Articles
51 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum"
:
51 Documents
clear
TANGGUNG JAWAB HUKUM LAYANAN PSIKOLOGI TERHADAP KLIEN DI PERUSAHAAN
Tabita Christi Montolalu
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum layanan psikologi terhadap klien menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 dan Untuk mengetahui dan memahami implikasi hukum dari layanan psikolog yang melanggar hak klien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam hal ini Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Para professional dan praktis ilmu justru lebih banyak dihadapi dalam menghadapi benturan dengan aturan hukum formal yang dimiliki setiap negara. Kepentingan profesionalisme lebih banyak ditempatkan dibawah kepentingan tersebut. Pertimbangan-pertimbangan etika profesional seringkali sulit mendapatkan penguatan hukum untuk melindungi aktifitas profesional, sehingga berakibat terhambatnya perkembangan layanan professional yang maksimal. Berbagai Undang-undang yang dibuat seringkali tidak memperhatikan peran para professional yang terlibat dalam implementasinya Jika terjadi inkonsistensi di dalam kode etik atau dalam kaitannya dengan peraturan lain, maka menjadi kendala pencapaian tujuan pembentukan peraturan dalam kode etik. 2. Implikasinya saat ini juga walaupun sudah ada Undang-Undang Khusus Layanan psikolog namun tidak memiliki ketentuan sanksi hukum yang tegas yang dapat dan masih membuka ruang untuk seorang yang memiliki profesi psikolog dapat berpeluang melakukan pelanggaran tersebut, dengan berbagai contoh contoh seperti jual-beli alat tes psikologi secara bebas kepada masyarakat awam, soal psikotest yang disebarkan ke masyarakat umum, pemberian intervensi psikologi oleh ilmuwan psikologi, serta yang terparah pembukaan rekam psikologis tanpa adanya persetujuan dari klien. Kata Kunci : layanan psikologi, klien di perusahaan
KAJIAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA SEBAGAI SUATU TINDAK PIDANA
Agustinus Glen Djenaung
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi peraturan hukum negara, terhadap perbuatan merugikan kuangan negara sebagai suatu tindak pidana dan untuk mengetahui upaya upaya hukum apa yang dapat diterapkan dalam perbuatan yang merugikan keuangan negara sebagai suatu tindak pidana. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Kerugian keuangan negara merupakan satu diantara banyaknya jenis kerugian yang dapat dialami oleh negara yang mencakup semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Kerugian negara dimaksud adalah kekurangan, uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Karena itu pengelola keuangan negara yang dilakukan oleh pengelola keuangan wajib dilakukan pemeriksaan, sebagai tindakan hukum yang dilakukan oleh pemeriksa dalam rangka pencegahan dan/atau pengembalian kerugian keuangan negara. 2. Perbuatan merugikan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan secara pidana agar dapat dinilai apakah seseorang tersangka/terdakwa dapat dipertanggungjawabkan atas suatu tindak pidana yang terjadi. Suatu pertanggungjawaban pidana dalam hal ini yakni delik korupsi dapat kita lihat dari proses tahapannya, dari tingkat penyidikan, penyelidikan, penuntutan, peradilan, dan yang terakhir putusan dan vonis. Dan jika terbukti dalam persidangan terdakwa terbukti bersalah sesaui dengan surat dakwaan maka hakim akan memutuskan vonis kepada terdakwa sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam hal ini undang-undang tindak pidana korupsi. Kata Kunci : keuangan negara, suatu tindak pidana
DELIK MEMASANG PERANGKAP MEMBUNUH BINATANG BUAS BERDASARKAN PASAL 495 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Mirna Regina Baret
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan delik memasang perangkap untuk menangkap atau membunuh binatang buas tanpa izin menurut Pasal 495 KUHP dan bagaimana penerapan delik memasang perangkap untuk menangkap atau membunuh binatang buas tanpa izin menurut Pasal 495 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan delik memasang perangkap untuk menangkap atau membunuh binatang buas menurut Pasal 495 KUHP merupakan suatu delik pelanggaran yang mengancamkan pidana terhadap seseorang yang: 1) Tanpa izin kepala polisi atau pejabat yang ditunjuk untuk itu, 2) di tempat yang dilalui manusia (orang), 3) memasang perangkap-kaki, lobang perangkap, jerat atau perkakas lain untuk menangkap atau membunuh binatang-liar (binatang buas), 4) yang karenanya dapat menimbulkan bahaya bagi manusia (orang). 2. Perapan delik berkenaan dengan Pasal 495 KUHP seharusnya memperhatikan adanya peningkatan ancaman pidana denda yang dilakukan melalui Perppu Nomor 18 Tahun 1960 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor: 02 Tahun 2012; juga adanya kemungkinan untuk pengenaan pidana kurungan jika terjadi pengulangan sebelum lewat satu tahun sesudah adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena pelanggaran yang sama. Kata kunci: Delik Memasang Perangkap Membunuh Binatang Buas Berdasarkan Pasal 495 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT HAK WARIS ANAK YANG BELUM DEWASA AKIBAT DITINGGAL MATI KEDUA ORANG TUA
Abraham Agung Poputra;
Ronny A. Maramis;
Sarah D. L. Roeroe
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui setiap aturan mengenai hak waris anak yang belum dewasa dan untuk mengetahui perlindungan hak yang diberikan pemerintah dalam melindungi setiap hak anak yang belum dewasa yang ditinggal mati kedua orangtua. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hak waris anak yang belum dewasa mencerminkan pentingnya perlindungan hukum. Anak yang belum dewasa memiliki hak waris sesuai Pasal 832 KUHPerdata dan hukum waris lainnya, baik berdasarkan surat wasiat maupun ketentuan hukum. Untuk melindungi mereka, hukum menyediakan mekanisme perwalian jika salah satu orang tua tidak memenuhi kewajiban atau meninggal. Wali akan mengelola urusan pribadi dan harta benda anak hingga mereka dewasa. Namun, perlindungan hukum terhadap hak waris tanah anak di bawah umur masih memerlukan perbaikan, terutama terkait interpretasi Pasal 393 KUHPerdata yang sering mengabaikan kepentingan anak. Revisi pasal dan peraturan yang lebih komprehensif, serta pengawasan ketat dari Badan Pertanahan Nasional, diperlukan untuk melindungi hak anak dengan prosedur yang benar. 2. Pemerintah melindungi hak anak yang ditinggal mati kedua orangtua melalui berbagai cara: perlindungan hak keperdataan, seperti akta kelahiran dan dokumen resmi untuk identitas; hak atas pemeliharaan dan pendidikan; hak untuk diwakili dalam urusan hukum; serta hak waris sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah juga mengatur pengelolaan harta dan penetapan wali jika kedua orang tua meninggal, termasuk hak anak dari perkawinan sebelumnya untuk warisan. Kata Kunci : hak waris anak yang belum dewasa
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN HAK ATAS TANAH BAGI PENANAMAN MODAL ASING
Marsela Silsilia Laloan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tentang hak atas tanah dalam rangka penanaman modal dan untuk mengetahui penegakan hukum dalam pengelolaan hak atas tanah bagi penanaman modal asing. Penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah bersifat preskriptif dan terapan dengan kesimpulan sebagai berikut : 1. Pengaturan secara umum penanaman modal asing secara tegas telah diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanam modal yang didalamnya sedapat mungkin mengakomodasi kebijakan investasi sehingga mampu menjadi payung hukum bagi peningkatan investasi di Indonesia. Hal ini tentunya menjadi dasar hukum dengan pemberlakuan di bidang penanam modal asing di Indonesia. 2. Penegakan hukum dalam pengelolaan hak atas tanah bagi penanaman modal asing di Indonesia sudah dijabarkan dalam pasal 33 ayat 1 Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2007 yang menyebutkan adanya sanksi berkaitan dengan perjanjian nominee yang dinyatakan Penanaman modal dalam negeri dan penanam modal asing yang melakukan penanaman modal dalam bentuk perseroan terbatas dilarang membuat perjanjian dan/atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas untuk dan atas nama orang lain. Kata Kunci : pengelolaan hak atas tanah, penanaman modal asing
PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN METODE AUDIT INVESTIGATIF DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Evanglin Injilia Mumu
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan audit investigatif dalam pembuktian tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui bagaimana bentuk pembuktian audit investigatif oleh badan pengawasan keuangan sebagai keterangan ahli dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Dengan mengacu pengertian tentang bukti permulaan menurut undang-undang maupun para ahli, maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa laporan audit investigasi dapat dijadikan bukti permulaan pada penyidikan tindak pidana korupsi karena berdasarkan pasal 44 Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi terdapat perluasan yang diberikan terhadap alat bukti yang diatur pada Pasal 184 ayat (1) KUHAP. 2. Audit Investigasi secara akurat dapat menentukan unsur kesalahan dan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi yang terjadi dalam birokrasi secara akurat karena metode yang digunakan dalam audit investigasi merupakan penggabungan antara ilmu auditing dan ilmu penyidikan yang dapat menentukan modus operandi, pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, dan kerugian negara yang ditimbulkan. Kata Kunci : pembuktian tindak pidana korupsi, metode audit investigatif
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA
Christianto Kansil
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami dasar hukum penyelenggaraan waralaba di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum bagi para pihak dalam pelaksanaan perjanjian waralaba. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Dasar hukum penyelenggaraan waralaba di Indonesia, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tanggal 18 Juni 1997 tentang Waralaba, dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 259/MPP/Kep/7/1997 tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba. Selanjutnya, telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba, dan akhirnya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba. 2. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam pelaksanaan perjanjian waralaba haruslah memenuhi kriteria-kriteria waralaba sebagai terdapat dalam peraaturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan waralaba, dan syarat-syarat sahnya suatu perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan memperhatkan klausula-klausula yang terdapat di dalamnya. Kata Kunci : perlindungan hukum, perjanjian waralaba
PROSES PENYELESAIAN KONFLIK PERTANAHAN DAN PERAN BPN MENURUT PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PENANGANAN DAN PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN
Sefni Sefti Mangare
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kewenangan BPN dalam menangani konflik pertanahan dalam peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala BPN No. 21 Tahun 2020 tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan dan untuk mengetahui peran dari Badan Pertanahan Nasional dalam proses penyelesaian konflik pertanahan. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku telah memberikan kepastian hukum bagi Badan Pertanahan Nasional untuk melaksanakan Kewenangan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum dibidang pertanahan. Penyelesaian Sengketa dapat dilakukan melalui 2 jalur penyelesain, penyelesaian yang pertama dilakukan melalui jalur litigasi atau pengadilan dalam hal ini Pengadilan Umum (Pengadilan Negeri) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Penyelesaian yang kedua dilakukan melalui jalur non litigasi atau penyelesaian diluar badan peradilan dalam hal ini bisa bermacam-macam yaitu konsiliasi, mediasi, instansi yang berkompeten dan arbitrase. 2. Peran Badan Pertanahan Nasional adalah sebagai mediator atau mediasi apabila terjadi penyelesaian sengketa antara pihak satu dengan pihak lainnya. Namun tidak jarang pula dalam permasalahan yang rumit dan pihak-pihak yang bersengketa sulit untuk dimediasi maka pada akhirnya penyelesaian dilakukan melalui jalur pengadilan. Namun pada jalur pengadilan pun Kantor Pertanahan akan tetap menjadi pihak yang dimintai keterangan. Kata Kunci : penyelesaian konflik pertanahan, BPN
TINJAUAN YURIDIS HAK SETIAP ORANG UNTUK MENIKMATI STANDAR KESEHATAN TERTINGGI SEBAGAI HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
Priskila Milania Siburian
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tentang hak setiap orang untuk menikmati standar kesehatan tertinggi dan untuk dapat mengetahui dan memahami kebijakan di Indonesia dalam pemenuhan hak setiap orang untuk menikmati standar kesehatan tertinggi sebagai Hak Asasi Manusia. Dengan metode penelitian sosiologi hukum, kesimpulan yang didapat: 1. Dalam bentuk pemenuhan hak atas kesehatan tertinggi, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan ketersediaanya segala kebutuhan tentang kesehatan. Upaya juga sudah dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatn aksesibilitas layanan kesehatan. Seperti adanya klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang ada, bahkan diadakannya Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS kesehatan yang berusaha menjamin akses layanan kesehatan bagi setiap warga negara. 2. Prinsip-prinsip hak atas kesehatan tertinggi telah diakui dan diatur oleh dalam perundang-undangan Indonesia, peraturan nasional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014. Hingga internasional berupa Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights), Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights) 1966. Dalam peraturan-peraturan tersebut menetapkan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau. Kata Kunci : standar kesehatan tertinggi sebagai hak asasi manusia di indonesia
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI PERKAWINAN TIDAK TERCATAT (STUDI PENGADILAN AGAMA MANADO)
Yahya Gazzali Herman
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai kedudukan anak yang lahir dari perkawinan yang tidak tercatat dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap anak hasil dari perkawinan yang tidak tercatat. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Kedudukan anak pasca Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 memperjelas kedudukan anak dalam mendapakan kepastian hukun serta memperoleh hak-hak sebagaimana anak sah dengan ayah biologisnya sepanjang hal tersebut dapat dibuktikan meskipun perkawinan orang tuanya tidak dicatatkan secara resmi. Selain itu juga, Permendagri No. 108 Tahun 2019 memastikan bahwa setiap anak-anak dari perkawinan tidak tercatat mendapatkan akta kelahiran yang sah. Kedua ketentuan ini penting untuk memastikan bahwa semua anak, terlepas dari status perkawinan orang tuanya, menerima hak dan perlindungan hukum yang sesuai. 2. Implementasi perlindungan hukum bagi anak di Pengadilan Agama Manado, melalui mekanisme itsbat nikah dan penetapan asal usul anak menunjukkan upaya yang signifikan dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak tersebut. Itsbat nikah membantu melegalkan perkawinan yang tidak tercatat, sehingga mengakui status hukum anak-anak yang lahir dari perkawinan yang tidak tercatat tersebut, sedangkan penetapan asal usul anak membantu memastikan bahwa anak tersebut diakui sebagai anak sah dari ayah biologisnya. Kedua upaya hukum ini mendukung perlindungan hak-hak anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku saat ini, antara lain Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, Undang-undang Perlindungan Anak serta peraturan terkait lainnya. Kata Kunci: Perlindungan Hukum Anak, Perkawinan Tidak Tercatat, Pengadilan Agama