Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 2, No 1: Februari 2014"
:
10 Documents
clear
HAK DAN KEWAJIBAN BENDAHARAWAN INSTANSI PEMERINTAH DALAM PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN DI KABUPATEN PIDIE
Yusmadi, Dahlan, Mahdi Syahbandir.
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1: Februari 2014
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (171.42 KB)
Abstract: The implementation of the obligation of the person paying the tax at the governmental institution in collecting income tax in Pidie District has not been conducted well, it can be seen from the fact that there are the people in Regional Official Working Unit that are late in transferring it to the Tax Service Office as they are not fulfilling their duties relating the taxation based on existing rule causing the income of the state from the tax is having a trouble and it is prone to making loss to the state. The cause factors that the people do not transferring the collected income tax that has been collected are lack of understanding regarding the obligation of taxation, lack of coordination with the taxation officials, lack of campaign regarding how to pay the tax, to collect tax and to cut it and how to report it by the Governmental Obliged Tax Payer. The juridical consequence on the officers that is not fulfilling the collection and transferring it to the state are he will be sentenced criminally based on the criminal rule on the Act of Taxation especially regarding the rule on Income Tax of the Act. Keywords: The contents of the MoU and the Act of Aceh Governance Abstrak: Pelaksanaan kewajiban bendaharawan instansi pemerintah dalam pemungutan pajak penghasilan di Kabupaten Pidie belum berjalan sebagaimana mestinya hal ini ditunjukkan dengan adanya bendahara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlambat dalam penyetoran pajak penghasilan ke Kantor Pelayanan Pajak karena bendahawaran yang tidak sepenuhnya melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang berakibat pada penerimaan negara dari sektor pajak juga mengalami kendala dan berpotensi merugikan negara. Faktor penyebab bendaharawan instansi pemerintah tidak menyetorkan pajak penghasilan yang telah dipungut antara lain, rendahnya pemahaman terhadap kewajiban perpajakan, lemahnya koordinasi dengan petugas perpajakan (fiskus), kurangnya penyuluhan tentang tata cara pembayaran pajak, pemotongan pajak dan pemungutan pajak serta tata cara pelaporan pajak oleh wajib pajak instansi pemerintah. Konsekwensi yuridis bagi bendaharawan instansi pemerintah yang tidak melaksanakan pemungutan dan penyetoran pajak penghasilan adalah bendahara yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan pidana UU Perpajakan khususnya UU PPh. Kata kunci: Bendaharawan dan Pajak Penghasilan
PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN AGAMA MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar).
Muhammad Isa .
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1: Februari 2014
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (287.081 KB)
Abstract: Permasalahan perceraian merupakan masalah yang cukup pelik dan sangat dilematis dalam kehidupan masyarakat sekarang ini. Walau kita semua tahu Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 telah diundangkan dan diberlakukan 39 tahun lalu, namun pada kenyataannya masalah perceraian belum sepenuhnya ditaati oleh sebagian masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tersebut, karena praktek perceraian yang dilakukan oleh suami tidak di depan sidang pengadilan agama masih saja berlangsung hingga dewasa ini, sebagaimana terdapat dibeberapa kasus perceraian yang terjadi dalam gampong Blang Krueng Kecamatan Baitussalam Aceh Besar. Dalam Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan yang berwenang setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak dapat mendamaikan kedua belah pihak. Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami isteri itu tidak akan hidup rukun lagi sebagai suami isteri. Ketentuan ini jelas bahwa untuk melakukan perceraian harus ada alasan yang cukup, dan perceraian harus dilakukan di depan sidang pengadilan, namun kenyataannya di wilayah hukum mahkamah syar’iyah Jantho masih ada yang melakukan perceraian di luar mahkamah syar’iyah. Tujuan penulisan tesis ini untuk menjelaskan apakah sah perceraian yang dilakukan di luar mahkamah syar’iyah dan akibat hukum yang ditimbulkannya menurut Undang-UndangNomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan metode yuridis empiris. sumber data yaitu data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Untuk melengkapi data-data digunakan data primer, dilakukandengan metode wawancara terhadap informan yang dipilih. Setelah data dikumpulkan, diklasifikasi dan diolah maka akan disusun sebuah karya ilmiah secara kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya perceraian di luar Mahkamah Syar’iyah adalah faktor ekonomi, faktor Pengetahuan hukum masyarakat, faktor yuridis, faktor sosiolongis, dan faktor adat. Pelaksanaan perceraian dilakukan secara talak lisan, pernyataan tertulis yang disampaikan kepada isteri, dan secara diam-diam tanpa memberikan nafkah hidup kepada isteri. Akibat hukum yang timbul adalah akibat terhadap isteri sulit melakukan perkawinan baru melalui Kantor Urusan Agama, tidak bisa menuntut biaya hidup melalui Mahkamah Syar’iyah, sulit akan mendapat harta bersama, dan anak sulit mendapat harta warisan. Dalam wawancara penulis dengan keuchik dan imam Mesjid/Meunasah di wilaya hukum Aceh Besar terungkap beberapa kasus perceraian yang dilakukan oleh sebagian masyarakat tidak melalui Mahkamah Syar’iyah . Adapun penyebab masih berlangsungnya praktek perceraian yang tidak mengikuti prosedur Perundang-Undangan yang berlaku, salah satunya adalah pemahaman masyarakat yang menganggap perceraian tersebut tidak mesti di depan siding pengadilan, yang penting sah hukumnya menurut agama, mengikuti atau berdasarkan mazhab yang dianut. Kata Kunci: Perceraian diluar Pengadilan Agama serta UU No. 1 Tahun 1974 dan KHI.
PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA CYBER CRIME DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA
Tanthawi, Dahlan, Suhaimi.
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1: Februari 2014
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (67.966 KB)
Abstract: Cyber Crime has become a trend of crime thesedays in which its range is alsways expanding from day to day. The nature of Cyber Crime that is timeless and not bound with any place or any boudaries of particular coutries has made cyber crime as a global crime that cause huge losses from its victims. Crimes committed only from the computers has made this type of crime very difficult to be investigated and identified. The method used in this study is a normative juridical approach and done to assess, test and examine aspects of the law, especially criminal law relating to cyber crime by conducting research on secondary data in the field of law; type of data obtained from the research literature (library research), court decisions (cases) and from other data (eg print media, seminar, etc.) associated with the title. The intent and purpose of the study was to determine how to analyze and understand the arrangement of cyber crime in the Indonesian criminal justice system, analyze and understand how the law enforcement against criminal of cyber crime in Indonesia as well as to find out and get the formulation of legal protection for victims of cyber crime in the system of Indonesian criminal law. Based on the results of this study, it is concluded that the regulation on prevention and protection of cyber crime victims in Indonesia is regulated in legislation outside the Criminal Code Bill and in the Criminal Code. Indonesian criminal justice system has not made many contributions to the protection of victims of cyber crime but is more concerned on the crime doer. This study suggests that the regulation of cyber crime prevention set in special cyberlaw legislation accomodating the interests of victims and providing restitution to the losses of victims in both material and immaterial. Keywords: cyber crime, protection of victims, restitution, trend. Abstrak: cyber crime sudah menjadi trend kejahatan masa kini yang bertambah luas jangkauannya. Sifat cyber crime yang tidak berbatas waktu, tempat maupun batas-batas wilayah suatu Negara telah menjadikan cyber crime sebagai suatu kejahatan global yang menimbulkan kerugian besar dari korbannya. Kejahatan yang dilakukan hanya dari komputer membuat pelacakan dan penyelidikan terhadap jenis kejahatan ini sangat sulit diidentifikasi. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, dengan mengkaji, menguji dan menelaah aspek hukum, khususnya hukum pidana yang berkaitan dengan tindak pidana dunia maya dengan cara mengadakan penelitian terhadap data sekunder di bidang hukum yaitu; jenis data yang diperoleh dari riset kepustakaan (library research), putusan pengadilan (kasus) serta dari data-data lain (misalnya: media cetak, hasil seminar, dan sebagainya) yang berhubungan dengan judul penelitian.Maksud dan tujuan penelitian adalah mengetahui menganalisis dan memahami bagaimana pengaturan cyber crime dalam sistem hukum pidana Indonesia, menganalisis dan memahami bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana cyber crime di Indonesia serta untuk mengetahui dan mendapatkan rumusan tentang perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana cyber crime dalam sistem hukum pidana Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaturan tentang penanggulangan dan perlindungan korban cyber crime di Indonesia diatur dalam perundang-undangan di luar KUHP pun didalam RUU KUHP. Sistem hukum pidana Indonesia belum memberikan banyak kontribusi dalam perlindungan terhadap korban tindak pidana akan tetapi lebih banyak mengatur tentang pelaku kejahatan. saran dari penelitian ini agar pengaturan tentang penanggulangan cyber crime diatur dalam perundangan khusus cyberlaw yang mengakomodir kepentingan korban dengan mewajibkan pelaku memberikan restitusi terhadap kerugian yang dialami korban baik materi maupun immateri. Kata kunci : cyber crime, perlindungan korban, restitusi, bentuk.
PENETAPAN BARANG BUKTI DALAM PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Emil Khaira S., Mohd. Din, Dahlan.
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1: Februari 2014
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (313.469 KB)
Abstract: Pasal 181 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dalam proses pidana, kehadiran barang bukti dalam persidangan sangat penting bagi hakim untuk mencari dan menemukan kebenaran materil suatu perkara. Demikian pula halnya perkara tindak pidana narkotika yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dasar penetapan barang bukti dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika didasarkan pada pemeriksaan awal terhadap pelaku, yaitu melalui tes urine. Tes urine yang dinyatakan positif mengandung unsur narkotika dan pelaku memiliki narkotika dapat dikategorikan sebagai pelaku penguna, apabila pada tes urine tidak ditemukan adanya unsur narkotika, maka pelaku dapat digolongkan sebagai pengedar atau pengangkut narkotika. Barang bukti memiliki peran dalam mengungkap kebenaran telah terjadinya suatu tindak pidana narkotika Faktor penyebab terjadinya hambatan dalam penyelidikan dan penyidikan guna pembuktian tindak pidana narkotika adalah akibat ketiadaan barang bukti dalam penyidikan tindak pidana narkotika dan akibat ketidakseragaman dalam menentukan barang bukti. Hal ini dapat diakibatkan oleh faktor yang berasal penyidik (intern) dan faktor dari luar penyidik (ekstern). Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penyelidikan dan penyidikan guna pembuktian tindak pidana narkotika adalah dengan melakukan peningkatan pengetahuan anggota satreskrim unit narkoba dalam penguasaan perundang-undangan dan teknologi pendukung, melakukan olah TKP sesegera mungkin guna meminimalisir hilangnya barang bukti, melakukan kerja sama dengan satres unit narkoba dari wilayah kepolisian lain guna menangkap pelaku dan juga mengupayakan segera mungkin memperoleh izin penyitaan dari pengadilan. Kata Kunci: Barang Bukti, Penyelidikan dan Penyidikan Narkotika.
PENGIKATAN JAMINAN FIDUSIA OLEH KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DAN AKAD PEMBIAYAAN DI KOTA BANDA ACEH
Sitty Najmi, Dahlan, Ilyas Ismail.
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1: Februari 2014
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (303.951 KB)
Abstract: Article 11 (1) of the Act Number 42, 1999 regarding Fiduciary Trust states that ”a property placed as a fiduciary trust must be reistered”. The registration is done at the Fiduaciary Registration Office and the application for its registration is done by the fiduciary acceptor, a person as been mandated for it or representative by attaching the statement of Fiduaciary Trust registration. This also appies for the cancelation of fiduciary that is by deleting the agreement. However, at the office of Law and Human Rights Banda Aceh, the process of registration and cancellation is not as expected which is the number of registration is not as same as the cancellation.. Some the binding made by the notary and not registered to the registration office, the registration has no legal impact on the execution resulted from its registration is as a proof for creditor that he is the holder of fiduciary object that is bound with the agreement. The certificate issued by the registration office is strong legal evidence that can be a basis for the execution towards the object in case the debtors are not fulfilling the duty. The certificate holders have previlege rights regarding the object as a garantee of paying credit or fund if the debtors are not fulfilling the duty incluidng the right foe sale of the property. The reasons that not all fiduciary agreement by banks and non bank finace institutions is registered is the reason for diminishing administration credit fee and finace and credit value and the funding provided is not that much and low risk on it. While there is no cancellation after the payment of the credit is very rare done as the acceptor or the creditors do not want to make the provider of fiduciary adding some administration fee. Key words: Divorce, witness evidence, Mahkamah Syar’iyah Abstrak: Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menentukan bahwa “benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia wajib didaftarkan”. Pendaftaran Jaminan fidusia dilakukan pada Kantor Pendaftaran Fidusia dan permohonan pendaftaran jaminan fidusia dilakukan oleh penerima fidusia, kuasa atau wakilnya dengan melampirkan pernyataan pendaftaran Jaminan Fidusia. Demikian pula halnya dengan hapusnya jaminan fidusia, maka perlu pula dilakukan pencoretan terhadap ikatan jaminan fidusia. Namun demikian dalam praktik di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh pelaksanaan pendaftaran dan pencoretan jaminan fidusia ini belum berjalan sebagaimana yang diharapkan, dimana jumlah pendaftaran tidak sebanding dengan jumlah pencoretan.. Dalam praktik pengikatan jaminan fidusia ada yang didaftar dan ada pula yang tidak. Pengikatan jaminan fidusia yang dibuat akta notaris dan tidak dilakukan pendaftaran ke Kantor Pendaftaran Fidusia, maka pengikatan jaminan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum eksekutorial yang disebabkan pendaftaran merupakan bukti bagi kreditur bahwa ia merupakan pemegang hak atas objek jaminan yang diikat dengan jaminan fidusia. Sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan kantor pendaftaran fidusia merupakan bukti hukum yang kuat yang dapat dijadikan alat untuk melakukan eksekusi terhadap objek jaminan apabila debitur melakukan wanprestasi. Pemegang sertifikat fidusia memiliki hak preferen terhadap objek jaminan sebagai jaminan pelunasan hutang kredit/ pembiayaan apabila debitur cidera janji termasuk hak untuk menjual benda yang menjadi objek jaminan fidusia atas kekuasannya sendiri. Alasan tidak semua pengikatan jaminan fidusia oleh bank dan lembaga keuangan non bank dilakukan pendaftaran adalah alasan untuk mengurangi biaya administrasi kredit dan pembiayaan dan alasan nilai kredit dan pembiayaan yang diberikan relatif kecil dan risiko yang ringan. Sedangkan tidak dilakukannya pencoretan setelah dilakukan pelunasan kredit dalam praktek sangat jarang dilakukan karena pihak penerima fidusia/kreditur tidak mau memberatkan pemberi fidusia/debitur dengan menambah beban biaya administrasi. Kata Kunci: Jaminan fidusia, kredit dan pembiayaan
PERSYARATAN PENCALONAN SEBAGAI CALON KEPALA DAERAH DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Kasus Dalam Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh 2012)
M. Syuib, Husni, Eddy Purnama.
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1: Februari 2014
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (133.895 KB)
Abstract: Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2008, UU Nomor 11 Tahun 2006 (untuk pemilukada di Aceh), dan UU Nomor 43 Tahun 1999 mewajibkan setiap PNS yang maju sebagai calon kepala daerah untuk mundur dari jabatan negeri. Atas dasar itu dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui landasan pertimbangan PNS harus mundur serta konsekuensi yuridis bila PNS tersebut tidak bersedia mundur. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan menjelaskan landasan pertimbangan yang digunakan oleh para pembuat undang-undang sehingga PNS yang memiliki jabatan negeri diharuskan mundur dari jabatan negeri jika maju sebagai calon kepala daerah. Selain itu untuk menemukan akibat-akibat hukum jika PNS tersebut menolak mundur. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang menitik beratkan pada penelitian data kepustakaan atau yang disebut data sekunder, serta mengkaji peraturan perundang-undangan berkaitan dengan persyaratan pencalonan bagi PNS yang maju sebagai calon kepala daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PNS harus mundur dari jabatan negeri adalah bagian dari ketundukkannya terhadap aturan-aturan yang mengatur birokrasi pemerintahan dan aturan-aturan kepegawaian karena ketika seseorang telah memilih menjadi PNS maka dia telah mengikatkan diri dalam ketentuan-ketentuan yang mengatur dirinya sebagai aparatur negara. Selain itu, agar terhindar dari adanya penyalahgunaan wewenang karena hal itu melanggar hukum. Konsekuensi yuridis bagi PNS yang menolak mundur dapat dikenakan pelanggaran aturan disiplin PNS. Disarankan agar perlu kiranya setiap calon kepala daerah yang berasal dari PNS memperhatikan dengan seksama syarat-syarat dalam peraturan perundang-undangan ketika ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.Kepada pemerintah perlu kiranya mengatur dengan jelas regulasi bagi PNS yang maju sebagai kepala daerah sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dikemudian hari. Kata kunci : Pegawai Negeri Sipil, Kepala Daerah dan Syarat.
PERSAMAAN HAK JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR DAN GURU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Thabrani, Eddy Purnama, Iskandar A.Gani
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1: Februari 2014
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (132.899 KB)
Abstract: Preamble to the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 mention one goal is the formation of the intellectual life of the nation state. One of the most important components to achieving these goals is the availability of teaching staff. Law Number 20 Year 2003 on National Education System, consisting of teacher educators, lecturers, pamong belajar, tutors, trainers or other terms. The purpose of this study is to analyze and explain the rules of law relating to pamong belajar as educators in the implementation of non-formal education and to assess the consequences of functional positions juridical pamong belajar in the implementation of non-formal education in the national education system. This study used a descriptive approach and analytical preskriftif, that is by the depiction of the existence and rights of pamong belajar as educators in the implementation of non-formal education. The study concluded that pamong belajar an educator who is recognized by the Law on National Education System. Pamong belajar not to get the rights acquired as a teacher educator. Functional position pamong belajar not received the same treatment with the teacher. There is no specific law or regulation (Qanun) that regulate and fulfill the rights in the functional position of pamong belajar that compared to the professorship that has successfully defined in Law No. 14 Year 2005 on Teachers and Lecturers, where the enactment the law allows a teacher certified by the profession as well as improvements in capacity and welfare arrangements. It is recommended to the Government to change and add to Article 1 paragraph 1 of Article figure 1a into the sound of "Educators are divided into 2 (two) is called formal educators with teachers and non-formal educators called as pamong belajar". So that the entire contents of the law also apply to pamong belajar. Keyword : Functional, pamong belajar, teacher. Abstrak: Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan salah satu tujuan terbentuknya negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu komponen terpenting untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan tersedianya tenaga pendidik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tenaga pendidik terdiri dari guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara atau istilah lain. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan menjelaskan peraturan-peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pamong belajar sebagai pendidik dalam penyelenggaraan pendidikan non formal dan untuk mengkaji konsekuensi yuridis dari jabatan fungsional pamong belajar dalam penyelenggaraan pendidikan non formal dalam sistem pendidikan nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis dengan pendekatan deskriptif dan preskriftif analitis, yaitu dengan cara penggambaran terhadap eksistensi dan hak-hak pamong belajar sebagai tenaga pendidik dalam penyelenggaraan pendidikan non formal. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pamong belajar merupakan pendidik yang diakui oleh Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pamong belajar belum mendapatkan hak-hak sebagai pendidik sebagaimana yang diperoleh guru. Jabatan fungsional pamong belajar belum mendapat perlakukan yang sama dengan guru. Belum ada undang-undang khusus atau peraturan daerah (Qanun) yang mengatur dan memenuhi hak-hak dalam jabatan fungsional pamong belajar tersebut dibandingkan dengan jabatan guru yang sudah berhasil ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dimana dengan undang-undang tersebut memungkinkan seorang guru mendapat sertifikasi atas profesinya serta perbaikan-perbaikan kapasitasnya dan juga pengaturan kesejahteraan. Disarankan kepada Pemerintah untuk mengubah dan menambah Pasal 1 angka 1 menjadi Pasal angka 1a dengan bunyi “Pendidik terbagi menjadi 2 (dua) yaitu pendidik formal yang disebut dengan guru dan pendidik non formal yang disebut sebagai pamong belajar”. Sehingga keseluruhan isi dari undang-undang tersebut berlaku juga bagi pamong belajar. Kata Kunci: Fungsional, Pamong Belajar, Guru.
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK
Afrilian Perdana, Dahlan, Mahfud.
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1: Februari 2014
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (158.587 KB)
Abstrak: Pasal 1 angka (2) Undang-Undang No 11 Tahun 2008 menentukan bahwa transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainya. Pasal 18 ayat (1) menentukan bahwa transaksi elektronik yang dituangkan kedalam kontrak elektronik mengikat para pihak, dalam kenyataannya terdapat 3 orang penjual dan 3 orang pembeli yang melakukan wanprestasi, dari 6 orang sampel yang diambil. Sampel ditarik berdasarkan populasi yang terdiri dari penjual dan pembeli serta pengguna transaksi jual beli melalui media e-commerce. Pentingnya permasalahan hukum dibidang e-commerce bertujuan untuk memberikan perlindungan dan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian jual beli bagi para pihak yang menggunakan media elektronik sebagai media transaksi, penelitian ini lebih menekankan pada penyelesaian wanprestasi dan perlindungan hukum terhadap para pihak dan proses pelaksanaan transaksi elektronik secara umum dan juga penerapan choice of law (pilihan hukum) dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa antara para pihak dalam transaksi melalui media elektronik, Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian jual beli melalui media elektronik sebagai alat transaksi elektronik, untuk mengetahui dan menjelaskan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian jual beli melalui media elektronik, Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Melakukan penelitian kepustakaan guna mendapatkan data sekunder dengan mempelajari buku-buku dan literatur serta perundang-undangan, sedangkan untuk memperoleh data primer dilakukan penelitian lapangan dengan mewawancarai responden yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti serta metode Virtually Researce guna mendapatkan data sekunder melalui media elektronik, dan cara mengklasifikasikan data yang didapat dan dianalisis secara kualitatif. Kata kunci : Penyelesaian Wanprestasi, Para Pihak, Jual Beli Melalui Media Elektronik
SAKSI KELUARGADALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA
Zikri, A. Hamid Sarong, Dahlan Ali.
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1: Februari 2014
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (190.621 KB)
Abstrack:Each person is considered competent to be a witness, unless the act otherwise provides. Family witness in procedural law of religious court is deemed competent only to a divorce settlement with syiqaq reason. But in practice it is widely used for the disposal of divorce for reasons other than syiqaq. The main researches problems are 1).What is the concept of a family witness in a divorce settlement in religious courts? 2). whether basic considerations of the judge to accept or reject a family witness as evidence for divorce cases in addition to the syiqaq reason? The aim of this research and study, examines the concept of a family witness in a divorce settlement in religious courts and judges reviewing basic considerations in accepting or rejecting the family witnesses as evidence for divorce cases in addition to the syiqaq reason. The research method used is a normative juridical approach to legislation and conceptual approaches. Source of data used are secondary data consisting of primary legal materials, legal materials and secondary legal materials tertiary. The data were then analyzed qualitatively by decomposition prescriptive. The results showed that 1) There are two conceptions of the family witnesses the application in practice of the Religious Court, namely: first, the family witnesses are acceptable for a divorce case with all of the reasons divorce, and second, require the family to witness divorce cases on the grounds syiqaq. Ideally the concept of family witness is must be presented for all divorce cases with all the reasons divorce 2) Admission to the family witnesses for divorce cases besides syiqaq reason considering the closeness of the family witness with the husband and wife which makes the witness knew the households of the litigants more than another. While the rejection of the family witness for reasons other than syiqaq because considering the lack of legal basis, while allowing judges must obey the law and are bound to the terms set forth in the program regulations. Keywords: Familywitnessanddivorce cases. Abstrak: Setiap orang dianggap cakap menjadi saksi, kecuali undang-undang menentukan lain. Saksi keluarga dalam hukum acara peradilan agama dipandang cakap hanya untuk penyelesaian perkara perceraian dengan alasan syiqaq.Namun dalam prakteknya banyak digunakan untuk penyelesaian perkara perceraian dengan alasan selain syiqaq.Masalah pokok penelitian adalah 1).Apakah konsep saksi keluarga dalam penyelesaian perkara perceraian di pengadilan agama? 2).Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menerima atau menolak saksi keluarga sebagai alat bukti untuk perkara perceraian selain alasan syiqaq?Penelitian ini bertujuan, mengkaji konsep saksi keluarga dalam penyelesaian perkara perceraian di pengadilan agama dan mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam menerima atau menolak saksi keluarga sebagai alat bukti untuk perkara perceraian selain alasan syiqaq.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif dengan penguraian preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Ada dua konsepsi penerapan saksi keluarga dalam praktek di Pengadilan Agama, yaitu :pertama,saksi keluarga dapat diterima untuk perkara perceraian dengan semua alasan perceraian,dan kedua, mengharuskan adanya saksi keluarga untuk perkara perceraian dengan alasan syiqaq. Idealnya konsep saksi keluarga adalah harus dihadirkan untuk semua perkara perceraian dengan semua alasan perceraiannya 2) Penerimaan saksi keluarga untuk perkara perceraian selain alasan syiqaq karena mempertimbangkan kedekatan saksi keluarga dengan suami isteri yang menjadikan saksi keluarga lebih mengetahui keadaan rumah tangga suami isteri yang berperkara tersebut.Sedangkan penolakan saksi keluarga untuk perkara perceraian selain alasan syiqaq karena mempertimbangkan tidak adanya landasan yuridis yang membolehkan sedangkan hakim harus patuh dan terikat pada ketentuan hukum acara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kata Kunci:Saksi keluarga dan perkara perceraian
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER DALAM KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER
Ahmad Hariri .
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1: Februari 2014
Publisher : Jurnal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (142.628 KB)
Abstract, Penegakkan hukum di lingkungan peradilan militer terkadang menemui hambatan, besarnya kewenangan komandan satuan kadang menjadi salah satu penyebab hambatan tersebut, perbuatan pidana yang dilakukan oleh prajuritnya terkadang tidak dilanjutkan sampai proses persidangan ke Pengadilan Milter. Dalam ketentuan pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer menyebutkan yang dimaksud dengan penyidik adalah Atasan yang berhak menghukum (Ankum), Polisi Militer dan Oditurat Militer. Dalam prakteknya ada perkara pidana yang di lakukan oleh anggota militer tidak dilimpahkan kepada Polisi Militer tetapi diselesaikan oleh Ankum sehingga penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji Penyidikan Tindak Pidana di Lingkungan Peradilan Militer Dalam Kaitannya Dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yang menjadi kendala dalam penegakkan hukum di lingkungan peradilan militer dan konsekuensi bagi atasan yang tidak memberikan ijin dalam hal proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh prajuritnya. Dalam penulisan tesis ini dipergunakan teknik penelitian kepustakaan berupa mempelajari buku-buku ilmiah dan kasus-kasus yang berkaitan dengan masalah ini, juga dilakukan penelitian lapangan dengan mewawancarai responden yang terkait dengan pokok pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan penyidik dalam hal ini polisi militer baru bisa melakukan penyidikan tindak pidana di lingkungan apabila ada pelimpahan perkara dari komandan satuan sebagai atasan yang berhak menghukum atau tindak pidana yang dilaporkan langsung kepada polisi militer dan atau tindak pidana yang pelakunya tertangkap tangan (setelah penangkapan pada kesempatan pertama harus melaporkan terjadinya penangkapan kepada Ankum sebagaimana diatur dalam pasal 77 Ayat (4) Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer) dan diatur dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/I/III/2004 tentang POM TNI dan Keputusan Kasad Nomor Kep/49/XII/2006 tentang POMAD. Kendala dalam penyidikan polisi militer harus melakukan koordinasi secara terus dengan komandan satuan, masalah koordinasi dengan komandan satuan terkendala karena besarnya kewenangan komandan satuan dan sering adanya intervensi komandan satuan serta ada kalanya komandan satuan tidak melimpahkan atau melindungi anggotanya yang melakukan tindak pidana, disisi lain masyarakat enggan melaporkan tindak pidana yang dilakukan anggota TNI. Polisi Militer harus juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dan adakan pendekatan kepada masyarakat serta jadikan masyarakat sebagai rekan dalam penegakan hukum, sehingga masyarakat mau bekerja sama dan yakin bahwa polisi militer adalah polisi militer yang bisa memberikan rasa adil, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Selanjutnya disarankan para komandan satuan yang melindungi atau tidak melimpahkan perkara pidana yang dilakukan oleh prajuritnya agar diproses atau dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan kekuasaan dan pasal pembiaraan, dalam proses penyidikan polisi milier harus melakukan koordinasi secara terus dengan komandan satuan, aparat penegak hukum lainnya seperti hakim, oditur, kepolisian umum serta menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam penegakkan hukum. Kata Kunci: Penyidikan Tindak Pidana, Di Lingkungan Peradilan Militer, Undang-undang Nomor 31tahun 1997.