cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
amannagappa.fhunhas@gmail.com
Editorial Address
Ruang Publikasi Lt. 1, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 10, Tamalanrea, Makassar, 90245, Sulawesi Selatan, Indonesia.
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
AMANNA GAPPA
Published by Universitas Hasanuddin
ISSN : 08531609     EISSN : 25499785     DOI : http://dx.doi.org/10.20956/agp
Core Subject : Social,
The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International Law; Constitutional Law; Administrative Law; Islamic Law; Economic Law; Medical Law; Adat Law; and Environmental Law.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "volume 34 nomor 1, 2026" : 5 Documents clear
Nasionalisasi Perusahaan Penanaman Modal Asing di Indonesia (Studi Kasus Lapindo Brantas Inc) Ikhsan Prasetya Fitriansyah
Amanna Gappa VOLUME 34 NOMOR 1, 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nasionalisasi perusahaan penanaman modal asing (PMA) merupakan langkah yang dilakukan oleh negara untuk mengendalikan aset perusahaan asing demi kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi, atau menjaga kedaulatan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan nasionalisasi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan peraturan hukum internasional, serta bagaimana perlindungan hukum diberikan kepada perusahaan PMA yang terkena dampak nasionalisasi. Kasus Lapindo Brantas Inc., yang terlibat dalam semburan lumpur panas di Sidoarjo, dianalisis sebagai studi kasus nasionalisasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan nasionalisasi dapat dilakukan selama memenuhi syarat kepentingan umum dan diikuti dengan kompensasi yang adil kepada investor asing. Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya keselarasan antara kedaulatan negara dan kewajiban internasional dalam perlindungan investor asing.
Dugaan Praktek Jual Rugi (Predatory Pricing) pada Flash Sale melalui Live Streaming Aplikasi Tiktok Marissa Ayu Niar; Ermanto Fahamsyah; Galuh Puspaningrum
Amanna Gappa VOLUME 34 NOMOR 1, 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pesatnya perkembangan e-commerce membuat pelaku usaha berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas produk dan menemukan inovasi guna mempertahankan eksistensi di dalam pasar, dengan berbagai promosi dalah satunya flash sale dengan menggunakan fitu live streasming aplikasi Tiktok. Namun, dalam prakteknya penetapan harga yang sangat rendah dalam flash sale seringkali dikaitkan dengan praktek jual rugi (predatory pricing) yang telah dilarang pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Salah satunya ialah indikasi pada live streaming oleh brand skincare SCORA pada flash sale 3.3 Special Deals. Permasalahan yang diteliti adalah mengenai dugaan praktek predatory pricing pada flash sale melalui live streaming aplikasi Tiktok dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha pesaing akibat adanya jual rugi yang dilakukan oleh pelaku usaha. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang. Adapun sumber yang digunakan dalam penelitian ini merupakan date sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa flah sale yang dilakukan melalui live streaming aplikasi tiktok tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk jual rugi dikarenakan tidak memenuhi unsur-unsur pada Pasal 20 dan bentuk perlindungan hukum dilakukan dengan 2 (dua) cara yakni perlindungan hukum internal dan perlindungan hukum eksternal.
Kedudukan Aset Digital berupa Cryptocurrency sebagai Harta Pailit dalam Hukum Kepailitan Indonesia dan Inggris May Lany Putri Carrlyn Hondro; Lintang Yudhantaka
Amanna Gappa VOLUME 34 NOMOR 1, 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum aset digital berupa cryptocurrency sebagai bagian dari harta pailit dalam hukum kepailitan Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan dan pengakuan aset digital dalam hukum kepailitan Inggris. Permasalahan penelitian difokuskan pada ketiadaan pengaturan yang eksplisit mengenai aset digital dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang mengakibatkan timbulnya ketidakpastian hukum dalam praktik kepailitan, khususnya terkait penguasaan, penelusuran, dan pemberesan aset digital. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan teori hukum kebendaan, teori kepastian hukum, serta konsep harta pailit dalam hukum kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara konseptual aset digital memenuhi unsur-unsur benda dan memiliki nilai ekonomi, sehingga dapat dikualifikasikan sebagai bagian dari harta pailit. Namun demikian, ketiadaan pengaturan yang jelas dalam hukum kepailitan Indonesia menimbulkan kendala praktis bagi kurator dalam melakukan pengurusan dan pemberesan aset digital. Sebaliknya, hukum kepailitan Inggris melalui pendekatan common law serta berlakunya Property Act 2025 telah secara tegas mengakui aset digital sebagai benda yang dapat menjadi bagian dari harta pailit, sehingga memberikan tingkat kepastian hukum yang lebih tinggi serta perlindungan yang lebih efektif bagi kreditor.
Penataan Sistem Pemajakan Aset Kripto: Perspektif Kepastian Hukum dan Kepatuhan Wajib Pajak Eka Merdekawati Djafar; Aulia; Ahsan Yunus
Amanna Gappa VOLUME 34 NOMOR 1, 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pesatnya perkembangan ekonomi digital membawa perubahan signifikan dalam pasar keuangan global, terutama aset kripto di Indonesia. Perubahan ini menimbulkan tantangan dalam aspek perpajakan khusunya dalam kepastian dan kepatuhan wajib pajak aset kripto. Diterbitkannya PMK Nomor 50 Tahun 2025memperlihatkan perubahan paradigma pemajakan aset kripto dengan penegasan aset kripto dipersamakan dengan surat berharga sehingga tidak dikenakan PPN. Penelitian ini memiliki tujuan mengkaji model sistem pemungutan pajak aset kripto serta menganalisis implikasi hukumnya terhadap kepastian hukum dan kepatuhan wajib pajak aset kripto di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan konsep dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian memaparkan bahwa PMK Nomor 50 Tahun 2025. Penelitian menunjukkan bahwa (1) Mekanisme pemungutan pajak dalam PMK Nomor 50 Tahun 2025 dirancang secara sistematis melalui penggabungan sistem pemungutan self assessment dan sistem withloding. kesesuaian sistem pemungutan pajak yang terdapat PMK Nomor 50 Tahun 2025 dengan asas kesederhanaan masih dapat dikatan belum optimal karena masih terdapat kompleksitas; (2) penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2025 memberikan kepastian hukum melalui pengaturan yang jelas mengenai klasifikasi aset kripto, objek pajak, dan tarif pajak sehingga secara normatif mendorong kepatuhan wajib pajak aset kripto.
Simplifikasi Perizinan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Olien Tempo; Donna Okthalia Setiabudhi
Amanna Gappa VOLUME 34 NOMOR 1, 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan telah mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan. Namun, implementasi SPBE di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, terutama akibat banyaknya regulasi sektoral yang menimbulkan disharmonisasi, tumpang tindih pengaturan, dan kompleksitas birokrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis substansi hukum penyelenggaraan SPBE serta mengkaji urgensi penyederhanaan regulasi dalam mendukung implementasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang didukung melalui studi kepustakaan serta wawancara dengan narasumber terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan SPBE yang berlaku saat ini belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum karena masih tersebar dalam berbagai regulasi yang belum terintegrasi secara harmonis. Oleh karena itu, penyederhanaan regulasi melalui harmonisasi pengaturan, pemetaan regulasi, penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan kapasitas kelembagaan, evaluasi berkala, serta pelibatan pemangku kepentingan dalam pembentukan regulasi menjadi langkah yang diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas implementasi SPBE, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Page 1 of 1 | Total Record : 5