cover
Contact Name
laili
Contact Email
laili.wahyunita@iain-palangkaraya.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
maslahah@iain-palangkaraya.ac.id
Editorial Address
G. Obos St., Islamic Centre, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia, Postal Code 73112
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
El-Mashlahah
ISSN : 20891790     EISSN : 26228645     DOI : 10.23971
Core Subject : Social,
Jurnal eL-Maslahah adalah Jurnal yang dikelola oleh Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, terbit dua kali dalam setahun (Juli dan Desember) sebagai wahana transfer dan komunikasi ilmu dalam aspek Syariah, Hukum Islam, Hukum Positif, Hukum Ekonomi Syariah, dan kajian-kajian Keislaman Kontemporer
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 1 (2020)" : 13 Documents clear
Istitha’ah Dalam Haji (Studi Tematik Tafsir Ahkam Surah Ali Imran ayat. 97) Syaikhu Syaikhu
El-Mashlahah Vol 10, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/maslahah.v10i1.1792

Abstract

ABSTRACTHajj is a form of worship that influences the personality of a Muslim. Therefore, the hajj was not just an ordinary trip, or just a sightseeing trip. The hajj became a very special "journey". Muslims will not be able to perform the hajj every year, so Allah wills that this obligation be carried out only once in a lifetime. Therefore, Allah SWT does not oblige hajj except those who are able to do it. The meaning of the ability to perform hajj, namely being in good health, being able to go there and having a safe journey. In various types of mahdhah worship in Islam, Hajj is ranked first in terms of its appeal to the interest of the Muslim community to do it. A good Muslim must aspire to the hajj. In some communities, there are those who prioritize the implementation of the hajj before they organize their economic and family life. But most people first arrange their economic and family life, then they prepare themselves to perform the hajj. Because of this second reason, many pilgrims are old. But what is clear, there is a kind of pride for those who have returned from the holy land to fulfill the fifth pillar of Islam.Keywords: Istitha’ah, Thematic Interpretation and Hajj INTISARIIbadah haji merupakan ibadah yang berpengaruh dalam membentuk kepribadian seorang muslim. Oleh karena itu, ibadah haji bukan hanya perjalanan biasa, atau sekadar perjalanan wisata. Ibadah haji menjadi suatu “perjalanan” yang sangat istimewa.  Umat Islam tidak akan mampu melaksanakan ibadah haji setiap tahun, maka Allah menghendaki kewajiban itu dilaksanakan hanya sekali seumur hidup.  Oleh sebab itu, Allah SWT tidak mewajibkan haji kecuali bagi yang mampu melakukannya. Maksud dari kemampuan untuk melakukan perjalanan haji, yaitu sehat badannya, mampu berangkat ke sana dan aman perjalanannya. Dalam berbagai jenis ibadah mahdhah dalam Islam, haji menduduki peringkat pertama dari segi daya tariknya terhadap minat masyarakat muslim untuk mengerjakannya. Seorang muslim yang baik pasti bercita-cita untuk menunaikan ibadah haji. Pada sebagian masyarakat, ada yang memprioritaskan pelaksanaan ibadah haji sebelum mereka menata kehidupan ekonomi dan keluarga. Tetapi kebanyakan masyarakat menata dulu kehidupan ekonomi dan keluarga, barulah mereka mempersiapkan diri menunaikan ibadah haji. Oleh sebab yang kedua ini, banyak jamaah haji yang sudah tua umurnya. Namun yang jelas, ada semacam kebanggaan tersendiri bagi mereka yang telah kembali dari tanah suci menunaikan rukun Islam yang kelima itu.Kata Kunci: Istitha’ah, Tafsir Tematik dan Haji.
Omnibus Law Dalam Tinjauan Hifdzul Mal Mohammad Farid Fad
El-Mashlahah Vol 10, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/maslahah.v10i1.1768

Abstract

The government has initiated the omnibus law nomenclature which was triggered by the overlapping and disharmonious implementation of laws and regulations regarding licencing in various sectors which aims at resolving business licencing constraints to lure investors and resolve taxation issues in Indonesia. However, the implementation of omnibus law needs to be reviewed on its benefits in perspective of maqashid syari’ah particularly hifdzul mal concept mainly related to the effectiveness of using the budget to create a conducive tax and investment climate. The qualitative method was used in this research. Descriptive-analytical method was then used to analyze collected data. The results showed that the purpose of establishing omnibus law is to fulfil an urgent need for a concise solution to conflicting laws and regulations, both vertically and horizontally for the benefits and consistency of such conflicting laws. Omnibus law is needed in order to maintain the stability of the State's economy (hifdzul mal) since it is time consuming and costly to address the laws one by one.Keywords: omnibus law, investment, taxation, hifdzul mal. AbstrakBelakangan ini, nomenklatur omnibus law digagas oleh pemerintah yang bermula dari fenomena tumpang tindihnya atau disharmoni peraturan perundang-undangan yang disebut di atas yaitu terkait perizinan di berbagai sektor, yang bertujuan untuk menyelesaikan hambatan perizinan usaha sehingga menarik para investor untuk menanamkan investasinya dan persoalan perpajakan di Indonesia. Namun penggunaan omnibus law ini perlu ditinjau dari sisi kemaslahatannya, dalam perspektif maqashid syari’ah, khususnya konsep hifdzul mal, utamanya terkait efektivitas penggunaan anggaran demi tercapainya iklim investasi dan perpajakan yang kondusif. Jenis metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Setelah data terkumpul, akan dilakukan analisis dengan menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan dari pembentukan RUU omnibus law adalah dikarenakan ada kebutuhan mendesak untuk teknik merumuskan undang-undang yang mengubah lebih dari satu peraturan yang relevan, demi menciptakan kemaslahatan dan konsistensi berbagai undang-undang. Omnibus law diperlukan karena berdasarkan pertimbangan kemaslahatan demi menjaga kestabilan perekonomian Negara (hifdzul mal), sebab bila dibenahi satu persatu maka akan memerlukan waktu yang lama dan biaya yang banyak.
KOMPARATIF HUKUM ACARA PIDANA POSITIF DAN HUKUM ACARA PIDANA ISLAM (JINAYAH) ACEH DALAM PROSES PENYIDIKAN Dahyul Daipon
El-Mashlahah Vol 10, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/maslahah.v10i1.1780

Abstract

AbstractThis research aims to examine the differences of investigation process between the book of Procedural Criminal Law Constitution (KUHAP) or the Constitution number 8 of 1981 about Positive Procedural Criminal Law and Qanun Aceh number 7 of 2013 about Jinayat Procedural Law. The method used is the yuridis normative law research method. The Identification of problem is How is the investigation process based on the book of Procedural Criminal Law Constitution (KUHAP)? How is the investigation process based on Qonun Aceh number 7 of 2013 about Jinayat Procedural Law? What is the differences of investigation process based on Positive Procedural Criminal Law and Qanun Aceh number 7 of 2013 about Jinayat Procedural Law? The Result of analysis is Investigation process in KUHAP starts of the Investigation. Enforcement, Examination, Settlement, and Submition the case file to the public presecutor, it is process of investigation that written in the Constutition number 7 of 2013 about Jinayat Procedural Law. It mentions in verse 110 until 132. The differences of investigation process based on Positive Procedural Criminal Law and Qanun Aceh number 7 of 2013 about Jinayat Procedural Law are (1)related to paradigms of investigation description that different managed, (2) related to the investigator authority, and (3) related to the direct investigation of crime/jarimah.  AbstrakTujuan penelitian ini ialah untuk mengkaji perbedaan proses penyidikan antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) atau Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Positif dengan Qonun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat. Adapun metode yang digunakan ialah metode penelitian hukum normatif yuridis (yuridis normative). Rumusan masalahnya ialah Bagaimana Proses Penyidikan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)? Bagaimana Proses Penyidikan menurut Qonun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat? Apa Perbedaan Proses Penyidikan menurut Hukum Acara Pidana Positif dan Qonun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat? Adapun hasil dan pembahasannya ialah Proses Penyidikan menurut KUHAP ialah mulai dari Penyelidikan. Penindakan, Pemeriksaan, Penyelesaian dan serta penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum, Bahwa proses Penyidikan yang tercatum di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat ialah tercantum di dalam Pasal 110 sampai dengan Pasal 132. Adapun terkait Perbedaan Proses Penyidikan menurut Hukum Acara Pidana Positif dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat ialah (1) terkait tentang paradigma penjelasan penyidikan yang diatur berbeda, (2) terkait tentang wewenang penyidik dan (3) terkait dengan penyidikan langsung tindak pidana/jarimah.Kata Kunci: Proses, Penyidikan, Qonun, Aceh,

Page 2 of 2 | Total Record : 13