cover
Contact Name
-
Contact Email
aljamiah@uin-suka.ac.id
Phone
+62274-558186
Journal Mail Official
aljamiah@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Gedung Wahab Hasbullah UIN Sunan Kalijaga Jln. Marsda Adisucipto No 1
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
ISSN : 0126012X     EISSN : 2338557X     DOI : 10.14421
Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, sociology, anthropology, political science and others.
Articles 16 Documents
Search results for , issue "No 60 (1997)" : 16 Documents clear
The Response of Muhammadiyah To the Bill of National Education of 1988 Thoha Hamim
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 60 (1997)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1997.3560.182-202

Abstract

Semenjak munculnya orde Baru dan adanya restrukturisasi Lembaga DPR, ada beberapa kebijakan pemerintah yang menimbulkan reaksi penentangan dari organisasi-organisasi Islam. Di antara kebijakan tersebut adalah Peraturan Pemerintah yang menghilangkan libur sekolah selama bulan Ramadlan. Karena munculnya berbagai penentangan dari organisasi-organisasi Islam dan kelompok umat Islam yang lain terhadap peraturan tersebut menyebabkan turun Tangannya Presiden Dengan mengambil jalan tengah, yaitu meliburkan satu minggu pertama dan sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadlan. Perubahan terhadap kebijakan pemerintah ini menunjukkan kekuatan umat Islam dalam melindungi kepentingan mereka. Berpangkal dari peristiwa di atas, tulisan ini mencoba melihat reaksi Muhammadiyah terhadap kebijakan yang hampir sama meskipun berbeda esensi dan waktunya, yaitu RUU Pendidikan Nasional tahun 1988. RUU Pendidikan Nasional yang terdiri Dari 18 Bab dan 60 pasal, oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hasan diharapkan dapat merangkum kebijakan-kebijakan pendidikan yang komprehensif, dari tujuan pendidikan nasional, dasar filosofi pelajaran agama dan status sekolah-sekolah agama. secara umum Muhammadiyah menilai bahwa RUU tersebut dapat diterima kecuali beberapa bab yang berhubungan dengan tujuan Pendidikan nasional, posisi pelajaran agama pada setiap jenjang pendidikan, posisi sekolah agama dan swasta dalam system Pendidikan nasional serta sangsi terhadap Lembaga yang tidak melaksanakan undang-Undang tersebut. Menurut Muhammadiyah RUU ini mendeskreditkan mata pelajaran agama karena mata pelajaran tersebut hanya diajarkan pada jenjang pendidikan tertentu Di samping itu RUU tersebut tidak menghargai Pendidikan agama karena hanya mengijinkan pendirian sekolah agama sampai pada tingkat menengah. Lebih dari itu, hilangnya kata "iman" dari tujuan Pendidikan nasional Yang selalu Disatukan dengan Kata "taqwa" Dianggap dapat memudarkan Iman umat Islam, khususnya generasi mudanya.
The “semiotic” Enterprise of Ian R. Netton: A Deconstructionist Approach of Islamic Thought? Roxanne Marcotte
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 60 (1997)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1997.3560.1-14

Abstract

Tulisan ini mengkaji penerapan pendekatan semiotik terhadap pemikiran Islam yang dilakukan oleh Ian Richard Netton dalam bukunya Allāh Transcendent (1994). Seperti halnya Arkoun, Netton mengusulkan suatu ancangan baru untuk melihat pemikiran Islam, khususnya pemaknaan filosofis terhadap konsep-konsep teologinya melalui penggunaan suatu metode yang merupakan campuran dari teori-teori strukturalis dan semiotic moderen guna menyibak beberapa struktur filsafat dan teologi Islam Zaman Tengah. Karena keterbatasan ruang, tulisan ini tidak menjajaki semua pengarang Muslim yang pemikirannya dikaji oleh Netton melalui pendekatan semiotik. Tinjauan tulisan ini terfokus pada analisis semiotic Netton terhadap tradisi illuminasionis Suhrawardi. Dalam tulisan ini ditunjukkan beberapa kesulitan Pendekatan semiotic Netton. Misalnya ia meminjam secara amat tidak kritis konsep-konsep dan idea-idea dari sumber yang luas sejak dari pendekatan Levi-Strauss dalam antropologi, pendekatan Saussure dalam linguistik hingga pendekatan Barthes dan Eco dalam semiotik. Konsep-konsep pinjaman ini tersebar dalam berbagai bagian karya Netton tanpa adanya perhatian untuk melakukan suatu elaborasi terpadu mengenai konsep-konsep ini pada bagian pendahuluan karya tersebut. Tidak ada suatu analisis tajam mengenai apa yang membentuk semiotic itu. Ketika berhadapan dengan terma "tanda" (sign) Netton mengusulkan suatu pengertian cukup longgar yang mencakup beberapa definisi yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh mulai dari Aristoteles, St. Thomas Aquinas sampai kepada Saussure, Peirce, Eco dan lain-lain. Akibatnya pembaca tidak memperoleh kesan mengenai adanya pengolahan teoritis mengenai batasan "tanda" (sign) yang ia terima atau mengenai penyelidikan analitis tentang fungsinya. Secara umum orang bisa terkejut atas sedikitnya kontribusi yang ditawarkan Netton dalam kajian semiotiknya terhadap pemikiran Suhrawardi. Ia tidak membawakan suatu informasi baru mengenai pengaruh Zoroasterian dalam karya-karya Suhrawardi dan tidak monyumbangkan suatu pandangan berbeda dari kajian-kajian tradisional tentang tokoh illuminasionis ini yang telah dikemukakan oleh tokoh-tokoh seperti Henri Corbin dan Seyyid Hossein Nasr. Dari sini orang dapat mempertanyakan apakah studi Netton telah mencapai harapan-harapan yang diusulkannya sendiri dalam projek semiotiknya?
Kalimah Ma’alī al-Duktūr ‘Aḥmad Muḥamad ‘Alī Ra’īsa al-Binak al-‘Islāmī Liltanmīyya fi al-Mu’tamar al-Sādis li Wizrā‘I al-‘Auqāf wa al-Shu’ūn al-Islāmīyya bi Jakarta Akhmad Muhammad Ali
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 60 (1997)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1997.3560.285-290

Abstract

Pidato: Kalimah Ma’alī al-Duktūr ‘Aḥmad Muḥamad ‘Alī Ra’īsa al-Binak al-‘Islāmī Liltanmīyya fi al-Mu’tamar al-Sādis li Wizrā‘I al-‘Auqāf  wa al-Shu’ūn al-Islāmīyya bi Jakarta
‘Ikhwān al-Ṣafā’ wa Falsafatuhum al-Siyāsīyya Zamzam Afandi
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 60 (1997)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1997.3560.104-127

Abstract

Ikhwan as-Safa, a group of philosophers which rised in 4th century of Higra or l0th century AD, in Basra, Irak, has attracted many scholars to study their thought, especially their scientific ideas which were compiled on their master piece Rasa'il lkhwan as-Safa wa Khulan al-wafa. This paper tries to raise their notion on political philosophy in regard to the assumption that Ikhwan as-Safa was not merely a group of philosophers whose concerns were purely scientific matters, but also a group of philosophers with political concerns. They dreamt of an idealistic country which they called al-Madina al-Fadilah as a substitute of an evil country, a country filled with evils, corruptions a deviation which they called al-Madina al-Ja'ira. In order to know further their idealistic country, one should understand their concepts of human being, country, leadership and how to choose the leader. These points are discussed here. According to Ikhwan, human being is a social creature. They cannot live alone and autonomous in doing such aspects as trade, industry, science and so forth. For them social life for them is a kind of obligatory, for two reasons. The first is because human being cannot autonomously discover their potentials, whether in scientific aspects or in other aspects of life. The second is the different ability of every single person as well as their natural potentials. This condition leads them to a position in which they cannot master all sciences and skills. Umma or society, according to Ikftwan, is a nation with similarities in language, characteristics, traditions, culture, geography, as well as color of skin and physical posture. The idealistic country for them is a country whose society consist of good people ‘Qaumun akhyarun', philosophers or wise people, and it has rules of social relation among themselves or between them and People of evil country. These criteria must be based on obedience to Allah. Dealing with imama or leadership, Ikhwan sees it as obligatory. Imama should exist, not only for mundane aspects resolving conflict, but also for religious goals. For them a leader (imam) must have their criteria mentioned earlier.
Religious Courts In Indonesia: Judicial Development and Islamic Revival Ratno Lukito
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 60 (1997)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1997.3560.203-223

Abstract

Salah satu fenomena yang paling menonjol pada pasca era kolonialisme  di sebagian besar negara-negara Islam di dunia adalah semakin meningkatnya gerakan untuk kembali kepada kemurnian ajaran Islam, sebagaimana yang biasa didengungkan dengan slogan "Kembali kepada Qur'ān dan Sunnah." Pada dataran politis, hal ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari kesadaran untuk kembali membangun identitas diri setelah dasar-dasar filsafah hidup .mereka dirusak oleh nilai-nilai Barat. Muara aplikasi yang paling menonjol dari gerakan ini adalah usaha pembumian Kembali prinsip-prinsi Peradilan Islam Dalam latanan System peradilan Suatu negara. Fenomena tersebut Tampaknya juga Merembes ke Indonesia. Pengundanganbeberapa Peraturan baru yang menguntungkan umat Islam akhir-akhir ini, seperti Undang-undang nomor 1/1989 tentang Pengadilan Agama dan Keputusan Presiden tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, merupakan gambaran yang sangat jelas dari kebangkitan Islam di negeri ini. Sebagaimana yang terjadi pula di negara-negara Islam yang lain, pengundangan tersebut dapat dilihat sebagai respon terhadap kebutuhan kaum Muslimin untuk dapat merealisasikan ajaran Islam, khususnya dalam praktek system peradilannya. Perjalanan sejarah Institusi Pengadilan Agama di Indonesia sejak masa penjajahan Belanda hingga tahun delapan puluhan menjadi gambaran yang jelas betapa ide untuk Kembali kepada kemurnian lslam sesungguhnya pada prakteknya tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan untuk juga mengadopsi nilai-nilai dari Barat. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan yang terjadi di masing-masing negara Islam (seperti apa yang bisa kita lihat dari perkembangan eksistensi Peradilan Agama di Mesir dan Pakistan), dimana sejauh apapun semangat untuk kembali kepada kemurnian Islam itu ada, mereka tetap tidak dapat membendung pengaruh system peradilan barat dalam praktek peradilan Islaminya. Kenyataan ini tentu saja juga didorong oleh factor intern masing-masing negara-negara Islam tersebut untuk beradaptasi dengan nilai-nilai local mereka. Dalam kasus peradilan agama di Indonesia, pengaruh nilai-nilai barat justru tampak begitu menonjol. Dengan demikian dapatlah dipahami bahwa usaha peningkatan kualitas peradilan islam sebagai Langkah praktis dari ide kebangkitan islam  tersebut tidaklah berarti harus Kembali kepada model klasik pengamalan peradilan islam, tetapi pengapdopsian system barat justru dipandang sebagai Langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan umat Islam.
Teori-teori Tentang Jatuhnya Daulat Bani Umayyah dan Bangkitnya Daulat bani Abbasiah M Atho Mudzhar
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 60 (1997)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1997.3560.15-49

Abstract

The fall of Bani Umayya taken over Bani Abbasiya has been seen as an important moment by historians. This is because as the change of the ruler is not seen as the change of dynasty an sich. It is also seen as the change of social structure and ideology which became the turn of a new era in Islamic history. This paper sees that Abbasid dynasty did not come to rise through a coup. The fall of the old regime was not caused by the strength of the new system under Abbasid family but rather by the weakness of the old regime itself as a result of government inefficiency and the wide spread of corruption. The condition become worse due to family intrigues, tribal and religious sentiment, and the loss of intellectuals' support. These conditions contributed significantly to the fall of the Umayyad dynasty. On one hand. the wide support given by different groups to Abbasid regime, ensured that the rise of Abbasiya was a real revolution in its real meaning. It is like revolutions occurred in many modern countries. On the other hand, this support blurred Abbasid identity, for each supporting group felt that the revolution was their own. In this blurred identity, however, a new power was built by utilizing as many groups as possible. This was only the first episode of revolution, because the new dynasty did political selection that ended in the rise of the real owner of Abbasid dynasty.
Islamic Banking and Interest: A Study of Prohibition of Riba and its Contemporary Interpretation M. Atho Mudzhar
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 60 (1997)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1997.3560.291-294

Abstract

Buku ini semula adalah disertasi Doktor di university of Melbourne, Australia, dan diterbitkan oleh E.J. Brill dalam seri Studies in Islamic Law and Society. Buku ini terdiri atas delapan bab, diluar bab Pendahuluan dan Kesimpulan. Pengarang buku ini menyatakan bahwa pembicaraan mengenai riba selama ini terlalu menekankan pada aspek hukumnya dan kurang menekankan aspek moralnya. Karena itu studi ini hendak mengisi kekosongan itu, dan melihat bagaimana hal itu diterapkan dalam sistim perbankan Islam dalam praktek. Dalam bab pertama dibahas tentang perkembangan bank-bank Islam, sebagai berkaitan dengan perkembangan kaum revivalist dala neo revivalist di dunia Islam yang menganjurkan kembali kepada Al-Quran dan Hadits, melarang penafsiran baru terhadap islam sebagai agama yang lengkap, dan menolak segala sistem yang datang dari Barat. Kaum revivalist mempertahankan penafsiran tradisional tentang riba yang karenanya perlu dikembangkan sistim perbankan sendiri (baca: Islam) yang bebas dari riba. Pandangan ini dianut oleh negara-negara teluk yang kemudian melarang bunga dalam aturan hukum negeri mereka seperti Kuwait Civil code dan saudi Arabian Monitory Agency. Dengan embargo minyak pada tahun 1973 yang mengakibatkan surplus dolar ditelulg maka sebagian kelebihan dolar itu digunakan untuk membantu negeri-negeri muslim lain dan sebagiannya untuk mendirikan bank-bank Islam yang sejak tahun 1970 telah menjadi topik pembicaraan sidang negara-negara OKI. Maka berdirilah Islamic Development Bank (1973), Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Bankof sudan(1977\,Faisal Islamic Bank of Egypt (1977), Bahrain Islamic Bank (1979), Intenational Islamic Bank of Bangladesh, Tunisian Finance Housq Bank Islam Malaysia (1983/1984), Bank bank Islam di Denmark Swis, London, dan lain-lain di Pakistan dan Iran yang seluruhnya kini berjumlah lebih 50 buah bank Islam.
Islamic Jurisprudence of Christian-Muslim Relations: Toward a Reinterpretation Syamsul Anwar
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 60 (1997)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1997.3560.128-153

Abstract

Tulisan in mengkaji fiqih hubungan Islam-Kristen dengan focus pada masalah penelusuran kemungkinan reinterpretasi ketentuan-ketentuan hukum Islam mengenai masalah ini.  Kajian ini bertitik tolak pada suatu tesis bahwa fiqih Islam mengenai hubungan Islam Kristen yang ada terbentuk dalam kondisi-kondisi historis tertentu dan berdasarkan pada beberapa teori hukum Islam yang diterima luas seperti teori nasakh dan teori asbabun-nuzul. Menurut teori nasakh, hukum (Islam) didasarkan pada teks (nas) terakhir, sedangkan hukum yang didasarkan kepda nas terdahulu yang Bertentangan dengan Nas terakhir dinyatakan dibatalkan. Ini berarti bahwa nas terakhir menggambarkan ketentuan hukum final.Dalam tulisan ini penulis berargumentasi, dengan merujuk kepada teori-teori asy-Syatibi (w, 790/1388), bahwa hukum harus disimpulkan secara induktif tematis dari keseluruhan teks (nas) yang relevan dan tidak hanya dari nas terakhir, bahkan seperti dinyatakan oleh asy-Syatibi, nas-nas Makkiah merupakan fundamental hukum. menyangkut teori asbabun-nuzul, kita perlu memperluasnya hingga tidak terbatas-pada kasus-kasus dan konteks individual melainkan mencakup kondisi sosial historis masyarakat saat terbentuknya teks secara umum. Kesimpulannya antara lain adalah bahwa teks-teks al-Qur'an dan hadis mengenai hubungan Islam-Kristen lebih menggambarkan sikap sezaman dalam menanggapi respon yang diberikan oleh Ahlul-Kitab terhadap Islam. Oleh karena itu masih terbuka ruang untuk reinterpretasi hukum Islam mengenai hubungan Islam-Kristen sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
Muslim Fertility In Indonesia a Feature of Proximate Determinants of Java-Bali Akhmad Rifai
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 60 (1997)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1997.3560.224-245

Abstract

Studi ini mencoba melihat dan mengurai perbedaan dan faklor yang mempengaruhi fertilitas muslim di Indonesia, khususnya Jawa dan Bali. Bersamaan dengan itu, dicoba pula melihat seberapa dalam pengaruh itu memberikan kontribusi pada fertilitas muslim tersebut. Praktek dan kebijakan fertilitas secara umum banyak berhubungan dan dipengaruhi oleh agama. Coale (1973) mengemukakan bahwa gereja memainkan peranan yang demikian penting di dalam mempengaruhi percepatan dan waklu transisi fertilitas di Eropa. Demikian Juga hal yang Terjadi di negara-negara Sub-Sahara Afrika, penurunan fertilitas sangat tergantung pada system kepercayaan agama di sana. Di negara Arab yang penduduknya kebanyakan beragama Islam, tingkat fertilitasnya lebih besar dari negara non-Arab. Sementara itu, di negara-negara Islam pun tingkat fertilitasnya juga tidak kalah besar dari negara non-islam. Bersamaan dengan tingginya tingkat fertilitas ini, baik di negara Arab dan Islam, tingkat pendidikan dan kesehatan penduduknya sangat memprihatinkan. Di Indonesia, jumlah penduduk muslim dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan, 86.3 persen tahun 1995 (Jawa dan Bali 92.3 persen). Namun secara absolut jumlah ini terus meningkat tahun 1995 penduduk muslim Indonesia sekitar 167 juta dan 111 juta berada di Jawa dan Bali. Sedangkan tingkat fertilitas muslim Indonesia juga masih yang terbesar disbanding dengan yang non muslim. Kebijakan kependudukan lndonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, mengarah pada pembangunan sumber daya manusia. Tujuannya agar pembangunan nasional yang sedang berlangsung lebih efektif dan punya nilai lebih, serta meningkatkan kualitas kehidupan bangsa. Upaya ini ditempuh dengan cara mengontrol tingkat pertumbuhan penduduk melalui upaya penuntnan tingkat fertilitas dan mortalitas. Melalui program Keluarga berencana upaya ini telah banyak menunjukkan hasil. Meningkatnya kesehatan keluarga (terutama ibu dan anak) serta terwujudnya keluarga kecil bahagia dan sejahtera merupakan gambaran dari keberhasilan ini. Keluarga muslim Indonesia adalah yang terbanyak merasakan peningkatan ini. Melalui penelusuran data dan melihat pada berbagai upaya penerapan program tadi, telah ditemukan bahwa ada perbedaan gambaran fertilitas muslim pada masing-masing propinsi di Jawa dan Bali. Bali memperlihatkan angka fertilitas muslimnya yang paling tinggi, kemudian diikuti oleh Jawa Barat dan yang paling rendah adalah propinsi Jawa Timur. Sedangkan konstribusi pada menurunnya angka fertilitas, praktek pemakaian kontrasepsi modern menempati posisi paling tinggi. Konstribusi faktot postpartum infecundability menempati posisi kedua dan yang paling akhir adalah konstribusi dari indek perkawinan. Indek perkawinan ini menunjuk pada semakin tingginya umur kawin pasangan suami istri muslim lndonesia.
Rhetorical Interpretation of The Qur’ān: A Study of Zamakhsharīis Ijjāz al-Qur’ā’n Jarot Wahyudi
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 60 (1997)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1997.3560.50-64

Abstract

Tulisan berikut ini dimaksudkan untuk menjawab satu pertanyaan: dimanakah letaki' jaz al-Qur'an menurut Abū al-Qāsim Maḥmūd b.'umar al-Zamakhsharī al-Mu'tazifī. Ia menyatakan bahwa retak i'jāz al-Qur'ān itu ada pada naẓm-nya (susunan kata-katanya) dan berita yang disampaikannya mengenai hal-hal yang ghaib. pendapat Zamakhshari ini dapat ditela'ah dari kitab tafsirnya, al-Kashshāf 'an Ḥaqā'iq Ghawāmid al-Tanzīl wa 'uyun al-Aqāwīl fi wujūh aI-Ta'wīI dimana Zamakhsharī menganalisis ayat-ayat al-Qur'ān dengan pendekatan bahasa dan ilmu bantunya, termasuk di dalamnya Ilmu Bayan dan Ilmu Ma'ani. Ia berargumentasi bahwa keindahan komposisi ayat-ayat al-Qur'an, elegansi stilistik dan kehebatan diksinya tidak mungkin dapat diapresiasi secara penuh tanpa bantuan Ilmu Ma'ani dan llmu-Bayan, dua buah disiplin Ilmu Balaghah yang dianggapnya sebagai alat paling canggih dan efektif untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an yang diturunkan di tengah-tengah bangsa Arab yang gemar dengan sastra. Kemampuan Zamakhshari mengungkap I’Jaz al-Qur'an dari perspektif  bahasanya ini diakui oleh para sarjana. Barangkali tidak berlebihan jika Ibn Khallikan sendiri pernah mengatakan bahwa "tafsir semacam al-Kashshaf ini  belum pernah ditulis orang sebelumnya". Ibn Khaldun bahkan menasehatkan kepada muridnya agar mempelajari al-Kashshaf untuk mengetahui kekayaan analisis linguitik penulisnya, meskipun pada saat yang sama ia juga mengingatkan murid-muridnya untuk tetap hati-hati terhadap faham mu'tazilah yang juga menghiasi tafsir Zamakhshari ini.

Page 1 of 2 | Total Record : 16


Filter by Year

1997 1997


Filter By Issues
All Issue Vol 63, No 1 (2025) Vol 62, No 2 (2024) Vol 62, No 1 (2024) Vol 61, No 2 (2023) Vol 61, No 1 (2023) Vol 60, No 2 (2022) Vol 60, No 1 (2022) Vol 59, No 2 (2021) Vol 59, No 1 (2021) Vol 58, No 2 (2020) Vol 58, No 1 (2020) Vol 57, No 2 (2019) Vol 57, No 1 (2019) Vol 56, No 2 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 41, No 2 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 40, No 2 (2002) Vol 40, No 1 (2002) Vol 39, No 2 (2001) Vol 39, No 1 (2001) Vol 38, No 2 (2000) Vol 38, No 1 (2000) No 64 (1999) No 63 (1999) No 62 (1998) No 61 (1998) No 60 (1997) No 59 (1996) No 58 (1995) No 57 (1994) No 56 (1994) No 55 (1994) No 54 (1994) No 53 (1993) No 52 (1993) No 51 (1993) No 50 (1992) No 49 (1992) No 48 (1992) No 47 (1991) No 46 (1991) No 45 (1991) No 44 (1991) No 43 (1990) No 42 (1990) No 41 (1990) No 40 (1990) No 39 (1989) No 38 (1989) No 37 (1989) No 36 (1988) No 35 (1987) No 34 (1986) No 33 (1985) No 32 (1984) No 31 (1984) No 30 (1983) No 29 (1983) No 28 (1982) No 27 (1982) No 26 (1981) No 25 (1981) No 24 (1980) No 23 (1980) No 22 (1980) No 21 (1979) No 20 (1978) No 19 (1978) No 18 (1978) No 17 (1977) No 16 (1977) No 14 (1976) No 12 (1976) No 11 (1975) No 10 (1975) No 9 (1975) More Issue