cover
Contact Name
Ari Purwadi
Contact Email
aripurwadi.fhuwks@gmail.com
Phone
+6281938020282
Journal Mail Official
perspektif_hukum@yahoo.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Dukuh Kupang XXV/54, Surabaya, 60225
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan
ISSN : 14103648     EISSN : 24067385     DOI : https://doi.org/10.30742/perspektif.v28i2
Core Subject : Humanities, Social,
PERSPEKTIF is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. PERSPEKTIF is published by the Institute for Research and Community Services (LPPM) of University of Wijaya Kusuma Surabaya. PERSPEKTIF accepts any manuscripts or articles in the field of law or legal studies from both national and international academicians and researchers. The articles published in PERSPEKTIF is published three times a year (in January, May, and September). Submitted article should follow the writing guidelines.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 801 Documents
SUATU KAJIAN UMUM TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL TERMASUK DI DALAM TUBUH ASEAN Dewa Gede Sudika Mangku
Perspektif Vol. 17 No. 3 (2012): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v17i3.104

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memberikan penjelasan secara umum tentang metode atau cara-cara penyelesaian sengketa dalam lingkup internasional yang sedang dihadapi oleh negara-negara. Terdapat berbagai cara bagi suatu negara untuk menyelesaikan suatu sengketa internasional dan tergantung kepada masing-masing negara tersebut untuk cara penyelesaiannya apakah memilih penyelesaian dengan melalui cara damai atau sengketa tersebut akan diselesaikan dengan membawanya ke muka pengadilan internasional. Pada prinsipnya untuk penyelesaian sengketa dalam lingkup internasional baik melalui jalan damai atau melalui pengadilan internasional, negara lain yang tidak berkepentingan terhadap sengketa tersebut tidak diperkenankan untuk ikut campur dalam penyelesaian sengketa internasional tersebut dalam bentuk apapun.The purpose of this paper is to provide a general description about the method or means of international dispute resolution that being faced by countries. There are various ways for a country to choose the way their international dispute to be settled and it depends on each country to choose the resolution methods, whether the dispute will be resolved through the international tribunal or through peaceful means. Principally, for the settlement of international disputes which is done through peaceful means or through the international tribunal, other countries which are not related to the dispute are not allowed to interfere other countries  international disputes settlement progress in any form.
POTRET PEMENUHAN HAK-HAK SOSIAL RAKYAT MISKIN DI JAWA TIMUR Himawan Estu Bagijo
Perspektif Vol. 17 No. 3 (2012): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v17i3.105

Abstract

Penyelenggaraan pemerintahan yang seringkali disebut eksekutif, tidak cukup dinyatakan sebagai executive power yang diberi label pelaksana undang-undang. Executive di dalam pengertian yang luas justru memiliki kewenangan yang lebih dari sekedar pelaksana, executive power yang dalam terminologi lain disebut bestuur memiliki kewenangan hingga membuat aturan, mengikat personil, mengatur subsidi dan melaksanakan pengendalian dengan instrumen izin. Penggunaan kewenangan oleh penyelenggara pemerintahan harus diarahkan untuk tercukupinya perlindungan hukum bagi rakyat. Juga secara khusus untuk mampu memenuhi tugas-tugas yang harus dilakukan sebagai pemerintah. Pada dasarnya, tugas penyelenggara pemerintahan bukan saja menjaga kehidupan rakyat tetapi juga memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya. Secara luas dinyatakan melindungi hak-hak rakyat sekaligus juga mencukupkan hak-hak rakyat. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Jawa Timur telah dilakukan berbagai upaya terprogram untuk memenuhi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, khususnya dalam meningkatkan perlindungan HAM bagi warga miskin. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan demokratis.Government administrator are often called the executive, but its not quite enough to be declared as the executive power that were labeled law enforcement. Executive in broad sense has more authority than just an implementer, the executive power in another terms is called bestuur, it have the authority to make the rules, binding personnel, organize and implement the subsidy and also perform an instrument control. The use of authority by government administrators should be directed, in order to the insufficient of people legal protection. Also specifically able to fulfill the dutys that have to be done as a government. Essentially, the task of government administrators are not only to maintain their people life, but also makes their people meets their needs. It was broadly stated that protecting their people rights is as well as replenishing their people rights. Especially in East Java governance, has been done some programmed efforts to fulfill the good governance principle, this is related to human rights protection improvements. The efforts are made with due regard to the principles of accountable governance, transparent and democratic.
KEWAJIBAN NOTARIS DALAM MENJAGA KERAHASIAAN AKTA DALAM KAITANNYA DENGAN HAK INGKAR NOTARIS Muhammad Ilham Arisaputra
Perspektif Vol. 17 No. 3 (2012): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v17i3.106

Abstract

Jabatan yang dimiliki oleh seorang notaris adalah jabatan kepercayaan dimana seseorang bersedia mempercayakan sesuatu kepadanya. Sebagai seorang kepercayaan, notaris memiliki hak untuk merahasiakan semua yang diberitahukan kepadanya selaku notaris, sekalipun ada sebagian yang tidak dicantumkan dalam akta. Hal ini terkait dengan hak ingkar seorang notaris, hak dimana seorang notaris dapat mengingkari posisinya sebagai seorang saksi yang mana dibolehkan oleh undang-undang untuk membeberkan semua rahasia yang disimpannya, dalam keadaan tertentu. Dewasa ini, dalam praktek banyak notaris yang bilamana dipanggil untuk dimintai keterangannya atau dipanggil sebagai saksi dalam hubungannya dengan sesuatu perjanjian yang dibuat dengan akta di hadapan notaris bersangkutan, apakah itu disengaja atau karena tidak mengetahui tentang adanya peraturan perundang-undangan mengenai itu, seringkali seolah-olah menganggap tidak ada rahasia jabatan notaris, demikian juga tidak ada hak ingkar dari notaris. Seorang notaris yang tidak dapat membatasi dirinya akan berhadapan dengan konsekuensi kehilangan kepercayaan publik dan tidak lagi dianggap sebagai orang kepercayaan.Position of a notary is a trusted position which anyone will be willing to entrust something to a notary. As a trusted one, notary has a rights to keep every information given by someone, though there are some that are not listed in the deed. It is associated with a notary verschoningsrecht, the right which a notary will be allowed to deny their position as a witness, because actually in certain circumtances, notary was permitted by law to disclose all the secrets they kept. Today, there were so many notary who when they summoned for questioning or called as a witness related to any agreement they made, they will go for it and they will tell every secrets related to that case, whether it was intentional or even worse, the notary doesn’t know about the existence of a notary’s verschoningsrecht. A notary who can not confine themself will deal with the consequences of losing the public’s trust and will no longer be considered as a trusted one.
MUATAN KEPENTINGAN POLITIK PENENTU KUALITAS UNDANG-UNDANG Ferry Irawan Febriansyah
Perspektif Vol. 17 No. 3 (2012): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v17i3.107

Abstract

Dalam politik hukum, wewenang yang diberikan kepada para elit politik untuk membentuk suatu peraturan seringkali dijadikan alat untuk mencapai kepentingan politik mereka. Aspirasi rakyat sering terlupakan akibat terlalu sibuknya para elit politik dalam mengurusi partai politiknya. Keinginan masyarakat tertuju pada keadilan yang memberikan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat. Jika kepastian hanya tergantung dari muatan kepentingan politik maka kualitas undang-undang patut diragukan. Kesejahteraan tidak akan tercapai jika kualitas undang-undang dilandasi muatan kepentingan-kepentingan politik bukan kepentingan masyarakat banyak. Jika sudah terjadi demikian, maka konstitusi hanya menjadi hiasan negara bukan menjadi pedoman dalam menciptakan undang-undang demi kepastian, keadilan dan manfaat. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia yang mengartikan bahwa semua hukum yang ada dan berlaku di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai dari Pancasila yang mengedepankan kepentingan rakyat.In law politics, the authority which is given to the political elite to establish a regulation is often used as a tool to achieve their political interest. People aspirations got forgotten very often due to political elites are too busy to take care of his political party. Public interest focused on justice that provides a balance in social life. If certainty was only depended on political interest, the quality of the regulations will be doubtful. Prosperity will not be achieved if the quality of the regulations is based on the charge of political interests and not the community interests. In case of this situation, state constitution will just be such a state decoration, whereas it should be a guidance in creating regulations for the sake of certainty, fairness and benefits. Pancasila is the source of all Indonesia law sources, which means that all existing laws, regulations and policies in Indonesia must be in accordance with the values of Pancasila that count heavily on the Indonesian people.
ANALISA YURIDIS SENGKETA CIPTAAN ANTARA YAYASAN HWA ING FONDS DENGAN BUDI HALIMAN HALIM Djumikarsih Djumikarsih
Perspektif Vol. 17 No. 3 (2012): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v17i3.108

Abstract

Dalam penulisan ini akan dibahas bahwa hak cipta itu memberikan perlindungan hukum kepada pemiliknya sebagai pemegang hak cipta dari ciptaannya, yang berdasar pada ketentuan pada Pasal 12 ayat 1 Undang-Undang Hak Cipta, yang mana termasuk karya seni logo. Perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang hak cipta itu bukan untuk pendaftarannya, namun untuk ide-ide dan gagasan yang mana terealisasi dalam bentuk penciptaan, hal ini dikarenakan ciptaan itu terlahir dari gagasan yang kemudian terwujud dan memiliki ciri yang khas dan khusus. Berkenaan dengan kasus Yayasan Hwa Ing Fonds dengan Budi Haliman Halim, sebenarnya Yayasan Hwa Ing Fonds masih berhak atas logo ciptaannya yang berbentuk logo perisai dengan bentuk matahari bersinar di benteng kiri dan kanan yang bertuliskan Cina Hua dan Yuan, yang telah digunakan sejak tahun 1929. Sementara itu Budi Haliman Halim mendaftarakan logo yang sama karena dilihat belum ada pendaftaran, pendaftaran yang dilakukan Budi Haliman Halim ini tidak memperoleh perlindungan hukum dari Undang-Undang Hak Cipta, dan penciptaannya terdaftar tidak asli karena logo tersebut diciptakan oleh Yayasan Hwa Ing Fonds.In this paper will be discussed about the copyright which is giving a legal protection to the owner as the copyright holder of the creation, and based on Article 12 (1) Copyright Law (UUHC) which also regulate about logo. Legal protection which is given to the copyright holder was not for the registration, but given for the ideas which are resulting into creation, this is because creations were born from ideas and has a distinctive and special traits. Related to Foundation Hwa Ing Fonds and Budi Haliman Halim case, actually Foundation Hwa Ing Fonds still has the copyright of the created shield-shaped logo background with the sun shining on the left and right castle and it says Cina Hua and Yuan has been used since 1929. Meanwhile, Budi Haliman Halim registered the same logo because he saw no registration done for the related logo, the registration done by Budi Haliman Halim did not obtain legal protection from UUHC, and the logo registered as fake because the logo was created by the idea of Foundation Hwa Ing Fonds.
PRINSIP GOOD FINANCIAL GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN CLEAN GOVERNANCE Indrawati Indrawati
Perspektif Vol. 17 No. 3 (2012): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v17i3.109

Abstract

Pada hakekatnya kelangsungan pembangunan Indonesia bergantung pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengelolaan keuangan negara yang ideal bertumpu pada prinsip good governance (yang dewasa ini telah menjadi pola dinamik penyelenggaraan negara di seantero dunia menuju kemantapan demokrasi) yang selaras dengan prinsip good financial governance. Implementasi prinsip good financial governance dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara akan mampu menciptakan clean governance. Sebagai implementasi dari asas legalitas dan asas kepastian hukum, maka pengenaan sanksi dalam penyimpangan pengelolaan keuangan negara harus berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia. Selain itu sanksi tersebut diberikan oleh lembaga yang berwenang setelah melalui beberapa prosedur pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat yang memegang fungsi budgeting dan fungsi pengawasan keuangan negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.Essentially, Indonesia’s development depends on how the management of the state budget Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. The ideal management of state budget should be based on good governance principal (this principle has become a dynamic pattern of the state enforcement, towards the democracy evolvement around the world today) which is consistent with the good financial governance principle. The implementation of good financial governance into regulations related to state financial management will be able to produce a clean governance. As the implementation of the legality and legal certainty principle, the imposition of sanctions related to state financial management irregularities must be based on the provisions of laws and regulations which is featuring respect for human rights. Besides, the sanction should be granted by the competent authorities after following some certain procedures and monitoring inspection conducted by the Badan Pemeriksaan Keuangan and Dewan Perwakilan Rakyat who hold the supervisory function of state budgeting and finance monitoring as stated in the Law No. 15/2004 about Audit, Management and Financial Responsibility of State and also Law No. 15/2006 about State Audit Board.
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN MELALUI PERADILAN TATA USAHA NEGARA A'an Effendi
Perspektif Vol. 18 No. 1 (2013): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v18i1.110

Abstract

Penyelesaian sengketa lingkungan melalui peradilan tata usaha negara adalah dengan mengajukan gugatan di pengadilan peradilan tata usaha negara dengan tujuan agar supaya hakim membatalkan penerbitan izin lingkungan yang tidak cermat, sehingga dapat menghentikan dengan segera pencemaran lingkungan yang terjadi. Penyelesaian sengketa lingkungan melalui peradilan tata usaha negara berfungsi untuk menghentikan pencemaran lingkungan yang terjadi melalui prosedur hukum administrasi. Dasar hukum gugatan sengketa lingkungan melalui peradilan tata usaha negara mengacu kepada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara.Environmental dispute resolution through the administrative courts is done by submitting lawsuit into administrative courts in order the judge will cancel the issuance of environmental permits which were not carefully made, so that it could stop the environment pollution which occurred immediately. Environmental dispute resolution through administrative courts aims to stop the environment pollution which occurred through administrative law procedures. The legal basis for the lawsuit of environmental dispute resolution through administrative courts refers to the Law No. 32/2009 about the Environment Protection and Management and also Administrative Court Law.
PENGARUH CHILD ABUSE TERHADAP REGULASI PENETAPAN TARAKAN SEBAGAI KOTA LAYAK ANAK Basri Basri; Arif Rohman; Yahya Ahmad Zein
Perspektif Vol. 18 No. 1 (2013): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v18i1.111

Abstract

Berbicara mengenai problema akan Kota Layak Anak yang terdapat di Tarakan, maka itu akan menyangkut pemenuhan akan pengaturan hak-hak anak di wilayah yang bersangkutan. Penelitian ini terfokus pada daerah perbatasan, khusnya Tarakan, dengan mengetahui peran pemerintah daerahnya dalam mewujudkan daerahnya sebagai daerah layak anak. Pelecehan anak sangatlah berpengaruh dalam hal penentuan kota Tarakan sebagai kota layak anak, maka dari itu diperlukan secara teratur dan berkesinambungan usaha untuk meminimalkan hal itu, dan juga dibutuhkan partisipasi masyarakat dan peran pemerintah secara keseluruhan diwujudkan dalam ketersediaan alokasi dana untuk menyediakan perlindungan terhadap hak-hak anak. Ini adalah tantangan besar, khususnya untuk mengoptimalkan pelaksanaan hak-hak anak-anak dari orangtua, masyarakat, kabupaten atau kota, propinsi, dan tingkat nasional di masa sekarang dan di masa depan. Bila kita tidak segera mengambil tindakan inisiatif dan juga kepedulian dari kepentingan pengabaian anak, hak anak khususnya tumbuh dan berkembang, akan menjadi sangat tidak optimal, lebih buruk lagi itu akan berakibat hilangnya generasi.Talking about Child Friendly Cities (KLA) problem, it will intersect with the regulatory fulfillment of children’s rights in the related region. This research focused on the border areas particularly in Tarakan, by knowing the role of Local Government in realizing the region as a Child Friendly Cities. Child abuse is very influential in determining Tarakan city as a Child Friendly City (KLA), and therefore required a regular and continuous efforts to minimize it, and it also required the participation of the community and also the role of government which is manifested in the availability of the funds allocation to provide the protection of the children’s rights. This is a big challenge in particular to accelerate the implementation of the children’s rights at their parents, community, regency/city, provincial, and national levels in the present and future. If we do not immediately take the initiative and concern for the best interests of the child neglect, children’s rights especially growing and developing will be unoptimal, worse it will lead to the loss of a great generation.
BENTURAN ANTARA KREDITOR PRIVILEGE DENGAN KREDITOR PREFEREN PEMEGANG HIPOTEK KAPAL LAUT TERKAIT ADANYA FORCE MAJEURE Fani Martiawan Kumara Putra
Perspektif Vol. 18 No. 1 (2013): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v18i1.112

Abstract

Lahirnya hak kebendaan akan melahirkan kreditor, kreditor yang terlahir akibat dari adanya jaminan kebendaan adalah kreditor preferen dimana kreditor preferen itu mempunyai berbagai ciri-ciri unggulan, antara lain yaitu didahulukannya pelunasan hutangnya daripada kreditor-kreditor lain. Namun ciri istimewa ini akan tampak kabur saat berbenturan dengan kreditor privilege yang eksistensinya juga diatur dalam undang-undang. Benturan antara kreditor privilege dengan kreditor preferen ini melemahkan posisi kreditor preferen, hal ini terutama terkait dengan pelunasan hutang karena terjadinya force majeure, dan pembayaran jaminan oleh pihak asuransi. Hal ini dikarenakan pada saat terjadi force majeure, kreditor preferen sudah seyogyanya menjadi kreditor konkuren namun tetap memegang karakter sebagai kreditor preferen karena janji-janji dalam pembebanan hipotek kapal laut.Property rights will engender creditors, creditors which are produced due to the existence of zakelijke zekerheid (property guarantee) are preferred creditors who has various superior characteristics, including the payment will be prioritized than other concurrent creditors. But the superior characteristics of the preferred creditors will looks weak when it crashed with privilege creditors which the existence are regulated in Law. The conflict between preferred creditors and privilege creditors makes the preferred creditors character become so weak, it is related to debt fulfillment because of force majeure and guarantee payment by the insurance company. This situation happened because when there was a force majeure, then the preferred creditors now should be just a concurrent creditors but they still hold the characters of preferred creditors because of the implication of the promises when the ship mortgage agreement made.
AKAD BAKU PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK SYARIAH Trisadini Prasastinah Usanti
Perspektif Vol. 18 No. 1 (2013): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v18i1.113

Abstract

Pemberlakuan kontrak baku memang sudah menjadi suatu keniscayaan bisnis yang dapat diterima keberadaannya oleh masyarakat dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Istilah kontrak baku berasal dari terjemahan dari bahasa Inggris, yaitu standard contract. Kontrak baku merupakan perjanjian yang telah ditentukan dan dituangkan dalam bentuk formulir. Penggunaan kontrak baku adalah perwujudan dari efisiensi bisnis oleh para pelaku usaha. Dalam praktik perbankan syariah, pembiayaan murabahah dituangkan dalam bentuk akad baku, bahwa nasabah penerima fasilitas pembiayaan tidak diberikan kesempatan untuk bernegosiasi tentang klausula yang ada dalam akad pembiayaan murabahah. Adanya klausula baku pada pembiayaan murabahah di bank syariah tidaklah bertentangan dengan prinsip syariah. Kontrak baku pada pembiayaan murabahah di beberapa bank syariah telah memuat klasula yang sesuai dengan karakteristik dari pembiayaan murabahah tersebut dan telah memuat syarat minimum yang harus ada dalam akad sebagaimana ditentukan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional yang dirumuskan dalam Peraturan Bank Indonesia.The implementation of standard contract has become a business necessity which is acceptable by the community with all its pros and cons. Terms of kontrak baku is derived from the translation of Standard Contract in English language. Standard contract is an agreement which has been determined and manifested in a form. The use of standard contract is a manifestation of the businessman’s business efficiency. In the practice of Islamic banking, murabahah financing contract set forth in the form of raw materials, the customer who received the financing facilities would not be given the opportunity to negotiate the murabahah financing contract substations. The existence of standard contract in murabahah financing in Islamic banks is not contrary to Islamic principles. The substance of standard contract in murabahah financing in some Islamic banks has loaded articles that match with the characteristics of murabahah financing and has also contained minimum requirements that must be present in the contract as specified in the Fatwa of National Sharia Council which are formulated in Bank Indonesia Regulation.

Filter by Year

1996 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 31 No. 1 (2026): Edisi Januari Vol. 29 No. 2 (2024): Edisi Mei Vol. 29 No. 1 (2024): Edisi Januari Vol. 28 No. 3 (2023): Edisi September Vol. 28 No. 2 (2023): Edisi Mei Vol. 28 No. 1 (2023): Edisi Januari Vol. 27 No. 3 (2022): Edisi September Vol. 27 No. 2 (2022): Edisi Mei Vol 27, No 2 (2022): Edisi Mei Vol. 27 No. 1 (2022): Edisi Januari Vol 27, No 1 (2022): Edisi Januari Vol 26, No 3 (2021): Edisi September Vol. 26 No. 3 (2021): Edisi September Vol 26, No 2 (2021): Edisi Mei Vol 26, No 1 (2021): Edisi Januari Vol 25, No 3 (2020): Edisi September Vol 25, No 2 (2020): Edisi Mei Vol 25, No 1 (2020): Edisi Januari Vol 24, No 3 (2019): Edisi September Vol. 24 No. 3 (2019): Edisi September Vol 24, No 2 (2019): Edisi Mei Vol. 24 No. 2 (2019): Edisi Mei Vol. 24 No. 1 (2019): Edisi Januari Vol 24, No 1 (2019): Edisi Januari Vol 23, No 3 (2018): Edisi September Vol 23, No 2 (2018): Edisi Mei Vol 23, No 1 (2018): Edisi Januari Vol 22, No 3 (2017): Edisi September Vol. 22 No. 3 (2017): Edisi September Vol 22, No 2 (2017): Edisi Mei Vol 22, No 1 (2017): Edisi Januari Vol 21, No 3 (2016): Edisi September Vol 21, No 2 (2016): Edisi Mei Vol 21, No 1 (2016): Edisi Januari Vol 20, No 3 (2015): Edisi September Vol. 20 No. 2 (2015): Edisi Mei Vol 20, No 2 (2015): Edisi Mei Vol. 20 No. 1 (2015): Edisi Januari Vol 20, No 1 (2015): Edisi Januari Vol 19, No 3 (2014): Edisi September Vol. 19 No. 3 (2014): Edisi September Vol. 19 No. 2 (2014): Edisi Mei Vol 19, No 2 (2014): Edisi Mei Vol 19, No 1 (2014): Edisi Januari Vol. 18 No. 3 (2013): Edisi September Vol 18, No 3 (2013): Edisi September Vol 18, No 2 (2013): Edisi Mei Vol. 18 No. 2 (2013): Edisi Mei Vol. 18 No. 1 (2013): Edisi Januari Vol 18, No 1 (2013): Edisi Januari Vol 17, No 3 (2012): Edisi September Vol. 17 No. 3 (2012): Edisi September Vol. 17 No. 2 (2012): Edisi Mei Vol 17, No 2 (2012): Edisi Mei Vol. 17 No. 1 (2012): Edisi Januari Vol 17, No 1 (2012): Edisi Januari Vol 16, No 4 (2011): Edisi September Vol. 16 No. 4 (2011): Edisi September Vol. 16 No. 3 (2011): Edisi Mei Vol 16, No 3 (2011): Edisi Mei Vol 16, No 2 (2011): Edisi April Vol. 16 No. 2 (2011): Edisi April Vol. 16 No. 1 (2011): Edisi Januari Vol 16, No 1 (2011): Edisi Januari Vol 15, No 4 (2010): Edisi Oktober Vol. 15 No. 4 (2010): Edisi Oktober Vol 15, No 3 (2010): Edisi Juli Vol. 15 No. 3 (2010): Edisi Juli Vol. 15 No. 2 (2010): Edisi April Vol 15, No 2 (2010): Edisi April Vol. 15 No. 1 (2010): Edisi Januari Vol 15, No 1 (2010): Edisi Januari Vol 12, No 3 (2007): Edisi September Vol 12, No 2 (2007): Edisi Mei Vol 12, No 1 (2007): Edisi Januari Vol 11, No 4 (2006): Edisi Oktober Vol 11, No 3 (2006): Edisi Juli Vol 11, No 2 (2006): Edisi April Vol 11, No 1 (2006): Edisi Januari Vol 10, No 4 (2005): Edisi Oktober Vol 10, No 3 (2005): Edisi Juli Vol 10, No 2 (2005): Edisi April Vol 10, No 1 (2005): Edisi Januari Vol 9, No 4 (2004): Edisi Oktober Vol 9, No 3 (2004): Edisi Juli Vol 9, No 2 (2004): Edisi April Vol 9, No 1 (2004): Edisi Januari Vol 8, No 4 (2003): Edisi Oktober Vol 8, No 3 (2003): Edisi Juli Vol 8, No 2 (2003): Edisi April Vol 7, No 4 (2002): Edisi Oktober Vol 7, No 3 (2002): Edisi Juli Vol 7, No 2 (2002): Edisi April Vol 7, No 1 (2002): Edisi Januari Vol 6, No 4 (2001): Edisi Oktober Vol 6, No 3 (2001): Edisi Juli Vol 6, No 2 (2001): Edisi April Vol 6, No 1 (2001): Edisi Januari Vol 5, No 3 (2000): Edisi Juli Vol 5, No 2 (2000): Edisi April Vol 5, No 1 (2000): Edisi Januari Vol 4, No 3 (1999): Edisi Juli Vol 4, No 1 (1999): Edisi Januari Vol 3, No 4 (1998): Edisi Oktober Vol 3, No 3 (1998): Edisi Juli Vol 3, No 2 (1998): Edisi April Vol 3, No 1 (1998): Edisi Januari Vol 2, No 3 (1997): Edisi Oktober Vol 2, No 2 (1997): Edisi Juli Vol. 2 No. 1 (1997): Edisi April Vol 2, No 1 (1997): Edisi April Vol 1, No 2 (1996): Edisi Desember More Issue