This Author published in this journals
All Journal Riau Law Journal
Athika Salsabilla Harahap
Universitas Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN DPD RI DALAM MENDORONG LEGISLASI EKONOMI BIRU BERBASIS WILAYAH PESISIR: ANTARA ASPIRASI DAERAH DAN EFEKTIVITAS REPRESENTASI KONSTITUSIONAL Budiman Basarah; Ulfia Hasanah; Rahmat GM Manik; Irhamni; Athika Salsabilla Harahap; Tike Murti Sari Dewi
Riau Law Journal Vol. 10 No. 1 (2026): Riau Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/c17y9t63

Abstract

Artikel ini mengkaji peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam mendorong pembentukan legislasi yang mendukung pengembangan ekonomi biru di wilayah pesisir. Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah, DPD RI diharapkan mampu memperjuangkan kebijakan pembangunan maritim yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat pesisir. Namun, kewenangan legislasi DPD yang terbatas menyebabkan kontribusinya dalam perumusan kebijakan strategis belum optimal. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan berbagai literatur yang relevan. Kajian difokuskan pada aspek konstitusional yang diatur dalam UUD NRI 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Analisis dilakukan untuk menilai keselarasan antara norma hukum yang berlaku dengan kebutuhan pembangunan ekonomi biru dan aspirasi masyarakat pesisir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran legislasi DPD RI masih belum efektif dalam mendukung pembangunan ekonomi biru. Hambatan utama berasal dari keterbatasan kewenangan konstitusional DPD, sistem legislasi yang cenderung sentralistik, serta dominasi partai politik dalam proses pembentukan undang-undang. Kondisi ini mengurangi kemampuan DPD untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan daerah secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan reorientasi politik hukum serta penguatan fungsi legislasi DPD RI agar dapat berperan lebih besar dalam pembentukan kebijakan kelautan yang berkelanjutan. Dengan penguatan tersebut, DPD diharapkan mampu menjadi jembatan yang lebih efektif antara kepentingan nasional dan aspirasi masyarakat daerah pesisir secara adil, responsif, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi biru.