Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Hukum Perseroan Terbatas dan Perkembangannya di Indonesia Yusuf Romadhon; Made Arianti; Tiara Arianti; Sylvia
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5464

Abstract

Penelitian hukum normatif ini mengevaluasi transformasi hukum Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, dari akar kolonial hingga era digital. Fokus utama studi ini adalah menganalisis implikasi UU No. 40/2007 terhadap penguatan Good Corporate Governance (GCG) serta tantangan harmonisasi pasca-UU Cipta Kerja. Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan yurisprudensi, penelitian ini membedah mekanisme perlindungan pemegang saham minoritas dan pencegahan penyalahgunaan tanggung jawab terbatas (limited liability). Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PT telah mengakselerasi maturasi GCG melalui institusionalisasi hak appraisal, tag-along, dan fiduciary duty direksi. Namun, simplifikasi regulasi dalam UU Cipta Kerja, seperti penghapusan modal dasar minimal, memicu risiko munculnya perusahaan cangkang (shell companies). Di sisi lain, Mahkamah Agung berperan restoratif dengan menerapkan doktrin piercing the corporate veil berdasarkan kriteria fraud, undercapitalization, dan commingling of assets guna menembus sekat badan hukum demi keadilan kreditor. Penelitian menyimpulkan perlunya reformasi berkelanjutan melalui unifikasi standar dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), serta penguatan perlindungan whistleblower. Langkah ini krusial untuk menjamin kepastian hukum dan memperkokoh posisi Indonesia sebagai pusat bisnis ASEAN menuju visi Indonesia Emas 2045.
Penguatan Regulasi: Upaya Percepatan Transformasi Digital Perbankan Di Era Ekonomi Digital Muhammad Azwar; Iqbal Arianti; Fariana Arianti; Sylvia
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5465

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi dan efektivitas penguatan regulasi sebagai instrumen akselerasi transformasi digital perbankan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan regulasi pada aspek tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko siber, dan perlindungan data pribadi merupakan investasi sosial-institusional yang krusial. Regulasi tidak hanya berfungsi sebagai batasan yuridis, tetapi sebagai enabler yang menyeimbangkan inovasi teknologi dengan prinsip kehati-hatian. Sinergi lintas otoritas antara BI, OJK, dan BSSN, serta penerapan kebijakan yang adaptif seperti regulatory sandbox, menjadi determinan utama dalam membangun kepercayaan publik dan daya saing ekonomi digital nasional. Dengan demikian, penguatan regulasi yang akomodatif dan terstruktur adalah prasyarat fundamental bagi transformasi digital perbankan yang inklusif dan berkelanjutan di tengah dinamika perubahan teknologi yang cepat.
Analisis Perlindungan Hukum Pekerja Outsourcing dalam Praktik Perusahaan Pasca Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Nadya Yesha; Fergie Arianti; Aldan Arianti; Sylvia
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5466

Abstract

Penelitian ini menganalisis implikasi yuridis implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terhadap perlindungan hukum pekerja alih daya (outsourcing) di Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan yurisprudensi, studi ini menelaah dampak dekonstruksi pembatasan jenis pekerjaan serta efektivitas doktrin joint liability. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan dikotomi pekerjaan inti dan penunjang telah mengeskalasi fleksibilitas korporasi, namun secara substansial mendegradasi posisi tawar pekerja dan memicu risiko prekariat melalui normalisasi PKWT jangka panjang. Tantangan utama terletak pada ketidakharmonisan regulasi domestik dengan Konvensi ILO No. 158 dan No. 87, serta adanya ambiguitas prosedur eksekusi tanggung jawab renteng yang memicu disparitas putusan di Pengadilan Hubungan Industrial. Fenomena ini diperburuk oleh lemahnya pengawasan terhadap sub-kontrak bertingkat dan ekosistem gig economy. Penelitian menyimpulkan perlunya rekonstruksi regulatif melalui revisi Permenaker No. 2 Tahun 2025, integrasi digitalisasi kontrak dengan e-BPJS, serta unifikasi yurisprudensi melalui Peraturan Mahkamah Agung. Reformasi ini krusial untuk menciptakan ekuilibrium antara efisiensi usaha dan keadilan substantif guna mewujudkan agenda kerja layak (decent work) pasca-implementasi rezim Omnibus Law.