Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Optimalisasi Fungsi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pengadilan Negeri Guna Memenuhi Hak Konstitusional Warga Negara Misnah Irvita; Muhammad Imanuddin
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 1 (2026)
Publisher : LPPM UNIVERSITAS PERTIBA PANGKALPINANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i1.235

Abstract

Hak atas informasi merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, lembaga peradilan wajib mewujudkan akuntabilitas melalui keterbukaan informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pengadilan Negeri dalam memenuhi hak konstitusional warga negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran PPID belum optimal karena adanya ketidaksinkronan antara standar operasional prosedur internal peradilan dengan prinsip hak menguasai informasi oleh publik. Optimalisasi PPID diperlukan bukan hanya sebagai instrumen administratif, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kekuasaan kehakiman kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Analisis Hukum Tata Negara Terhadap Transparansi Putusan Pengadilan Dalam Pemenuhan Hak Konstitusional atas Informasi Misnah Irvita; Junaidi Abdillah; Eri Yulikhsan; Sri Yuliana
Jurnal Fakta Hukum Vol 4 No 2 (2026): Maret
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jfh.v4i2.266

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemenuhan hak asasi manusia atas informasi, di mana keterbukaan putusan pengadilan masih kerap direduksi sebatas kewajiban administratif semata. Oleh karena itu, penelitian ini melakukan analisis Hukum Tata Negara terhadap transparansi putusan pengadilan dalam pemenuhan hak konstitusional atas informasi publik, serta mengkaji implikasi normatifnya terhadap perwujudan prinsip akuntabilitas hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang sepenuhnya bertumpu pada studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyediaan informasi putusan secara transparan bukanlah sekadar formalitas ketatausahaan, melainkan mandat konstitusional mutlak yang mengikat institusi negara demi pemenuhan hak publik. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi peradilan memiliki implikasi esensial sebagai instrumen kontrol sosial. Melalui mekanisme eksaminasi publik yang terbuka, potensi penyalahgunaan wewenang dapat dicegah, sehingga muruah serta akuntabilitas kekuasaan kehakiman yang merdeka di negara hukum tetap terjaga dan berkeadilan.