vol 7, No 11 (2020) Vol 7, No 9 (2020) Vol. 7 No. 6 (2020) Vol 7, No 6 (2020) Vol 7, No 5 (2020) Vol 7, No 4 (2020) Vol 7, No 2 (2020) Vol 7, No 1 (2020) Vol 6, No 5 (2019) Vol 6, No 4 (2019) Vol 6, No 3 (2019) Vol 6, No 2 (2019) Vol 6, No 1 (2019) Vol 5, No 4 (2018) Vol 5, No 3 (2018) Vol 5, No 2 (2018) Vol 5, No 1 (2018) Vol 4, No 3 (2017) Vol 4, No 2 (2017) Vol 4, No 1 (2017) Vol 3, No 3 (2016) Vol 3, No 2 (2016) Vol 3, No 1 (2016) Vol 2, No 2 (2015) Vol 2, No 1 (2015) Vol 1, No 2 (2014) Vol 1, No 1 (2014) More Issue