Marchya Gwenervee Mongkaw
Universitas Pelita Harapan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertanggungjawaban perdata atas perbuatan melawan hukum dalam kasus perusakan lingkungan hidup di Indonesia Christabel Daniella; Naomi Inly Parhusip; Marchya Gwenervee Mongkaw
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 5 (2026): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i5.1947

Abstract

Penelitian ini mengkaji penegakan hukum lingkungan melalui mekanisme perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dan hak gugat organisasi lingkungan dalam Pasal 90–93 UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH. Kajian penelitian berfokus pada pertanggungjawaban perdata atas perbuatan melawan hukum lingkungan dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 678/Pdt.G/LH/2023 antara Yayasan PELITA dan PT. Danone Indonesia. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual dengan menganalisis peraturan, putusan pengadilan, serta prinsip-prinsip hukum lingkungan. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Penggugat mendalilkan bahwa Danone bertanggung jawab atas pencemaran plastik produk Aqua berdasarkan laporan Sungai Watch tahun 2022 dan menuntut penerapan prinsip Extended Producer Responsibility (EPR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum membuka ruang gugatan bagi organisasi lingkungan, pembuktian hubungan kausal antara aktivitas korporasi dan kerusakan ekologis menjadi hambatan utama. Hakim menilai bahwa tanggung jawab tidak dapat dibebankan pada satu produsen saja, sehingga keseluruhan gugatan ditolak. Penelitian ini menegaskan bahwa penegakan perdata memerlukan penguatan pembuktian ilmiah dan penerapan tegas prinsip tanggung jawab produsen.
PENCEGAHAN PRAKTIK ACADEMIC FRAUD MELALUI PENYULUHAN MATERI KEPADA MAHASISWA DI UNIVERITAS PELITA HARAPAN (UPH) Marchello Putra Toding Palilli; Marchya Gwenervee Mongkaw; Ramdhan Mahardika Nasyith; Reyzel Yandika Lim; Russell Dante Wiranatakusumah
Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi Vol. 3 No. 7 (2026): Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi (Juli 2026)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/jurmie.v3i7.2457

Abstract

Fraud akademik merupakan salah satu permasalahan yang hari-hari ini  berkembang di lingkungan perguruan tinggi, terutama dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pembelajaran. Berbagai bentuk fraud akademik, seperti plagiarisme, kecurangan saat ujian, pemalsuan data penelitian, titip presensi, hingga penyalahgunaan AI tanpa memperhatikan etika akademik, berpotensi menurunkan kualitas lulusan serta mengurangi nilai integritas di dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen mahasiswa terhadap pentingnya integritas akademik serta pencegahan fraud akademik. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyuluhan, pemaparan materi mengenai konsep dan bentuk-bentuk fraud akademik, penjelasan mengenai aspek etika dan konsekuensi hukum yang dapat timbul, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab. Kegiatan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai program studi yang berpartisipasi secara aktif selama proses penyuluhan berlangsung. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mahasiswa mengenai karakteristik fraud akademik, faktor-faktor penyebab, dampak negatif terhadap individu maupun institusi pendidikan, serta pentingnya penerapan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika akademik dalam kegiatan pembelajaran. Selain itu, peserta menunjukkan perubahan sikap yang lebih positif dan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap upaya pencegahan kecurangan akademik serta memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip integritas dalam setiap aktivitas akademik. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini memberikan kontribusi dalam membangun budaya akademik yang jujur, berintegritas, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas.