Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes.
Jurnal IUS was founded by a group of young lecturers who had a passion to spread their ideas, thoughts and expertise concerning law. Jurnal IUS focuses on publishing research about law reviews from law students, lecturers and other activists on various topics. As an academic centre, we organize regular discussions around various selected topics twice a month.
Topics of interest:
the battle of legal paradigm
legal pluralism
law and power
Articles
13 Documents
Search results for
, issue
"Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA"
:
13 Documents
clear
EKSISTENSI TANAH PECATU DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR (Studi Kasus Di Desa Sukadana Kec. Terara Kab. Lombok Timur)
Mirza Amelia
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (283.799 KB)
|
DOI: 10.12345/ius.v3i8.215
Tanah adalah sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia, untuk itu negara telah memberikan landasan kokoh sebagaimana diatur dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945, atas dasar ketentuan itu maka lahirlah UUPA No. 5 Tahun 1950. Dalam UU tidak secara lengkap menyebut tentang tanah pecatu, namun dapat dikategorikan sebagai hak ulayat karena masih diatur dengan ketentuan hukum adat. Disamping itu pengakuan tanah pecatu dalam UUPA harus memenuhi dua syarat yaitu eksistensi dan pelaksanaannya sepanjang menurut kenyataannya masih ada dalam suatu daerah. Fungsinya diperuntukkan sebagai penghasilan kepala desa dan pejabat lainnya.
KEWENANGAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) MENGUBAH KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI JAWA TIMUR (STUDY KASUS PUTUSAN NO.74/DKPP-PKE-II/2013)
Lalu Kukuh Sekartadi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (265.719 KB)
|
DOI: 10.12345/ius.v3i8.220
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kedudukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan kekuatan hukum putusan dari DKPP dalam mengubah atau membatalkan Keputusan KPUD Provinsi Jawa Timur. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif, dengan pendekatan Perundang-Undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Untuk mengkaji permasalahan normatif digunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan tehnik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustaka dan kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kedudukan DKPP sejajar dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, dimana penyelenggara pemilu adalah KPU dan Bawaslu sedangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu bertugas untuk menegakkan kode etik dari penyelenggara pemilu itu sendiri. Kekuatan dari putusan DKPP sangatlah kuat dan mengikat sehingga tidak dimungkinkan adanya upaya hukum lagi oleh pihak yang dinyatakan bersalah melanggar kode etik, namun di sisi lain perlu adanya kontrol dan aturan yang tegas agar DKPP menjalankan tugasnya sesui dengan fungsi dan wewenangnya secara konsisten.
PERSPEKTIF KEDUDUKAN DEWAN PENGUPAHAN PROVINSI DALAM PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Zainun Zakiya Nugrahayu
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (338.839 KB)
|
DOI: 10.12345/ius.v3i8.211
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Dewan pengupahan Provinsi dalam Upah Minimum Provinsi . Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Objek penelitian pengaturan penetapan Upah Minimum Provinsi. Sedangkan subjek penelitiannya adalah Dewan Pengupahan Provinsi. Sumber bahan hukum dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, makalah dan literature penunjang lainnya yang dianalisis secara normatif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan pertama : Penetapan Upah Minimum Provinsi mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam hukum ketenagakerjaan, meskipun peraturan pemerintah yang khusus mengenai upah minimum belum diterbitkan. Kedua: kedudukan Dewan Pengupahan Provinsi NTB sebagai lembaga fungsional teknis yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur sebelum menetapkan Upah Minimum Provinsi. Akan tetapi rekomendasi dari dewan pengupahan tidak memiliki kekuatan yang mengikat yang menjadi dasar penetapan upah minimum provinsi. Dewan pengupahan juga tidak memiliki kewenangan koordinasi dengan dewan pengupahan di tingkat yang berbeda.
PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Edy Supriadi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (278.931 KB)
|
DOI: 10.12345/ius.v3i8.216
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis terkait pengaturan tentang pengelolaan keuangan desa menurut UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan desa menurut UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, pertanggungjawaban Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa menurut UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan metode Pendekatan perundang-undangan, Kedua Pendekatan konsep dan ketiga pendekatan kasus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Kepala desa mempunyai kewenangan yang luas sebagai kuasa pengguna anggaran sehingga sangat rentan terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan keuangan desa, sehingga dalam mengawasi pelaksanaan kewenangan kepala desa untuk pengelolaan keuangan desa tidak hanya meminta persetujuan badan permusyawaratan desa namun perlu persetujuan Badan permusyawaratan desa dalam menentukan penggunaan keuangan desa oleh kepala desa.
PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI PT. PERTAMINA (PERSERO) CABANG BIMA
Muhammad Fitrah
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (293.243 KB)
|
DOI: 10.12345/ius.v3i8.212
Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang mewajibkan korporasi, agar mengeluarkan dana untuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini secara eksplisit diungkapkan dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) juga diwajibkan kepada BUMN yang kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam. Pertamina sebagai perusahaan energi nasional kelas dunia, memiliki komitmen dan kepedulian terhadap Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility) merupakan kontribusi Pertamina secara maksimal terhadap masalah global yaitu Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Pelaksanaan Corporate Social Responsibility yang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) Cabang Bima belum sepenuhnya memberikan dampak positif terhadap pengembangan ekonomi masyarakat, sehingga Program-Program yang dilaksanakan belum menciptakan rasa keadilan (fairness) bagi masyarakat.
POLA PENYELESAIAN SENGKETA ANTAR PEMEGANG HAK “DE YURE” DENGAN “DE FACTO” PADA LOKASI PROGRAM KONSOLIDASI TANAH DI KOTA MATARAM
Lalu Harisandi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (252.537 KB)
|
DOI: 10.12345/ius.v3i8.217
Salah satu program andalan pemerintah kota mataram adalah dengan mengadakan konsolidasi tanah atau land consolidation (LC) di wilayah Kelurahan Karang Pule Kecamatan Ampenan (lama) dan sekarang menjadi Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat namun banyak terjadinya hambatan dalam pelaksanaan LC tersebut khususnya yang berkenaan dengan sengketa antar pemegang hak “de jure” dengan “de facto” pada lokasi program konsolidasi tanah di kota mataram sehingga perlu di pahami pola penyelesaian sengketanya. Oleh sebab itu, perlu dirumuskan beberapa permasalahan yakni Apa yang menyebabkan terjadinya sengketa antara pemegang hak de jure dengan de facto pada lokasi program konsolidasi tanah Di Kota Mataram dan bagaimana prosedur penyelesaian sengketa antar pemegang hak dengan penguasaan pada lokasi program konsolidasi tanah di kota Mataram serta bagaimana kekuatan hukum penyelesaian sengketa antar pemegang hak dengan penguasaan pada lokasi program konsolidasi tanah di kota Mataram. Dalam mengkaji permasalahan tersebut, Metode penelitian yang di gunakan adalah penelitian Hukum empiris. Terhadap pelaksanaan tahap-tahap konsolidasi tanah di wilayah Karang Pule, timbul beberapa sengketa yang di sebabkan oleh faktor yuridis dan non yuridis. Oleh sebab itu, guna melakukan percepatan penyelesaian sengketa pertanahan yang terjadi di Indonesia tak terkecuali yang ditimbulkan dalam pelaksanaaan Konsolidasi tanah, maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Kepala BPN No. 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan. Oleh sebab, itu penulis berkesimpulan bahwa faktor penyebab terjadinya Sengketa Tanah Objek Konsolidasi Tanah di wilayah Karang Pule di sebabkan dua faktor yakni faktor yuridis dan faktor Non-yuridis yang kemudian perlu di selesaikan mekanismenya sebagaimana Peraturan KBPN Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan dan pasal 6 ayat (7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dari kesimpulan tersebut, penulis menyarankan Kegiatan Konsolidasi Tanah hendaknya disosialisasikan sedini mungkin dan pemerintah harus benar-benar menjalankan mekanisme yang telah di tentukan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Peraturan KBPN No 3 Tahun 2011 serta Menghidupkan kembali pengadilan land reform.
HUBUNGAN KERJA ANTARA KEPALA DESA DENGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Khaeril Anwar
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (272.02 KB)
|
DOI: 10.12345/ius.v3i8.208
Kelahiran Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa diharapkan mampu untuk mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa. Pemerintahan Desa dijalankan oleh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sedangkan Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Berdasarkan hasil penelitian dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, terjadi Perubahan Kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang kepala desa dan BPD, kepala desa tidak lagi bertanggung jawab kepada BPD. Hubungan kerja antara kepala desa dengan BPD adalah hubungan kemitraan, konsultasi dan koordinasi yang diatur dalam pasal 1 angka 7 yakni kepala desa dan BPD membahas dan menyepakati bersama peraturan desa, Pasal 11 ayat 1 yakni kepala desa dan BPD memprakarsai perubahan status desa menjadi kelurahan melalui musyawarah desa, pasal 27 huruf c yakni Kepala Desa memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada BPD, pasal 32 ayat 1 yakni BPD memberitahukan kepada kepala desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan kepala desa secara tertulis enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir, pasal 73 ayat 2 yakni kepala desa mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan memusyawarahkan nya bersama BPD, pasal 77 ayat 3 yakni Kepala Desa dan BPD membahas bersama pengelolaan kekayaan milik desa
KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Ahmad Rosidi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (268.247 KB)
|
DOI: 10.12345/ius.v3i8.213
Tujuan pembentukan DPD RI secara filosofis lebih didorong oleh kepentingan mewarnai kebijakan pemerintah nasional dengan memberikan ruang baru bagi kepentingan masyarakat daerah. Pengertian daerah di sini tentu bukanlah daerah per daerah, melainkan wilayah geokultural dalam bingkai yang majemuk. Dalam penelitian ini diuraikan beberapa rumusan masalah antara lain ; Bagaimana Politik Hukum Pembentukan Dewan Perwakilan Daerah dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, Bagaimana kedudukan Dewan Perwakilan Daerah dalam pembentukan Undang-undang, Bagaimana Konsep pengaturan kedudukan fungsi Dewan Perwakilan Daerah dalam pembentukan Undang-undang ke depan. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan perundang-undangan, Pendekatan konseptual, pendekatan doctrinal. Tehnik pengumpulan bahan hukum Sesuai dengan penggunaan bahan sekunder dalam penelitian ini, maka pengumpulan bahan pun dilakukan dengan cara mengumpul, mengkaji, dan mengolah secara sistematis bahan-bahan kepustakaan serta dokumen-dokumen yang berkaitan. Data sekunder baik yang menyangkut bahan hukum primer, sekunder dan tersier diperoleh dari bahan pustaka, dengan memperhatikan prinsip pemutakhiran. Data tersebut disusun secara sistematis, sehingga diperoleh gambaran relatif lengkap dari klasifikasi secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan agar, pengaturan tentang kewenangan di bidang legislasi dari Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana yang diatur menurut Pasal 22 D ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bertentangan dengan status dan kondisi yang dikehendaki dari pembentukan Dewan Perwakilan Daerah tersebut, maka pengaturan tentang kewenangan di bidang legislasi tersebut perlu untuk dilakukan perubahan untuk disesuaikan dengan status dan kondisi Dewan Perwakilan Daerah yang merupakan lembaga perwakilan daerah. Dan Sebagai langkah konkrit dari pengaturan yang ideal terhadap eksistensi dan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah tersebut, maka perlu untuk dilakukan perubahan terhadap ketentuan Pasal 22 D ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat yang diberikan wewenang untuk mengubah dan menetapkan Undang-undang Dasar.
REDISTRIBUSI TANAH NEGARA OBYEK LANDREFORM DALAM MENDUKUNG PROGRAM REFORMA AGRARIA DI KABUPATEN SUMBAWA
Sapriadi Sapriadi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (260.238 KB)
|
DOI: 10.12345/ius.v3i8.218
Penelitian ini bertujuan menganalisis Redistribusi Tanah Negara Obyek Landreform di Kabupaten Sumbawa. Isu hukum yang muncul dalam penelitian ini meliputi : Bagaimana pengaturan landreform di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 jo Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961, apakah Undang-Undang ini masih relevan dilaksanakan dan bagaimana implementasinya di lapangan saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris berdasarkan pertimbangan bahwa penelitian ini berawal dari analisis pelaksanaan redistribusi tanah oleh Pemerintah (BPN) di Kabupaten Sumbawa dimana tanah yang dijadikan obyek landreform adalah milik masyarakat sendiri yang dikuasai sejak lama dan dikerjakan secara turun menurun. Pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan analitis dan pendekatan sosilogis. Tehnik analisa data dan bahan hukum dengan cara sistematis dimana data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menjelaskan, menggambarkan, dan menganalisa data yang ada tentang pelaksanaan redistribusi atas tanah obyek landreform dan dihubungkan dengan studi kepustakaan yaitu terdiri dari data yang berupa dokumen yang telah dikumpulkan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa Pengaturan Landreform di Indonesia cukup memadai, akan tetapi dalam implementasinya ternyata program tersebut mengalami beberapa kendala. Pada dasarnya kendala tersebut adalah bersifat politis, terutama berkaitan dengan situasi kehidupan politik, di samping itu juga pada era orde baru adanya perubahan strategi pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan pembangunan. Dalam hal ini meskipun ketentuan landreform masih tetap berlaku akan tetapi dalam implementasinya belum sesuai dengan yang sesungguhnya dikehendaki, di samping itu adanya norma hukum yang kabur dalam menafsirkan peraturan pelaksanaan redistribusi tanah obyek landreform karena mekanisme dan prosedur dalam menetapkan tanah-tanah yang dijadikan obyek landreform tidak sesuai dengan PP 224 tahun 1961. Dengan demikian redistribusi tanah negara obyek landreform di Kabupaten Sumbawa tidak efektif dalam pelaksanaannya.
PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN MELALUI MEDIASI PERBANKAN
Luh Putu Vera Astri Pujyanti1 Amelia Kandisa2
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (225.887 KB)
|
DOI: 10.12345/ius.v3i8.209
Maksud dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa prosedur penyelesaian sengketa perbankan antara bank dan nasabah yang dilakukan oleh Lembaga mediasi dan Peradilan perbankan. Dari hasil Penelitian, dapat disarankan bahwa jika terjadi sengketa antara nasabah dan Bank, mediasi perbankan merupakan pilihan penyelesaian yang sangat efektif karena dapat menyingkat waktu dan hasil mediasi dapat dieksekusi oleh kedua pihak bersengketa. Kesepakatan yang dicapai dalam mediasi, dituangkan dalam akta kesepakatan yang bersifat final dan mengikat para pihak. Disebut bersifat final karena atas putusan mediasi tersebut tidak diperkenankan permohonan mediasi ulang dan kesepakatan tersebut dianggap mengikat sebagai Undang-undang. Namun jika kedua pihak tidak menemukan kesepakatan dan tidak menemukan titik temu dalam perundingan, para pihak dapat mendaftarkan perkaranya ke lembaga mediasi.