Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penerapan Hukum Adat Rejang Dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum Di Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong Boni Agave; Wawan Fransisco; Fitriyani; Ahmad Fuadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5640

Abstract

Hukum adat Rejang merupakan bagian dari pluralisme hukum Indonesia yang masih hidup dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapannya dalam penyelesaian perkara pidana dan perdata oleh (BMA) Kabupaten Rejang Lebong serta menilai efektivitas dan kendalanya. Metode yang digunakan adalah normatif empiris dengan pendekatan kasus, historis, dan konseptual melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil menunjukkan BMA masih aktif menyelesaikan sengketa melalui musyawarah berbasis keadilan restoratif dan pemulihan sosial, dengan menjunjung kearifan lokal seperti tepung setawar. Penerapannya dinilai efektif karena mendapat legitimasi masyarakat. Namun, terdapat kendala berupa rendahnya pemahaman generasi muda, potensi konflik dengan hukum negara, serta minimnya dukungan regulasi daerah. Kesimpulannya, hukum adat Rejang tetap relevan, namun memerlukan dukungan kebijakan dan edukasi berkelanjutan.
Analisis Hukum Pembagian Harta Waris Berupa Tanah Belum Bersertifikat Yang Dibeli Oleh Ahli Waris Hikma Riska Tradita; Ahmad Fuad; Devi Anggreni; Fitriyani
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i1.4695

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya sengketa pembagian harta waris yang belum memiliki kepastian hukum, khususnya terkait tanah belum bersertifikat yang pembeliannya melibatkan kontribusi sebagian ahli waris dan telah didirikan bangunan rumah. Permasalahan penelitian meliputi analisis pembagian waris menurut hukum Islam terhadap tanah belum bersertifikat yang dibeli dengan sebagian dana ahli waris serta mekanisme penyelesaian konflik kepemilikan tanah dan rumah warisan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi literatur, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian waris harus memperhatikan kontribusi masing-masing ahli waris dan diselesaikan berdasarkan prinsip keadilan dalam hukum Islam.
Efektivitas Undang-Undang Narkotika dalam Penegakan Hukum Terhadap Pengedar Narkotika di Polres Lubuklinggau Friska Alfahra Ardian; Wawan Fransisco; Fitriyani; Devi Anggreni
Jurnal QOSIM : Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/jq.v4i1.4696

Abstract

Peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius terhadap ketertiban dan struktur sosial sehingga menuntut efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pengedar narkotika di Polres Lubuklinggau serta mengkaji bentuk dan tahapan penegakan hukum yang dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Undang-Undang Narkotika di Polres Lubuklinggau belum sepenuhnya efektif karena sanksi pidana yang dijatuhkan belum maksimal sehingga belum menimbulkan efek jera optimal. Penegakan hukum juga menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana prasarana, personel, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, penguatan faktor operasional dan dukungan publik diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum narkotika.