Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Kewenangan DITPAM BP Batam dalam Pengawasan dan Penindakan terhadap Pelanggaran Hukum di Wilayah Otorita Batam Masrial Haryas; Indra Sakti; Dwi Afni Maileni; Agus Riyanto
Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 7 No. 3 (2026): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (April - Mei 2026)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jmpis.v7i3.8258

Abstract

Tulisan ini menganalisis ruang lingkup kewenangan Direktorat Pengamanan (DITPAM) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di wilayah otorita Batam. Batam, sebagai kawasan perdagangan bebas, pelabuhan bebas dan simpul logistik strategis, menuntut kepastian hukum investasi sekaligus keamanan aset publik; namun pada saat yang sama, pengawasan dan penindakan harus menjaga due process, perlindungan hak dan akuntabilitas. Secara konseptual, DITPAM bekerja pada irisan kewenangan administratif pengamanan aset dan kawasan, pengawasan kepatuhan pemanfaatan aset, ruang otorita, pencegahan risiko dan respons insiden. Selain itu, kewenangan penegakan hukum yang secara prinsip tetap berada pada Polri, sehingga diperlukan koordinasi, operasi terpadu dan mekanisme yang tegas. Penelitian ini menggabungkan analisis yuridis normatif atas kerangka kewenangan BP Batam dan hukum administrasi (legalitas–AUPB) dengan analisis deskriptif berbasis data berupa 120 catatan kegiatan pengamanan/penertiban (2023–2025) dan 12 wawancara terstruktur (aparat, pelaku usaha, warga). Hasil menunjukkan kewenangan operasional paling kuat berada pada ranah pengamanan administratif dan pencegahan gangguan; efektivitas penindakan meningkat ketika SOP operasi terpadu memperjelas komando, pembagian peran, standar bukti minimal dan rute akuntabilitas; risiko sengketa dan delegitimasi meningkat ketika penertiban lapangan tidak didukung dokumentasi alasan tindakan, notifikasi memadai serta mekanisme keberatan/aduan yang mudah diakses. Temuan ini menegaskan pentingnya model governance by safeguards yang memperkuat legal basis, standardisasi prosedur, transparansi tindakan dan audit pasca-operasi untuk menyeimbangkan kepastian investasi dengan perlindungan hak.
Model Jaminan Prosedural Penertiban Nonyustisial oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam: Studi Penelitian Hukum dengan Metode Modified Delphi Andi Safirul Ula; Dwi Afni Maileni; Rizki Tri Anugrah Bhakti; Indra Sakti
Jurnal Humaniora, Ekonomi Syariah dan Muamalah Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Humaniora, Ekonomi Syariah dan Muamalah (Juli - September 2026)
Publisher : Siber Nusantara Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jhesm.v4i3.782

Abstract

Penelitian ini bertujuan merumuskan model jaminan prosedural penertiban nonyustisial oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Batam. Permasalahan penelitian belum tersedianya standar terintegrasi yang menghubungkan legalitas, diskresi, proporsionalitas, dokumentasi, pengaduan dan akuntabilitas dalam tindakan penertiban administratif. Penelitian menggunakan metode Modified Delphi dua putaran dengan melibatkan 16 panel yang terdiri atas unsur Satpol PP, PPNS dan bagian hukum pemerintah daerah, akademisi, praktisi dan perlindungan hak, perwakilan masyarakat dan pelaku usaha. Instrumen mencakup 36 indikator dalam delapan dimensi. Data dianalisis menggunakan median, interquartile range, persentase persetujuan, Kendall’s Coefficient of Concordance dan analisis tematik terhadap komentar panel. Hasil putaran pertama menunjukkan 22 indikator diterima, 11 direvisi dan tiga dihapus. Putaran kedua menghasilkan 32 indikator final dalam delapan dimensi. Konsensus tertinggi terdapat pada legalitas dan batas kewenangan serta proporsionalitas dan tahapan eskalasi. Nilai Kendall’s W sebesar 0,72 dengan p < 0,001 menunjukkan keselarasan panel yang kuat. Penelitian menyimpulkan penertiban nonyustisial yang sah dan akuntabel harus didasarkan pada verifikasi pelanggaran, pembatasan kewenangan, kesempatan koreksi sukarela, eskalasi bertahap, dokumentasi keputusan, supervisi, mekanisme pengaduan dan pemulihan. Model memberikan kontribusi teoretis dengan mengintegrasikan administrative justice, birokrasi garis depan dan responsive regulation, sekaligus menyediakan kerangka praktis bagi penyempurnaan tata kelola penertiban Satpol PP
Model Tata Kelola Pengamanan Kantor Walikota Batam oleh Satuan Polisi Pamong Praja: Koordinasi dan Akuntabilitasi Raja Mhd Kamil; Rizki Tri Anugrah Bhakti; Dwi Afni Maileni; Indra Sakti
Jurnal Humaniora, Ekonomi Syariah dan Muamalah Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Humaniora, Ekonomi Syariah dan Muamalah (Juli - September 2026)
Publisher : Siber Nusantara Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jhesm.v4i3.783

Abstract

Penelitian ini bertujuan merumuskan model tata kelola pengamanan kantor walikota Batam oleh satuan polisi pamong praja yang menekankan koordinasi dan akuntabilitas. Permasalahan penelitian berangkat dari kebutuhan mengintegrasikan kejelasan mandat, komunikasi lintas unit, kesiapsiagaan operasional dan pertanggungjawaban dalam pengamanan objek pemerintahan yang tetap terbuka bagi pelayanan publik. Penelitian menggunakan metode Modified Delphi dua putaran dengan melibatkan 22 panel dari unsur Satpol PP/BKO, Sekretariat Daerah dan pengelola gedung, kepolisian atau praktisi pengamanan, akademisi, serta praktisi manajemen risiko dan pengawasan. Instrumen awal terdiri atas empat dimensi dan 20 indikator. Data dianalisis menggunakan median, interquartile range, persentase persetujuan, Kendall’s Coefficient of Concordance dan analisis tematik terhadap komentar panel. Putaran pertama menghasilkan 13 indikator yang langsung diterima dan tujuh indikator yang direvisi. Pada putaran kedua, seluruh 20 indikator memenuhi kriteria konsensus. Kejelasan mandat dan struktur pengamanan memperoleh konsensus substantif tertinggi, sedangkan koordinasi dan komunikasi operasional ditempatkan sebagai prioritas penerapan utama. Nilai Kendall’s W sebesar 0,61 dengan p < 0,001 menunjukkan keselarasan panel yang substansial dan signifikan. Penelitian menyimpulkan bahwa efektivitas pengamanan tidak hanya ditentukan oleh jumlah personel atau ketegasan tindakan, tetapi oleh integrasi mandat, arus informasi, kesiapan berbasis risiko, dokumentasi keputusan dan evaluasi berkelanjutan. Model menawarkan kerangka operasional untuk penyempurnaan SOP, latihan lintas unit, protokol eskalasi dan akuntabilitas pengamanan kantor pemerintahan daerah