cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 23 Documents
Search results for , issue " Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian " : 23 Documents clear
PENGASUHAN (GOOD PARENTING) BAGI ANAK DENGAN DISABILITAS Vani, Gabriela Chrisnita; Raharjo, Santoso Tri; Hidayat, Eva Nuriyah
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.46 KB)

Abstract

Setiap anak tidak terkecuali anak dengan disabilitas mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang, mendapatkan pendidikan, dan hak-hak lainnya. Akan tetapi jumlah anak disabilitas di Indonesia yang ternyata tidak sedikit harus diperhatikan bersama terutama oleh lingkungan terdekat atau orangtua. Hal ini dibuktikan dengan adanya jumlah anak penyandang disabilitas yang semakin meningkat dari tahun ke tahun menurut Pendataan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Kementerian Sosial (2009) , terdapat 65.727 anak, yang terdiri dari 78.412 anak dengan kedisabilitasan ringan, 74.603 anak dengan kedisabilitasan sedang dan 46.148 anak dengan kedisabilitasan berat. Lalu berdasarkan Susenas Triwulan 1 Maret 2011, jumlah anak Indonesia sebanyak 82.980.000. Dari populasi tersebut, 9.957.600 anak adalah anak berkebutuhan khusus dalam kategori penyandang disabilitas. Anak dengan disabilitas memerlukan penanganan khusus, tetapi tidak semua orangtua yang tulus menerima anak dengan disabilitas dan memberikan kasih sayang secara penuh hal ini dapat terlihat dari penerimaan orangtua yang sedih, malu, dan terkejut. Dengan penerimaan tersebut, akan mengakibatkan orangtua tidak memperdulikan anak dengan disabilitas dan kurangnya perhatian atau kasih sayang orangtua kepada anak dengan disabilitas. Belum banyak orangtua yang menerima anak dengan disabilitas dengan hati yang tulus, yang mengakibatkan kurang terpenuhinya hak dan kebutuhan anak dengan disabilitas. Dalam hal ini, perlu adanya pengasuhan baik dari keluarga terutama kedua orangtua anak. Pengasuhan yang baik akan menghasilkan anak dengan disabilitas dapat memenuhi kebutuhan dan mendapatkan hak mereka sehingga dapat berfungsi secara sosial. Perlunya edukasi akan fungsi keluarga yang memang harus dipenuhi yaitu afeksi, keamanan, identitas,afiliasi, sosialisasi, kontrol harus diberikan orangtua kepada anak penyandang disabilitas. Pelayanan sosial bagi keluarga juga dapat diterapkan diadakan misalnya dengan pelayanan konseling keluarga, family life education (pendidikan kehidupan keluarga), dan parent support group dapat dilakukan oleh pekerja sosial dalam memberdayakan orangtua serta anak dengan disabilitas.
PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK DALAM UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN ANAK Fitri, Anissa Nur; Riana, Agus Wahyudi; Fedryansyah, Muhammad
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (471.377 KB)

Abstract

Artikel ini membahas tentang bagaimana kondisi anak di Indonesia.Khususnya tentang bagaimana pemenuhan kebutuhan anak.Kesejahteraan adalah kondisi dimana semua kebutuhan hidup seseorang bisa terpenuhi dan bisa mencapai kepuasan.Anak adalah salah satu yang harus diperhatikan kesejahteraannya, baik itu kesejahteraan lahir, kesejahteraan batin, maupun kesejahteraan sosialnya karena anak merupakan individu yang akan meneruskan cita-cita bangsa dan menjadi generasi penerus suatu negara.Saat ini, kondisi anak di Indonesia yang masih perlu untuk ditangani oleh pemerintah dan pihak-pihak lainnya karena kesejahteraannya yang bermasalah.Banyak hal-hal yang menjadi penyebab tidak terpenuhinya kebutuhan dan hak-hak anak, pemenuhan hak – hak anak yang dirampas dikarenakan mereka harus bekerja serta pengaruh kondisi psikososial anak ketika mereka bekerja akan mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan anak tersebut. Untuk mengurangi permasalahan anak tersebut, pemerintah telah banyak melakukan upaya untuk menanggulagi permasalahan pekerja anak yang menyebabkan anak tidak sejahtera, namun masih belum cukup efektif untuk menyelesaikannya.Tentu saja hal yang seperti ini harus diperbaiki. Karena anak merupakan generasi masa depan yang harus diperhatikan kesejahteraannya agar perkembangannya pun baik. Salah satu yang harus diperhatikan tentang perlindungan dan kebutuhan hak anak adalah tentang efektifitas Undang-Undang Perlindungan Anak, karena dalam undang-undang tersebut telah dibahas bagaimana seharusnya kita memperlakukan anak agar anak dapat hidup sejahtera dan mendapatkan perlindungan serta pemenuhan kebutuhan hidup dan haknya.
PELAYANAN SOSIAL BAGI ANAK JALANAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF PEKERJAAN SOSIAL Amin, Melisa Amalia; Krisnani, Hetty; Irfan, Maulana
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.413 KB)

Abstract

Artikel ini membahas pelayanan sosial bagi anak jalanan yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Sosial. Bagi lembaga sosial yang memberikan pelayanan kepada anak jalanan melalui rumah singgah, maka pelayanan yang diberikan menurut perspektif pekerjaan sosial dapat menggunakan model pelayanan Half-Way House Services. Adapun model pelaksanaan pelayanan menurut strategi ini dapat menggunakan teori proses pekerjaan sosial yang terdiri atas Engagement, Intake & Contract, Assessment, Planning, Intervention, Evaluation & Termination. Pada artikel ini, Salah satu lembaga sosial memberikan pelayanan kepada anak jalanan melalui pelatihan keterampilan, family development dan home visit. Dimana, sebelum menentukan bentuk pelayanan, lembaga ini sudah menggunakan proses pekerjaan sosial dan didalam pemberian pelayanan, masih dibutuhkan usaha untuk meningkatkan pelayanan bagi lembaga ini. Upaya untuk meningkatkan pelayanan ditinjau dari perspektif pekerjaan sosial dapat menggunakan sistem dasar yang terdiri atas sistem pelaksana perubahan, sistem klien, sistem sasaran dan sistem kegiatan.
PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM PENANGANAN ANAK JALANAN Putri, Fadilah; Nulhaqim, Soni Akhmad; Hidayat, Eva Nuriyah
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.938 KB)

Abstract

Anak jalanan adalah sebuah potret kehidupan yang berasal dari jalanan yang sangat rentan mengalami berbagai masalah yang ada pada masyarakat. Dari berbagai kemungkinan yang dapat menimpa anak jalanan seperti kekerasan, korban eksploitasi, seks bebas dan sebagainya, pemerintah melakukan upaya dalam menanggulangi anak jalanan dengan dibentuknya Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Program ini menjadi prioritasi nasional Kementrian Sosial RI untuk mewujudkan pemenuhsn hsk dasar anak dan perlindungan. Melalui PKSA, diharapkan dapat meminimalisasi menjamurnya anak jalanan. Pelaksanaan Selain bantuan dana, PKSA juga memberikan pendamping yang dilakukan oleh tenaga professional yang disebut Sakti Peksos (Satuan Bakti Pekerja Sosial). Sakti Peksos ditempatkan di Rumah Perlindungan Anak yang menangani permasalahan anak.
UPAYA PENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK JALANAN Tundzirawati, Tundzirawati; Rusyidi, Binahayati
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.043 KB)

Abstract

Masalah anak jalanan merupakan hal yang sangat komplek penyebabnya. Setiap tahunnya jumlah anak jalanan selalu meningkat. Anak jalanan adalah anak yang berada dijalanan baik secara terpaksa maupu suka rela berada di jalan baik bekerja maupun tidak bekerja. Penyebab adanya anak jalanan dapat karena kondisi ekonomi, kondisi internal keluarga, lingkungan sosial, bencana, dan lain sebagainya. Semua anak berhak mendapatkan kesejahteraan demi tercapainya masa depan yang gemilang, begitu pula dengan anak jalanan memiliki hak yang sama dengan anak yang lain. kesejahteraan sosial anak adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial anak agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial anak di Indonesia adalah dengan adanya Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA)Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) merupakan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan anak meliputi subsidi kebutuhan dasar, aksesibilitas pelayanan sosial, penguatan orang tua/keluarga dan lembaga kesejahteraan sosial. Lembaga kesejahteraan sosial anak yang menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi anak jalanan, seperti rumah singgah atau LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak).Upaya yang dilakukan pemerinah untuk menanggulangi serta mengurangi jumlah anak jalan yang ada di Indonesia. Dari PKSA (Program Kesejahteraan Sosial Anak) yang didirikan oleh pemerintah adalah upaya pemenuhan/subsidi kebutuhan dasar (akte lahir), pemberian makanan tambahan, memberikan pendidikan, serta memberikan jalan untuk kembali kepada orangtua.
PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM ISU PEKERJA ANAK Ramdani, Hedi; Krisnani, Hetty; Basar, Gigin Ginanjar Kamil
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (500.154 KB)

Abstract

Issue Pekerja anak di Indonesia pada saat ini sungguh memprihatinkan, jumlah pekerja anak di berbagai daerah di Indonesia terus meningkat. Kondisi ini menimbulkan suatu permasalahan yang serius bagi pemerintah Indonesia. Dalam artikel ini, penulis membahas mengenai kondisi secara umum mengenai pekerja anak di Indonesia serta faktor-faktor yang menyebabkan seorang anak menjadi pekerja anak. Selain itu, mengetahui definisi pekerja anak serta dampak dari pekerja anak dilihat dari aspek psikososialnya. Masalah pekerja anak ini sangat berkaitan dengan salah satu profesi yang akan membantu dalam proses kasus-kasus pada pekerja anak terutama mengenai aspek psikososialnya. Salah satu profesi tersebut adalah pekerja sosial, dimana peran dari pekerja sosial sangat dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan pekerja anak. Peran pekerja sosial tersebut diantaranya adalah sebagai advokator, konselor, pendamping, dan mediator. Selain pekerja sosial, peran dan upaya pemerintah Indonesia dalam mengurangi dan menghapus pekerja anak terus dilakukan, upaya-upaya pemerintah Indonesia dibuktikan dengan menjalin kerjasama dengan ILO. Hal tersebut bertujuan agar anak-anak di dunia khususnya di Indonesia dapat hidup dengan sejahtera dan sesuai dengan proses tumbuh dan kembangnya.
PROGRAM KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK(PKSA) DALAM MEMENUHI KESEJAHTERAAN ANAK JALANAN Putri, Yasmin Anwar; Mulyana, Nandang; Resnawaty, Risna
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (343.127 KB)

Abstract

Keberadaan anak jalanan merupakan akibat langsung dari pemenuhan kebutuhan yang tidak terpenuhi. Anak yang merupakan bagian dari keluarga, tidak mampu memenuhi kebutuhan fisik, psikis, sosial, dan spiritual. Anak tidak mencukupi kebutuhan makan, pendidikan, rasa nyaman hingga tidak mampu menjalankan fungsi sosial sebagai anak secara wajar. Belum adanya Undang-undang khusus mengenai anak jalanan seperti peraturan daerah, peraturan pusat, atau yang lainnya juga menyebabkan aparat penegak hukum sulit mengadakan tindakan hukum dan pencegahan anak-anak untuk tidak berada di jalan. Sehingga perlu adanya dukungan dari keluarga maupun pemerintah untuk memulihkan keberfungsian sosial anak itu sendiri. Salah satu program untuk menangani anak jalanan yaitu Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Program ini dibentuk atas dasar semakin bertambahnya anak-anak jalanan di Indonesia. Secara konseptual PKSA lebih komprehensif dan berkelanjutan dibandingkan program pelayanan sosial anak pada tahun-tahun sebelumnya karena sudah berdasarkan pendekatan anak, orang tua dan keluarga (family based care), dan kepada masyarakat yaitu Lembaga kesejahteraan sosial yang khusus menangani anak (LKSA). PKSA dirancang sebagai upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan dan bantuan kesejahteraan sosial anak bersyarat yang meliputi bantuan sosial/subsidi pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan aksesibilitas terhadap pelayanan sosial dasar (akte kelahiran, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal dan air bersih, rekreasi, keterampilan dan lain-lain), penguatan dan tanggungjawab orangtua/keluarga dalam pengasuhan dan perlindungan anak, penguatan kelembagaan kesejahteraan sosial anak.
HUKUM DALAM PERMASALAHAN PERDAGANGAN ANAK DI INDONESIA Punagi, Andi Rezky Aprilianty; Ishartono, Ishartono; Basar, Gigin Ginanjar Kamil
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.297 KB)

Abstract

Kebanyakan orang-orang yang menjadi korban trafficking itu miskin dan tidak cukup memiliki peluang ekonomi. Orang yang kurang pendidikan, kurang memiliki keterampilan, atau tersisih dari peluang ekonomi dikarenakan alasan-alasan lain (seperti deskriminasi) adalah pihak yang paling rentan. Perdagangan anak merupakan suatu masalah kompleks yang memerlukan pendekatan dari berbagai sisi. Pembuat undang-undang harus didesak untuk meneliti undang-undang/hukum nasionalnya secara kritis dengan maksud memperkuat atau melengkapi undang-undang tersebut akan membentuk suatu wujud perundang-undangan yang mampu melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi.Anak adalah mata rantai yang sangat menentukan wujud kehidupan suatu bangsa di masa depan. Agar mampu memikul tanggung jawab tersebut maka anak perlu mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya dalam mewujudkan potensinya agar dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar dan optimal baik secara jasmani, rohani dan sosialnya. Kebutuhan dasar Maslow ada lima tingkatan yaitu kebutuhan sosiologis, kebutuhan keamanan, kebutuhan sosial, kebutuhan harga diri, dan kebutuhan aktualisasi diri.Hukum yang mengatur mengenai anak di Indonesia telah banyak dibuat. Beberapa diantaranya yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak merupakan peraturan khusus yang mengatur mengenai masalah anak. Dan juga adanya Undang Undang No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Akan tetapi, permasalahan perdagangan anak masih belum terselesaikan dengan baik dan menyeluruh dikarenakan para pelaku kejahatan yang tidak memiliki ketakutan akan hukum yang dibuat. Maka dari itu, sudut pandang rubah tidak hanya melihat dari pelaku tetapi juga melihat dari faktor-faktor pendukung terjadinya perdagangan anak.
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK KORBAN TRAFFICKING Soraya, Anis; Rusyidi, Binahayati; Irfan, Maulana
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.674 KB)

Abstract

Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas). Anak sebagai manusia berusia 0-18 tahun merupakan individu yang masih dalam masa perkembangan fisik, mental, maupun intelektual. Anak memang rentan menjadi sasaran tindak kekerasan dan perdagangan manusia. Beberapa hal yang menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan anak diantaranya; faktor ekonomi keluarga, rendahnya tingkat pendidikan anak dan keluarga, serta kurangnya kepedulian orangtua terhadap pengurusan administrasi anak seperti pembuatan akta kelahiran sehingga menyebabkan mudahnya terjadi perdagangan manusia karena korban tidak memiliki identitas. Perdagangan orang (Trafficking) adalah tindakan merekrut, mengirim, memindahkan, menampung atau menerima orang untuk tujuan eksploitasi baik di dalam maupun di luar negeri dengan cara kekerasan ataupun tidak. Anak memiliki hak khusus menurut hukum internasional dan hukum Indonesia dan Pemerintah dalam hal ini memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak dari kejahatan perdagangan manusia. Di dalam Konvensi Hak-hak Anak (KHA), ditegaskan bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan dari penculikan, perdagangan dan penjualan anak untuk tujuan atau dalam bentuk apapun (pasal 35). Pemerintah Indonesia telah melakukan usaha-usaha untuk mencegah dan menanggulangi masalah perdagangan manusia dengan beberapa cara seperti dibentuknya undang- undang no 21. Tahun 2007, Tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan pengadaan RPSA atau Rumah Perlindungan Sementara Anak. Ditingkat masyarakat, hendaknya ada kampanye dan pendidikan tentang perdagangan anak serta usaha-usaha untuk melawannya.
PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR ANAK OLEH PANTI SOSIAL ASUHAN ANAK (PSAA) Haerunisa, Dian; Taftazani, Budi Muhammad; Apsari, Nurliana Cipta
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (453.431 KB)

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui apa saja kebutuhan anak yang diberikan oleh lembaga panti sosial asuhan anak (PSAA). Sumber data penelitian ini adalah pihak yang terkait dalam lembaga PSAA. Aspek kebutuhan anak yang dipelajari adalah kebutuhan fisik, psikososial, dan sosial emosional.Artikel ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam, studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah pihak yang terkait di dalam lembaga pendidikan anak usia dini.Dari hasil Artikel dapat diketahui bahwa pemenuhan kebutuhan anak oleh PSAA sudah dapat terpenuhi secara baik, sehingga anak-anak yang berada di lembaga PSAA tersebut merasa senang dan nyaman karena kebutuhan yang mereka perlukan sudah terpenuhi. Dengan terpenuhinya kebutuhan tersebut sehingga anak-anak yang ada di PSAA mampu mengembangkan kemampuan dirinya dan potensi yang dimilikinya.

Page 1 of 3 | Total Record : 23


Filter by Year

2015 2015


Filter By Issues
All Issue Vol 7, No 2 (2020): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 7, No 1 (2020): Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Vol 6, No 3 (2019): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 2 (2019): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 1 (2019): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 1 (2018): Vol 5, No. 1 (2018): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 3 (2018): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 2 (2018): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 2 (2018): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 1 (2018): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 3 (2017): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 3 (2017): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 3 (2017): PROSIDING PENELITIAN & PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol 4, No 2 (2017): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 2 (2017): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 1 (2017): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 1 (2017): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 3 (2016): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 3 (2016): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2016): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2016): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 1 (2016): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 1 (2016): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 3 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 3 (2015): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 2 (2015): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 2 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2015): Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat More Issue