Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENEGAKAN DUE PROCESS OF LAW BERDASARKAN TEORI SECONDARY RULES DAN THE MORALITY OF LAW TERHADAP SENGKETA KONSUMEN (PUTUSAN BPSK 553 K/PDT.SUS-BPSK/2025)PENEGAKAN DUE PROCESS OF LAW BERDASARKAN TEORI SECONDARY RULES DAN THE MORALITY OF LAW TERHADAP SENGKETA KONSUMEN (PUTUSAN BPSK 553 K/PDT.SUS-BPSK/2025) Vinsen Kho Sanjaya; Vincent Daniel Christian; Imelda Martinelli
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/9y6yd327

Abstract

Perkembangan transaksi elektronik melalui platform e-commerce semakin memperluas potensi timbulnya sengketa konsumen, khususnya mengenai tanggung jawab pelaku usaha dalam lingkup digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan asas due process of law dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 553 K/Pdt.Sus-BPSK/2025, serta implikasi cacat prosedural terhadap legitimasi putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dengan menerapkan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa oleh BPSK tercemar cacat prosedural, di antaranya pengabaian tahapan mediasi atau konsiliasi serta penerapan mekanisme arbitrase tanpa persetujuan para pihak, yang mengakibatkan pembatalan putusan oleh pengadilan. Dalam kerangka teori H.L.A. Hart, kondisi tersebut mencerminkan kelemahan secondary rules, terutama rules of adjudication, sedangkan perspektif Lon L. Fuller mengidentifikasikannya sebagai pelanggaran prinsip inner morality of law. Perbandingan dengan sistem Federal Trade Commission (FTC) di Amerika Serikat menggarisbawahi bahwa pendekatan enforcement-based yang didukung prosedur terstruktur lebih efektif dalam menjaga legitimasi hukum. Dengan demikian, diperlukan penguatan regulasi hukum acara BPSK guna memastikan perlindungan konsumen tidak hanya efektif secara normatif, melainkan juga legitimate secara prosedural. Kata kunci: Asas Due Process Of Law, Perlindungan Konsumen, Secondary Rules, Federal Trade Commission (FTC), Penegakan Hukum.
PENEGAKAN DUE PROCESS OF LAW BERDASARKAN TEORI SECONDARY RULES DAN THE MORALITY OF LAW TERHADAP SENGKETA KONSUMEN (PUTUSAN BPSK 553 K/PDT.SUS-BPSK/2025)PENEGAKAN DUE PROCESS OF LAW BERDASARKAN TEORI SECONDARY RULES DAN THE MORALITY OF LAW TERHADAP SENGKETA KONSUMEN (PUTUSAN BPSK 553 K/PDT.SUS-BPSK/2025) Vinsen Kho Sanjaya; Vincent Daniel Christian; Imelda Martinelli
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/9y6yd327

Abstract

Perkembangan transaksi elektronik melalui platform e-commerce semakin memperluas potensi timbulnya sengketa konsumen, khususnya mengenai tanggung jawab pelaku usaha dalam lingkup digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis penegakan asas due process of law dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 553 K/Pdt.Sus-BPSK/2025, serta implikasi cacat prosedural terhadap legitimasi putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dengan menerapkan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa oleh BPSK tercemar cacat prosedural, di antaranya pengabaian tahapan mediasi atau konsiliasi serta penerapan mekanisme arbitrase tanpa persetujuan para pihak, yang mengakibatkan pembatalan putusan oleh pengadilan. Dalam kerangka teori H.L.A. Hart, kondisi tersebut mencerminkan kelemahan secondary rules, terutama rules of adjudication, sedangkan perspektif Lon L. Fuller mengidentifikasikannya sebagai pelanggaran prinsip inner morality of law. Perbandingan dengan sistem Federal Trade Commission (FTC) di Amerika Serikat menggarisbawahi bahwa pendekatan enforcement-based yang didukung prosedur terstruktur lebih efektif dalam menjaga legitimasi hukum. Dengan demikian, diperlukan penguatan regulasi hukum acara BPSK guna memastikan perlindungan konsumen tidak hanya efektif secara normatif, melainkan juga legitimate secara prosedural. Kata kunci: Asas Due Process Of Law, Perlindungan Konsumen, Secondary Rules, Federal Trade Commission (FTC), Penegakan Hukum.
Perlindungan Hak Cipta Desain Batik Kuansing secara Digital Oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Zuriah Ali; Vinsen Kho Sanjaya; Vincent Daniel Christian
Jurnal Administrasi Politik dan Sosial Vol 7 No 1 (2026): JAPS April Sedang Berlangsung
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap desain Batik Kuantan Singingi (Kuansing) di era digital, dengan fokus pada kasus plagiarisme motif batik yang terjadi meskipun telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah efektivitas penerapan asas deklaratif dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan mengevaluasi bagaimana perlindungan hukum dapat diperkuat melalui digitalisasi sistem HKI. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi kasus Batik Kuansing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas deklaratif memberikan perlindungan otomatis atas karya, namun masih lemah dalam pembuktian kepemilikan dan penegakan hukum di ranah digital. Pelanggaran yang cepat melalui media sosial dan platform daring membuat hukum positif sulit mengejar dinamika pelanggaran tersebut. Oleh karena itu, diperlukan strategi integratif antara hukum dan teknologi, seperti penerapan blockchain, digital watermarking, Technological Protection Measures (TPM), dan Digital Rights Management (DRM) untuk memperkuat bukti ciptaan serta mempercepat proses take-down konten pelanggaran. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan hak cipta batik bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga fondasi penting bagi pelestarian budaya dan keberlanjutan ekonomi kreatif Indonesia.