Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di berbagai daerah, termasuk di Desa Nginamanu Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis transparansi pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2022–2024 serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Fokus penelitian menggunakan indikator transparansi menurut Kirna, yaitu penyediaan informasi yang jelas, kemudahan akses informasi, mekanisme pengaduan, dan kemitraan dengan pihak lain. Informan penelitian terdiri dari aparat pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat Desa Nginamanu Selatan. Hasil penelitian menunjukkan transparansi pengelolaan APBDes di Desa Nginamanu Selatan belum berjalan secara optimal melalui musyawarah desa, baliho APBDes, dan laporan pertanggungjawaban. Namun, transparansi tersebut belum optimal karena keterbatasan akses informasi, rendahnya pemanfaatan media digital, mekanisme pengaduan masyarakat belum berjalan efektif dan kerja sama dengan pihak lain dalam mendukung keterbukaan informasi masih minim. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi pengelolaan APBDes masih berada pada tingkat formal administratif dan belum mencapai transparansi substantif. Diperlukan agar pemerintah desa meningkatkan keterbukaan informasi melalui sosialisasi yang merata, memanfaatkan teknologi informasi seperti website desa, menyediakan mekanisme pengaduan yang efektif, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan pengelolaan APBDes yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.