Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penyelesaian Adat Pegi Belari Hamil di Luar Nikah Melalui Akta Hukum Adat Dusun Tebo Sri Nurmalinda; Mhd Yadhi Harahap; Abd Mukhsin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7045

Abstract

Tradisi "Pegi Belari" merupakan salah satu bentuk praktik perkawinan adat yang masih berlangsung di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Tradisi ini mengacu pada tindakan sepasang laki-laki dan perempuan yang pergi bersama tanpa melalui proses lamaran resmi untuk melangsungkan pernikahan, yang dalam banyak kasus diawali atau disertai dengan kehamilan di luar nikah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hukum adat Dusun merespons serta menyelesaikan kasus kehamilan di luar nikah dalam konteks tradisi "Pegi Belari", dengan menitikberatkan pada mekanisme penyelesaian melalui Akta Perdamaian Adat sebagai instrumen yang diakui dalam komunitas adat. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan sosiologis empiris, penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) hukum adat Dusun memiliki mekanisme penyelesaian yang menyeluruh melalui musyawarah adat, pemberian sanksi berupa denda, serta enerbitan Akta Perdamaian; (2) terdapat ketidaksesuaian antara mekanisme adat dengan hukum positif, khususnya terkait pencatatan perkawinan; dan (3) Akta Perdamaian Adat berfungsi sebagai bentuk legitimasi sosial, namun masih memerlukan penguatan pengakuan secara yuridis agar mampu memberikan kepastian hukum secara optimal. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya pembentukan regulasi daerah yang dapat mengakomodasi mekanisme adat ke dalam kerangka hukum nasional.
Pemenuhan Hak Nafkah Wajib Dan Madhiyah Melalui Mediasi Non-Litigasi Sebagai Upaya Perlindungan Anak Dan Istri Pasca Perceraian khodijah Khodijahmy; Mhd Yadhi Harahap; Abd Mukhsin
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7494

Abstract

Penelitian ini mengkaji pemenuhan hak nafkah wajib dan madhiyah melalui mekanisme mediasi non-litigasi sebagai upaya perlindungan anak dan istri pasca perceraian dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan kasus (case approach), penelitian ini menganalisis Kasus Mediasi Nomor 045/MED-NL/PN.JKT-SEL/2024 yang mempertemukan mantan pasangan suami istri dalam sengketa nafkah iddah, mut'ah, dan hadhanah pasca perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, nafkah wajib dan madhiyah memiliki landasan normatif yang kuat baik dalam Al-Qur'an, hadits, dan kitab-kitab fiqh lintas mazhab, maupun dalam UU Perkawinan, KHI, dan UU Perlindungan Anak; kedua, mekanisme mediasi non-litigasi yang mengedepankan prinsip voluntariness, confidentiality, dan self-determination terbukti mampu menghasilkan kesepakatan yang lebih realistis dan tingkat kepatuhan lebih tinggi dibandingkan jalur litigasi; ketiga, implementasi mediasi dalam kasus konkret berhasil menyelesaikan sengketa nafkah senilai Rp 13.320.000,- (nafkah iddah), Rp 30.000.000,- (mut'ah), dan Rp 5.500.000,-/bulan (nafkah anak) melalui empat sesi mediasi yang dialogis dan berbasis kepentingan para pihak. Penelitian ini menegaskan bahwa pendekatan mediasi non-litigasi selaras dengan prinsip ishlah dalam Islam dan maqashid al-syariah, khususnya dalam melindungi kemaslahatan perempuan dan anak sebagai pihak paling rentan pasca perceraian.
PERLINDUNGAN KEPENTINGAN TERBAIK ANAK MELALUI MEDIASI NON LITIGASI DALAM SENGKETA HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN Nurmalia Tara; Mhd Yadhi Harahap; Abd Mukhsin
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 1 (2026): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v7i1.3170

Abstract

This study is based on the increasing number of child custody (hadhanah) disputes after divorce in Indonesia, which highlights the limitations of litigation-based dispute resolution, particularly in terms of time, cost, and the psychological impact on children. Therefore, there is a need for alternative dispute resolution mechanisms that are more oriented toward the best interests of the child. This study aims to analyze out-of-court child custody dispute resolution within the Indonesian legal system and to assess the effectiveness of non-litigation mediation based on the child’s best interests through a case study of Non-Litigation Mediation Deed Number 078/AKTA-MED/LMKN-JKT/V/2024 issued by the Lembaga Mediasi Keluarga Nusantara (LMKN) Jakarta. The research method used is normative-empirical legal research with a statutory approach and case study analysis. The data are analyzed through the study of positive legal norms, legal doctrines, and the practice of child custody dispute resolution through non-litigation mediation. The findings show that the Indonesian legal system has provided a fairly comprehensive legal foundation for Alternative Dispute Resolution (ADR) mechanisms through Law No. 1 of 1974 on Marriage, the Compilation of Islamic Law (KHI), Law No. 35 of 2014 on Child Protection, and Law No. 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution. There are five forms of ADR used in child custody disputes, namely negotiation, family mediation, conciliation, customary deliberation, and institutional counseling. The LMKN case study demonstrates that a child-inclusive mediation model involving a psychologist co-mediator can produce more comprehensive agreements, including the application of joint legal custody with primary physical custody and a parenting schedule that is more adaptive to the child’s needs. The findings also indicate that the joint legal custody model combined with primary physical custody can be integrated with the concept of hadhanah in Islamic law, particularly within the framework of maqāṣid al-sharī’ah and the principle of child welfare (maslahah al-walad), and is therefore not contrary to Islamic law as long as it prioritizes the best interests of the child. This study concludes that child psychology-based non-litigation mediation is an effective dispute resolution model; however, it still faces challenges such as the absence of a specific family mediation regulation, low public literacy regarding ADR, and the limited number of certified mediators.