Nofrizal
Universitas Pasir Pengaraian

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KEDUDUKAN DAN BAGIAN AHLI WARIS PENGGANTI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Nofrizal; Zulkifli
Journal Of Juridische Analyse Vol. 1 No. 01 (2022): Journal 0f Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v1i01.1238

Abstract

Melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI) diatur tentang kedudukan dan bagian ahli waris pengganti yaitu Pasal 185 yang berbunyi : (1) Ahli waris yang meninggal terlebih dahulu dari pada si pewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya, kecuali mereka yang tersebut dalam Pasal 173. (2) Bagian dari ahli waris pengganti tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang sederajat dengan yang diganti. Bila diperhatikan rumusan dalam pasal 185 ayat (1) KHI, terdapat kata ‘dapat diganti’, hal tersebut menyimpulkan bahwa pergantian ahli waris dapat terjadi dan dapat juga tidak terjadi ahli waris pengganti. Jika kita merujuk pada Hukum Waris Islam, sesungguhnya warisan telah diatur dengan jelas oleh Allah SWT. tentang siapa yang berhak menerima, berapa jumlah yang akan diterima, dan bagaimana cara mendapatkannya. Dari beberapa ayat dari surat Al-Quran yang menjelaskan tentang waris tersebut tidak ada menjelaskan tentang ahli waris pengganti. Secara spesifik tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pandangan Hukum Islam tentang ahli waris pengganti sebagaimana yang temuat dalam Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam ( KHI). Namun setelah dilakukan penelitian maka dapat diketahui bahwa istilah ahli waris pengganti sebagaimana yang terantum pada Pasal 185 KHI tersebut tidak dikenal dalam Hukum Islam.
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN: ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN Fitri Elfiani; Rizki Anla Pater; Nofrizal; Hendri
Journal Of Juridische Analyse Vol. 2 No. 01 (2023): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v2i01.1803

Abstract

Selain peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dikenal juga peraturan-peraturan lainnya, salah satunya yaitu peraturan kebijakan (beleidsregels) seperti surat edaran (SE). Namun, bagaimana halnya jika SE digunakan dengan sewenang-wenang atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sumber hukum maupun asas-asas umum pemerintahan yang baik. Hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan dikhawatirkan akan melanggar hak-hak warga negara. Pada masa pandemi covid-19 SE yang diterbitkan oleh pemerintah (pemerintah pusat maupun pemerintah daerah). Kadang kala SE tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Tidak jarang juga SE dijadikan sebagai aturan yang mengikat. Maka penulis tertarik untuk mengkaji permasalahan yang timbul untuk mengetahui Analisis Eksistensi Surat Edaran Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Sumber data yaitu data sekunder dengan analisis data secara kualitatif dan metode penarikan kesimpulan secara induktif. Dari hasil penelitian diambil kesimpulan bahwasanya kedudukan SE terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia bukanlah sebagai peraturan perundang-undangan, tetapi SE merupakan bentuk peraturan kebijakan yang juga dikenal sebagai Naskah Dinas dalam Tata Naskah Dinas sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Eksistensi dan kekuatan mengikat SE yang diterbitkan selama masa pandemi covid-19 memang menimbulkan pro kontra karena banyaknya surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun dari banyaknya SE yang ada, masih banyak SE yang format penulisannya berbeda dari ketentuan yang ada. SE sifatnya hanya informatif, maka tidak boleh mengatur hal-hal yang melampaui kewenagan dan bertenatngan dengan peraturan perundang-undangan. SE yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka dapat dilakukan pengujian terhadap SE tersebut.
RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK SEBAGAI PERWUJUDAN KEADILAN DI INDONESIA Siska Amelya; Nofrizal
Journal Of Juridische Analyse Vol. 2 No. 02 (2023): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v2i02.2068

Abstract

Setiap tahun anak yang berkonflik dengan hukum semakin meningkat sehingga perludilakukan menangani alternatif dalam upaya menegakkan keadilan restoratif. RUU Nomor 11 0f 2012 tentang Sistem Peradilan Anak yang diakomodir untuk ditangani Kenakalan remaja untuk diversi. Peraturan ini mendefinisikan pengalihan adalah pengalihan penyelesaian anak hingga proses peradilan pidana di luar pidana proses peradilan. Diversi wajib dilakukan oleh petugas mulai dari kepolisian penyidik, penuntut umum sampai hakim. Pentingnya penanganan diversi Proses penanganan anak yang berkonflik dengan hukum membutuhkan komitmen dari setiap orang petugas untuk menerapkan proses diversi. Di sisi lain, pendidikan dan pelatihan harus diberikan kepada setiap petugas khususnya penyidik polisi, penuntut umum bahkan hakim terkait penanganan anak yang berkonflik dengan hukum. Hukum Progresif tidak melihat hukum-hukum sebagai produk final, melainkan produk yang secara terus-menerus masih harus dibangun (law in the making). Para pelaku hukum progresif dapat melakukan perubahan dengan melakukan pemaknaan yang kreatif terhadap peraturang yang ada, tanpa harus menunggu perubahan (changing the law). Peraturan yang buruk tidak harus menjadi penghalang bagi para pelaku hukum progresif untuk menghadirkan keadilan bagi rakyat dan pencari keadilan karena mereka dapat melakukan interprestasi secara baru setiap kali terhadap suatu peraturan. Agar hukum dapat lebih dirasakan manfaatnya, dibutuhkan jasa para pelaku hukum yang kreatif untuk menerjemahkan hukum dalam kepentingan-kepentingan social yang memang harus dilayaninya.        
LEGITIMASI PROSES DEMOKRASI DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI: STUDI NORMATIF TERHADAP DISKUALIFIKASI SEMUA PASANGAN CALON DALAM PILKADA: LEGITIMASI PROSES DEMOKRASI DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI: STUDI NORMATIF TERHADAP DISKUALIFIKASI SEMUA PASANGAN CALON DALAM PILKADA Fitri Elfiani; Nofrizal
Journal Of Juridische Analyse Vol. 4 No. 02 (2025): Journal of Juridische Analyse
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30606/joja.v4i02.3811

Abstract

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat di tingkat lokal sebagai bagian dari demokrasi konstitusional di Indonesia. Namun, praktik politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) masih menjadi ancaman serius terhadap legitimasi demokrasi. Penelitian ini berfokus pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mendiskualifikasi seluruh pasangan calon dalam Pilkada Barito Utara Tahun 2024 karena terbukti melakukan politik uang TSM. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah bahan hukum primer berupa UUD 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dan Putusan MK, serta bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal, dan pendapat para ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut mencerminkan pergeseran paradigma MK dari sekadar “Mahkamah Kalkulator” menuju penjaga integritas demokrasi. Diskualifikasi seluruh pasangan calon sejalan dengan prinsip legitimasi demokrasi yang menekankan pentingnya proses pemilu yang bersih dan adil dibanding sekadar hasil suara. Putusan ini juga menegaskan prinsip Luber Jurdil, memperkuat supremasi hukum, dan menimbulkan implikasi yuridis berupa perintah pemungutan suara ulang. Meskipun demikian, regulasi Pilkada masih menyisakan kekosongan hukum terkait skenario pembatalan semua calon, sehingga perlu dilakukan reformasi hukum pemilu. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa legitimasi demokrasi hanya dapat dibangun melalui proses elektoral yang berintegritas dan bebas dari praktik politik uang.