cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum" : 12 Documents clear
PENERAPAN HUKUM PIDANA ISLAM PADA SISTEM HUKUM NASIONAL PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Hidayat, Taufik
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Obyek dalam penelitian ini adalah penerapan hukum pidana Islam pada sistem hukum nasional dalam perspektif hak asasi manusia, maka jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian norma-norma/kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada wilayah penelitian. Bahan hukum atau data-data hukum primer yang mencakup undang-undang, dan peraturan perundang-undangan lain yang mencakup peraturan-peraturan dibawahnya. Bahan hukum atau data-data hukum yang terkumpul di pilah dan diidentifikasi kemudian dilakukan analisis dengan menggunakan teori-teori, konsep-konsep dan kaidah-kaidah hukum sebagaimana yang terdapat dalam rangka pemikiran guna memberikan jawaban terhadap perumusan masalah. Hasil penelitian menunjukkan Penerapan dasar hukum Pidana Islam dalam sistem hukum nasional terkandung pada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW yang di dalamnya terdapat dasar keadilan; dasar manfaat; dasar keseimbangan, asas kepastian hukum, asas praduga tak bersalah, asas legalitas, asas tidak berlaku surut, dan hukum pidana merupakan kumpulan hukum yang mengatur kekuasaan negara untuk menjatuhkan hukuman pada pelaku kejahatan agar jera. Agama Islam menilai hukum pidana penerapannya tertuang dalam wujud, qisas dan ta’zir (kejahatan terhadap hak-hak Allah yang hukumannya telah ditentukan dalam Al-Qur’an dan hadis. Adapun penerapannya dalam sistem hukum nasional dapat dilihat dari perkembangan peraturan perundang-undangan di Indonesia hukum Islam telah memberikan kontribusi yang sangat besar. Kata kunci: pidana, hukum, nasional, islam, hak asasi manusia.
KAJIAN TENTANG KERANGKA HUKUM NASIONAL DALAM PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN DI INDONESIA Lumempouw, Harold Fayol
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yaitu metode penelitian yuridis normatif. Bahan hukum atau data-data hukum primer yang mencakup undang-undang, dan peraturan perundang-undangan lain yang mencakup peraturan-peraturan dibawahnya. Bahan hukum yang terkumpul diidentifikasi atau dipilih kemudian dianalisis dengan menggunakan teori-teori, konsep-konsep dan kaidah-kaidah hukum sebagaimana yang terdapat dalam rangka pemikiran guna memberikan jawaban terhadap identifikasi masalah yang dituangkan dalam bab selanjutnya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan good corporate governance (GCG) pada perusahaan di Indonesia belum berjalan baik, artinya masih terdapat hambatan-hambatan dalam praktik good corporate governance pada perusahaan-perusahaan di indonesia seperti pada manajemen perusahaan masih terdapat anggapan bahwa pelaksanaan good corporate governance hanya merupakan asesoris (manajemen tidak serius menjalankan), atau pelaksanaan konsep itu hanyalah sebagai suatu bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan perusahaan dan bukannya merupakan suatu kebutuhan yang benar-benar diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan atau kebijakanj pemerintah yang seringkali berubah, menyebabkan manajemen harus membuat perencanaan terhadap kebijakan pada penerapan good corporate governance (GCG). Kata kunci: Hukum nasional, good corporate governance, perusahaan.
KAJIAN YURIDIS ATAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013 DAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2014 DITINJAU DARI KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENINJAUAN KEMBALI Runtuwene, Theodoron B. V.
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif sehingga data yang dikumpulkan hanya sesuai dengan studi  kepustakaan saja. Data yang diperoleh kemudian disusun dan dianalisa setelah itu menghubungkannya dengan teori, asas, dan kaidah hukum untuk dapat menjawab permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. Dalam hal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 soal pengajuan peninjauan kembali merupakan suatu produk hukum yang setara dengan Undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi itu masuk dalam hirarkhi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Nomor 12 Tahun 2011. Putusan tersebut juga bersifat final dan mengikat yang wajib ditaati oleh semua lembaga negara yang ada di Indonesia. Sedangkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2014 hanya merupakan peraturan kebijakan yang tidak harus mengikat keluar Mahkamah Agung. Surat Edaran tersebut pula tidak masuk dalam hirarkhi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kontroversi terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2014 harus dijadikan evaluasi oleh lembaga Mahkamah Agung. Mahkamah Agung seharusnya membuat aturan soal pemeriksaan novum secara rinci dan alasan-alasan pengajuan peninjauan kembali. Putusan Mahkamah Konstitusi perlu ditindaklanjuti oleh pembentuk Undang-undang legislatif dan eksekutif dengan merevisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 268. Kata kunci: kepastian hukum, peninjauan kembali, putusan mahkamah konstitusi
KAJIAN YURIDIS PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH MODEL EKOWISATA DI KOTA MANADO Barani, Darwin
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mengkaji dan menganalisis bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tertier,  dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan sejarah. Bahan hukum primer meliputi norma atau kaidah-kaidah dasar dan peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder meliputi kepustakaan dan literatur, hasil penelitian ilmiah, makalah-makalah, artikel-artikel, jurnal-jurnal ilmiah, majalah, koran, dan berbagai tulisan tersebar lainnya termasuk didalamnya yang diperoleh dari internet yang terkait dengan objek yang diteliti; serta data tertier yang meliputi bahan-bahan yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan/ atau sekunder dan bahan lainnya di luar bidang hukum yang relevan dengan penelitian ini. Penelitian ini juga bersifat deskriptif dengan tujuan untuk mengeksplorasi dan menggambarkan sejumlah variable yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Oleh karena itu, penggunaan data empiris tetap digunakan untuk memberikan penguatan terhadap argumentasi-argumentasi yang telah dikemukakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan ekowisata merupakan bagian pelaksanaan fungsi pemerintah daerah melalui kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah sekaligus menunjang pembangunan nasional secara keseluruhan. Dari ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut memberikan  kewenangan kepada Kepala Daerah dalam perencanaan pembangunan daerah termasuk dalam hal ini penetapan visi dan misi melalui RPJMD yang ditetapkan melalui peraturan daerah sebagai visi dan misi kota Manado yang berkaitan dengan ekowisata pada hakikatnya merupakan norma hukum local yang wajib untuk dilaksanakan. Dengan demikian, untuk menjamin kepastian hukum maka prinsip-prinsip pengembangan ekowisata harus lebih spesifik diatur dalam peraturan daerah tersendiri, oleh karena peraturan daerah RPJMD Kota Manado yang memuat visi dan misi model ekowisata tidak memberikan pengaturan secara lebih jauh dan konkrit berkaitan dengan ekowisata. Kata kunci: ekowisata, peraturan daerah, pembentukan, kota Manado.
KEWENANGAN GUBERNUR DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAHSEBAGAI IMPLEMENTASI PEMBERLAKUAN OTONOMI DAERAH Goni, Ronald M. M.
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberlakuan otonomi daerah lewat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 kemudian di ubah menjadi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 semakin mempertegas kewenangan daerah dalam pembuatan produk hukum daerah baik peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Kewenangan yang diberikan kepada daerah untuk membentuk produk hukum semakin mempertegas Indonesia adalah Negara hukum. Penyerahan dan/atau pemberian kewenangan urusan pemerintahan pada Pemerintah Daerah untuk membuat produk hukum daerah tentu tidak mudah karena akan muncul persoalan-persoalan yuridis terkait hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Diantaranya, sinkronisasi dan harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi. Aspek lain menyangkut pengawasan terhadap peraturan daerah baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota yang belum maksimal, belum lagi terbatasnya perancang peraturan perundang-undangan di daerah (Legal Drafter) dalam merancang Peraturan Daerah. Selanjutnya yang menjadi masalah yang belum terpecahkan yaitu kewenangan gubernur yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam membatalkan suatu peraturan daerah kabupaten/kota dengan keputusan gubernur. Kata Kunci : Kewenangan Gubernur, Pembentukan Peraturan Daerah, Implementasi Pemberlakuan Otonomi Daerah.
PERSPEKTIF PEMENUHAN HAK SIPIL DAN POLITIK PEREMPUAN DALAM HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Gerungan, Pingkan
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dilengkapi dengan pendekatan sejarah hukum dan perbandingan hukum. Bahan data yang terkumpul diidentifikasi atau dipilih kemudian dianalisis dengan menggunakan teori-teori, konsep-konsep dan kaidah-kaidah hukum sebagaimana yang terdapat dalam rangka pemikiran guna memberikan jawaban terhadap identifikasi masalah. Isu atau kasus kekerasan perempuan dan anak baik di dalam negeri maupun di luar negeri belakangan ini semakin meningkat, baik tindakan fisik, seksual, emosional, yang membuat perempuan menderita, terancam, intimidasi dan pelanggaran hak atau kemerdekaan perempuan, kekerasan di sekitar domestik maupun di sektor publik. (Penyekapan Pembantu Rumah Tangga di Jawa Barat; Kekerasan Fisik, Pemerkosaan TKW di manca negara) yang dapat mengurangi/menghapus terhadap hak asasi manusia dan kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil terhadap perempuan di Indonesia sebagai negara hukum (UUD 1945 Pasal 1 ayat (1)) berkewajiban melaksanakan seluruh  asas-asas yang termaktub dalam Konvensi Wina 1969 dan membentuk Undang-Undang/Regulasi sebagai perwujudan perlindungan, kesetaraan, pemenuhan hak politik, perempuan, kekerasan dari bentuk diskriminasi setara dengan laki-laki sebagaimana tertuang dalam hak asasi manusia (equality and equity) yang bertujuan pada arah persamaan de facto melalui jaminan secara regulasi, hukum atau konstitusional. Kata kunci: hak sipil, perempuan, HAM, politik
KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMILU DI DAERAH Faudji, A. R.
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang menurut Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji bahwa pada penelitian hukum normatif, bahan pustaka merupakan data dasar yang dalam ilmu penelitian digolongkan sebagai data sekunder. Penelitian ini dilakukan dengan beberapa pendekatan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Kewenangan Polri sebagai penyidik tindak pidana pemilu di daerah sangat besar dan kompleks, hal ini disebabkan penyelenggaraan Pemilu di daerah tidak hanya Pemilu kepala daerah provinsi tetapi juga kabupaten/kota dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Adanya pembatasan kewenangan oleh kelembagaan koordinatif seperti Sentra Penegakkan Hukum terpadu, dan adanya lembaga Pengawas seperti Banwaslu dan Panwas Daerah sehingga Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta sistem pemilu di Indonesia mengalami perubahan-perubahan besar dan mendasar dari waktu ke waktu bahkan dengan kurun waktu yang relatif singkat. Kata kunci: kewenangan kepolisian, tindak pidana pemilu di daerah.
PENEGAKAN HUKUM TATA RUANG DALAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG YANG DILAKSANAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA Mandey, Rommy Fernando
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jenis penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif khususnya yang mengkaji tentang aturan-aturan yang terkait dengan kewenangan daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang sebagai implementasi dari hukum tata ruang di daerah. Fokus daripada penelitian normatif ini melihat dasar pengaturan yang mengatur tentang implementasi kewenangan dalam pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek, yaitu aspek teori, filosofi, perbandingan, struktur dan komposisi, lingkup dan materi, konsistensi, penjelasan umum dan pasal demi pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu Undang-Undang, serta bahasa hukum yang digunakan. Hasil dan pembahasan dari penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan dan pelaksanaan penataan ruang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan penataan ruang diantaranya penegakan hukum tata ruang dalam pengendalian pemanfaatan ruang, bertujuan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Kata kunci: tata ruang, penegakan hukum, pengendalian, pemanfaatan, pemerintah daerah
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DI KABUPATEN MINAHASA UTARA Sari, Ida Ayu Eling Purnama
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan izin usaha pertambangan di Kabupaten Minahasa Utara dan apakah hambatan yang dihadapi berkaitan  dengan pengelolaan izin usaha pertambangan dan hubungannya dengan manfaat atau kontribusinya bagi daerah di Kabupaten Minahasa Utara. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan yaitu : 1. kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan izin usaha pertambangan di kabupaten Minahasa Utara tidak lepas dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan otonom dengan menitikberatkan pada asas desentralisasi. Pemberlakuan asas ini memberikan kekuasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahannya dalam rangka mengurus rumah tangganya sendiri, yang dibarengi dengan rasa tanggung jawab oleh masyarakat setempat. Otonomi melalui desentralisasi bukan diberikan kepada Pemerintah Daerah, bukan kepada DPRD, bukan kepada Daerah tetapi kepada masyarakat setempat. Di dalam penyelenggaraan otonomi luas urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah jauh lebih banyak apabila dibandingkan dengan urusan pemerintahan yang telah menjadi wewenang pemerintah pusat. Kewenangan pengelolaan pertambangan meliputi perizinan, penetapan wilayah, maupaun operasional dari kegiatan pertambangan merupakan kewenangan pemerintah daerah. 2. Hambatan yang dihadapi berkaitan  dengan pengelolaan izin usaha pertambangan di kabupaten Minahasa Utara berkaitan erat dengan hukum kehutanan, hukum agraria, perpajakan dan hukum lingkungan dalam kaitannya dengan Amdal. Kendala lain dalam pengembangan industri pertambangan di Tanah Air terutama soal perizinan di daerah. Masih ada izin yang tumpang tindih antar daerah dan pusat serta minimnya ketersediaan infrastruktur. Kata kunci : Pemerintah daerah, pengelolaan izin usaha, pertambangan, kabupaten minahasa utara
FUNGSI PENGAWASAN DPRD KOTA MANADO PERIODE 2014-2019 TERHADAP KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Bawembang, Nopesius
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersumber pada data primer, sekunder, maupun tersier dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris serta teknik analisis deskkriptif kualitatif dan disajikan dalam kerangka berpikir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 2009-2014 terhadap pengelolaan APBD Kota Manado sudah sesuai dengan teori pengawasan dan fungsi-fungsi APBD yang diatur oleh PP Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, namun belum berjalan efektif karena adanya kerjasama politik, kerjasama perorangan politik, dan kurangnya teknologi dalam melakukan pengawasan di Kota Manado. Kata Kunci : Pengawasan, Keuangan, Pengelolaan, Daerah

Page 1 of 2 | Total Record : 12


Filter by Year

2015 2015


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue