Kertha Semaya
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Articles
15 Documents
Search results for
, issue
"Vol 8 No 3 (2020)"
:
15 Documents
clear
PEMBERIAN GANTI RUGI KEPADA PEMILIK TANAH ATAS PENGGUNAAN TANAH PERSEORANGAN TANPA PEMBEBASAN OLEH PEMERINTAH
Putu Apriliani Kumalasari;
I Ketut Sudiarta
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (624.41 KB)
Tujuan hukum agraria nasional sejalan dengan tujuan dari UUD NKRI Tahun 1945 selaku pondasi hukum pembentukan dari UUPA itu sendiri, yakni “melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, lagi serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Berdasarkan prihal tersebut maka pada Peraturan Dasar-Dasar Pokok Agraria National, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1960 dirumuskan 3 tujuan utama yang mana ingin dicapai. Dari tujuan tersebut dapat dilihat bahwa UUPA digunakan menjadi suatu hal hendak mencapai kemaslahatan serta kemujuran juga keadilan untuk seluruh bangsa Indonesia. Sebelum adanya aturan-aturan pasti yang mengatur mengenai agraria, banyak terjadi konflik mengenai agraria terjadi. Satu dari beberapa konflik yang sering terjadi adalah antara Negara dengan masyarakat mengenai hak penguasaan tanah oleh Negara yang mengatasnamakan kepentingan umum yang kemudian berimplikasi pada hak penguasaan milik perseorangan yang kemudian berakibat pada kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat yang justru berkebalikan dengan tujuan nasional dari UUPA yaitu salah satunya mengedepankan kemaslahatan semua lagi kesamarataan hidupan sosial. Menemukan apa dasar hukum penguasaan tanah serta bermacam bentuk dari kepemilikan tanah dan kepemilikan tanah dari negara merupakan salah satu tujuan dari pembuatan jurnal ini. Adapun metode yang digunakan adalah metode normatif untuk mencari apa dasar hukum yang berlaku mengatur mengenai bagaimana prosedur yang berimplikasi pada kepastian hukum bagi pemilik hak atas tanah perseorangan yang diguynakan oleh negara untuk kepentingan umum. Penelitian ini lebih banyak mengambil ke dalam peraturan yang berlaku lagi beberapa literatur yang dianggap berkaitan dengan konflik agraria yang dibahas dalam penelitian ini. Kata Kunci : Konflik Agraria, Kepastian Hukum, Kepemilikan Tanah Bagi Negara, Hak Penguasaan Tanah Milik Perseorangan
PENERAPAN ASURANSI BAGI TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA
Shuhei Kamada;
I Gede Yusa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (511.182 KB)
Penelitian ini meniliti mengenai penerapan asuransi bagi tenaga kerja asing. Dengan tujuan agar dapat mengetahui kewajiban asuransi bagi tenaga kerja asing di Indonesia. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai pengaturan kewajiban mendaftarkan asuransi bagi tenaga kerja asing di Indonesia serta penerapan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Penelitian ini dilakukan dengan metode empiris. Penelitian ini menghasilkan suatu pengetahuan yaitu pengaturan kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerja asingnya terdapat pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan penerapannya tenaga kerja asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesisa wajib ikut serta dalam program Asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Indonesia. Kesimpulan yang dapat diambil adalah di Indonesia tenaga kerja asing wajib didaftarkan asuransi BPJS oleh pemberi kerja, jika tidak maka akan dikenakan sanksi administraf berupa teguran tertulis, denda, dan/atau tidak mendapat pelayanan publik tertentu. Kata Kunci: Tenaga Kerja Asing, Asuransi, Sanksi
IMPLEMENTASI PENGATURAN HUKUM TERKAIT PEMBERIAN UPAH MINIMUM BAGI TENAGA KERJA PADA CV. RAKA BALI
Putu Yoga Kurnia Putra;
Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (569.561 KB)
Mendapatkan pekerjaan serta penghidupan yang layak merupakan hak dasar setiap warga sebagai warga negara yang harus didapatkan. Dalam implementasinya tidak dapat dipungkiri lagi terdapat permasalahan dalam ketenagakerjaan salah satunya menyangkut pengupahan. Permasalahan pengupahan ini timbul karena terdapat adanya kesenjangan yang mendasar antara peraturan yang yang dicita-citakan dengan pelaksanaanya dalam masyarakat,atau terdapat kesenjangan antara dasollen dan dassein. Ini dilihat dari tidak efektif bekerjanya hukum dalam maksyarakat mengenai pelaksanaan hukum dalam hal ini Keputusan Gubernur Bali Nomor 2235/03-G/HK/2019 Tahun 2019 dalam pemberian upah minimum pekerja serta faktor penghambat atas tidak terealisasinya pemberian upah minimum tersebut. Dalam penulisan jurnal ini bertujuan menganalisa dan memahami pelaksanaan pengaturan hukum terkait pemberian upah minimum bagi tenaga kerja serta faktor yang menjadi penghambat tidak terlaksanakanya pemberian upah minimum itu. Adapun penggunaan metode dalam penulisan jurnal ini yaitu penelitian hukum empiris yang dikonsepkan sebagai gejala empiris yang membandingkan aturan yang ada dengan pelaksanaannya atau kenyataan dalam masyarakat (dasollen dan dassein). Kesimpulan dari penulisan jurnal ini, pelaksanaan pengaturan hukum terkait pemberian upah minimum bagi tenaga kerja pada CV. Raka Bali belum berjalan efektif, kemudian faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak efektifnya pemberian upah yakni berasal dari dalam perusahaan itu sendiri Kata kunci : Tenaga Kerja, Upah, Komponen Hidup Layak
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN OJEK BERBASIS APLIKASI ONLINE TERHADAP PELAKSANAAN PENGANGKUTAN
Ida Ayu Bella Marasanthi;
Ida Ayu Sukihana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (545.773 KB)
Berkembangnya jasa pengangkutan berbasis aplikasi online yang menawarkan jasa angkutan orang dan/atau barang yang mulai diperkenalkan sejak tahun 2015. Kemudahan transportasi berbasis aplikasi online ini juga tidak lepas dari timbulnya permasalahan. Penulisan jurnal ini bertujuan agar mengetahui kedudukan hukum, keberadaan dan tanggung jawab perusahaan ojek berbasis aplikasi online. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian mengemukakan Ojek online bukan merupakan perusahaan angkutan umum yang diatur dalam Pasal 47 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kendaraan roda dua tidak termasuk dalam kendaraan bermotor umum yang dimaksud pasal tersebut. Dengan berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 108 Tahun 2017 merupakan landasan ojek online dapat beroperasi. Tanggung jawab antara perusahaan penyedia aplikasi ojek online di bidang transportasi tidak dapat disamakan dengan tanggung jawab perusahaan transportasi umum. Tanggung jawab antara perusahaan penyedia aplikasi dengan penyedia jasa yaitu sejajar dan bertanggung jawab secara bersama-sama. Kata Kunci : Ojek Online, Kedudukan Hukum, Tanggung Jawab.
INFORMED CONSENT DALAM PENANGANAN PASIEN PENYANDANG DISABILITAS MENTAL
Anak Agung Gede Jayarajendra;
Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (583.689 KB)
Informed Consent adalah persetujuan oleh pasien yang di mana persetujuan itu diberikan ketika telah mendapat informasi mengenai tindakan penyembuhan yang telah disampaikan oleh dokter. Untuk terciptanya suatu Informed Consent tersebut, maka dokter harus memberikan informasi -informasi mengenai keadaan pasien dan prosedur penyembuhan kepada pasien berkaitan. Namun pada kenyataanya, tidak semua pasien dapat dimintai persetujuan, seperti contohnya pasien yang mengidap disabilitas mental. Maka dari itu Penelitian ini berjudul Informed Consent Dalam Penanganan Pasien Penyandang Disabilitas Mental. Berdasarkan uraian di atas, maka penelitian ini mengaplikasikan dua unsur masalah yaitu apakah peran penting Informed Consent dalam upaya penanganan pasien penyandang disabilitas mental dan bagaimana penyampaian informed consent dalam penanganan pasien penyandang disabilitas mental tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yaitu penelitian hukum normatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah Informed Consent memiliki arti penting untuk menghargai hak – hak dasar pasien tersebut serta sebagai acuan dan alat bukti dokter dalam mengambil keputusan penyembuhan. Dan juga Informed Consent tetap berjalan meski pasien mengidap disabilitas mental sekalipun dengan cara diwakilkan oleh orang tua terdekat maupun pengampu. Kata Kunci : Persetujuan Tindakan Medik, Perjanjian Terapeutik, Disabilitas mental
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG SEBAGAI PENGGUNA JASA ANGKUTAN UDARA ATAS KETERLAMBATAN PENERBANGAN
Febrina Rizka Lilya Wati David;
I Wayan Wiryawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (775.314 KB)
Perlindungan hukum konsumen bagi penumpang sebagai pengguna jasa maskapai penerbangan merupakan perihal yang patut menjadi pokok bahasan penting bagi undang-undang yang mengatur tentang badan usaha angkutan udara karena kewajiban mengganti kerugian atas keterlambatan penerbangan dan pembatalan penerbangan ditanggung oleh pihak badan usaha angkutan udara, karena hal tersebut merugikan penumpang sebagai pengguna jasa penerbangan. Dapat di tarik permasalahan bagaimana perlindungan hukum penumpang pengguna jasa penerbangan atas keterlambatan penerbangan dan tertundanya jadwal penerbangan, dan apa bentuk tanggungjawab serta penanganan maskapai penerbangan sebagai angkutan komersial terjadwal nasional kepada penumpang.Metode penulisan dari penelitian ini menggunakan penelitian normatif, dan memakai pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian tersebut mendeskripsikan bahwa pada hukum yang berlaku Indonesia terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan hukum bagi konsumen pengguna jasa angkutan udara. Kata Kunci: Perlindungan Hukum,Keterlambatan Penerbangan, Pengangkutan Udara
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI IBU MENYUSUI DALAM PENYEDIAAN RUANG MENYUSUI YANG LAYAK PADA PUSAT PERBELANJAAN MODERN (PLAZA RENON DENPASAR)
Gayatri Rahmayanthi;
Ida Ayu Sukihana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (558.218 KB)
Perlindungan Hukum terhadap ibu yang sedang menyusui bayinya merupakan hal yang sangat penting bagi sang ibu dan juga bayinya. Pusat Perbelanjaan Modern diharuskan menyediakan ruang menyusui seusai dengan ketentuan Pasal 30 Ayat (3) Undang-Undang No.33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi ibu menyusui dan penyediaan ruang menyusui yang layak, seperti yang diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 15 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/Atau Memerah Air Susu Ibu, demi memberikan kenyamanan dan keamanan kepada sang ibu saat menyusui bayinya, pnelitian ini merupakan penelitian Hukum Empiris dengan melakukan survey dan penelitian di lapangan yaitu pada pusat Perbelanjaan Modern (Mall), yang terletak di Denpasar yaitu “Plaza Renon”, disamping itu para Ibu Menyusui cenderung tidak mengetahui secara mendalam mengenai hak-hak nya selama menyusui bayinya, serta pada kenyataan nya tidak terpenuhinya kelayakan ruang menyusui pada tempat sarana umum seperti sebagaimana diatur pada Peraturan Perundang-Undangan yang menunjukkan bahwa Perlindungan Hukum bagi ibu menyusui dalam hal ini kurang terpenuhi khususnya kelayakan penyediaan Ruang Menyusui pada Tempat Sarana Umum. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Penyediaan Ruang Menyusui, Ibu Yang Menyusui.
KEPASTIAN HUKUM BAGI PIHAK PEMEGANG SERTIPIKAT HAK MILIK BERDASARKAN PASAL 32 AYAT (2) PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH
I Gusti Agung Putri Pradnyautari;
I Nyoman Darmadha;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (527.918 KB)
“Berlakunya Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dapat digunakan untuk pemecahan kemungkinan permasalahan terhadap sebidang tanah yang telah dilengkapi Sertipikat karena sudah dikuasai oleh subjek hukum selama bertahun-tahun. Mengingat keberadaan Pasal ini tidak sesuai dengan sistem publikasi yang dianut oleh Pendaftaran Tanah di Indonesia yaitu sistem pendaftaran negatif, di mana Sertipikat merupakan alat bukti yang kuat bukan alat bukti yang sempurna dalam pembuktian atas hak kepemilikan tanah. Tujuan yang ingin dicapai dalam studi ini adalah untuk mengetahui kekuatan pembuktian dari sertipikat hak milik sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah serta memahami keberlakuan Pasal 32 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dalam memberikan kepastian hukum bagi pihak pemegang sertipikat hak milik tersebut. Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan konsep dan perundang-undangan yang kemudian dikelompokkan secara sistematis. Keberadaan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 merupakan penerapan dari konsep Rechtverwerking dan tergantung dari pertimbangan hakim apakah pasal ini akan membawa keadilan jika diterapkan dalam suatu permasalahan/sengketa terhadap tanah. Jika sertipikat tanah telah dimiliki dalam jangka waktu selama lebih dari lima tahun, diperoleh dengan itikad baik, tanah dikuasai secara nyata dan tidak ada yang mengajukan keberatan serta gugatan maka sertipikat dapat menjadi alat bukti yang sempurna.” Kata Kunci : Kepastian Hukum, Hak Milik atas Tanah, Sertipikat Tanah
ASAS ITIKAD BAIK DALAM MEMPERKUAT KEKUATAN MENGIKAT MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
Gede Nopta Ari Putra;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (547.329 KB)
Pesatnya perkembangan globalisasi diikuti pula oleh perkembangan dalam hukum kontrak. Hal ini dikarenakan setiap kesepakatan bisnis akan dibuat dalam bentuk kontrak. Dalam pembuatan sebuah kontrak biasanya didahului dengan pembuatan MoU, padahal kontrak dapat dibuat tanpa membuat MoU terlebih dahulu dan MoU hanya mengikat secara moral. Serta belum ada pengaturan khusus tentang MoU di Indonesia. Tujuan studi ini untuk mengkaji perlunya MoU sebelum dibuatnya sebuah kontrak serta cara meningkatkan kekuatan mengikat sebuah MoU. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa MoU penting sebagai pegangan untuk digunakan lebih lanjut di dalam negosiasi lanjutan atau sebagai dasar untuk melakukan studi kelayakan sebelum dibuatnya sebuah kontrak. MoU yang hanya mengikat secara moral tidak begitu kuat lakyaknya sebuah Kontrak yang memiliki kekuatan mengikat secara hukum. Untuk memperkuat kekuatan mengikat dari MoU diperlukan dasar yang kuat, yang dapat meningkatkan kekuatan mengikat dari MoU. Dasar yang paling kuat adalah asas itikad baik. Dengan menerapkan asas itikad baik akan meningkatkan rasa percaya diantara para pihak, dimana rasa percaya ini merupakan dasar dari sebuah hubungan. Semakin kuat rasa percaya antara para pihak maka akan semakin kuat kekuatan mengikat dari MoU. Kata Kunci: MoU, Peran, Kekuatan Mengikat, Asas Itikad Baik
KEDUDUKAN AGEN ASURANSI DI ERA DIGITAL DALAM MENAWARKAN PRODUK ASURANSI
I Wayan Agus Satriya Wedhana Putra;
Ida Ayu Sukihana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (513.663 KB)
Asuransi atau yang lebih dikenal dengan pertanggungan adalah sesuatu yang tidak asing lagi bagi masyarakat di Indonesia, sebagian besar masyarakat telah membuat perjanjian atau polis asuransi dengan perusahaan asuransi, baik milik Negara ataupun milik swasta. Namun masih banyak kesadaran masyarakat Indonesia tentang asuransi terbilang masih rendah, karena kurang pahamnya masyarakat Indonesia berkaitan dengan asuransi yang dianggap hanya membuang - buang uang dan tidak ada fungsinya. Jika dilihat untuk masa depan peran asuransi sangatlah penting bagi masyarakat diantaranya seperti antisipasi untuk kejadian yang tidak terduga, untuk menyusun rencana masa depan, keamanan finansial dan melindungi keluarga serta orang tercinta. Dengan semua manfaat yang diberikan asuransi masyarakat akan merasa tenang pada masa depan keluarganya. Asuransi dapat juga membantu menyediakan perlindungan dan kepastian untuk seluruh anggota keluarga dari banyak hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu masyarakat akan merasa tenang karena mengetahui keluarganya tidak akan terlantar jika sesuatu yang tidak terduga terjadi seperti kematian, apalagi di era digital ini dimana masyarakat banyak yang tidak mengetahui pentingnya asuransi bagi kehidupan masa depan mereka, maka dari itu peran agen asuransi sangat penting untuk menjelaskan pentingnya asuransi kepada masyarakat dan membuat masyarakat sadar akan masa depan mereka. Kata Kunci : Asuransi, Manfaat bagi masyarakat, agen