Pertumbuhan aset perbankan syariah yang pesat tidak diiringi penguatan tata kelola yang setara, sehingga risiko fraud tetap terbuka lebar. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor penyebab fraud pada perbankan syariah, menganalisis tren penelitiannya, dan mensintesiskan strategi mitigasi yang relevan dengan karakteristik kelembagaan syariah. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur sistematis (Systematic Literature Review) dengan protokol PRISMA 2020, menelusuri artikel melalui pencarian akademik terbuka (Google Scholar, SINTA/Garuda, dan halaman resmi jurnal) yang dirancang agar dapat diperluas ke basis data berlisensi (Scopus, ScienceDirect, Emerald, Springer, Taylor & Francis, Wiley) pada penelitian lanjutan, dengan pencarian dilakukan pada 26–27 Juni 2026. Penilaian kualitas artikel dilakukan menggunakan Mixed Methods Appraisal Tool (MMAT) untuk memastikan kelayakan metodologis sebelum disertakan dalam sintesis, dan diperoleh 17 artikel relevan yang terverifikasi keberadaannya setelah proses penyaringan tiga tahap. Hasil analisis tematik menunjukkan bahwa fraud pada bank syariah dipicu oleh interaksi tiga dimensi, yaitu individual (tekanan, rasionalisasi, kapabilitas), organisasi (lemahnya pengendalian internal dan tata kelola), serta syariah (rendahnya sharia compliance dan efektivitas Dewan Pengawas Syariah). Kebaruan (novelty) penelitian ini terletak pada penyatuan ketiga dimensi tersebut ke dalam satu kerangka sintesis yang belum ditemukan secara eksplisit pada tinjauan literatur fraud syariah sebelumnya, yang umumnya membahas variabel-variabel tersebut secara parsial. Strategi mitigasi yang paling sering direkomendasikan meliputi whistleblowing system, audit internal berbasis risiko, enterprise risk management terintegrasi, dan adopsi teknologi deteksi fraud berbasis kecerdasan buatan. Korpus 17 artikel ini didominasi konteks Indonesia (94%) sehingga generalisasi ke konteks global memerlukan perluasan pencarian melalui akses database berlisensi. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa mitigasi fraud pada bank syariah memerlukan kerangka terintegrasi yang menggabungkan pengendalian internal konvensional dengan nilai syariah secara substantif. Kata Kunci: fraud risk, perbankan syariah, sharia compliance, Islamic corporate governance, internal control