cover
Contact Name
Fajar
Contact Email
fajar@trunojoyo.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalettijarie@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. bangkalan,
Jawa timur
INDONESIA
Et-Tijarie: Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah
ISSN : 24422932     EISSN : 25496794     DOI : -
Et-Tijarie merupakan salah satu jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Fakultas Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, yaitu; bulan Januari-Juni dan bulan Juli-Desember. Terdaftar dengan Nomor ISSN: 2442-2932 dan E-ISSN: 2549-6794.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1: Desember 2014" : 5 Documents clear
REVITALISASI MANAJEMEN WAKAF PRODUKTIF DI INDONESIA Afandi, Moh.
Et-Tijarie Vol 1, No 1: Desember 2014
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ete.v1i1.4592

Abstract

AbstractReligious foundation is one of some alternative concepts of wealth distribution in Islam that has the most productivity more than other concept such as giving alms, bequest, inheritance, dying exhortation, even more than tithe concept with all it advantages. From prophet Muhammad era and also afterwards to this present time some countries that have realized religious foundation well and seriously able to fill their folks need in their overall aspects. They are Saudi Arabia, Egypt, Nation of Brunei and Malaysia. in Indonesia it always gets failure although considered that it’s conducted seriously, indeed up to now it likely can’t be felt the existence around society. By this library research writer wants to give some corrections and evaluations about religious foundation system in Indonesia with a great orientation just want to reestablish it. There are three obstacles in doing this concept here; the understanding of society about it productivity is not spread out yet, professionalism of NAZHIR (manager and management), and also the trust from society to government that always reduced more and more. For managing religious foundation with a great infestation and able to give the better alteration, so that, it’s needed five modals minimally; modal of legal, institutional and intellectual (thinker or conceptor), financial, social, and relational (either national or international connection).           Key Word: Revitalization, Wakf, Productivity, Indonesia Wakaf merupakan salah satu alternatif dari berbagai konsep distribusi harta dalam Islam yang sudah terbukti paling produktif dari pada beberapa konsep yang lain, seperti shadaqah, infaq, hibah, wasiat, waris, bahkan dari pada konsep zakat pun infaq jauh lebih terbukti manfaatnya. Sejak masa Nabi dan beberapa masa setelahnya hingga sekarang beberapa Negara yang menerapkan wakaf dengan benar dan srius mampu menjawab kebutuhan rakyatnya dalam segala bidang. Negara-negara itu di antaranya Arab Saudi, Mesir, Brunai Darussalam dan Malaysia. Adapun di Indonesia sendiri meski sudah beberapa kali perwakafan mau digarap dengan srius, namun selalu saja gagal bahkan hingga sekarang belum terasa kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Melalui penelitian pustaka ini penulis memberikan koreksi dan mengevaluasi perjalanan perwakafan di Indonesia dengan tujuan ingin membangun kembali sistem perwakafan di Indonesia. Tercatat ada tiga kendala dalam pengelolaan wakaf di Indonesia, yaitu Pemahaman Masyarakat Tentang Wakaf Produktif belum merata, Profesionalisme Nazhir (pengelola wakaf dan manajeman yang digunakan), dan Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah yang kian menipis. Untuk mengelola wakaf dengan investasi yang melimpah dan bisa memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, maka minimal membutuhkan 5 (lima) modal, yaitu; modal legal-institusional, Modal intelektual  (pemikir dan  penggagas), modal finansial (biaya), modal sosial (dukungan dari masyarakat), dan modal jaringan (kerjasama dengan berbagai macam lembaga baik nasional maupun internasional).
SISTEM KREDIT DALAM EKONOMI ISLAM TINJAUAN TAFSIR AHKAM Nahidloh, Shofiyun
Et-Tijarie Vol 1, No 1: Desember 2014
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ete.v1i1.4588

Abstract

Abstract Credit is a transaction either about loading, treading or debt that pay in installments without cash. Business is a trade effort in economic transaction. The law of the transaction by credit system is allowed by fulfill the pre-requirement as in the verse 282 of al-Baqarah. In this verse, doing transaction by this way has to fill some conditions such as; has to be written, equitable witness, it is also allowed although the transaction is in journey and not found writer or the tools of writing. And the change of it, is guarantee thing as the proof of trust from the ower in the term of pawning. Key Word: credit, Islamic Economy, Tafsir Ahkam Kredit adalah transaksi baik berupa pinjaman, jual beli atau hutang piutang yang membayarnya dengan cara mengangsur, tidak tunai atau tidak kontan. Sedangkan Bisnis adalah sebuah usaha dagang dalam transaksi ekonomi. Transaksi dengan sistem kredit hukumnya boleh dengan memenuhi syarat sebagaimana dalam ayat 282 surat al-Baqarah ini melakukan transaksi atau bermuamalah dengan cara tidak tunai baik terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti; - harus ditulis atau dicatat , disertai saksi yang adil dalam bertransaksi. Apabila transaksi bisnis itu terjadi di perjalanan dan tidak ada juru tulis dan alat-alat tulis diperbolehkan, dan sebagai gantinya adalah jaminan sebagai kepercayaan dari pihak orang yang berutang. Dalam pengertian sebagai gadai,  sebagaimana penjelasan ayat 283 surat al-Baqarah.
ANALISIS AKAD MUDHARABAH DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH Hermawan, Rudi
Et-Tijarie Vol 1, No 1: Desember 2014
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ete.v1i1.4589

Abstract

AbstractMudharabah is a labor cooperation contract between two parties where the first person (shahibul mal) prepares 100 % modal, and the other person becomes manager. In mudharabah system Labor benefit is divided based on the agreement written in the contract. In this system losing out is endured by the owner of modal as far as it is not caused by manager careless. If the lose is caused by dishonesty or manager negligent, so the manager has to endure it. Here mudharabah fundamental concept that can be found in this writing. It will be analysis center for comparing the Islamic banking and conventional banking. The different of the both is in profit or benefit taken from the transaction. Conventional banking based the benefit on the interest, from the modal determined it’s profit formerly (riba), and in Islamic banking it is got from the thing called repayment, either fee base income or margin of loss and profit sharing. Key Word : Mudharabah, Islamic banking, margin, loss and profit sharing. Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh (100℅) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. Seandainya kerugian itu diakibatkan karena kecurangan atau kelalaian si pengelola, maka si pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian itu. Demikianlah konsep dasar akad mudharabah yang ada pada tulisan ini dan akan dijadikan pusat analisis untuk membandingkan bank syariah dan bank konvensional. Perbedaan pokok antar keduanya adalah terletak dalam jenis keuntungan yang diambil bank dari transaksi-transaksi yang dilakukannya. Bila bank konvensional mendasarkan keuntungannya dari pengambilan bunga (interest), dari modal yang telah ditentukan hasilnya terlebih dahulu (riba/usury), maka pada Bank Syariah diperoleh dari apa yang disebut sebagai imbalan (ujroh), baik berupa jasa (fee-base income) maupun mark-up atau profit margin, serta bagi hasil (loss and profit sharing).
INVESTASI ASING DALAM ISLAM Syamsi, Achmad Badarus
Et-Tijarie Vol 1, No 1: Desember 2014
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ete.v1i1.4590

Abstract

AbstractIn Islam, investment is a mu’amalah activity that very recommended, because investment makes the property more productive and gives profit to other people. Be piled up on the property (IKHTINAZ) has been prohibited in the Koran. To implement the investment we should to make a tool to invest. Everybody has many choose to invest. One of the investor who invest in Indonesia is foreigner. A second in cursory legal everybody has the right to do this business in the investment model. But Islam as a truth religion need to see the investment practice that implemented by them. This research is library research that accumulate the data literally by studying and researching some books and literatures related to investment in Islam. The data analysis in this research uses qualitative descriptive analysis technique because the used data consist of qualitative data. The Method of this research approach is normative approach because it becomes the object of research either text or opinion. Kata Kunci: Investment, foreigner, Islam  Dalam Islam investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat dianjurkan, karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki menjadi produktif dan juga mendatangkan manfaat bagi orang lain. Al-Quran dengan tegas  melarang aktivitas  penimbunan (iktinaz) terhadap harta yang dimiliki. Untuk mengimplementasikan seruan investasi  tersebut, maka harus diciptakan suatu sarana untuk berinvestasi. Banyak pilihan orang untuk menanamkan modalnya dalam bentuk investasi. Salah satu investor yang juga ikut berpastisipasi berinvestasi di Indonesia adalah pihak asing. Sepintas secara hukum siapapun berhak melakukan kegiatan bisnis dengan model investasi. Akan tetapi islam sebagai agara yang membawa misi keberan perlu untuk melihat praktik investasi yang dilakukan oleh mereka. Penelitian  ini  merupakan  jenis  penelitian  kepustakaan  (library  research), Pengumpulan data dilakukan dengan cara literer, yaitu dengan menelaah dan meneliti buku-buku dan literatur-literatur lainnya yang berkaitan dengan investasi dalam Islam. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, karena data-data yang digunakan terdiri dari data kualitatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Ini karena yang menjadi obyek kajian yang diteliti berupa teks-teks atau pendapat.
KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Sahal, Sakinah
Et-Tijarie Vol 1, No 1: Desember 2014
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ete.v1i1.4591

Abstract

AbtractAmount corruption cases are conducted by the office holder of late show how the ethical value of our noble birth life and state context is very collapse. In the other side we always find dishonest businessman in our trade stage. A phenomenon as selling food by mixing spoiled and fresh one, preserving fish by formalin, giving tactile color substance in the provision that mostly found from mass media either news paper or electronic media that presented more and more. In this research writer just want to blow up corruption phenomenon because it dangerous wider than other cases. Corruption effect destroys value of social order and also shatters economic factor of our state that influence overall society finally. This is a library research with descriptive model. In the first part writer explains corruption meaning and it law discourse, furthermore explored how Islam keep the member in order to avoid corruption, because corruption is extra ordinary crime that forbidden explicitly. Therefore Islam makes rules in order the members of religion do not conduct  corruption as told by Abu Fida’ Abdur Rafi’. Key Word: Corruption, Islam, Civilized SocietyMaraknya kasus korupsi  yang dilakukan oleh pejabat negara akhir-akhir ini menunjukkan betapa runtuhnya nilai-nilai etika dalam hidup berbangsa dan bernegara kita. Pada sisi yang lain, di dunia perdagangan kita juga banyak menemui orang-orang yang tidak jujur dalam berbisnis. Fenome seperti menjual makanan dengan cara mencampur antara makanan yang baru dengan yang lama,mengawetkan ikan dengan formalin, memberi zat pewarna tekstil pada makanan tertentu sudah jamak kita dapatkan informasi dari media cetak maupun elektronik yang terus menerus menyuguhkannya. Dalam penelitian ini, penulis hanya mengangkat tentang fenomena korupsi karena bahayanya dan mudaratnya lebih luas daripada kasus-kasus yang lain. Pada kasus korupsi dampaknya adalah ambruknya tatanan nilai sosial dan hancurnya ekonomi negara yang akan berujung pada masyarakat seluruhnya. Penelitian ini adalah librarian research dengan model deskriptif. Di bagian awal penulis menjelaskan arti korupsi dan kajian hukumnya. Selanjutnya disampaian pula bagaimana islam menjaga umatnya agar terhidar dari korupsi, karena korupsi merupakan extra ordinary crime yang oleh islam telah di larang keras. Oleh karenanya islam membuat kiat-kiat agar umatnya tidak melakukan korupsi sebagaimana disampaikan oleh Abu Fida’ Abdur Rafi’.

Page 1 of 1 | Total Record : 5