Aulia Fitri
Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAIDAH POKOK AL-DHARURAT: TELAAH KONSEPTUAL TENTANG DHARAR-DHIRAR, MASYAQQAH, MASLAHAH-MAFSADAH, DAN CABANG-CABANGNYA DALAM FIKIH ISLAM Norhayati; Aulia Fitri; Hamdiah; Norfitria; Lahmudinur
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i1.1906

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kaidah pokok al-dharurat dalam hukum Islam beserta cabang-cabangnya dalam perspektif fikih Islam. Kajian ini meliputi konsep dharar dan dhirar, perbedaan antara masyaqqat dan dharurat, klasifikasi kebutuhan manusia, serta peran maslahah dan mafsadah sebagai dasar penetapan hukum dalam Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan menganalisis berbagai sumber sekunder, seperti Al-Qur’an, hadis, kitab fikih dan ushul fikih klasik, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaidah al-dharurat mencerminkan fleksibilitas dan kemampuan adaptasi hukum Islam dalam merespons kondisi darurat manusia dengan tetap memperhatikan batasan-batasan syariat. Kaidah ini melahirkan berbagai bentuk keringanan hukum, seperti kebolehan melakukan hal yang dilarang dalam keadaan tertentu serta prinsip bahwa kesulitan mendatangkan kemudahan. Selain itu, konsep maslahah dan mafsadah menjadi pertimbangan penting dalam menjaga keseimbangan antara fleksibilitas hukum dan tujuan syariat Islam. Dengan demikian, kaidah darurat menegaskan bahwa hukum Islam bersifat kontekstual, adaptif, dan senantiasa berorientasi pada perlindungan kemaslahatan manusia serta pencegahan kemudaratan.
Implementation of Islamic Financial Management in the Digital Era Desvyna Tri Yanitha; Aulia Fitri; Khalimatus Sa’diah; Erwan Setyanoor
JIS: Journal Islamic Studies Vol. 4 No. 2 (2026): Mei-Agustus 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/jis.v4i2.2114

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam sistem keuangan, termasuk pada penerapan manajemen keuangan Islam. Transformasi digital mendorong lembaga keuangan syariah untuk mengadopsi berbagai inovasi teknologi guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen keuangan Islam pada era digital serta mengidentifikasi peluang dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan mengkaji berbagai literatur, jurnal ilmiah, dan regulasi yang berkaitan dengan manajemen keuangan Islam dan digitalisasi layanan keuangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa digitalisasi memberikan berbagai peluang bagi pengembangan keuangan Islam, seperti kemudahan akses layanan perbankan syariah, peningkatan inklusi keuangan, efisiensi operasional, serta pengembangan produk berbasis teknologi finansial (fintech) syariah. Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan, antara lain keamanan data, risiko siber, rendahnya literasi digital masyarakat, serta perlunya penguatan regulasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan manajemen keuangan Islam yang adaptif terhadap kemajuan teknologi di era digital.