Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Cacat Administratif Pengukuran Tanah Dalam Sengketa Tanah Girik Analisis Putusan PTUN SURABAYA Nomor 169/G/2018/PTUN.SBY Alisya Regita Pramesti; Yoga Yusnanto; Vida Elianna Shafa; Nadia Sinta Ramadhani; Dava Andrean Putra
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7149

Abstract

  Penerbitan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum atas hak milik tanah. Namun, kesalahan administratif pada proses pengukuran dan pemetaan kerap memicu sengketa, khususnya yang melibatkan girik sebagai bukti kepemilikan tradisional. Penelitian ini berupaya menganalisis kecacatan administratif dalam pengukuran tanah yang menjadi sumber sengketa girik serta menelaah pertimbangan hukum dalam Putusan PTUN Surabaya Nomor 169/G/2018/PTUN.SBY. Metode yang dipakai adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, mengkaji keputusan pengadilan, peraturan perundang‑undangan, serta literatur hukum terkait. Temuan menunjukkan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor 00163 atas nama Nipah Rammeh mengandung kesalahan prosedural karena pengukuran tidak memperhitungkan tanah girik milik Tuan Samsuri seluas 700 m², sehingga melanggar prinsip kecermatan dan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik. PTUN mengabulkan gugatan, dan putusan tersebut dipertahankan hingga tingkat kasasi. Kesimpulannya, ketelitian administratif dalam pengukuran tanah sangat krusial untuk melindungi hak pemilik girik, dan pejabat tata usaha negara harus bertindak dengan cermat agar tidak menghilangkan hak sah masyarakat atas tanah.
Rekonstruksi Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja Dava Andrean Putra; Anin Hanindito; Fabryan Farhanda; Muhammad Ridho Alifan; Valdinar Ridho Pambudi
Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/legal.v1i2.198

Abstract

Undang-Undang Cipta Kerja mengubah pengaturan hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan tersebut menimbulkan perdebatan karena sejumlah kewenangan yang sebelumnya berada pada pemerintah daerah beralih ke pemerintah pusat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan prinsip otonomi daerah yang dijamin dalam Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pergeseran pembagian urusan pemerintahan dan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja memperkuat kewenangan pemerintah pusat pada sektor pertambangan, lingkungan hidup, tata ruang, ketenagakerjaan, dan perizinan berusaha. Melalui sistem perizinan berbasis risiko dan mekanisme Online Single Submission (OSS), peran pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan strategis menjadi semakin terbatas. Dampaknya, daerah memiliki ruang yang lebih sempit dalam mengatur pembangunan, mengelola potensi wilayah, serta membentuk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Oleh karena itu, pengaturan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu ditempatkan secara lebih proporsional agar tujuan pembangunan nasional dapat berjalan seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.