Rahayu, Sindi Okta
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Pasal 13 Ayat 1 Huruf G Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Ketertiban Umum Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah Rahayu, Sindi Okta; Frenki; Nurasari
Ekasakti Jurnal Penelitian dan Pengabdian Vol. 6 No. 2 (2026): Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (Mei-Oktober 2026)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ejpp.v6i2.1414

Abstract

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan Pasal 13 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum di Desa Hanakau Jaya serta menganalisisnya dalam perspektif siyāsah tanfidziyyah. Kajian ini dilatarbelakangi dengan masih ditemukannya praktik masyarakat yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat dan zat yang berbahaya yang menyebabkan kerusakan ekosistem. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 13 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum belum berjalan secara optimal karena masih adanya masyarakat yang menggunakan alat dan bahan berbahaya dalam menangkap ikan. Pemerintah daerah sebagai pihak yang berwenang memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat dengan melarang penggunaan alat dan zat berbahaya tersebut, namun penertiban terhadap praktik yang telah berlangsung lama tidak dapat dilakukan secara sepihak dan memerlukan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Dalam perspektif siyāsah tanfidziyyah, implementasi peraturan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan pemerintah dalam menjaga kemaslahatan masyarakat, khususnya dalam melindungi kelestarian sumber daya perairan dan keselamatan lingkungan.