Articles
11 Documents
Search results for
, issue
"Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum"
:
11 Documents
clear
TANGGUNG JAWAB PT. JASARAHARJA DALAM PELAKSANAAN PEMBERIAN DANA PERTANGGUNGAN TERHADAP KORBAN KECELAKAN LALULINTAS
Purwanti, Yurike Ade
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Untuk penjaminan korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Pemerintah telah melakukan pengaturn tentang melakukan system pertangungan kecelakaan. Sejak Tahun 1964, Pemerintah telah mengatur pertanggungan korban kecelakaan lalu lintas dengan menetapkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sistem penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yaitu PT. Jasa Raharja. System pertanggungan kecelakaan dan pertangungjawaban dana kecelakaan merupakan fokus dari penelitian tesis ini dengan mengunakan metode penelitian hukum Normative ditemukan hasil sebagai berikut: a.sistem pertanggungan PT. Jasa Raharja berdasarkan kecelakaan kontra bukan tunggal berbeda dengan asuransi lainya. b.Tangung jawab PT. Jasa Raharja memberi uang pertanggungan, dituntut pidana oleh masyarakat kalau melakukan pengelapan. Sebagai kesimpulan, sistem pertanggungan kecelakaan PT asuransi Jasa Raharja di dasarkan pada Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 Tanggung jawab perusahaan asuransi terhadap korban kecelakaan bersifat tanggung jawab perdata / liability dimana asuransi membayar santunan. Begitu juga tanggung jawab administrasi (accountability).Kata kunci: Pemberian dana pertanggungan, korban kecelakaan, lalulintas
PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Goni, Christine J. J.
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatan berdasarkan UUD 1945. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: Pengaturan Pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden, jelas termaktub dalam Pasal 7A UUD Negara RI 1945, yakni terbukti melakukan perbuatan tercela, selanjutnya diadopsi oleh Pasal 10 ayat (3) UU No. 24 Tahun 2003 yang menyebutkan perbuatan tercela adalah perbuatan yang dapat merendahkan martabat presiden dan/atau wakil presiden. Hal ini selanjutnya dijadikan salah satu syarat calon presiden dan/atau wakil presiden (Pasal 5 huruf I UU No. 42 Tahun 2008) yang berbunyi: tidak pernah melakukan perbuatan tercela? bila dilihat dari berbagai tafsiran baik secara hukum formal maupun penafsiran hakim, maka MPR-lah berwenang memutuskan usulan DPR berdasarkan masalah perbuatan tercela dan masalah perbuatan melanggar hukum melalui MK, untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dalam sidang paripurna MPR.Kata kunci: Pemberhentian, Presiden/Wakil Presiden
KAJIAN TERHADAP PIDANAN MATI DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA (STUDI KASUS TERPIDANA MATI KASUS NARKOTIKA)
Ali, Mustari
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsistensi pengaturan perlindungan Hak Asasi Manusia dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia dalm pemberlakuan pada terpidana mati pelaku tindak pidana Narkotika dan Psikotropika. Selain itu bertujuan untuk mengetahui upaya kemanusian yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas vonis mati yaitu semua publikasi tentang hokum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukan Perlindungan HAM yang terfokus pada perlindungan hak hidup bagi terpidana mati narkotika tergantung pada putusan presiden menerima atau menolak permohonan grasi yang diajukan oleh terpidana mati. Upaya-upaya diberikan kepada terpidana mati, sebelum putusan mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht), terdakwa diberikan kesempatan dan kemudahan-kemudahan untuk melakukan upaya hukum, baik upaya hukum biasa maupun upaya hukum luar biasa. Sesudah terdakwa dijatuhi hukuman mati maka tinggal satu upaya hukum yang dilakukan yaitu meminta grasi dari presiden sesuai prosedur dalam Undang-Undang Dasar 1945.Kata Kunci : Hukuman Mati, HAM, Tindak Pidana Narkotika
PERLINDUNGAN HAK MINORITAS DALAM MULTIKULTURALISME DI INDONESIA DITINJAU DARI ASPEK HUKUM HAM
Karundeng, Trully Rosalina
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini mejelaskan secara ringkas tentang perlindungan hak minoritas dari berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi dalam multikulturalisme di indonesia ditinjau dari aspek hukum Hak Asasi Manusia. Hak-hak yang terabaikan dikarenakan berbagai regulasi yang dibentuk dan dikeluarkan oleh pemerintah masih belum sesuai atau masih berseberangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Walaupun telah diatur, namun penegakkannya masih kurang dan perlakuan diskriminasi masih banyak terjadi dalam kelompok masyarakat minoritas. Sehingga dapat disimpulkan bahwa diskriminasi terjadi karena masih kurangnya pengakuan akan hak kelompok minoritas ini dalam kehidupan keanekaragaman di Indonesia dan juga penegakkan hukum untuk setiap pelanggaran masih belum tegas.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penegakkan hukum, Hak Minoritas, Multikulturalisme, Diskriminasi.
PENERAPAN HUKUM STANDAR GANTI RUGI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN DEMI KEPENTINGAN UMUM
Pessak, Romana Octavia Debora
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Metode penelitian yang dipakai yaitu penelitian hukum normatif yang bersifat yuridis normatif. Yang pendekatannya menggunakan peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan yaitu Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (3), Undang-undang No. 2 Tahun 2012, Undang-Undang No. 5 Tahun 1960, dan aturan lainnya yang berkaitan dengan pengadaan tanah. Sumber data juga diambil dari buku-buku dan jurnal hukum. Pengumpulan data digunakan dengan cara studi kepustakaan. Hasil yang didapat dalam penelitian tesis ini sebagai berikut, proses pengadaan tanah memiliki tahapan-tahapannya yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil yang paling banyak terdapat masalah yaitu pada tahapan persiapan dan pelaksanaan. Diantaranya masalah yang timbul adalah para pemegang hak atas tanah tidak setuju dengan nilai atau bentuk ganti rugi yang dianggap merugikan mereka. Ganti kerugian yang harusnya diberikan karena adanya kerugian fisik dan nonfisik dari para pemegang hak atas tanah. Adapun solusi yang diangkat yaitu, solusi dengan melihat aspek hukum, penilaian aset, dan psikososial.Kata Kunci : Penerapan Hukum Standar Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum
KAJIAN YURIDIS PENETAPAN TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Caunang, Meyland Iwan
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat penetapan seseorang menjadi tersangka dan bagaimana menyelesaikan status tersangka yang berlarut-larut demi kepastian hukum dan terjaminnya hak asasi manusia. Metodologi penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data-data yang bersumber dari studi kepustakan yaitu Peraturan perundang-undangan tentang hukum acara pidana dan hak asasi manusia sebagai bahan hukum primer dan literatur-literatur seperti buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan artikel, majalah dan informasi tertulis dari internet sebagai bahan hukum sekunder, dan kamus-kamus, ensiklopedia sebagai bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa profesionalisme penyidik dalam melakukan penyidikan diperlukan untuk mengurangi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang menyimpang dari tugas dan fungsinya sehingga dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka penyidik harus melalui kegiatan penyidikan dengan cara yang benar sesuai dengan ketentuan undang-undang oleh karena proses penyidikan merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pemeriksaan sebuah perkara. Melakukan proses penyidikan dengan cara yang benar bertujuan mendapatkan kepastian hukum serta penegakan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi tersangka.Kata kunci: Penetapan tersangka, proses penyidikan tindak pidana, hak asasi manusia
HUKUMAN PIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA NARKOBA DI INDONESIA DIPANDANG DARI SUDUT HAK ASASI MANUSIA
Mambu, Lesly Gustaf
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian yang bersifat yuridis normatif ini dilaksanakan/melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analitik atau konseptual (analysis or conceptual approach). Sumber bahan kajian yakni sumber-sumber bahan hukum adalah hukum primer (primary resource atau authooritative) berupa UUD Negara RI tahun 1945 beserta amandemen, peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pidana mati dan rancangan KUHPid Nasional yang baru. Bahan hukum sekunder (secondary resource atau not authoritative records), yaitu literatur, hasil-hasil penelitian, makalah-makalah dalam seminar dan artikel berkaitan dengan hukuman pidana mati dan HAM. Bahan hukum tersier bahan-bahan hukum yang dapat memberi petunjuk dan kejelasan terhadap bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder seperti berasal dari kamus ensiklopedia yang terutama berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap pasien. Penegakan hukum dan pelaksanaan tindak pidana narkoba harus memberikan suatu manfaat atau kegunaan bagi masyarakat dan penegakan hukum yang dilakukan demi keadilan dan kepastian hukum. Penegakan hukum bukan sekedar kualitas formal melainkan kualitas materil/substansial yaitu adanya perlindungan Hak Asasi Manusia; tegaknya nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan; tidak ada penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan dan tidak ada Kolusi Korupsi dan Nepotisme dan mafia peradilan; terwujudnya kekuasaan kehakiman/penegakan hak yang merdeka. Ada yang sudah dieksekusi mati yaitu Sachosmane warga Nigeria, 42 tahun tertangkap tangan barang bukti 2,4 kg heroin 24 Oktober 2003 yang dinyatakan bersalah dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 21 Juli 2014 dengan barang bukti yang dimiliki. Kejaksaan memprediksi paling sedikit bisa merusak 4800 orang, jumlah korban ini adalah salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia.Kata kunci: Pidana mati, narkoba, hak asasi manusia.
ASPEK HUKUM KUNJUNGAN KAPAL WISATA (YACHT) ASING DALAM MENUNJANG PARIWISATA INDONESIA
Dusun, Lidia
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sejak diumumkannya Deklarasi tanggal 13 Desember 1957 Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan agar konsepsi hukum negara kepulauan diterima dan diakui masyarakat internasional.Perjuangan tersebut akhirnya telah menghasilkan pengakuan masyarakat internasional secara universal (semesta) yaitu dengan diterimanya pengaturan mengenai asas dan rezim hukum negara kepulauan (Archipelagic State) dalam Bab IV Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982.Konvensi tersebut telah diratifikasi oleh Pemerintah dengan Undang- undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).Perubahan kedudukan Negara Republik Indonesia sebagai negara kepulauan membawa implikasi yangsangat luas tidak saja terhadap kepentingan nasional, tetapi juga terhadap kepentingan internasional diperairan Indonesia. Pengakuan dunia internasional terhadap asas negara kepulauan sebagai penjelmaan aspirasi bangsa Indonesia, membawa konsekuensi bahwa Indonesia juga harus menghormati hak-hakmasyarakat internasional di perairan yang kini menjadi perairan nasional, terutama hak lintas damai danhak lintas alur laut kepulauan bagi kapal-kapal asing.[1] Berdasarkan pasal 25A Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia adalah negara kepulauan. Sebagai negara kepulauan, Perairan Indonesia yang meliputi Perairan Pedalaman, Perairan Kepulauan dan Laut Teritorial merupakan poros maritim dunia yang menghubungkan berbagai kepentingan dari berbagai bangsadan negara.Trend perkembangan globalisasi menjadikan pariwisata sebagai salah satu andalan dalam mengakselerasi perekonomian Negara.Pariwisata yang memiliki nilai ekonomi tinggi menciptakan daya saing kompetitif bagi usaha kepariwisataan di Indonesia.Pasal 33 ayat (3) yaitu: ‘ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyatâ€. Pariwisata merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan wisatawan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan masyarakat sehingga membawa berbagai dampak bagi masyarakat setempat.[2]Kata kunci: Aspek hokum, kunjungan kapal wisata asing, pariwisata[1]Penjelasan Umum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia[2]Ismayanti,Pengantar Pariwisata, PT Grasindo, Jakarta, 2010,Hal. 181
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PENARIKAN KENDARAAN BERMOTOR YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN
Manalip, Demy Amelia Amanda
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Untuk penelitian terhadap model perlindungan hukum terhadap konsumen dalam leasing kendaraan bermotor dilakukan pendekatan dengan metode penelitian hukum normatif seperti penelitian hukum pada umumnya. Penelitian ini dikaji aturan-aturan hukum yang menjadi dasar dan model perlindungan hukum terhadap transaksi perbankan lewat L/C. Penelitian difokuskan pada kajian-kajian hukum normatif yang terkait dengan upaya perlindungan hukum transaksi perbankan. Sebagaimana dalam pengertian hukum yang bersifat normatif, maka untuk melakukan analisis dilakukan beberapa pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case study) khususnya pembobolan bank. Bahan dan data penelitian yang telah terkumpul dikelola dengan menggunakan metode deskriptif yuridis dengan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Perusahaan leasing yang melakukan penarikan terhadap kendaraan bermotor yang dipakai oleh debitur yang mengalami kredit macet, dilakukan melalui prosedur yang terdiri dari 3 tahap : tahap pertama mulai dari surat peringatan pertama (SP-1). Tahap yang kedua melalui surat peringatan kedua (SP-2). Tahap ketiga yaitu melalui surat peringatan ketiga (SP-3) yang merupakan peringatan terakhir baru dilakukan penyitaan atau penarikan kendaraan. Dalam praktekknya memang masih melibatkan kolektor untuk melakukan penyitaan, apalagi kalau debitur melakukan perlawanan
KAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAJELIS BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN BERSIFAT FINAL DAN MENGIKAT DALAM SENGKETA ANTARA KONSUMEN DENGAN PELAKU USAHA
Domaha, Sandhy The
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi konsumen dan pelaku usaha dalam melaksanakan hak dan kewajiban khususnya dalam perdagangan barang dan/atau jasa. Terjadinya sengketa antara pelaku usaha dan konsumen diharapkan dapat diselesaikan baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan dengan memperhatikan proses penyelesaian perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan. Tugas dan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 diharapkan dapat mewujudkan perlindungan hak-hak konsumen apabila terjadi sengketa dengan pelaku usaha melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan secara konsiliasi, mediasi dan arbitrase. Namun dalam kenyataannya, menunjukkan bahwa tugas dan wewenang majelis BPSK dalam membuat putusan yang bersifat final dan mengikat terhadap penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha tidak berlaku mutlak, karena para pihak masih dapat mengajukan keberatan kepada pengadilan negeri apabila tidak menerima putusan majelis Badan Penyelesaian Sengketa, khususnya terhadap putusan arbitrase yang dikeluarkan oleh BPSK. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan seharusnya penyelesaian perkara perdata dilaksanakan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan. Khusus untuk penyelesaian sengketa melalui BPSK dengan cara arbitrase, ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak harmonis dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Hal ini dapat menyebabkan putusan Majelis BPSK tidak memiliki kekuatan eksekutorial.Kata kunci: Putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, final dan mengikat, Konsumen, Pelaku Usaha