cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
lawreviewuph@gmail.com
Editorial Address
Lippo Karawaci, Tangerang - 15811
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
LAW REVIEW
ISSN : 14122561     EISSN : 26211939     DOI : -
Core Subject : Social,
Law Review is published by the Faculty of Law of Universitas Pelita Harapan and serves as a venue for scientific information in the field of law resulting from scientific research or research-based scientific law writing. Law Review was established in July 2001 and is published triannually in July, November, and March. Law Review provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. The aim of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics, including Business Law, Antitrust and Competition Law, Intellectual Property Rights Law, Criminal Law, International Law, Constitutional Law, Administrative Law, Agrarian Law, Medical Law, Adat Law, and Environmental Law.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Volume XVIII, No. 3 - March 2019" : 6 Documents clear
PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM ADVOKAT MAGANG YANG BERACARA DI PENGADILAN TERKAIT DENGAN PROFESI ADVOKAT Margo Hadi Pura
Law Review Volume XVIII, No. 3 - March 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan | Lippo Village, Tangerang 15811 - Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v18i3.1449

Abstract

Kehidupan masyarakat dikendalikan oleh suatu hukum dasar yang dikenal dengan nama undang-undang dasar atau konstitusi, yaitu hukum dasar tertulis yang menjadi pangkal gerak, dasar dan orientasi dari perjalanan kehidupan tersebut.Profesi pada hakekatnya adalah pekerjaan tetap yang berwujud karya pelayanan yang dijalankan dengan penguasaan dan penerapan pengetahuan di bidang ilmu tertentu yang pengembangannya dihayati sebagai panggilan hidup dan pelaksanaan terkait pada nilai-nilai tertentu yang dilandasi semangat pengabdian terhadap sesama manusia demi kepentingan umum serta berakar pada penghormatan dan upaya menjunjung tinggi martabat manusia. Profesi adalah pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggungjawab dengan tujuan memperoleh penghasilan. Apabila profesi itu berkenaan dengan bidang hukum, maka profesi itu disebut profesi hukum. Profesi hukum merupakan salah satu profesi yang menuntut pemenuhan nilai moral dari pengembangannya. Nilai moral itu merupakan kekuatan yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dua hal yang menjadi fokus artikel ini adalah mengenaipertanggungjawaban advokat magang yang sudah beracara kaitannya dengan profesi advokat.
KEPASTIAN HUKUM BAGI PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN MELALUI PEMBENTUKAN PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN Azisyiah Izzattisselim
Law Review Volume XVIII, No. 3 - March 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan | Lippo Village, Tangerang 15811 - Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v18i3.1114

Abstract

Rumah susun adalah suatu bangunan yang mempunyai ciri khas, yaitu adanya hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama dalam suatu kesatuan rumah susun. Oleh karenanya rumah susun harus memiliki suatu Badan yang mengatur manajemen dari rumah susun tersebut, dengan tugas utamanya adalah sebagai pihak yang mewakili seluruh pemilik atau penghuni rumah susun dalam melakukan perbuatan hukum atas nama pemilik atau penghuni rumah susun, yang di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 disebut Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), dimana pembentukan PPPSRS adalah sebuah kewajiban. Namun dalam penerapannya, tidak semua rumah susun mempunyai PPPSRS dan peraturan perundang-undangan tentang PPPSRS masih belum jelas dan rinci serta sanksi yang diberikan masih belum tegas
INTEGRATING LAW AND ECONOMICS IN INDONESIA Maria GS Soetopo
Law Review Volume XVIII, No. 3 - March 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan | Lippo Village, Tangerang 15811 - Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v18i3.1493

Abstract

The application of “Law and Economics” dates back to 1,500 years ago, and has been applied in many eras. In the 20thCentury, Ronald Coase, pioneered the study of law and economics which was further elaborated by Richard Posner with a new synonimously interchangeable terminology,Economic Analysis of Law (EAL). EAL uses an economic method to analyze how changes in the law affect the allocation and distribution of wealth in society.  This has provided a foundation of a market approach to the legal decision-making process through the use of varioustechniques including Cost Benefit Analysis (CBA), Cost Effective Analysis (CEA), and Regulatory Impact Assessment (RIA).  As one of the most commonly used techniques, CBA quantifies the objectives of the law with an ultimate goal of maximizing benefits and minimizing costs. It is an analytical tool which searches for variables to indicate economic efficiency. As the legislative drafting process in Indonesia lacks a concrete and measured analytical tool, embedding the law and economics methodology within the regulatory making mechanism can provide more effective laws and regulations. As the world experiences uncertainties during the globalization era, it is imperative for any country to integrate law and economics in the regulatory governance framework to reach a common goal: the maximization of social welfare as enshrined in Article 33 of the 1945 Indonesian Constitution.
PERAN DAN PERLINDUNGAN WHISTLEBLOWER (PARA PENGUNGKAP FAKTA) DALAM RANGKA MEMBERANTAS TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Yopi Gunawan
Law Review Volume XVIII, No. 3 - March 2019
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan | Lippo Karawaci, Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v18i3.1201

Abstract

Tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan Negara, perekonomian Negara, menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional bahkan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara konvensional dewasa ini dinilai tidak efektif dan evisien dalam memberantas maraknya tindak pidana korupsi ini. Hal ini dikarenakan, tindak pidana korupsi semakin marak terjadi dari waktu ke waktu. Penelitian ini ditempuh melalui metode penelitian yuridis normatif dan perbandingan hukum. Jenis data yang dipergunakan pada penelitian ini dititkberatkan pada data sekunder yang terbagi dalam bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Adapun pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan studi dokumentasi dan studi kepustakaan sedangkan metode analisis data yang dilakukan pada penelitian ini bersifat kualitatif dan deskriptif. Tujuan dilakukannya penelitiuan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peranan whistleblowerdalam penegakan hukum (law enforcement) di Indonesia?Apakah dalam sistem hukum di Indonesia telah mengakomodir perlindungan terhadap whistleblower? dan bentuk perlindungan seperti yang dapat diberikan kepadawhistleblower? Oleh sebab itu, timbul kesadaran para penegak hukum untuk memberdayakan para pengungkap fakta (whistleblower) sebagai sarana untuk memutus rantai korupsi.Para pengungkap fata memiliki peran yang sangat strategis dalam membongkar dan mengungkapkan adanya tindak pidana korupsi dan pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Namun demikian, keberadaan para pengungkap fakta (whistleblower) ini perlu dilindungi secara tegas oleh hukum karena peranannya yang dapat membahayakan dirinya sendiri dan/atau keluarganya.
DAMPAK PENIADAAN PARALEGAL DALAM PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KELOMPOK MASYARAKAT MISKIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 P/HUM/2018 Jeffri Pri Martono
Law Review Volume XVIII, No. 3 - March 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan | Lippo Village, Tangerang 15811 - Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v18i3.1298

Abstract

Pemberian bantuan hukum merupakan bentuk tanggung jawab negara bagi kelompok masyarakat miskin sebagai perwujudan kepada akses keadilan. Hal ini merupakan jaminan dari negara terhadap setiap orang dalam rangka mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum sebagai bentuk perlindungan dari pada hak asasi manusia. Pemberian bantuan hukum merupakan suatu kewajiban negara sebagaimana hal ini diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang dinyatakan dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (selanjutnya disebut dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana / KUHAP), bahkan ditekankan lagi sebagai hal yang wajib adanya dalam Pasal 56 KUHAP. Akan tetapi pemberian bantuan hukum saat ini belum menjangkau seluruh masyarakat Indonesia dikarenakan adanya keterbatasan pelaksanaan bantuan hukum itu sendiri. Dalam hal mengisi keterbatasan tersebut dimunculkan peran paralegal untuk meningkatkan pemberian bantuan hukum terhadap kelompok masyarakat miskin. Pasca munculnya Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 22 P/HUM/2018 yang membatalkan peran dari pada paralegal yang dinyatakan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum telah memberikan dampak terhadap kelompok masyarakat miskin dalam mencari keadilan. Dalam hal ini peran advokat sebagai profesi terhormat yang dalam menjalankan profesinya harus dimunculkan dan apalagi hal tersebut merupakan suatu kewajiban dalam menjalankan perintah baik dari pada undang-undang maupun kode etik profesi advokat dalam rangka memberikan bantuan secara cuma-cuma setelah dicabutnya Pasal 11 dan Pasal 12 Permenkumham Tentang Paralegal, yang sebenarnya telah diatur sebelumnya dalam Pasal 22 UU Advokat.
URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TOKO ONLINE DI MEDIA SOSIAL Reggiannie Christy Natalia
Law Review Volume XVIII, No. 3 - March 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan | Lippo Village, Tangerang 15811 - Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v18i3.1407

Abstract

E-commerce Indonesia telah berkembang dengan sangat pesat dan hadir dalam berbagai model bisnis. Salah satu jenis e-commerce yang masih sulit terjamah oleh hukum adalah klasifikasi bisnis toko online di media sosial. Apalagi, sampai sekarang Indonesia belum memilik suatu perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang e-commerce. Ketika terjadi pelanggaran dalam transaksi online, maka para konsumen harus mencari perlindungan dari peraturan yang berbeda-beda. Selain itu, walaupun perundang-undangan tersebut dapat menjadi dasar bagi kerugian yang timbul dalam e-commerce, namun dengan kerumitan dalam penyelesaian sengketa yang ada cenderung membuat kehadiran mereka kurang efektif bagi para konsumen. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perlindungan hukum apa saja yang sudah tersedia dan peraturan apa yang harus ditingkatkan untuk menjawab urgensi perlindungan hukum bagi konsumen toko online di media sosial. 

Page 1 of 1 | Total Record : 6