p-Index From 2021 - 2026
0.817
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Justicia Religia
Dayan Fithoroini
Universitas Al-Khairiyah

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERKAWINAN CHILDFREE PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARI’AH IMAM SYATIBI DALAM KITAB AL-MUWAFAQAT FII USUL AL-AHKAM Dayan Fithoroini
Justicia Religia Vol 1 No 1 (2023): Justicia Religia : Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v1i1.18

Abstract

Perkawinan Childfree merupakan perkawinan dengan tanpa memiliki anak atau keturunan. para penganut childfree menjelaskan bahwa keinginan untuk tidak memiliki anak adalah sebuah pilihan dan hak pasangan, tidak termasuk sesuatu yang sifanya wajib. Childfree dianggap sebagai fenomena sosial yang sering sekali diadu dengan doktrin agama mulai dari yang pro hingga yang kontra. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha untuk melihat bagaimana Maqashid Syariah Imam Syatibi memandang fenomena tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan sumber data berupa buku-buku, artikel, jurnal dan beberapa penelitian yang berkaitan dengan childfree dengan pendekatan normative deskriptif. Adapun untuk menganalisis data, peneliti menggunakan analisis data melalui aspek tinjauan teoritis berupa tinjauan Maqashid Syariah Imam Syatibi terhadap fenomena Childfree dalam kitabnya Al-Muwafaqat Fii Usul Al-Ahkam. Hasil penelitian menunjukkan childfree dapat terwujud oleh beberapa faktor yaitu, faktor ekonomi (hifdzu al-maal), faktor medis (hifdzu al-nafs) dan faktor lingkungan. Implikasi hukum boleh atau tidaknya seseorang melakukan childfree tergantung dari faktor (illat) tersebut berada di level dharuriyyah, hajiyyah atau tahsiniyyah.
KONSEP ISLAM TENTANG ADAT: TELAAH 'URF SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM DI INDONESIA Mahfudzin; Agung Wahyudin; Dayan Fithoroini
Justicia Religia Vol 1 No 1 (2023): Justicia Religia : Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v1i1.44

Abstract

‘Urf merupakan ijtihad yang penting digunakan dalam penetapan hukum Islam. ‘Urf juga merupakan adat kebiasaan yang digunakan di sebuah daerah dan dijadikan sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan problem dan menjadi pertimbangan dalam berhukum, titik perbedaan dan persamaan antara adat dengan ‘urf terletak pada bagian pengertiannya saja, dikarenakan banyak ulama yang menawarkan definisinya masing-masing. Jika di dalam tata cara praktisnya, para fuqaha justru tidak membedakan dua istilah tersebut, termasuk dalam kajian kaidah al-Adah Muhakkamah. Maka, bagaimana apabila ‘urf dipakai sebagai sumber hukum di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan sumber data berupa buku-buku, artikel, jurnal dan beberapa penelitian yang berkaitan dengan ‘urf. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan normative deskriptif. Adapun untuk menganalisis data, peneliti menggunakan analisis data melalui aspek tinjauan teoritis. Hasil menunjukkan bahwa pengaruh ‘urf di Indonesia terhadap perkembangan fiqh Indonesia sangat jelas dan gambling. Indonesia kaya dengan ‘urf atau tradisi. Hal tersebut menjadikan fiqh di Indonesia bergumul dengan kehidupan sehari-hari dan bersinggungan dengan ‘urf, Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya produk-produk ijtihad fiqh yang berdasarkan ‘urf. Yaitu, pakaian di Indonesia sebagai penutup aurat, melangkahi kakak dalam kasus pernikahan dengan membayar agar memperoleh ridlo, serta harta gono-gini.
STUDI KOMPARASI ANTARA MADZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I TENTANG PENGGUNAAN LAFADZ IJAB QABUL DALAM PERKAWINAN Dayan Fithoroini
Justicia Religia Vol 2 No 1 (2024): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v2i1.175

Abstract

Dalam suatu ikatan perkawinan ijab qabul sangatlah penting sebab seluruh Madzhab sepakat bahwa ijab qabul adalah rukun dari nikah. Selain itu ijab qabul merupakan pintu bahtera rumah tangga yang akan dijalani oleh suami istri. Oleh karena sangat pentingnya ijab qabul maka mayoritas para Madzhab menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ijab qabul dengan disertai argumentasi termasuk permasalahan tentang penggunaan lafadz-lafadz yang sah digunakan dalam ijab qabul pernikahan. Salah satu Madzhab tersebut adalah Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i. penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan, yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber tertulis. Penelitian ini bersifat kualitatif. Sedangkan metode analisisnya adalah diskriptif analitik. Kesimpulan penelitian ini dari seluruh data menunjukkan adanya berbagai persamaan dan perbedaan diantara Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i. Persamaan terletak pada dua kata yang bersifat sharih (lafadz yang secara tegas menunjukkan pernikahan) yaitu lafadz yang berasal dari kata nakaha dan zawwaja. Sedangkan perbedaan terletak pada sah dan tidaknya lafadz yang tidak bersifat sharih (lafadz yang tidak menunjukkan adanya maksud pernikahan). Madzhab Hanafi dikatakan kurang humanis karena menggunakan lafadz yang maknanya kurang menghargai calon istri. Sedangkan Madzhab Syafi’i dikatakan sebagai madzhab yang humanis, sebab menggunakan lafadz-lafadz yang maknanya tidak merendahkan calon istri.
Hak dan Kewajiban Suami–Istri dalam Fikih Klasik dan Kontemporer Sugiri; Dayan Fithoroini; Yogie Fahrisal
Justicia Religia Vol 3 No 2 (2025): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v3i2.578

Abstract

This study examines the formulation and evolution of spousal rights and obligations in classical and contemporary Islamic jurisprudence through a library research approach. Classical texts such as al-Majmu‘, al-Mughni, and Bidayat al-Mujtahid outline a normative structure of marital relations based on reciprocal duties, with economic maintenance (nafkah), mahr, and protection identified as primary obligations of the husband, while domestic management and obedience within lawful limits are traditionally assigned to the wife. Contemporary scholarship, however, demonstrates increasing reinterpretations driven by socioeconomic change, gender dynamics, and legal developments in Muslim-majority contexts, including Indonesia. Modern studies emphasize the necessity of contextualizing classical provisions to ensure alignment with maqāṣid al-syarī‘ah, particularly the principles of justice, dignity, and harm prevention (dar’ al-mafasid). The findings highlight that harmonizing classical jurisprudence with contemporary legal frameworks such as statutory reform and judicial practice offers a pathway toward a more equitable and responsive model of marital rights and responsibilities.