Lilin Agustina
Universitas Islam Indragiri

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Digitalisasi dalam Penguatan Kapasitas Nazhir dan Akuntabilitas Pengelolaan Wakaf di Era Modern Lilin Agustina; Riska Handayani
Journal of Islamic Economics and Business Review (JIEBR) Vol 1 No 2 (2025): Journal of Islamic Economics and Bussines Review
Publisher : LPPM Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Digitalisasi menghadirkan transformasi signifikan dalam pengelolaan wakaf, khususnya terkait dengan akuntabilitas dan profesionalisme nazhir. Inovasi teknologi seperti SIWAK dan crowdfunding wakaf membuat pengelolaan menjadi lebih transparan, efisien, dan mudah untuk diawasi. Penelitian ini, yang didasarkan pada kajian pustaka, menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya mempermudah proses pelaporan, tetapi juga merangsang Tujuan utamanya adalah membangun etos kerja yang jauh lebih profesional serta penuh tanggung jawab. Dengan adanya teknologi yang sesuai, wakaf memiliki potensi untuk menjadi instrumen sosial Islam yang relevan dan berkelanjutan.
Manajemen Risiko Syariah Sebagai Instrumen Etis Dalam Menghadapi Ketidakpastian Bisnis Modern Lilin Agustina; Nurbaiti
Journal of Islamic Economics and Business Review (JIEBR) Vol 2 No 1 (2026): Journal of Islamic Economics and Bussines Review
Publisher : LPPM Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Perkembangan bisnis modern yang ditandai oleh globalisasi, digitalisasi, dan perubahan ekonomi yang cepat menimbulkan berbagai risiko dan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran manajemen risiko syariah sebagai instrumen etis dalam menghadapi ketidakpastian bisnis modern. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai sumber literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen risiko syariah berlandaskan prinsip keadilan, amanah, transparansi, dan kehati-hatian serta menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Penerapan prinsip-prinsip tersebut mampu menjaga stabilitas bisnis, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendukung keberlanjutan usaha. Dengan demikian, manajemen risiko syariah menjadi solusi yang relevan dalam menghadapi dinamika bisnis modern.