cover
Contact Name
Muhammad Jihadul Hayat
Contact Email
muhammad.hayat@uin-suka.ac.id
Phone
+6282339961357
Journal Mail Official
ahwal@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Al-Ahwal Research Centre Department of Islamic Family Law, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Marsda Adisucipto Street No. 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 2085627X     EISSN : 25286617     DOI : https://doi.org/10.14421/ahwal
Al-Ahwal aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 1 (2018)" : 8 Documents clear
TRADISI LITERASI DI PERGURUAN TINGGI ISLAM: PANDANGAN DAN MOTIVASI PARA PENULIS JURNAL AL-AHWAL UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA Syafei, Ermi Suhasti; Hadi, Samsul; Habudin, Ihab
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11103

Abstract

This article discusses the level of literacy traditions in Indonesia, especially with regard to the publication of comparatively low scientific journal articles. Psychologically, one that affects the level of scientific journal publications relates to the motivation of the authors. This article describes the views and motivations of authors of the Al-Ahwal Journal: Journal of Islamic Family Law, one of the nationally accredited journals (Rank two), published by Islamic Family Law Study Program, Syari'ah Faculty and Law, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sources of research data were 30 respondents as article writers and 2 speakers. The data is analyzed through a psychological perspective, using motivational theories developed by Abraham Maslow and Alderfer. The study revealed that the motivation to write articles in journals is not based on the fulfillment of physiological needs and the need for security as in Maslow's hierarchy of needs, nor is it driven by the existence needs in Alderfer's theory. The writing tradition in Al-Ahwal's journal was motivated more by social needs and self-actualization in Maslow's theory, or based on factors to meet the needs of social relations and self-development as found in Alderfer's theory. [Artikel ini membahas tingkat tradisi literasi di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan publikasi artikel jurnal ilmiah yang relatif rendah. Secara psikologis, yang mempengaruhi tingkat publikasi jurnal ilmiah berkaitan dengan motivasi penulis. Artikel ini menjelaskan pandangan dan motivasi penulis Jurnal Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, salah satu jurnal terakreditasi nasional (Peringkat dua), yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sumber data penelitian adalah 30 responden sebagai penulis artikel dan 2 pembicara. Data dianalisis melalui perspektif psikologis, menggunakan teori motivasi yang dikembangkan oleh Abraham Maslow dan Alderfer. Studi ini mengungkapkan bahwa motivasi untuk menulis artikel di jurnal tidak didasarkan pada pemenuhan kebutuhan fisiologis dan kebutuhan akan keamanan seperti dalam hierarki kebutuhan Maslow, juga tidak didorong oleh kebutuhan yang ada dalam teori Alderfer. Tradisi penulisan dalam jurnal Al-Ahwal lebih termotivasi oleh kebutuhan sosial dan aktualisasi diri dalam teori Maslow, atau berdasarkan faktor untuk memenuhi kebutuhan hubungan sosial dan pengembangan diri seperti yang ditemukan dalam teori Alderfer.]
KONSEP QIWĀMAH DALAM YURISPRUDENSI ISLAM PERSPEKTIF KEADILAN GENDER Faizah, Nur
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11102

Abstract

This article explains the concept of leadership in the family (qiwāmah) gender justice perspective. The focus of the study on the interpretation of Surat an-Nisā '[4] verse 34 which becomes the theological and socio-cultural foundation of society. The letter interprets that the husband is superior to the wife, so marriage relations tend to be hierarchical (the husband becomes the head of the family, while the wife has the subordinate status). This lame husband and wife relationship makes the wife vulnerable to violence. The author considers that this verse must be reinterpreted from the point of view of gender justice given the sociological shift. This study led the writer to the conclusion that the concept of qiwāmah in Islamic jurisprudence is open and dialogic with the times. The concept of qiwāmah now must be interpreted based on human values rather than gender, so that women as wives not only serve their husbands, but partners and partners who are both subjects and objects. The relationship between them is in the form of symbiosis of mutualism (mutual benefit), not only in the family but also for the community and the State. There is no difference between the two, except in matters of devotion to God. [Artikel ini menjelaskan konsep kepemimpinan dalam rumah tangga (qiwāmah) perspektif keadilan gender. Fokus kajian pada penafsiran Surat an-Nisā’ [4] Ayat 34 yang menjadi landasan teologis dan sosio-kultural masyarakat. Surat tersebut menafsirkan bahwa suami lebih unggul daripada istri, sehingga hubungan perkawinan cenderung hierarkis (suami menjadi kepala keluarga, sementara istri berstatus subordinat terhadapnya). Relasi suami istri yang timpang ini membuat istri rentan terhadap kekerasan. Penulis memandang bahwa ayat ini harus ditafsir ulang dari sudut pandang keadilan gender mengingat adanya pergeseran sosiologis. Kajian ini mengantarkan penulis pada kesimpulan bahwa konsep qiwāmah dalam yurisprudensi Islam bersifat terbuka dan dialogis dengan perkembangan zaman. Konsep qiwāmah sekarang harus dimaknai berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan bukan jenis kelamin, sehingga perempuan sebagai istri bukan hanya melayani suaminya, melainkan patner dan mitra yang sama-sama menjadi subyek sekaligus obyek. Relasi keduanya berupa simbiosis mutualisme (saling menguntungkan), tidak hanya dalam keluarga tetapi juga untuk masyarakat dan Negara. Tidak ada perbedaan di antara keduanya, kecuali dalam hal ketakwaan kepada Tuhan.]
PELAKSANAAN KURSUS PRANIKAH DI KOTA YOGYAKARTA: URGENSITAS, EFEKTIVITAS HUKUM, DAN TINDAKAN SOSIAL Djazimah, Siti; Hayat, Muhammad Jihadul
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11105

Abstract

This article describes the implementation of pre-marital courses that still contain several problems. One of them is, Indonesian Republic’s Ministry of Religion Regulation No. DJ.II / 491 of 2009 and Regulation No. DJ.II / 542 of 2013 in order to organize the pre-marital courses, but many related parties cannot implement it. This prompted the author to examine the views of the Head of KUA in the City of Yogyakarta regarding the urgency of pre-marital courses in an effort to form a sakinah family. After interviewing some related sources, the authors concluded: (1) all informants considered pre-marital courses to be very important as an effort to realize a sakinah family; (2) at the technical level, the implementation of pre-marital courses still faces some problems, such as budget issues, so that some KUA cannot held pre-marital courses; and (3) the implementation of pre-marital courses at KUA is based on religious traditions or beliefs rather than legal regulations. [Artikel ini menjelaskan tentang pelaksanaan kursus pra-nikah yang masih mengandung sejumlah masalah. Salah satunya adalah, meskipun Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Peraturan No. DJ.II/491 Tahun 2009 dan Peraturan No. DJ.II/542 Tahun 2013 agar kursus pranikah diselenggarakan, namun banyak pihak terkait yang tidak dapat melaksanakannya. Ini mendorong penulis menelaah pandangan pandangan Kepala KUA Kota Yogyakarta tentang kursus pra-nikah dan urgensi dalam upaya membentuk keluarga sakinah. Setelah mewawancarai narasumber-narasumber terkait, penulis berkesimpulan: (1) semua narasumber menganggap kursus pra-nikah sangat penting sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah; (2) pada tataran teknis, pelaksanaan kursus pra-nikah masih terbentur sejumlah masalah, seperti persoalan anggaran, sehingga beberapa KUA tidak bisa menyelenggarakan kursus pra-nikah; dan (3) pelaksanaan kursus pra-nikah di KUA didasarkan pada tradisi atau keyakinan agama daripada peraturan hukumnya.]
POLITIK HUKUM KELUARGA ISLAM DI ARAS LOKAL: Analisis Terhadap Kebijakan Pendewasaan Usia Pernikahan di Nusa Tenggara Barat Winengan, Winengan
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11101

Abstract

In Islam, there is no clear explanation of the age limit as a condition of marriage, other than about aqil-balig. However, in West Nusa Tenggara (NTB), there is a Governor's policy that requires a man or woman who wants to get married for the first time at least 21 years old. This article examines the basis and purpose of implementing the marriage age restriction policy in NTB. The author conducted qualitative research and interviewed relevant interviewees and carried out documentation. The analysis technique used is an interactive model, whose data validity is tested based on data credibility criteria. This study concludes that the enactment of the policy on the maturation of marriage age is based on the various risks faced by the people who have married at an early age. The policy is expected to reduce the practice of early marriage in order to create a generation of plans and increase the Community Development Index. The policy is very rational to prepare NTB's golden generation in 2025. [Dalam Islam, belum ada penjelasan secara tegas tentang batas usia sebagai syarat pernikahan selain tentang aqil-balig. Namun, di Nusa Tenggara Barat (NTB), terdapat kebijakan Gubernur yang mensyaratkan bagi seorang laki-laki atau perempuan yang hendak menikah untuk pertama kalinya minimal berusia 21 tahun. Artikel ini mengkaji dasar dan tujuan pemberlakuan kebijakan pembatasan usia pernikahan di NTB. Penulis melakukan penelitian kualitatif dan mewawancarai pihak-pihak terkait serta melakukan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah model interaktif, yang keabsahan datanya diuji berdasarkan kriteria kredibilitas data. Kajian ini menyimpulkan bahwa pemberlakuan kebijakan terhadap pendewasaan usia pernikahan dilandasi adanya berbagai resiko yang dihadapi masyarakat yang melangsungkan pernikahan pada usia dini. kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan praktik pernikahan usia dini dalam rangka menciptakan generasi berencana dan peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat. Kebijakan tersebut sangat rasional untuk mempersiapkan generasi emas NTB tahun 2025.]
PENYELESAIAN SENGKETA HARTA PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 Iswantoro, Iswantoro
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11104

Abstract

The writing of this article is motivated by the implementation of marriage agreements in Article 147 of the KUHPerdata and Article 29 of Law Number 1 of 1974 about Marriage, which states that marriage agreements are made before the marriage happened. This rule restricts the freedom of two individuals to perform the agreement, so that it is contrary to Article 28 points e paragraph 2 of the 1945 Constitution. In 2015, the Constitutional Court (MK) issued Decision Number: 69 / PUU-XIII / 2015 which concerning about the issue of the marriage agreement. This article discusses the settlement of marital property disputes after the Constitutional Court's decision in terms of normative legal studies. The study focused on legal principles, legal systematics, legal synchronization, and legal history. The result: (1) based on the Constitutional Court's decision, the marriage agreement can be made as long as the marriage bond takes place with mutual agreement witnessed by a notary without having to be preceded by a court ruling; (2) the Constitutional Court's decision results in joint and third party assets that made and witnessed by a notary begins to take effect from the time the marriage takes place, unless otherwise specified in the marriage agreement. That is, if the parties do not determine when the marriage agreement will take effect, the marriage agreement will take effect from the time the marriage takes place. [Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan perjanjian perkawinan dalam Pasal 147 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyebutkan bahwa perjanjian perkawinan dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan. Peraturan ini membatasi kebebasan dua orang individu untuk melakukan perjanjian, sehingga bertentangan dengan Pasal 28 Poin e Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Tahun 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor: 69/PUU-XIII/2015 yang di antara ketentuannya menyangkut persoalan perjanjian perkawinan. Artikel ini membahas penyelesaian sengketa harta perkawinan pasca putusan MK tersebut dari sisi kajian hukum normatif. Kajian difokuskan pada asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, dan sejarah hukum. Hasilnya: (1) berdasarkan pada putusan MK tersebut, perjanjian perkawinan dapat dibuat selama ikatan perkawinan berlangsung atas persetujuan bersama di depan notaris tanpa harus didahului oleh penetapan pengadilan; (2) putusan MK tersebut berakibat pada harta bersama dan pihak ketiga yang dibuat di hadapan notaris mulai berlakunya sejak perkawinan dilangsungkan, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Artinya, apabila para pihak tidak menentukan kapan perjanjian perkawinan tersebut mulai berlaku, maka perjanjian perkawinan tersebut berlaku sejak perkawinan dilangsungkan.]
PERNIKAHAN SEBAGAI SANKSI KHALWAT: Studi Kasus Desa Bedulang, Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Rizki, Wahyu Fahrul
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11106

Abstract

This article addesses the issue on the implementation of forced marriage as a sanction of seclusion (khalwat) practiced in Batu Bedulang Aceh Tamiang.  Based on empirical research, this paper argued that there are some reasons behind the practice and religious and social reasons are two important factors. Avoiding fornication is a religious doctrine underlying the practice. Feeling ashamed of the whole family members if one of them is doing seclusion is another reason of the implementation of the sanction. Based on these reasons, the implementation of forced marriage as a sanction of seclusion exsists, eventhough the groom and bride candidates are still under permissible marriage age.Penelitian ini berangkat dari ketertarikan peneliti terhadap kawin paksa sebagai sanksi khalwat yang ada di Desa Batu Bedulang. Dengan memanfaatkan data empiris dari hasil wawancara dengan pemangku adat dan tokoh agama, tulisan ini menunjukkan bahwa praktek turun temurun tentang pernikahan sebagai sanksi khalwat yang dipraktekkan di Desa Batu Bedulang disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor agama dan moral dan sosial merupakan dua sebab penting adanya praktek tersebut. Melekatnya doktrin menghindari perzinaan adalah faktor agama yang dijadikan alasan diterapkannya sanksi ini. Sedangkan alasan moral sosial adalah adanya rasa malu pada keluarga jika salah satu anggota keluarganya melakukan khalwat, lebih lagi jika yang melakukan perempuan. Dengan alasan seperti ini, maka pernikahan sebagai sanksi khalwat tetap diterapkan meskipun usia calon mempelai masih di bawah usia perkawinan.
KOMUNIKASI SEBAGAI UPAYA UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN KELUARGA DALAM KAJIAN "TEORI NILAI ETIK" Al Amin, M. Nur Kholis
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11107

Abstract

Family is the main foundation for character formation and the role of family members. In addition, the family also plays a major role in the patterns of interaction that exist in people’s lives.  However, the development and changes that occur in society can effect the pattern (role) of family life. Today, the development of science and technology is able to influence the shape of society’s life structure toward the “modern society”, one of the impact on family structure is the existance of madern family, which is characterized by the intensity of meetings among family members is increasingly “limit” due to the high level of activity outside the household, such as: children who are out of town school, husband and wife career, husband who works outside the city and see also. Moreover, because the development of communication, so this can be made as a means to build family resilience. Therefore, this article will try to examine communication systems as a significant element to build family resiliaence throught historical contex and sociological approaches, where the presentasion is by integrating, describing, and the analyzing social phenomena—modern family life patterns, changes and developments in technology, communication—using “nilai etik theory” through several rules of Islamic communication as the value of communicating in the family. So that, when viewed from “nilai etik theory” develop by Rahman, conclusions can be obtained, that there are several elements of a very close relationship to the principles of Islamic communication, development of family structure, and family resilience as a way to build a family that is a sakinah, mawaddan and rahmah.Dewasa ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mampu mempengaruhi bentuk struktur kehidupan masyarakat ke arah “masyarakat modern”, yang salah satu dampaknya berpengaruh terhadap struktur yang ditandai dengan terbatasnya tingkat intensitas pertemuan antar anggota keluarga karena tingginya aktivitas di luar rumah tangga, seperti; anak yang sekolah atau kuliah di luar kota, suami-istri yang berkarir, suami yang bekerja di luar kota, dan sebaliknya. Lebih lanjut, karena perkembangan alat komunikasi yang semakin maju, maka hal tersebut dapat  dijadikan sebagai salah satu sarana untuk membangun ketahanan keluarga. Oleh karena itu, artikel ini akan coba menelaah sistem komunikasi sebagai unsur yang signifikan untuk membangun ketahanan keluarga melalui pendekatan historis (historical contex) dan pendekatan sosiologis, di mana pemaparannya dengan cara memadukan, mendeskripsikan, dan kemudian menganalisis fenomena sosial—pola kehidupan keluarga modern, perubahan dan perkembangan teknologi, komunikasi—menggunakan teori nilai etik melalui beberapa kaidah komunikasi Islam sebagai nilai berkomunikasi di dalam keluarga. Sehingga, apabila ditinjau dari “teori nilai etik” yang dikembangkan oleh Rahman, dapat diperoleh kesimpulan, bahwa terdapat beberapa unsur hubungan yang sangat erat terhadap prinsip-prinsip komunikasi Islam, perkembangan struktur keluarga, dan ketahanan keluarga sebagai jalan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
OTORITAS KHARISMATIK DALAM PERKAWINAN: Studi atas Perjodohan di Pondok Pesantren Al-Ma’sum Tempuran, Magelang Amna, Afina
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11108

Abstract

This article discussed about marriage arrangement practiced in Pondok Pesantren Al-Ma’sum Magelang in which the majority of the santris have got a marriage as a product of marriage arrangement. Utilizing deep interview with the kyai and some santries, it has been discovered that Kiai plays important role in the process of marriage arrangement. It was the kyai who selected the santris mates. This phenomenon has been practiced since the formation stage of the pesantren in 1990 until now. The charismatic leadership of Kiai and the concept of barakah believed by the santri are two key factors that this phenomenon comes to the fore. Moreover, kiai also serves as a wali mujbir for his santri. This makes the santri not dare to refuse what has been chosen by the Kiai.[Artikel ini membahas tentang perjodohan yang ada di Pondok Pesantren Al-Ma’sum Magelang. Hampir sebagian besar santrinya menikah karena perjodohan. Dengan menggunakan wawancara mendalam dengan Kyai dan beberapa santri, tulisan ini menunjukkan bahwa kyai mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam proses perjodohan yang terjadi. Perjodohan yang terjadi mutlak dipilihkan oleh kiai, biasanya wali santri memberikan kewenangan kepada kiai agar kiainya mencarikan jodoh untuk anaknya. Praktek perjodohan di Pondok Pesantren Al-Ma’sum ini sudah ada sejak pondok ini berdiri pada tahun 1990 sampai sekarang. Adanya kepemimpinan kharismatik dari kiai dan konsep barokah yang dipercaya para santri menjadikan proses perjodohan ini terjadi. Kiai di sini juga berperan sebagai wali mujbir bagi pernikahan santrinya. Hal ini menjadikan santri tidak berani menolak dengan apa yang telah dipilihkan oleh kiainya.]

Page 1 of 1 | Total Record : 8