Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Eksplorasi Metodologi Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Perbedaan Paradigmatik, Objek Kajian, dan Implementasinya dalam Penulisan Hukum Muhammad Aswan; Heri Tahir; Ririn Nurfaathirany Heri; St. Junaeda; Nasihin Nasihin
IPTEK: Jurnal Hasil Pengabdian kepada Masyarakat Vol 5, No 3 (2026): IPTEK: Jurnal Hasil Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : Univeristas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/iptek.v5i3.86624

Abstract

Abstrak. Perkembangan penelitian hukum di Indonesia menunjukkan adanya kebutuhan yang semakin besar terhadap pemahaman metodologi penelitian hukum yang tepat, khususnya penelitian hukum normatif dan empiris. Namun dalam praktik akademik, masih banyak mahasiswa hukum mengalami kesulitan membedakan paradigma, objek kajian, pendekatan, sumber data, dan orientasi analisis dari kedua metode tersebut. Kondisi ini menyebabkan ketidaksesuaian antara rumusan masalah, metode penelitian, dan argumentasi hukum dalam penulisan karya ilmiah hukum. Oleh sebab itu, penguatan pemahaman metodologi penelitian hukum menjadi penting untuk membangun karya ilmiah yang sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode edukatif dan partisipatif dalam bentuk “Kelas Kepenulisan Hukum” yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Universitas Hasanuddin Cabang Makassar Timur di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui ceramah akademik dan diskusi interaktif yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Aswan mengenai perbandingan penelitian hukum normatif dan empiris serta implementasinya dalam penulisan hukum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai karakteristik penelitian hukum normatif dan empiris, termasuk pendekatan penelitian, penggunaan sumber data, serta relevansi metodologi dalam membangun argumentasi hukum. Kegiatan ini juga meningkatkan kemampuan peserta dalam menentukan metode penelitian yang tepat sesuai karakteristik permasalahan hukum yang dikaji. Kata Kunci: penelitian hukum normatif, penelitian hukum empiris, metodologi penelitian hukum, penulisan hukum, argumentasi hukum.