Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Eksistensi Hukum Adat dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Benda Pusaka: Analisis Preferensi Masyarakat dan Pelimpahan Perkara dari Kepolisian ke Badan Musyawarah Adat Rejang Lebong Anjelia, Anisah Friti; Putri, Nabila Inkha; Margaretha, Vallent; Mardhatillah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5246

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pelimpahan perkara tindak pidana, khususnya pencurian benda pusaka, dari pihak kepolisian kepada Badan Musyawarah Adat (BMA) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, serta mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi preferensi masyarakat dalam memilih penyelesaian melalui hukum adat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan sosio-legal yang mengkombinasikan analisis normatif dengan data lapangan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelimpahan perkara dari kepolisian kepada BMA dilakukan melalui mekanisme diskresi dan koordinasi yang didasarkan pada prinsip keadilan restoratif serta kesepakatan para pihak dan dukungan masyarakat. Proses penyelesaian adat menekankan musyawarah, perdamaian, serta pemulihan keseimbangan sosial dan spiritual, bukan semata-mata penghukuman. Selain itu, preferensi masyarakat Rejang Lebong terhadap penyelesaian adat dipengaruhi oleh nilai-nilai kultural, efisiensi waktu, biaya yang relatif rendah, serta kemampuan hukum adat dalam mewujudkan keadilan substantif dan menjaga kohesi sosial. Praktik ini mencerminkan adanya pluralisme hukum, di mana hukum negara dan hukum adat hidup berdampingan dan saling berinteraksi dalam masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberadaan BMA menunjukkan eksistensi dan legitimasi hukum adat sebagai mekanisme alternatif penyelesaian perkara pidana yang komplementer dengan sistem hukum nasional, khususnya dalam kerangka keadilan restoratif, tanpa mengesampingkan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Selektivitas Penuntutan Kejahatan Internasional dalam Praktik Peradilan Global: Studi Kasus Penanganan Kejahatan Perang oleh International Criminal Court Anjelia, Anisah Friti; Lestarika, Dwi Putri
AHKAM Vol 5 No 2 (2026): AHKAM: Jurnal Hukum Islam dan Humaniora
Publisher : Lembaga Yasin AlSys

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58578/ahkam.v5i2.9689

Abstract

The issue of selectivity in the prosecution of international crimes remains a crucial problem in the global criminal justice system. The establishment of the International Criminal Court (ICC) through the Rome Statute aims to enforce accountability and eliminate impunity for perpetrators of serious international crimes, particularly war crimes, but in its implementation the ICC is often considered not to have applied law enforcement evenly. This study aims to examine the characteristics of selectivity in the prosecution of war crimes by the ICC, the factors that influence it, and its impact on the legitimacy of global justice. This study employed a normative legal method with statutory and case analysis approaches. The results of the study show that selectivity in prosecution is influenced by limitations in jurisdictional authority, the application of the principle of complementarity, the ICC’s dependence on state cooperation, and international political dynamics, especially those related to the role of the United Nations Security Council. These conditions are reflected in the tendency for case handling to focus on certain regions and countries, while similar alleged violations involving countries with major political influence are rarely processed to the prosecution stage. These findings indicate that selectivity in prosecution has implications for declining trust in the ICC and has the potential to weaken the effectiveness of international criminal law enforcement. Thus, this study affirms that the legitimacy of global criminal justice depends greatly on consistency, independence, and equality in the enforcement of international law.