Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum"
:
10 Documents
clear
PENYELESAIAN HUKUM PENYEROBOTAN TANAH WARISAN MENURUT LEGITIME PORTIE DALAM HUKUM WARIS PERDATA
Wongkar, Berty Willy
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian merupakan penelitian hukum atau yang dikenal dengan metode penelitian hukum normatif. Metode yang digunakan untuk meneliti secara mendalam terhadap pengaturan dan kaedah penyerobotan tanah warisan  penyelesaian sengketa dan penegakan hukumnya. Dalam proses pemeriksaan perkara penyerobotan tanah warisan akan diteliti model penerapan hukum dan model penyelesaian perkara. Penelitian ini hendak mengkaji masalah yang berhubungan dengan penegakan hukum dan penyelesaian sengketa dalam proses pemeriksaan perkara penyerobotan tanah warisan terkait dengan bagian mutlak dari ahli waris, termasuk penelitian deskriptif yang berguna untuk menganalisis data penelitian pada data saat sekarang. Penelitian deskriptif yaitu penelitian yang tata kerjanya memberi data seteliti mungkin tentang ikut sertanya pihak ketiga dalam proses pemeriksaan perkara warisan. Hasil penetilian menunjukan bahwa Pengaturan Penyerobatan tanah warisan terdapat dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata {BW} Kitab Undang Undang Hukum Pidana KUHP, dan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok Pokok Agaria UUPA. Hukum perdata merupakan dasar pengaturan penyerobotan Tanah warisan karena Hukum waris merupakan dasar pengaturan hak Legitime Portie dari ahli waris pasal 913 KUHPerdata. Pasal 385 KUHP merupakan dasar pengaturan tentang tindak pidana penyerobotan tanah yang dilakukan oleh pelaku. Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 19 dan Pasal 3, Pasal 35 PP 24 1997 tentang Pendaftaran tanah merupakan dasar pembuktian kepemilikan Tanah warisan lewat sertifikat. Dari tiga dasar pengaturan tersebut jelas penyerobotan tanah merupakan tindak pidana, perbuatan melawan hukum dan upaya menghilangkan bukti hak terhadap kepemilikan tanah warisan.Kata Kunci: penyerobotan, tanah, warisan, legitime portie
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA HONORER MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Desiana, Ully Sigar
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian yang menggunakan penelitian hukum doctrinal. Sumber data diambil dari bahan hukum primer, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara beserta peraturan pelaksanaannya, bahan hukum sekunder yaitu buku-buku, hasil-hasil seminar, karya ilmiah maupun hasil penelitian, jurnal dan hasil kepustakaan yang lain, serta bahan hukum tersier yaitu kamus atau ensiklopedia. Data dianalisis secara yuridis melalui kajian komprehensif yang dijelaskan secara deskriptif untuk mengambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tenaga honorer dalam struktur sumber daya manusia aparatur menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara tidak ada. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK menegaskan bahwa pejabat pemerintah dilarang untuk mengangkat pegawai dengan jenis lain selain PNS dan PPPK dan akan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya. Tenaga honorer yang masih bertugas ketika peraturan pemerintah ini dikeluarkan masih diperbolehkan bertugas sampai paling lama 5 tahun sejak keluarnya peraturan pemerintah ini dan dapat diangkat sebagai PPPK apabila memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah ini. Selama bertugas pada instansi pemerintah tenaga honorer tidak berkedudukan sebagai PNS dan/atau PPPK. Jangka waktu bertugas paling lama 5 tahun sejak peraturan pemerintah ini berlaku dan diberikan perlindungan berupa manfaat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian sebagaimana yang berlaku bagi PPPK Ketentuan tentang pemberian ini masih harus menunggu keluarnya peraturan menteri setelah mendapat pertimbangan teknis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang keuangan.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tenaga Honorer, Aparatur Sipil Negara
ANALISIS HUKUM PEMBERIAN KREDIT DENGAN KLAUSULA CROSS DEFAULT DAN CROSS COLLATERAL TERHADAP JAMINAN HAK TANGGUNGAN
Saragih, Haposan Dwi Pamungkas
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Jenis Penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Dengan data sekunder meliputi bahan hukum primer yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan, UUPA, perbankan, hak tanggungan, bahan hukum sekunder seperti buku literatur, jurnal hukum dan bahan hukum tersier seperti kamus hukum, KBBI. Teknik untuk mengkaji dan mengumpulkan ketiga bahan tersebut yaitu dengan menggunakan studi documenter. Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah dengan meneliti kelengkapan data tersebut, melakukan penyusunan data pada tiap pokok pembahasan secara sistematis dan mengelompokkan data tersebut menurut pokok bahasan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penetilian menunjukan bahwa konstruksi hukum pemberian kredit dengan menggunakan klausula cross default dan cross collateral terhadap objek jaminan hak tanggungan kurang lebih hampir sama pemberian kredit biasa untuk prosesnya, tetapi yang membedakan dari pemberian kredit menggunakan prinsip ini adalah debitur dapat memperoleh dua fasilitas kredit yang berbeda dengan menggunakan jaminan yang sama. Dalam hal debitur wanprestasi terhadap salah satu fasilitas kredit maka keduanya harus dinyatakan default/ lalai. Maka jaminan dari pada debitur dapat dieksekusi walaupun salah satu fasilitas kredit tidak default. Akan tetapi dalam hal debitur yang wanprestasi ada Langkah-langkah yang dilakukan oleh bank untuk meminta pertanggung jawaban terhadap debitur yang lalai sebelum dilakukan eksekusi.Kata Kunci: kredit, cross default, cross collateral, hak tanggungan
KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN DAERAH DI ERA OTONOMI
Dagilaha, Yulius
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Jenis penelitian dalam penulisan tesis ini ialah penelitian hukum normatif. Yang terfokus pada kajian bahan hukum yang terkait dengan kewenangan Ketua dan Anggota DPRD dalam pengunaan keuangan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan Peraturan Perundangan-Undangan (Statute Approach). Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan adalah pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi. Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), terkait dengan konsep kewenagan, hak, pertangung jawaban penyalagunaan keuangan oleh ketua dan anggota DPRD.  Pengumpulan Bahan hukum dan data dilakukan  pada DPRD Halmahera Utara terutama studi dokumen dan wawancara. Hasil Penelitian menunjukan bahwa: a, Dewan perwakilan rakyat daerah sebagai penyelenggara pemerintahan daerah diberikan kewenangan di bidang keuangan sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014. Berbagai tunjangan diberikan kepada Ketua dan anggota DPRD sesuai Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan perumahan dll. b, Pertanggungjawaban Ketua dan Anggota DPRD dalam penyalahgunaan keuangan merupakan tangung jawab pribadi kecuali untuk pengunaan dana Institusi DPRD menjadi tangung jawab (Sekwan). 1. Bentuk tangung jawab ketua dan anggota Dewan atas penyalahgunaan keuangan yaitu a, Tangung jawab Pidana, b, Tangung jawab Perdata. 2. Kendala dalam Pertangungjawaban a, Kendala Politik, yaitu hubungan partai b kendala prosedur yang terlalu panjang utk pemecatan anggota DPRD c, kendala ekonomi.Kata Kunci: Kewenangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggaran
PENERAPAN HUKUM TERHADAP PEMBAJAKAN FILM DI SITUS INTERNET DALAM HUBUNGANNYA DENGAN HAK CIPTA
Mamentu, Mirza Sheila
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif. Dengan data sekunder meliputi bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan-peraturan yang berakaitan dengan hak cipta, bahan hukum sekunder seperti jurnal hukum, buku literatur dan kasus-kasus hukum dan bahan hukum tersier seperti kamus hukum. Selain itu penulis mengambil sumber data primer yang didapat langsung dari lapangan sebagai tambahan. Teknik untuk mengkaji dan mengumpulkan ketiga bahan tersebut yaitu dengan menggunakan studi dokumenter. Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah dengan meneliti kelengkapan data tersebut, melakukan penyusunan data pada tiap pokok pembahasan secara sistematis mengelompokkan data tersebut menurut pokok bahasan. Metode pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta secara keseluruhan telah menjamin perlindungan hak cipta sinematografi atau film dari segala bentuk pelanggaran seperti melakukan penggandaan yang bertujuan untuk mendapat keuntungan ekonomi dan juga penyiaran hak cipta film yang dilakukan tanpa seizin dari pencipta atau pemegang hak cipta. Perlindungan hukum yang telah diberikan melalui Undang-Undang Hak Cipta secara keseluruhan telah sesuai dengan perkembangan revolusi industri saat ini. Tetapi adapun dalam praktiknya penegakkan hukum belum berjalan dengan maksimal.Kata Kunci: Pembajakan, Film, Internet, Hak Cipta
WANPRESTASI DEVELOPER PERUMAHAN TERHADAP PROSES PENYELESAIAN PEMBANGUNAN RUMAH BERDASARKAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) TANAH DAN BANGUNAN
Prasetiawan, Duwi Galih
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis-normatif, karena merupakan penelitian hukum normatif (legal research) atau penelitian hukum doktriner, yaitu cara pendekatan yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder. Bahan hukum hasil pengolahan tersebut dianalisis secara kualitatif, selanjutnya dideskriptifkan dengan cara menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan permasalahan mengenai upaya hukum yang dilakukan oleh konsumen dalam menuntut ganti rugi tehadap developer perumahan atas wanprestasi tidak selesainya pembangunan rumah berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah dan bangunan serta tanggung jawab hukum developer perumahan akibat wanprestasi terhadap proses penyelesaian pembangunan rumah berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah dan bangunan. Hasil penetilian menunjukan bahwa upaya hukum yang dilakukan oleh konsumen dalam menuntut ganti rugi tehadap developer perumahan atas wanprestasi tidak selesainya pembangunan rumah berdasarkan PPJB tanah dan bangunan dapat ditempuh melalui jalur pengadilan dan di luar pengadilan. Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat developer perumahan/pelaku usaha melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di luar pengadilan untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi. Apabila telah dipilih upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, gugatan melalui pengadilan hanya dapat ditempuh apabila upaya tersebut dinyatakan tidak berhasil oleh salah satu pihak atau oleh para pihak yang bersengketa.Kata Kunci: Wanprestasi, Developer Perumahan, Perjanjian, Pengikatan Jual Beli, Tanah, Bangunan
PELAKSANAAN KEWENANGAN FASILITASI GUBERNUR DALAM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Nirmala, Nyoman Yosi Andhika
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Metode penelitian ini mengunakan metode yuridis normatif. Data primer diperoleh dari yaitu data hukum mengikat yang diperoleh dari norma atau kaidah-kaidah dasar peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah dalam hal mengenai kewenangan pembentukan produk hukum daerah. Data sekunder diambil dari dokumen – dokumen studi Pustaka, artikel – artikel hasil penelitian website - website yang mendukung penelitian. Data yang diperoleh atau terkumpul baik primer, sekunder, tertier maupun data selanjutnya akan disusun dalam susunan yang komprehensif untuk selanjutnya dibuat deskripsi dan kemudian akan dianalisis secara yuridis kualitatif dengan berpedoman pada norma-norma hukum yang ada. Hasil penelitian Pelaksanaan kewenangan fasilitasi Gubernur dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah di Sulawesi Utara menunjukan bahwa : 1) Pelaksanaan kewenangan fasilitasi Gubernur di Sulawesi Utara belum berjalan efektif, hal ini disebabkan karena masih terdapat Produk hukum daerah kabupaten/kota yang tidak melalui fasilitasi gubernur meskipun pelaksanaan fasilitasi merupakan norma wajib yang harus dilaksanakan. 2) faktor-faktor yang mempengaruhi Pelaksanaan Kewenangan Fasilitasi Gubernur disebabkan karena tidak adanya sanksi pembatalan Perda, Perkada dan Peraturan DPRD oleh Gubernur jika tidak dilakukanya fasilitasi dan rendahnya tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota..Kata Kunci: kewenangan, gubernur produk hukum, daerah
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA INDIVIDU TERHADAP PELAKU TINDAKAN PERSEKUSI MENURUT STATUTA ROMA 1998 TENTANG International Criminal Court
Wullur, Rodrigo
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, perbuatan persekusi merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan HAM dan Statuta Roma mempunyai Konsep Pertanggungjawaban Pidana Individu yang bertujuan untuk menghapus kekebalan hukum dari seorang Kepala Negara maupun seorang yang mempunya jabatan tinggi dalam sektor pemerintahan maupun militer. Dengan demikian konsep Pertanggungjawaban Pidana Individu tidak memandang jabatan dari seorang pelaku kejahatan persekusi ataupun kejahatan lainnya yang masuk dalam kategori kejahatan serius dalam Statuta Roma sehingga seseorang tersebut dapat diadili diMahkamah Pidana Internasional. Indonesia juga mempunyai pengadilan HAM sendiri dengan mengadopsi sebagian besar aturan dalam Statuta Roma seperti yang diatur dalam UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM, namun hanya saja dalam penegakkannya Indonesia memakai aturan dalam KUHP untuk menghukum pelaku kejahatan persekusi dengan melihat dari unsur kejahatan yang dilakukan. Kedua, proses penegakkan hukum dengan memakai konsep pertanggungjawaban pidana individu pertama kali dipakai Mahkamah Pidana Internasional untuk menghukum Thomas Lubanga sebagai pelaku kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang. Mahkamah Pidana Internasional juga dapat mengadili seseorang yang melakukan kejahatan walaupun diluar yurisdiksi mahkamah dengan memakai prinsip universal yang mana prinsip ini mengartikan apabila suatu kejahatan yang dilakukan melanggar kepentingan masyarakat umum maka dapat diterapkan kewenangan dari mahkamah pidana internasional dengan didukung Surat Resolusi dari DK-PBB. Proses penerapan hukum terhadap pelaku persekusi di Indonesiapun hanya memakai aturan hukum yang ada yang berkaitan dengan unsur perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan persekusi.Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana, persekusi, Statuta Roma 1998
HAK PEKERJAAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Simarmata, Rhivent M. M.
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, bahan hukum primer yaitu UUD 1945 dan peraturan-peraturan berkaitan dengan Hak Asasi Manusia dan Hak Atas Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas. Bahan hukum sekunder semua publikasi tentang hukum yang bukan dokumen resmi diantaranya buku-buku, jurnal dan dokumen-dokumen yang mengulas tentang hak pekerjaan bagi penyandang disabilitas; dan bahan hukum tersier merupakan bahan hukum yang memberikan petunjuk atau penjelasan terhadap bahan primer dan sekunder seperti kamus, ensiklopedia dan lain-lainnya. Â Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, hak pekerjaan bagi penyandang disabilitas dalam perspektif Hak Asasi Manusia dalam upaya menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Implementasinya pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi-konvesi internasional ke dalam peraturan perundang-undangan negara Indonesia untuk menjamin HAM para penyandang disabilitas untuk dapat memperoleh perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia. Aspek yuridis, bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerjaan penyandang disabilitas yang bebas dari setiap perlakuan yang bersifat diskriminatif diperlukan pelaksanaan kebijakan affirmative action serta sosialiasi bagi pemangku kewajiban/stake holder, terlebih khusus pemerintah, pemerintah daerah, dan intansi-instansi terkait serta masyarakat untuk dapat lebih memahami aturan yang mengatur hak-hak penyandang disabilitas dan terus berupaya menghilangkan stigma-stigma negatif yang ada dengan meningkatkan pemahaman terhadap penyandang disabilitas.Kata Kunci: hak pekerjaan, disabilitas, hak asasi manusia
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DIREKSI PERSEROAN TERBATAS TERHADAP PERUSAHAAN YANG PAILIT
Senduk, Natasya Cristy
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Jenis penelitian yang digunakan yaitu hukum normatif. Dengan data sekunder meliputi bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perseroan terbatas dan kepailitan, bahan hukum sekunder seperti jurnal hukum, buku literatur dan kasus-kasus hukum dan bahan hukum tersier seperti kamus hukum. Selain itu penulis mengambil sumber data primer yang didapat langsung dari lapangan sebagai tambahan. Teknik untuk mengkaji dan mengumpulkan ketiga bahan tersebut yaitu dengan menggunakan studi dokumenter. Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah dengan meneliti kelengkapan data tersebut, melakukan penyusunan data pada tiap pokok pembahasan secara sistematis mengelompokkan data tersebut menurut pokok bahasan. Metode pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Direksi perseroan dapat dimintai pertanggung jawaban pribadi atas kepailitan PT. Pertanggung jawaban tersebut harus berdasarkan kepada peristiwa hukum sebagai syarat utama untuk menjalankan pemberlakuan pasal-pasal UU PT maupun Undang Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.Kata Kunci: Pertanggungjawaban Hukum, Direksi, Perseroan Terbatas, Perusahaan, Pailit