Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Beyond Autonomy: Komparatif Hukum Jinayat Aceh vs Pengadilan Syariah Malaysia 2026 Aulia Rahmadana; Akhmad Robiani; Muhammad Jaidi
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2026): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah412039

Abstract

Penelitian ini mengkaji perbandingan penerapan hukum jinayat di Aceh dan pengadilan syariah di Malaysia dalam konteks perkembangan tahun 2026. Fokus utama penelitian adalah menganalisis bagaimana perbedaan struktur kelembagaan, yakni otonomi khusus di Aceh dan federalisme di Malaysia, memengaruhi efektivitas serta karakter penegakan hukum syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan mix-method dengan mengombinasikan data kuantitatif berupa statistik perkara dan data kualitatif yang mencakup analisis kebijakan serta konteks sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aceh memiliki volume perkara lebih tinggi dengan tingkat banding yang lebih rendah, menandakan efisiensi dan konsistensi penegakan hukum. Sebaliknya, Malaysia menunjukkan variasi implementasi akibat pembagian kewenangan antarnegara bagian. Selain itu, penelitian ini menemukan adanya peningkatan kasus moralitas digital sebagai fenomena baru pasca pandemi yang menuntut adaptasi regulasi. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya kerja sama bilateral dalam harmonisasi praktik hukum syariah. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa hukum syariah di kedua wilayah berkembang secara dinamis, dipengaruhi oleh faktor politik, sosial, dan teknologi, serta berpotensi membentuk model hukum Islam regional yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan global.
Rekonstruksi Hukum Keluarga Islam di Pakistan dalam Menjawab Tantangan Kontemporer Masyarakat Muslim: Rekonstruksi Hukum Keluarga Islam di Pakistan dalam Menjawab Tantangan Kontemporer Masyarakat Muslim adellia essa; Rida Aryani; Muhammad Jaidi
An-Nahdhah | Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Vol. 19 No. 1 (2026): Jurnal An-Nahdhah Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasayarakatan
Publisher : Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The reconstruction of Islamic family law in Pakistan is a crucial step in addressing the contemporary challenges facing Muslim society. Therefore, research is warranted to determine the form of legal reform and the effectiveness of its implementation in social life. Through normative legal research using a qualitative approach and a literature review of legislation, particularly the Muslim Family Laws Ordinance (MFLO) of 1961, as well as related scholarly literature, it is known that the reconstruction of family law in Pakistan was carried out through more systematic regulation of aspects of marriage, polygamy, divorce, maintenance, and inheritance. However, in practice, various irregularities are still found, such as unregistered marriages, polygamy without the permission of the Arbitration Council, and divorces that do not follow established procedures. This condition is driven by low public legal awareness, the strong influence of patriarchal culture, and differences in understanding of Islamic law. This in turn has resulted in injustice in family relationships, particularly for women and children. Therefore, the reconstruction of Islamic family law in Pakistan has not been fully effective. Strengthening legal implementation, increasing public awareness, and an active role for the state in ensuring justice and well-being in family life in contemporary Muslim society are necessary.
Penguatan Hak Khulu’ bagi Perempuan dalam Perceraian: Analisis Putusan Mahkamah Agung Pakistan dalam Perspektif MFLO 1961 dan DMMA 1939 Muhammad Ardian Maulana Azmi; St. Rafi'ah; Muhammad Jaidi
Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : STIS Ummul Ayman, Pidie Jaya, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52029/pjhki.v4i1.451

Abstract

Hukum keluarga Islam di Pakistan menunjukkan dinamika yang kompleks dalam perlindungan hak perempuan, khususnya terkait mekanisme khulu’ dalam perceraian yang sering kali dipengaruhi oleh praktik peradilan yang tidak konsisten. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan hak khulu’ bagi perempuan melalui putusan Mahkamah Agung Pakistan tahun 2026 dalam perspektif Section 6 Muslim Family Laws Ordinance 1961 dan Section 2 Dissolution of Muslim Marriages Act 1939. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif yang dipadukan dengan analisis yurisprudensi, dengan sumber data berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan sebagai data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran poligami tanpa izin sebagaimana diatur dalam MFLO 1961 dapat dikualifikasikan sebagai bentuk ketidakadilan yang sah untuk pembubaran perkawinan berdasarkan DMMA 1939. Selain itu, Mahkamah Agung menegaskan bahwa khulu’ merupakan hak yang bersifat sukarela dan tidak dapat dipaksakan oleh pengadilan, sehingga perempuan memiliki otonomi dalam menentukan mekanisme perceraian tanpa kehilangan hak ekonominya. Kesimpulannya, putusan tersebut menunjukkan adanya pergeseran menuju pendekatan berbasis hak yang memperkuat posisi perempuan sebagai subjek hukum dalam perceraian serta mengintegrasikan norma poligami dan dasar pembubaran perkawinan secara sistematis dalam praktik yurisprudensi.
Tinjauan Normatif Syarat Keadilan Poligami Dalam Undang-Undang Keluarga Islam Malaysia Nur Sa'adatina Dzulfadilah Rahmah; Nur Chalesa Fitriani; Muhammad Jaidi
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v4i2.2006

Abstract

Poligami dalam hukum Islam merupakan praktik yang diperbolehkan dengan syarat utama adanya keadilan, baik dalam aspek material maupun perlakuan terhadap istri. Dalam konteks negara modern, praktik ini tidak hanya dipahami sebagai norma keagamaan, tetapi juga diatur melalui hukum positif, seperti di Malaysia melalui Seksyen 23 Akta Undang-Undang Keluarga Islam 1984 yang mensyaratkan adanya izin dari Mahkamah Syariah. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa poligami dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat. Namun, dalam praktiknya, implementasi prinsip keadilan serta urgensi pemberian izin masih menjadi persoalan yang memerlukan kajian lebih lanjut. Penelitian ini berfokus pada analisis syarat keadilan dalam poligami serta urgensi mekanisme perizinan dalam hukum positif Malaysia, dengan membandingkannya dengan perspektif Mazhab Syafi’i, khususnya terkait konsep adh-dharurah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan mazhab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesamaan antara Seksyen 23 dan Mazhab Syafi’i dalam menempatkan keadilan sebagai syarat utama poligami, namun berbeda dalam pendekatan, di mana hukum positif Malaysia lebih bersifat administratif dan institusional. Selain itu, ketentuan dalam Seksyen 23 secara implisit mencerminkan konsep adh-dharurah meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit. Penelitian ini menyimpulkan bahwa regulasi poligami di Malaysia merupakan bentuk adaptasi hukum Islam dalam konteks modern yang berupaya menjamin keadilan melalui mekanisme perizinan, meskipun masih terdapat tantangan dalam implementasinya secara substantif.
Studi Kritis Tentang Pendekatan Ulama Empat Mazhab Dalam Merumuskan Fatwa Muhammad Ardian Maulana Azmi; Muhammad Jaidi; Muhammad Rizqan Yurida
Jurnal Al-Hikmah: Jurnal Dakwah Vol 20, No 1 (2026): Islamic Communication, Ulama, and Progressive Da'wah
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/jhjd.v20i1.4104

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membandingkan metodologi penetapan fatwa yang digunakan oleh empat imam besar dalam Islam, yaitu Abu Hanifah, Malik ibn Anas, al-Syafi’i, dan Ahmad ibn Hanbal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif yang berfokus pada metodologi ijtihad dalam empat mazhab utama Islam. Pengumpulan data dilakukan melalui pengumpulan, penelaahan, dan analisis berbagai sumber tertulis berupa buku, dokumen hukum Islam, serta jurnal akademik, dengan sumber primer berupa karya-karya klasik fikih dan usul fikih, sedangkan sumber sekunder berupa literatur ilmiah dan berbagai karya akademik yang membahas perkembangan mazhab. Pada tahap analisis, penelitian ini menggunakan analisis deskriptif untuk menjelaskan kerangka metodologis masing-masing mazhab serta analisis komparatif untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan pendekatan yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap mazhab memiliki karakteristik metodologis yang berbeda, yaitu mazhab Hanafi yang menekankan pendekatan rasional, mazhab Maliki yang mengutamakan praktik masyarakat Madinah dan konsep maslahah mursalah, mazhab Syafi’i yang menitikberatkan pada sistematika usul fikih dengan Al-Qur’an dan hadis sebagai landasan utama, serta mazhab Hanbali yang memberikan prioritas tinggi terhadap hadis, termasuk hadis da’if sebelum menggunakan qiyas. Perbedaan metodologis tersebut tidak menunjukkan adanya perpecahan, melainkan mencerminkan kekayaan dan dinamika khazanah hukum Islam, sehingga penelitian lanjutan direkomendasikan untuk mengkaji lebih mendalam aspek historis, filosofis, dan relevansi metodologi masing-masing mazhab terhadap persoalan hukum kontemporer.