cover
Contact Name
Made Warka
Contact Email
rosalindael@untag-sby.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalhmk@untag-sby.ac.id
Editorial Address
Jl. Semolowaru 45 Surabaya Jawa Timur
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Mimbar Keadilan
ISSN : 08538964     EISSN : 26542919     DOI : -
Core Subject : Social,
Mimbar Keadilan is published by the Law Faculty Laboratory of Law Faculty, University of August 17, 1945, Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. Mimbar Keadilan is created as a means of communication and dissemination for researchers to publish research articles or conceptual articles. The Mimbar Keadilan only accepts articles related to the topic of law except business law.
Arjuna Subject : -
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Februari 2017" : 14 Documents clear
Kedudukan Pengadilan Pajak Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia Bravestha, Rio; Hadi, Syofyan
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kedudukan Pengadilan Pajak menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak adalah pengadilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman. Kemandirian Hakim dalam Pengadilan Pajak masih menggunakan “dual roof system” dimana di berbagai peradilan telah menganut “one roof system”. Sehingga dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yakni: 1) Bagaimana kedudukan pengadilan pajak menurut UU Pengadilan Pajak? 2) Bagaimana kemandirian hakim dalam menyelesaikan sengketa pajak? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan dua metode pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Dan hasil penelitian diperoleh bahwa 1) Kedudukan Pengadilan Pajak menurut Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 27 ayat (1) jo Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara bahwa Pengadilan Pajak sebagai pengadilan khusus yang berada di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. 2) Kemandirian hakim dalam Pengadilan Pajak masih menganut “dual roof system” yakni disatu sisi berada dalam Kementerian Keuangan sedangkan disisi lain berada dalam Mahkamah Agung, hal demikian dapat menyebabkan tidak ada kemandirian hakim dalam memutus sengketa dibidang pajak.Kata kunci: kedudukan, pengadilan pajak, kemandirian hakim.
REDAKSI DAN DAFTAR ISI Februari 2017, Mimbar Keadilan
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemimpin RedaksiWiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H. Sekretaris RedaksiTomy Michael, S.H., M.H. Dewan PenyuntingDr. Krisnadi Nasution, S.H., M.H.Dr. Endang Prasetyawati, S.H., M.H.Dr. Sri Setiadji, S.H., M.H.Dr. Erny Herlin Setyorini, S.H., M.H. Penyunting BahasaMuh. Jufri Ahmad, S.H., M.H., M.M. Mitra BebestariProf. Dr. Mashudi, S.H., M.H.Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si.Prof. Dr. I Dewa Gede Atmaja, S.H.Prof. Dr. Tjuk Wirawan, S.H.Prof. Dr. IB. Supancana, S.H., M.H.Prof. Dr. Zudan Arif F, S.H., M.H.Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.H.Dr. Harjono, S.H., M.C.L. Pelaksana AdministrasiKasdi, S.Sos.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN ANTARA BADAN PENYELENGGARA PERGURUAN TINGGI SWASTA DENGAN DOSEN Putri, Devirly Juwita; Wahyono, Dipo
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu kewajiban Negara, hal tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan mendirikan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi yang berbadan hukum dan memiliki prinsip nirlaba yang dilakukan oleh masyarakat. Badan penyelenggara perguruan tinggi tersebut dapat berbentuk yayasan, perkumpulan, atau badan hukum nirlaba lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dosen sebagai tenaga pendidik memiliki peranan penting dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sehingga, bentuk hubungan hukum antara Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta dengan dosen adalah hubungan kontraktual, yang berarti bahwa hubungan hukumnya berdasarkan pada perjanjian kerja. Maka, apabila terjadi perselisihan harus diselesaikan melalui Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki kompetensi absolut untuk mengadili perselisihan hubungan kerja.Kata kunci: hubungan kerja, profesi dosen, prinsip perjanjian, prosedur penyelesaian perselisihan
RIGHT TO HAVE RIGHTS Michael, Tomy
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Right is the basic essentials that can make legislation run well. But every practice of right always causes some legal issues. It means that the practice of every human in Indonesia can have right to have rights is not used yet, because of the exist of Pancasila. Indonesia needs to care more about this, that every citizen must have their right to have rights, as long as the right is not divide the unity and integrity of the nation of Indonesia. What’s mean with the right that Indonesian people must get is about right to live or death, right to choose their own religion, or right to choose their sex.Keywords: rights, interpretation, to have right
JAMINAN KEPASTIAN HUKUM BAGI TERSANGKA DALAM SYARAT-SYARAT PENAHANAN Tantiono, Edo Prasetyo; Soeskandi, Hari
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penahanan merupakan salah satu mekanisme yang berlaku dalam proses penegakkan hukum dalam perkara pidana di Indonesia. Masyarakat harus memahami mekanisme ini supaya masyarakat tidak mendapat perlakuan yang semena-mena dari aparat penegak hukum serta untuk tetap dapat menjamin kepastian hukum bagi seorang yang diduga melakukan tindak pidana atau disebut tersangka. Kurangnya pemahaman masyarakat khususnya yang memiliki status sebagai tersangka sering kali tidak memahami aturan yang berlaku mengenai penahanan. Dalam hukum acara pidana mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dilakukan penahanan terhadap seseorang tersangka. Akan tetapi perlu disadari bahwa syarat-syarat penahanan yang diatur di dalam KUHAP masih belum dapat menjamin kepastian hukum bagi seorang tersangka karena dalam KUHAP tidak diatur secara detail mengenai syarat-syarat penahanan. Dalam faktanya, ketidakpastian hukum dalam syarat-syarat penahanan dapat menjadi celah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan kesewenang-wenangan kepada tersangka. Kesewenang-wenangan tersebut juga memberi celah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tawar menawar dengan tersangka sehingga suap menyuap menjadi sorotan tersendiri akibat ketidakpastian hukum dalam penahanan. KUHAP harus menyempurnakan syarat-syarat penahanan sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum bagi tersangka.Kata kunci: penahanan, kepastian hukum, tersangka, aparat penegak hukum
PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM KAITANNYA DENGAN UPAYA MEWUJUDKAN NEGARA HUKUM DEMOKRATIS INDONESIA Miru, Ikhsan Roland
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terdapat 2 (dua) permasalahan yang berkaitan dengan alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dan model pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang dianut di Indonesia berdasarkan UUDNRI 1945. Permasalahan pertama yaitu alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUDNRI 1945. Permasalahan kedua yaitu mengenai model pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang dianut di Indonesia, terutama dengan adanya peran serta lembaga yudisial yaitu Mahkamah Konstitusi dalam mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden bersama dengan DPR dan MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia dalam UUDNRI 1945 dapat dilihat dalam Pasal 7A dan 7B UUDNRI 1945. Lebih lanjut lagi, hal tersebut diatur pula dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi juncto Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 21 Tahun 2009. Guna menganalisis permasalahan yang dikemukakan maka metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan analisis tersebut maka diperoleh simpulan bahwa terdapat alasan-alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana tercantum dalam Pasal 7A UUDNRI 1945 memiliki makna luas Sehingga perlu dirumuskan dengan presisi dan tidak menimbulkan multitafsir. Selanjutnya mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia menganut model impeachment karena pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia merupakan keputusan yang amat ditentukan oleh faktor-faktor politik dalam lembaga perwakilan rakyat (MPR) dan melalui sistem pemungutan suara.Kata kunci: alasan dan model pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden, keputusan politik
TINJAUAN YURIDIS TRADING IN INFLUENCE DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Saputra, Alvin; Mahyani, Ahmad
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Mimbar Keadilan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus perdagangan pengaruh di Indonesia sesungguhnya telah terjadi berkali-kali dan sejak lama dengan modus yang berbeda-beda. Namun pengaturan delik perdagangan pengaruh secara eksplisit hingga saat ini belum ada. Kekosongan hukum ini membuat para penegak hukum ragu akan  pasal mana yang harus didakwakan. Berdasar kasus-kasus yang telah terjadi, penegak hukum kerap mengenakan pasal suap untuk perkara perdagangan pengaruh. Padahal antara suap dan perdagangan pengaruh adalah sesuatu yang berbeda. Menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Dibahas konsekuensi peratifikasian konvensi internasional, perdagangan pengaruh  di negara lain, bentuk dan pola perdagangan pengaruh dan kasus perdagangan pengaruh. Perdagangan pengaruh tidak diatur dalam rumusan delik Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Namun jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003 pada Bab III, sebenarnya Indonesia memiliki dasar hukum untuk menjerat tindak pidana perdagangan pengaruh.Kata kunci: tindak pidana, korupsi, perdagangan pengaruh
JAMINAN KEPASTIAN HUKUM BAGI TERSANGKA DALAM SYARAT-SYARAT PENAHANAN Tantiono, Edo Prasetyo; Soeskandi, Hari
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v0i0.2199

Abstract

Penahanan merupakan salah satu mekanisme yang berlaku dalam proses penegakkan hukum dalam perkara pidana di Indonesia. Masyarakat harus memahami mekanisme ini supaya masyarakat tidak mendapat perlakuan yang semena-mena dari aparat penegak hukum serta untuk tetap dapat menjamin kepastian hukum bagi seorang yang diduga melakukan tindak pidana atau disebut tersangka. Kurangnya pemahaman masyarakat khususnya yang memiliki status sebagai tersangka sering kali tidak memahami aturan yang berlaku mengenai penahanan. Dalam hukum acara pidana mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dilakukan penahanan terhadap seseorang tersangka. Akan tetapi perlu disadari bahwa syarat-syarat penahanan yang diatur di dalam KUHAP masih belum dapat menjamin kepastian hukum bagi seorang tersangka karena dalam KUHAP tidak diatur secara detail mengenai syarat-syarat penahanan. Dalam faktanya, ketidakpastian hukum dalam syarat-syarat penahanan dapat menjadi celah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan kesewenang-wenangan kepada tersangka. Kesewenang-wenangan tersebut juga memberi celah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tawar menawar dengan tersangka sehingga suap menyuap menjadi sorotan tersendiri akibat ketidakpastian hukum dalam penahanan. KUHAP harus menyempurnakan syarat-syarat penahanan sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum bagi tersangka.
PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM KAITANNYA DENGAN UPAYA MEWUJUDKAN NEGARA HUKUM DEMOKRATIS INDONESIA Miru, Ikhsan Roland
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v0i0.2200

Abstract

Terdapat 2 (dua) permasalahan yang berkaitan dengan alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dan model pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang dianut di Indonesia berdasarkan UUDNRI 1945. Permasalahan pertama yaitu alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUDNRI 1945. Permasalahan kedua yaitu mengenai model pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang dianut di Indonesia, terutama dengan adanya peran serta lembaga yudisial yaitu Mahkamah Konstitusi dalam mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden bersama dengan DPR dan MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia dalam UUDNRI 1945 dapat dilihat dalam Pasal 7A dan 7B UUDNRI 1945. Lebih lanjut lagi, hal tersebut diatur pula dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi juncto Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 21 Tahun 2009. Guna menganalisis permasalahan yang dikemukakan maka metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan analisis tersebut maka diperoleh simpulan bahwa terdapat alasan-alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana tercantum dalam Pasal 7A UUDNRI 1945 memiliki makna luas Sehingga perlu dirumuskan dengan presisi dan tidak menimbulkan multitafsir. Selanjutnya mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia menganut model impeachment karena pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia merupakan keputusan yang amat ditentukan oleh faktor-faktor politik dalam lembaga perwakilan rakyat (MPR) dan melalui sistem pemungutan suara.
TINJAUAN YURIDIS TRADING IN INFLUENCE DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Saputra, Alvin; Mahyani, Ahmad
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v0i0.2201

Abstract

Kasus perdagangan pengaruh di Indonesia sesungguhnya telah terjadi berkali-kali dan sejak lama dengan modus yang berbeda-beda. Namun pengaturan delik perdagangan pengaruh secara eksplisit hingga saat ini belum ada. Kekosongan hukum ini membuat para penegak hukum ragu akan  pasal mana yang harus didakwakan. Berdasar kasus-kasus yang telah terjadi, penegak hukum kerap mengenakan pasal suap untuk perkara perdagangan pengaruh. Padahal antara suap dan perdagangan pengaruh adalah sesuatu yang berbeda. Menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Dibahas konsekuensi peratifikasian konvensi internasional, perdagangan pengaruh  di negara lain, bentuk dan pola perdagangan pengaruh dan kasus perdagangan pengaruh. Perdagangan pengaruh tidak diatur dalam rumusan delik Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Namun jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003 pada Bab III, sebenarnya Indonesia memiliki dasar hukum untuk menjerat tindak pidana perdagangan pengaruh.

Page 1 of 2 | Total Record : 14