Hanung Widjangkoro
Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Yuridis Tanggung Jawab Maskapai Lion Air Terhadap Kerugian Konsumen Akibat Keterlambatan Penerbangan (Delay) Berulang Eka Nurhidayati; Hanung Widjangkoro
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7014

Abstract

Tingginya frekuensi keterlambatan (delay) penerbangan pada maskapai Lion Air yang sering kali merugikan konsumen secara materiil maupun imateriil. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kerangka yuridis tanggung jawab maskapai berdasarkan integrasi UU Perlindungan Konsumen (UUPK) dan regulasi penerbangan, serta mengevaluasi hambatan implementasi ganti ruginya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis, maskapai memikul tanggung jawab mutlak (strict liability) sesuai Pasal 19 UUPK dan wajib memberikan kompensasi teknis berdasarkan PM No. 89 Tahun 2015. Namun, dalam pembahasannya ditemukan bahwa implementasi di lapangan masih terhambat oleh asimetri informasi dan prosedur klaim yang rumit. Kesimpulannya, perlindungan konsumen belum optimal karena lemahnya transparansi maskapai dan kendala eksekusi pada jalur penyelesaian sengketa. Disarankan agar pemerintah meningkatkan pengawasan administratif dan maskapai menyederhanakan birokrasi klaim guna menjamin kepastian hak penumpang
Mekanisme Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia Arsita Dhiba Nabila Bibi; Hanung Widjangkoro
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7015

Abstract

Sengketa konsumen merupakan salah satu permasalahan hukum yang sering terjadi dalam hubungan antara pelaku usaha dan konsumen. Dalam praktiknya, ketidakseimbangan posisi antara konsumen dan pelaku usaha sering menyebabkan konsumen mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa konsumen di Indonesia serta bagaimana efektivitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk penyelesaian sengketa konsumen serta mengevaluasi peran BPSK sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui jalur litigasi dan non-litigasi, dengan BPSK sebagai lembaga utama dalam penyelesaian sengketa secara cepat, murah, dan sederhana. Namun, efektivitas BPSK masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan kewenangan dan tumpang tindih dengan lembaga lain. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan guna menjamin perlindungan konsumen secara optimal
Analisis Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Barang Tidak Sesuai Deskripsi di Marketplace Karlina Lestari; Hanung Widjangkoro
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7016

Abstract

Perkembangan marketplace sebagai bagian dari ekonomi digital telah membawa kemudahan dalam aktivitas jual beli, namun juga menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya terkait barang yang tidak sesuai dengan deskripsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat ketidaksesuaian barang, serta mengkaji tanggung jawab penjual dan marketplace dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum sekunder berupa literatur dan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, konsumen telah memperoleh perlindungan melalui regulasi yang menjamin hak atas informasi yang benar serta hak untuk mendapatkan ganti rugi. Penjual memiliki tanggung jawab utama atas barang yang diperjualbelikan, sementara marketplace memiliki tanggung jawab dalam menyediakan sistem yang aman dan mekanisme penyelesaian sengketa. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kendala seperti rendahnya kesadaran hukum konsumen dan lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha. Diperlukan sinergi antara pemerintah, marketplace, dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hukum konsumen di era digital