Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH TIDAK BERSERTIFIKAT (Studi Kasus : Kecamatan Tahuna Barat Kabupaten Kepulauan Sangihe ) Yolandita Griselia Buisan; Revy S. Korah; Sarah D. L. Roeroe
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan mengenai penyelesaian sengketa tanah tidak bersertifikat dan untuk mengetahui dan memahami mekanisme penerapan penyelesaian sengketa tanah tidak bersertifikat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pemerintah telah membuat regulasi atau pengaturan untuk mewadahi kepastian hukum pertanahan serta penyelesaian sengketa tanah baik litigasi yang ditinjau dalam HIR dan Rbg maupun non-litigasi berlandaskan Permen Agraria/Kepala BPN No 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan serta juga Undang-undnag No 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagai dasar pelaksanaan penyelesaian sengketa diluar pengadilan. 2. Dalam penyelesaian sengketa tanah tidak bersertifikat di Kecamatan Tahuna Barat Kabupaten kepulauan Sangihe cenderung kebanyakan warga masyarakatnya menyelesaikan sengketa melalui jalur non-litigasi dengan mediasi yang juga tidak melibatkan Badan Pertanahan Nasional tetapi melibatkan hukum tidak tertulis yakni hukum adat serta Lurah sebagai mediator sekaligus hakim desa. Hal ini sudah menjadi kebiasaan warga masyarakat di Kecamatan Tahuna Barat untuk menyelesaikan sengketa pertanahan serta jarang ditemui sengketa yang sampai di ranah peradilan. Kata Kunci : sengketa tanah tidak bersertifikat, kecamatan tahuna barat
PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT HAK WARIS ANAK YANG BELUM DEWASA AKIBAT DITINGGAL MATI KEDUA ORANG TUA Abraham Agung Poputra; Ronny A. Maramis; Sarah D. L. Roeroe
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui setiap aturan mengenai hak waris anak yang belum dewasa dan untuk mengetahui perlindungan hak yang diberikan pemerintah dalam melindungi setiap hak anak yang belum dewasa yang ditinggal mati kedua orangtua. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hak waris anak yang belum dewasa mencerminkan pentingnya perlindungan hukum. Anak yang belum dewasa memiliki hak waris sesuai Pasal 832 KUHPerdata dan hukum waris lainnya, baik berdasarkan surat wasiat maupun ketentuan hukum. Untuk melindungi mereka, hukum menyediakan mekanisme perwalian jika salah satu orang tua tidak memenuhi kewajiban atau meninggal. Wali akan mengelola urusan pribadi dan harta benda anak hingga mereka dewasa. Namun, perlindungan hukum terhadap hak waris tanah anak di bawah umur masih memerlukan perbaikan, terutama terkait interpretasi Pasal 393 KUHPerdata yang sering mengabaikan kepentingan anak. Revisi pasal dan peraturan yang lebih komprehensif, serta pengawasan ketat dari Badan Pertanahan Nasional, diperlukan untuk melindungi hak anak dengan prosedur yang benar. 2. Pemerintah melindungi hak anak yang ditinggal mati kedua orangtua melalui berbagai cara: perlindungan hak keperdataan, seperti akta kelahiran dan dokumen resmi untuk identitas; hak atas pemeliharaan dan pendidikan; hak untuk diwakili dalam urusan hukum; serta hak waris sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah juga mengatur pengelolaan harta dan penetapan wali jika kedua orang tua meninggal, termasuk hak anak dari perkawinan sebelumnya untuk warisan. Kata Kunci : hak waris anak yang belum dewasa
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT DI BANK SULUTGO CABANG PEMBANTU MODOINDING Nataly Desnia Syaloomita Mukuan; Ronny A. Maramis; Sarah D. L. Roeroe
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap kreditur akibat debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit usaha rakyat di Bank SulutGo Cabang Pembantu Modoinding serta untuk mengetahui dan memahami cara penyelesaian kredit usaha rakyat macet akibat debitur wanprestasi di Bank SulutGo Cabang Pembantu Modoinding. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Perlindungan hukum terhadap pihak Bank SulutGo Cabang Pembantu Modoinding merupakan hal yang sangat penting baik Perlindungan Hukum Preventif dan Represif. 2. Penyelesaian kredit usaha rakyat (KUR) yang macet di Bank SulutGo Capem Modoinding dapat memalui beberapa upaya, mulai dari pendekatan awal menganalisis situasi nasabah yang mengalami kesulitan dalam membayar kredit, dilanjutkan pengiriman surat peringatan 1-3Dan jika upaya-upaya tersebut sudah dilakukan pada akhirnya debitur tidak melaksanakan kewajibannya maka, pihak kreditur (Bank Sulutgo Cabang Pembantu Modoinding) dapat melakukan upaya terakhir untuk menyelesaikan KUR yang bermasalah pada kategori kolektibilitas 5 (lima) atau macet adalah dengan mengklaim kredit pada perusahaan penjaminan yaitu PT. Jamkrindo. Kata Kunci : debitur, wanpresatsi, bank sulutgo
KAJIAN YURIDIS PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 4/PDT.SUS-PHI/2024/PN MND) Revival Yeremia Runturambi; Sarah D. L. Roeroe; Kathleen Catherina Pontoh
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, serta memahami kebijakan dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak dan untuk mengetahui, serta memahami penyelesaian perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak dalam studi kasus Putusan Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mnd. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan penyelesaian Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja dibagi menjadi dua cara. Pertama, penyelesaian di luar Pengadilan Hubungan Industrial (non litigasi). Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di luar Pengadilan dapat dilaksanakan melalui perundingan bipartit, dan tripartit (mediasi, konsiliasi, dan arbitrase). Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui Pengadilan dilaksanakan pada Pengadilan Hubungan Industrial. 2. Penyelesaian perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak dalam studi kasus Putusan Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mnd dilakukan secara mediasi (non litigasi), dan melalui Pengadilan (litigasi). Perselisihan diselesaikan melalui mediasi dengan mediator yang berada di masing-masing dinas ketenagakerjaan kota, atau kabupaten. Kata Kunci : penyelesaian perselisihan, PHK
KAJIAN HUKUM TERHADAP KEPAILITAN BANK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN (STUDI KASUS PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT INDOTAMA UKM SULAWESI di MAKASSAR) Angelina Marchella Lumunon; Sarah D. L. Roeroe; Edwin N. Tinangon
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum mengenai kepailitan bank berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan untuk mengkaji kasus kepailitan PT. Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi di Makassar dari perspektif hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Ketentuan hukum kepailitan di Indonesia awalnya diatur oleh Faillissements-verordening Staatsblad 1905, yang kemudian disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 dan akhirnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. 2. Kasus PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indonesia menunjukkan bagaimana UU No. 10 Tahun 1998 diimplementasikan dalam kasus kepailitan bank. Proses pailit dimulai setelah pengajuan oleh kreditur melalui Pengadilan Niaga, yang akhirnya memutuskan bahwa PT. BPR Indonesia pailit. Kata Kunci : kepailitan, BPR Indotama UKM Sulawesi
PENGATURAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS PARIWISATA LIKUPANG Ixel Meilissa Greymona Maramis; Ronny A. Maramis; Sarah D. L. Roeroe
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan Hukum tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan untuk melihat Implementasi dan Kedudukan Pemerintah dalam Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Likupang Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. KEK Likupang merupakan salah satu kawasan yang memiliki keunggulan pada bidang kepariwisataan. Regulasi KEK yang dibuat oleh pemerintah diperuntukkan menjaga dan memastikan adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaran KEK. Kekhusussan atau insentif yang diberikan pada KEK berupa, pembebasan dan atau keringanan pajak, bidang kepabeanan dan cukai, kemudahan pada bidang perizinan, pertanahan, imigrasi, serta penanaman modal. 2. Pembangunan KEK Likupang belum sesuai dengan regulasi penyelenggaran yang ada. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, adat dan budaya lokal, serta sumber daya manusia. Melalui evaluasi secara bertahap harus dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menilai perkembangan pembangunan serta pengelolaan dari KEK Likupang. Dengan ini pemerintah memiliki tanggung jawab besar akan regulasi yang dibuat untuk memastikan KEK Pariwisata Likupang akan terus ada dan memberikan manfaat dengan jangka panjang bagi masyarakat lokal maupun nasional. Kata Kunci : pengaturan hukum, KEK Likupang
KAJIAN HUKUM PENGATURAN HAK PILIH DAN INKLUSIVITAS PENYANDANG TUNAGRAHITA PADA PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA Caren Gracia Mailoor; Lendy Siar; Sarah D. L. Roeroe
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak untuk memilih dalam Pemilihan Umum merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tujuan diberikannya kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas adalah untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan penjaminan hak asasi bagi setiap orang, terlebih khusus kelompok disabilitas sesuai dengan amanat konstitusi. Walau demikian, dengan banyaknya klasifikasi kelompok disabilitas, masih ada yang haknya belum terpenuhi, yakni penyandang disabilitas Tunagrahita atau disabilitas intelektual, terlebih khusus hak untuk untuk memilih dalam Pemilihan Umum. Stigmatisasi masyarakat bahwa penyandang Tunagrahita tidak cakap untuk memilih menjadi salah satu faktor utama ketidakikutsertaan penyandang Tunagrahita dalam Pemilu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia Tunagrahita memiliki hak politik yakni hak untuk memilih dan hak untuk dipilih dalam Pemilu, sama dan setara dengan warga negara lain. Sesuai dengan yang telah diatur dalam UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU 8 Tahun 2016 Penyandang Disabilitas, penyandang Tunagrahita juga memiliki hak atas aksesibilitas dalam Pemilu dengan tujuan untuk meningkatkan inklusivitas penyandang disabilitas. Kata Kunci: Pemilihan Umum, Tunagrahita, Hak Pilih
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KERUSAKAN SARANA JALAN DI PERUMAHAN GRIYA PANIKI INDAH Brayen Timoti Wicaksono; Sarah D. L. Roeroe; Kathleen C. Pontoh
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum penyediaan sarana dan prasarana perumahan dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen atas sarana dan prasarana jalan berlubang di perumahan griya paniki indah. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Peraturan perundang-undangan yang relevan dalam menjamin hak dan kewajiban konsumen perumahan adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. UndangUndang Perlindungan Konsumen ini merupakan dasar hukum utama dalam perlindungan konsumen di Indonesia, sedangkan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menegaskan tentang hak-hak konsumen yang harus dipenuhi. 2. Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam sektor perumahan merupakan bagian integral dari sistem hukum nasional yang bertujuan untuk memberikan jaminan atas hak-hak konsumen serta mencegah terjadinya kerugian yang diakibatkan oleh praktik usaha yang merugikan. Dalam konteks ini, pengembang perumahan (developer) sebagai pelaku usaha memiliki kewajiban hukum yang bersumber dari berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. UndangUndang Perlindungan Konsumen mengatur bentuk perlindungan hukum secara preventif dan represif. Kata Kunci : kerusakan jalan, perumahan GPI
IMPLIKASI HUKUM PEMBAGIAN HARTA WARISAN TANPA WASIAT OLEH AHLI WARIS (STUDI KASUS PUTUSAN PADA KASASI MA NOMOR 2726 K/Pdt/2016 TANGGAL 14 DESEMBER 2016) Dinny Rilya Aryanti Boseke; Vecky Yany Gosal; Sarah D. L. Roeroe
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan pembagian harta warisan menurut KUHPer dan untuk mengetahui dan memahami terkait penyelesaian sengketa warisan yang tidak dilaksanakan melalui wasiat oleh ahli waris. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pembagian harta warisan menurut KUH Perdata hanya dapat terjadi karena kematian. pembagian harta waris menurut hukum perdata dapat dilakukan dengan dua cara, antara lain yaitu berdasarkan ketentuan undang-undang atau ab-intestato yang mana ahli waris telah diatur dalam undang-undang untuk mendapatkan bagian dari warisan karena adanya hubungan kekeluargaan atau hubungan darah dengan orang yang meninggal. Dan yang kedua adakah Berdasarkan testament atau wasiat yang mana ahli waris ditunjuk atau ditetapkan dalam surat wasiat yang ditinggalkan. 2. Penyelesaian Sengketa Warisan dapat di tempuh lewat jalur pengadilan dan diluar pengadilan, Penyelesaian Sengketa dijalut pengadilan dapat ditempuh berdasarkan status keperdataan, salah satu contoh penyelesaian sengketa di pengadilan adalah pada putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2726 K/Pdt/2016, pada putisan tersebut warisan Tidak Dilaksanakan Melalui Wasiat Oleh Ahli Waris, Sedangkan penyelesaian sengketeta diluar pengadilan mempunyai atau berlatar belakang Indonesian Legal Culture (musyawarah, komunal dan atau consensus kolektif) atau yang lebih mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat mencapai tujuan kedamaian diantara beberapa pihak yang bermasalah seperti pembagian harta waris yang orang tuanya sudah meninggal duni dan tidak memberikan wasiat. Kata Kunci : pembagian harta warisan, tanpa wasiat