Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas di Universitas Negeri Surabaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi dokumen dengan memanfaatkan data sekunder berupa peraturan pemerintah, jurnal ilmiah, laporan resmi, serta data penerimaan mahasiswa terkait implementasi program KIP Kuliah. Analisis dilakukan menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edwards III yang mencakup aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa Program KIP Kuliah berkontribusi dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah melalui pemberian bantuan biaya pendidikan dan dukungan biaya hidup. Data Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 menunjukkan bahwa dari 6.509 mahasiswa yang diterima di Universitas Negeri Surabaya, sebanyak 1.293 mahasiswa merupakan penerima Program KIP Kuliah. Namun demikian, implementasi program masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan efektivitas penyebaran informasi, keterlambatan pencairan bantuan, potensi ketidaktepatan sasaran penerima, serta kompleksitas prosedur administrasi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan efektivitas komunikasi, penguatan sistem pengawasan dan verifikasi, serta penyederhanaan prosedur administrasi untuk mengoptimalkan implementasi program dan mendorong akses pendidikan tinggi yang lebih merata.